<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458</id><updated>2011-11-28T07:48:20.977+07:00</updated><category term='Ekonomi'/><category term='Ucapan Selamat'/><category term='Mayday'/><category term='Sejarah'/><category term='Selebaran'/><category term='Kebijakan'/><category term='Lingkungan'/><category term='Pernyataan Sikap'/><category term='Pendidikan'/><category term='Tokoh'/><category term='Buruh'/><category term='Perempuan'/><category term='Seluk Beluk'/><category term='Konvensi Dasar'/><category term='Rakyat dan Organisasi'/><category term='Reportase'/><category term='Serbaneka'/><category term='Kajian'/><category term='Wacana'/><category term='Politik'/><category term='Polling'/><category term='Kegiatan'/><category term='Publikasi'/><category term='Internasional'/><category term='serial PRP'/><category term='HAM'/><category term='Profil Organisasi'/><category term='Agraria'/><category term='Organisasi Rakyat'/><category term='Perkotaan'/><category term='Daerah'/><title type='text'>Perhimpunan Rakyat Pekerja</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default?start-index=101&amp;max-results=100'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>127</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-5983140541768421234</id><published>2007-08-04T13:31:00.000+07:00</published><updated>2007-08-04T13:47:32.622+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebijakan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Daerah'/><title type='text'>Peran Cagub DKI atasi naiknya harga-harga*</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Eka Pangulimara H**&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita-berita terakhir, baik di koran maupun televisi, bangsa ini seperti hendak menghadapi krisis baru. Titiwancinya adalah naiknya berbagai macam kebutuhan masyarakat. Yang paling menonjol cabe merah keriting yang menembus angka Rp. 30.000/kg, dan minyak goreng hingga Rp. 9.000/kg. Harga komoditas lain seperti telur, gula, terigu, juga terus bergerak naik.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ada dua penyebab. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, jelang hari raya Idul Fitri bagi umat muslim, yang sebentar lagi dirayakan. Telah menjadi siklus bahwa pada masa-masa seperti ini harga-harga kebutuhan naik lumayan drastis. Utamanya disebabkan permintaan yang meningkat tajam di saat masyarakat memerlukan berbagai macam komoditas guna “&lt;span style="font-style:italic;"&gt;menikmati&lt;/span&gt;” suasana lebaran dalam keadaan serba cukup. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, kenaikan harga BBM yang diputuskan pemerintah mulai 1 Oktober 2005 yang lalu. Kenaikan rata-rata yang melebihi angka 100% ini dipastikan mendorong naiknya harga-harga kebutuhan, minimal karena biaya transportasi yang melonjak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyebab kedua lebih berpengaruh dibanding momentum menjelang lebaran. Hal ini karena pengaruh naiknya harga BBM lebih material daripada kenaikan jelang lebaran yang seringkali diakibatkan masalah psikologis pada diri pedagang. Kenaikan harga BBM kemarin juga mendorong pedagang untuk menaikkan harga untuk mengambil untung sebanyak-banyaknya. Dengan kondisi daya beli yang menurun, kaum pedagang tahu kenaikan harga yang “keterlaluan” akan sangat sensitif bagi pembeli.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tren naiknya harga menjelang lebaran selama ini dimahfumi orang banyak. Selewat lebaran, harga-harga komoditas akan bergerak turun mencapai harga normal. Namun kondisi saat ini tidak ada jaminan seperti itu. Kenaikan biaya transportasi akibat naiknya harga BBM tidak bisa ditawar lagi. Akibatnya harga tinggi berbagai macam kebutuhan saat sekarang berpotensi tidak turun, bahkan naik lagi di waktu-waktu yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Potensi naiknya kembali harga-harga kebutuhan pokok selepas lebaran disumbang oleh rencana naiknya tarif dasar listrik (TDL), PDAM, tarif Telkom, BBM industri, elpiji yang harganya ditetapkan. Naiknya TDL di awal-awal tahun 2006, misalnya, diprediksikan akan memukul usaha konveksi yang berujung pada PHK massal para pekerjanya. Di samping proyeksi pengusaha untuk mengubah status para buruh menjadi sistem kontrak/outsourcing yang marak belakangan ini, ditenggarai dengan cara PHK massal. Semakin mendapat legitimasi dengan serba tingginya ongkos produksi yang dikeluarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pendidikan Terancam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Salah satu sektor yang paling terancam adalah dunia pendidikan dengan prediksi kenaikan angka putus sekolah. Kenaikan BBM menaikkan biaya transportasi cukup tinggi. Anak sekolah yang biasa menggunakan angkutan menuju sekolah akan terbebani oleh biaya transport yang melonjak. Kenaikan sebesar Rp. 500 sekali naik saja berarti orang tua harus menaikkan anggaran transport sebesar Rp. 30.000/bulan/anak sekolah. Sering anak yang disekolahkan mencapai 3 sampai 4 anak, sehingga biaya transport saja bisa mencapai 120.000/bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gambaran ini akan memaksa orang tua berpenghasilan pas-pasan akan memprioritaskan pendidikan anak-anaknya ke level lebih rendah. Kebutuhan untuk bertahan hidup jelas dinomersatukan. Orang tua dengan anak usia sekolah yang banyak akan mengurangi jumlah anak yang bersekolah, terutama yang dikorbankan adalah anak perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyesuaian pemenuhan kebutuhan (ketika harga-harga kebutuhan naik sementara penghasilan tetap) yang bisa ditempuh adalah dengan mengurangi asupan gizi atau nilai nutrisi. Tetapi kiat ini bukannya tak beresiko. Pengurangan gizi secara kontinyu bisa berakibat fatal berupa merebaknya penyakit-penyakit kekurangan gizi seperti busung lapar (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;marasmus kwasiorkhor&lt;/span&gt;) dan penurunan kecerdasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapa yang bertanggung jawab terhadap kemungkinan buruk tersebut? Tentu saja pemerintah yang telah “tega” menaikkan harga BBM demikian tinggi. Semestinya pemerintah tidak lepas tangan terhadap dampak buruk naiknya harga BBM pada rakyatnya sendiri. Pemerintah mesti mendayagunakan seluruh energinya untuk membantu rakyat agar tidak kelimpungan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Naiknya harga BBM secara otomatis memperkuat APBN. Masyarakat pantas berharap seluruh devisa yang diperoleh dari kebijakan menaikkan harga BBM digunakan kembali seluruhnya untuk rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sejauh ini, selain dana kompensasi langsung, sepertinya belum ada &lt;span style="font-style:italic;"&gt;action&lt;/span&gt; pemerintah yang mampu secara signifikan membantu masyarakat menghadapi melonjaknya harga-harga. Terdapat waktu jeda yang tidak bisa ditentukan lamanya sampai ada &lt;span style="font-style:italic;"&gt;action&lt;/span&gt; pemerintah yang memadai. Dan selama itu pula masyarakat terus dihantui kenaikan harga kebutuhan tanpa ada yang bisa mengendalikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Peran Para Cagub&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kini masyarakat Ibukota haruslah memilih satu di antara dua. Yang satunya, Fauzi Bowo yang merupakan Cagub yang diangkat oleh koalisi 20 Parpol, dan Adang dengan dukungan PKS sebagai partai tunggal di belakangnya. Apapun yang mereka lakukan, barulah nampak obralan beribu janji, terkesan sloganistik. Dan tidak lebih dari jargonistik dalam masa-masa kampanye seperti yang sudah-sudah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kita tengok kebijakan menaikan harga BBM misalnya, memang keputusan pemerintah pusat. Gubernur dan DPRD selalu berargumen demikian untuk menunjukkan ketidakberdayaan pemerintah di ibukota berikut daerah. Kita mengamini hal tersebut. Namun seyogyanya pernyataan tersebut tak mengindikasi lepas tangannya sosok gubernur dari persoalan yang dihadapi masyarakat. Sebab entah dari mana sebuah kebijakan turun, deretan kemiskinan warga Ibukota, tak selalu lebih baik dari masyarakat daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, para Cagub mesti berpikir keras, menghitung-hitung kemampuan dan kinerja diri nantinya, mencari usulan dari sana-sini, yang seluruhnya digunakan demi memperkuat ketahanan ekonomi warga Ibukota. Tentu saja tugas ini adalah hal rutin dan inheren sebagai kerja gubernur terpilih berikut lima Pemkotnya. Namun intensitas dan besarannya harus lebih difokuskan dan dipersiapkan betul untuk saat-saat sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Resiko yang dihadapi cukup besar. Untuk kota Jakarta, terdapat karakteristik tercetusnya luapan masyarakat yang tidak puas dengan keadaan melalui jalan kekerasan. Di tahun 1998 kemarin, kota ini mengalami prahara hebat berupa kerusuhan massa yang meluluhlantakkan hampir seluruh persendian ekonomi kota. Belum lagi sikap sebagian besar warga Ibukota yang sudah terlanjur abai dengan elit dan partai politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melakukan intervensi langsung untuk mempengaruhi harga kebutuhan mungkin mustahil dilakukan. Selain daya dukung APBD tidak memadai, intervensi harga dapat mendistorsi pasar. Tidak lebih dari dua minggu ke depan, agaknya para Cagub belum menampakkan strategi operasional di levelan program penyelesaian kompleksitas problem di Ibukota. Yang dapat dipertontonkan kepada masyarakat luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa tindakan nyata yang lebih realistis. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, meninjau kembali UMK (upah minimum kota) untuk buruh dan mendorong naiknya upah buruh sampai mendekati atau setara kebutuhan hidup layak (KHL). Upaya ini akan mendapat resistensi dari pengusaha yang akan makin terbebani. Cagub dalam hal ini bisa menawarkan pengurangan instrument-instrumen tertentu yang sampai kini memperbesar biaya produksi. Biaya siluman seperti pungutan liar harus dikikis habis dan menjadi agenda utama para Cagub untuk membantu dunia usaha yang hasilnya bisa dinikmati kaum buruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, pengalokasian dana kota ke hal-hal yang semakin urgent. Biaya-biaya kota harus dikurangi, mobil dinas mewah kalau perlu bukan cuma diganti tapi dijual (daripada membebani biaya operasionalnya). Biaya operasional dan pemeliharaan aset negara juga dapat dikurangi. Pengurangan AC untuk ruang para pejabat. Kondisi gedung tidak perlu terlihat kinclong, sebab keadaan tersebut justru akan berkebalikan dengan kondisi masyarakat yang serba payah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, seluruh pejabat tinggi seperti gubernur dan wakilnya, anggota dewan dan pejabat eselon dipotong gajinya. Jumlahnya mungkin tak seberapa tapi menyimbolkan kesulitan yang kini dihadapi masyarakat juga dialami para pejabat tinggi. Terdapat suasana solidaritas di mana pejabat tidak berada dalam kesenangan di atas penderitaan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk sektor pendidikan, bisa diupayakan perbanyakan pengadaan bis kota khusus bagi anak sekolah yang langsung menjemput mereka dari tempat tinggal sampai ke sekolah (tidak perlu berganti-ganti bis kota). Bis DAMRI dengan subsidi gubernur adalah alternatifnya, di mana pada jam berangkat dan pulang sekolah disulap khusus sebagai bis sekolah. Anggaran yang dihemat dari kebijakan pengetatan anggaran maupun potong gaji pejabat bisa dialihkan ke keperluan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang jelas, entah apapun tindakan para Cagub yang terpilih, setidaknya mewakili gambaran pada masyarakat bahwa pejabat publik tidak pernah berleha-leha dalam menghadapi situasi terburuk sekalipun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Tulisan ini pernah dipublikasikan oleh Buletin SADAR (prakarsa-rakyat.org)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;**Penulis adalah anggota Solidaritas Buruh Pelabuhan Indonesia (SBPI) Jakarta dan anggota PRP Komite Kota Jakarta Raya&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-5983140541768421234?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/5983140541768421234/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=5983140541768421234&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/5983140541768421234'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/5983140541768421234'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/08/peran-cagub-dki-atasi-naiknya-harga.html' title='Peran Cagub DKI atasi naiknya harga-harga*'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-2223475682610675828</id><published>2007-07-28T17:07:00.000+07:00</published><updated>2007-07-28T17:13:09.129+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='HAM'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><title type='text'>Exposure Korban Pelanggaran HAM ke Aceh*</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Agnes Gurning**&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penandatanganan nota kesepahaman (MoU), antara pemerintah Indonesia dengan Kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM), pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, merupakan awal bagi lahirnya sebuah proses menuju kedamaian Aceh yang permanen. Peristiwa bersejarah ini merupakan penantian panjang dan melelahkan dari para pendamba kedamaian, terutama masyarakat korban. Karena itu, dukungan terhadap kesepakatan damai tersebut menjadi penting, sebab disadari setiap tahapan proses yang akan dilalui memiliki potensi untuk gagalnya kesepakatan damai tersebut. Kegagalan perundingan pada masa Cessation of Hostilities Agreement (COHA), mesti menjadi pengalaman sejarah yang amat berharga untuk tidak sampai terulang kembali. Karena itu, menjaga, mengawal dan memastikan semua tahapan proses tersebut berjalan sesuai kerangka perjanjian dengan sendirinya menjadi penting dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Korban pelanggaran HAM merupakan stakeholder utama dalam proses perdamaian ini. Di dalam MoU, secara tegas disebutkan bahwa korban merupakan pihak yang menjadi pihak pihak yang terlibat dalam setiap tahapan. Korban pelanggaran HAM bukan hanya ketika Pengadilan HAM memanggil para korban menjadi saksi atau ketika para Komisioner KKR mewawancarai para korban dalam rangka mengungkap kebenaran, tetapi korban juga akan terlibat pada saat pemberian amnesti bagi pelaku jika korban memberikan maaf. Apabila korban tidak solid maka peluang untuk di adu domba cukup besar serta para korban hanya menjadi objek pada pelaksanaan kedua instrumen tersebut.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Begitu juga dalam pelaksanaan proses reintegrasi. Korban merupakan kelompok yang disebutkan dalam MoU sebagai penerima dana reintegrasi. Tetapi dalam implementasinya, seolah olah korban hanyalah aktor sekunder dari proses reintegrasi itu. Korban tidak pernah terlibat dalam setiap perumusan kebijakan yang berkaitan dengan penyerahan dana reintegrasi. Akses informasi juga sangat tertutup selama pelaksanaan dana itu. Akibatnya, banyak dana yang disalurkan tidak tepat sasaran. Dan sementara korban yang sebenarnya tidak mendapatkan manfaat sama sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan permasalahan di atas, menjadi penting keberadaan sebuah wadah korban yang efektif dalam mendorong dan memberi andil dalam setiap tahapan perdamaian. Wadah ini diharapkan dapat menjadi corong untuk menyuarakan aspirasi korban pelanggaran HAM d! alam per umusan kebijakan Negara yang berdampak pada korban. Wadah yang dimaksud, sebenarnya telah didirikan pada tahun 2000 melalui Kongres Rakyat Korban se-Aceh pada tanggal 4 - 6 November 2000 di Gedung Sosial Banda Aceh. Wadah itu bernama Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggaran HAM (SPKP HAM).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Struktur kepengurusan SPKP HAM pun dibentuk. Dan sejak saat itu pula komunitas korban di Aceh ini mulai menjalankan kegiatannya dengan lebih terarah. Bantuan kesehatan, pengaduan kasus, investigasi dan advokasi korban terus dilakukan oleh SPKP HAM. Pada tahun 2001 tercatat lebih 300 kasus mereka tangani. Dukungan moral dan immaterial dari berbagai kalangan pun disalurkan melalui SPKP HAM ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hampir 7 tahun sudah SPKP HAM berdiri. Berbagai lika-liku dan dinamika organisasi sudah mereka lewati. Bukannya mudah untuk tetap eksis sebagai organisasi korban hingga sekarang, terlebih setelah ditempa situasi konflik yang sempat memanas lagi dan pemberlakuan Darurat Militer di Aceh tahun 2003. Intimidasi dan terror pada periode tersebut sempat membuat aktivitas organisasi ini turun. Beberapa pengurusnya bahkan mengalami penculikan, penahanan dan juga penembakkan. Setelah masa ini, praktis organisasi mengalami status quo dan tak menjalankan aktivitas apapun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasca tsunami, beberapa orang caretaker dan aktivis SPKP HAM berkumpul di sekretariat Koalisi NGO HAM untuk mendiskusikan kembali wadah organisasi korban ini. Semua peserta diskusi sepakat untuk membangun kembali organisasi korban ini dengan berbagai pertimbangan khususnya perlunya keterlibatan korban dalam setiap proses pengambilan kebijakan negara atas nasib korban. Untuk itulah disepakati agar dilaksanakan kongres kedua. Kongres kedua ini berlangsung pada tanggal 20 - 23 Juli 2007 di Saree, Aceh Besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diselenggarakannya Kongres kedua ini tentu merupakan langkah penting yang menandai kebangkitan komunitas korban di Aceh. Pada masa damai sekarang ini ada ruang yang! tersedia bagi komunitas korban ini untuk mencapai keadilan, yaitu Pen gadilan HAM dan KKR Aceh, terlepas dari segala kontroversi di sekitarnya. Namun kehendak korban untuk mengambil sikap dan posisinya sendiri dalam ruang tersebut merupakan sesuatu yang perlu didukung oleh banyak pihak. Sebab memang sudah saatnya bagi korban untuk bicara tentang nasibnya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kongres ini pun merupakan kesempatan emas yang sangat baik untuk korban pelanggaran HAM untuk saling berbagi pengalaman dan bertukar pikiran, tidak hanya bagi mereka yang ada di Aceh tetapi juga yang di luar Aceh. Karena itu, IKOHI sebagai wadah organisasi korban pelanggaran HAM di lingkup nasional pun berupaya agar ajang ini juga bisa dimanfaatkan sebagai pembelajaran bagi komunitas korban di wilayah lain. Dengan bantuan dari ICTJ (International Center for Transitional Justice) maka exposure korban pelanggaran HAM ke Aceh pun dilakukan. 10 orang korban yang berasal dari Papua, Poso, Makassar, Solo, Malang, Jakarta (3 orang) dan bahkan Timor Leste (2 orang) pun diberangkatk! an ke Aceh untuk mengikuti Kongres kedua SPKP HAM tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eksposure ini bertujuan antara lain untuk: membangun tali solidaritas korban pelanggaran HAM; membangun jaringan organisasi korban pelanggaran HAM; saling bertukar strategi perjuangan korban merebut keadilan dan kebenaran; dan saling berbagi pengalaman tentang perjuangan dan aksi yang sudah dilakukan. Keragaman konteks yang terjadi di setiap daerah yang berbeda tersebut diharapkan akan menjadi bahan masukan dan diskusi yang kaya dalam kongres korban ini. Terlebih hadir pula korban dari Timor Leste yang pernah merasakan KKR di negaranya. Dengan demikian harapannya adalah korban dapat merumuskan strategi perjungannya ke depan dengan lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eksposure dilakukan tidak sekedar mengikutkan 10 korban tadi dalam kongres. Tetapi mereka akan meluangkan 1 hari sebelumnya untuk live-in di tempat tinggal komunitas korban yang ada di Aceh. Dari sini diharapkan agar mereka dapat berinteraksi secara lebih pribadi sehingga dapat saling menggali informasi yang lebih mendalam.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Yang menarik juga, kesepuluh korban ini diperlengkapi dengan kamera dan buku catatan. Selama perjalanannya di Aceh, masing-masing dari mereka ditugasi untuk memotret dan mencatat setiap hal menarik yang mereka temukan. Kumpulan hasil catatan jurnal dan foto-foto yang dibidik oleh korban tentu akan menjadi bahan yang menarik yang bisa menonjolkan suara dan cara pandang korban.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sampai saat tulisan ini dibuat, kongres koreban tersebut masih berlangsung. Sebelum korban berangkat ke Aceh, ada keantusiasan yang jelas mereka perlihatkan. Walaupun sebagai orang yang belum pernah masuk wilayah Aceh, ada pula yang menyimpan kekhawatiran tentang kondisi Aceh. Namun kekhawatiran tersebut tak menutup keinginan mereka untuk bersolidaritas dengan sesama korban pelanggaran HAM di Aceh. Untuk mengetahui hasil perjalanan mereka, kita bisa tunggu penuturan mereka seusai berkongres. Galang solidaritas melawan impunitas!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;* TUlisan sudah sempat dipublikasikan oleh Buletin SADAR (prakarsa-rakyat.org)&lt;br /&gt;** Penulis adalah Koordinator Departemen Peningkatan Kapasitas dan Pendataan IKOHI, dan anggota PRP Komite Kota Jakarta Raya&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-2223475682610675828?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/2223475682610675828/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=2223475682610675828&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2223475682610675828'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2223475682610675828'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/07/exposure-korban-pelanggaran-ham-ke-aceh.html' title='Exposure Korban Pelanggaran HAM ke Aceh*'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-974082527689895727</id><published>2007-07-28T17:00:00.000+07:00</published><updated>2007-07-28T17:06:51.466+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Daerah'/><title type='text'>Fauzi Bowo vs Adang Dorodjatun: apa pilihan bagi Rakyat Pekerja Jakarta?</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ken Budha Kusumandaru*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Debat Calon Gubernur yang aneh di SCTV, 25 Juli 2007, menampilkan para juru kampanye dari kubu. Aneh bukan hanya dari isinya, tapi juga dari formatnya, yang hanya menampilkan para juru kampanye. Dari sini saja sudah terlihat bahwa baik Fauzi maupun Adang memang sarat digayuti kepentingan kubu yang “mendukung” di belakangnya. Terlepas dari kemungkinan bahwa SCTV memang hanya mengundang para “jurkam”, seharusnya baik Fauzi maupun Adang tidak melepaskan kesempatan untuk maju sendiri. Kenyataan bahwa mereka tidak bersedia untuk maju bertarung sendiri menunjukkan sampai di mana kualitas sesungguhnya dari kedua calon gubernur ini.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Tapi, terlepas dari kualitas pribadi mereka, yang lebih mengkuatirkan bagi rakyat pekerja justru adalah cara mereka memandang persoalan. Aku akan menyoroti soal ketenagakerjaan, satu hal yang sangat berkaitan dengan kepentingan rakyat pekerja di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kubu Adang&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kubu Adang menyatakan bahwa mereka bertekad untuk menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan di Jakarta. Bagiku, ini satu pernyataan yang menunjukkan bahwa mereka sama sekali tidak paham masalah ketenagakerjaan, industri, kependudukan dan geopolitik Jakarta. Penyelesaian yang mereka ajukan sangat mudah dikatakan tapi luar biasa sulit untuk dilaksanakan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, dengan cara apa lapangan pekerjaan akan disediakan? Moderator tidak mengejar lebih jauh soal ini, tapi aku curiga bahwa bagi mereka hanya terbuka dua pilihan: merekrut lebih banyak pegawai negeri atau mempercepat pelaksanaan sistem kontrak dan outsourcing. Kita tahu bahwa, menurut rejim SBY, sistem kontrak dan outsourcing adalah cara untuk menggairahkan industri dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. Percuma saja membuka banyak lapangan pekerjaan kalau tidak menyediakan kepastian kerja dan jaminan kesejahteraan yang layak. Itu sama saja memberi peluang untuk terjadinya tindak penghisapan keringat buruh secara masif di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedikit informasi di luar apa yang diungkapkan dalam acara SCTV ini, kubu Adang Dorodjatun telah mengadakan kontrak politik dengan apa yang disebut “Koalisi Buruh Benahi Jakarta”. Ada beberapa butir isi kontrak ini, tapi yang paling menyolok adalah tidak disebutnya sama sekali tentang tuntutan buruh yang mengemuka paling kuat saat ini: menolak PHK massal, sistem kontrak dan outsourcing. Sementara solusi-solusi yang ditawarkan dalam kontrak ini persis dengan isi sogokan yang akan dijalankan melalui program Jamsostek, yakni perumahan murah untuk buruh. Kita perlu bertanya pada Jenderal Adang: kalau seorang buruh mengambil fasilitas rumah susun murah untuk buruh, kemudian di PHK dengan pesangon tidak memadai, bagaimana nasib rumah itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, dari sektor industri mana lapangan kerja ini akan dibuka? Kita semua tahu bahwa sentra-sentra industri besar sudah hampir tidak ada lagi di Jakarta – sudah dipindah ke Tangerang-Banten, Bekasi-Karawang atau Bogor. Paling-paling hanya sektor perdagangan, keuangan, administrasi-perkantoran dan jasa pendukungnya (seperti jasaboga atau cleaning service) yang bisa berkembang di Jakarta. Kalau memang sektor industri ini yang diandalkan untuk terbukanya lapangan kerja, kita harus sadari bahwa sektor jasa pada dasarnya merupakan pendukung dari sektor manufaktur. Tanpa adanya landasan yang kokoh di sektor manufaktur, sektor jasa juga akan tercekik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, bagaimana dengan soal arus masuk penduduk ke Jakarta? Kita tahu bahwa orang pindah ke Jakarta karena ingin mencari pekerjaan, karena mendengar di Jakarta mudah mendapatkan kerja. Pembukaan lapangan kerja di Jakarta, apalagi jika bersandar pada sektor jasa (yang relatif tidak membutuhkan ketrampilan tinggi), justru akan mendorong terjadinya arus perpindahan penduduk semakin besar ke Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kubu Fauzi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jawaban dari kubu Fauzi Bowo lebih mengkuatirkan daripada jawaban asal-asalan dari kubu Adang Dorodjatun. Juru kampanye Fauzi dengan jelas-jelas menyatakan bahwa visi kubu itu adalah membuat Jakarta menjadi kota jasa, dengan meningkatkan semangat kewirausahaan warganya dan memperbesar sektor “informal” [sic!]. Lebih jauh lagi, si jurkam menyatakan bahwa selama warga Jakarta masih “bermental buruh” [sic!] mereka tidak akan pernah sejahtera. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program ini jelas bertentangan dengan kecenderungan yang sekarang dijalankan oleh pasangan Sutiyoso-Fauzi Bowo, yakni menghancurkan semangat wirausaha warga Jakarta, dengan berbagai penggusuran yang dilakukannya. Mungkin saja kata “sektor informal” itu cuma keseleo lidah. Tapi, tetap saja tidak mengubah fakta bahwa di Jakarta ini berwirausaha dengan modal kecil berarti menentang pemerintah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, jawaban yang angkuh ini menunjukkan dengan gamblang pada kita bahwa Fauzi Bowo berwatak anti-buruh. Tidak perlu diterangkan panjang lebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita memperhatikan banyak poster yang bertebaran di jalan-jalan, salah satu slogan kubu Fauzi Bowo adalah: Fauzi menang, UMP Jakarta naik. Pernyataan dalam debat publik ini merupakan penyangkalan terang-terangan terhadap slogan itu. Lagipula, siapapun gubernurnya, UMP Jakarta (atau UMK di kota manapun) pasti naik tiap tahun. Persoalannya bukan pada naik atau tidak naik, tapi apakah kenaikan itu menambah kesejahteraan atau tidak cukup untuk bertahan hidup. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kesimpulan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jadi, saat ini kita berhadapan dengan dua pilihan: yang satu (kubu Adang) tidak memahami persoalan dan nampaknya mengandalkan penyelesaian ala neoliberal untuk soal ketenagakerjaan; sementara yang lain (kubu Fauzi) jelas dan tegas bersikap anti-buruh.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagiku, Rakyat Pekerja Jakarta harus menolak kedua pasangan calon gubernur ini. Apalagi kita punya tesis, kita punya prinsip, bahwa rakyat pekerja hanya akan sejahtera jika berkuasa. Maka, pengajuan calon independen dari kalangan rakyat pekerja, seorang pimpinan serikat rakyat, adalah hal yang vital dan harus dilakukan oleh organisasi-organisasi rakyat pekerja. Ditolak atau tidak ditolak adalah soal nomor 300, dengan kata lain tidak penting. Yang penting adalah mencari jalan untuk propaganda terbuka atas slogan “Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada ujungnya, tentu kita akan menyerukan pada rakyat pekerja: kita hanya akan memilih pemimpin dari kalangan kita sendiri! Dan kita akan menyatakan diri sebagai oposisi dari rejim baru di Jakarta, siapapun yang terpilih sebagai gubernur di sini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;right&gt;Jakarta, 26 Juli 2007&lt;/right&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Penulis adalah ketua divisi Pendidikan KP PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-974082527689895727?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/974082527689895727/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=974082527689895727&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/974082527689895727'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/974082527689895727'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/07/fauzi-bowo-vs-adang-dorodjatun-apa.html' title='Fauzi Bowo vs Adang Dorodjatun: apa pilihan bagi Rakyat Pekerja Jakarta?'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-6293667815593962750</id><published>2007-07-25T16:33:00.000+07:00</published><updated>2007-07-25T17:09:59.248+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Buruh'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Perempuan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><title type='text'>Perempuan dalam Politik Kelas Pekerja</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Dwita Handayani*&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perempuan dalam kehidupan kesehariannya memiliki berbagai pengalaman khusus yang terkadang sulit   dipahami  kalangan di luar mereka. Pengalaman dan persoalan seperti kesehatan reproduksi, kesejahteraan keluarga, pendidikan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan sosial dan diskriminasi ditempat kerja.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Terdapat argumentasi yang menyatakan bahwa perbedaan berdasarkan jenis kelamin bukan lah suatu yang relevan bila dibahas melalui studi stratifikasi sosial (termasuk analisa kelas). Pendapat itu muncul karena ada pandangan bahwa perempuan tidak membentuk suatu “kolektivitas sosial yang terpadu”&lt;sup&gt;1&lt;/sup&gt;.  Perempuan tidak membentuk suatu tingkat sosial tertentu, tetapi terkonsentrasi di tingkat terendah dalam setiap kategori pekerjan, dan kurang terwakili dalam suatu posisi yang mengandung kekuasaan ekonomi dan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembagian kerja menurut jenis kelamin rupanya universal hampir sepanjang sejarah, dalam masyarakat dimana pembagian tersebut bersifat hirakis dimana laki-laki meletakan perempuan lebih rendah. Adanya segregasi/pemisahan pekerjaan menurut jenis kelamin adalah mekanisme utama dalam masyarakat kapitalis yang mempertahankan “superioritas/kedigdayaan” laki-laki diatas perempuan karena segregasi tersebutlah yang menyebabkan upah tenaga kerja perempuan menjadi lebih murah dalam pasar tenaga kerja&lt;sup&gt;2&lt;/sup&gt;. Akibat sistem patriarki yang masih melihat bahwa laki-laki sebagai kepala keluarga sehingga buruh laki-laki berhak atas tunjangan anak dan isteri.  Sedangkan perempuan yang bekerja, tidak mendapat tunjangan suami dan anak, padahal kenyataannya banyak dari buruh perempuan saat ini berperan sebagai kepala keluarga. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penggunaan tenaga kerja perempuan yang semakin besar sudah merupakan strategi penting bagi industri (perusahaan)untuk menurunkan biaya produksi. Dimana dengan kebijakan  upah yang lebih murah menyebabkan posisi perempuan dibuat menjadi tergantung ke pada laki-laki.&lt;sup&gt;3&lt;/sup&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan berkembangnya industri rumah tangga, perempuan memperoleh peran yang berarti dalam produksi dengan memamfaatkan keterampilan tradisional, terutama dalam produksi tekstil tradisional, akan tetapi upah pekerja perempuan masih lebih rendah dibandingkan dengan upah yang diberikan kepada pekerja laki-laki. Seiring pertumbuhan dan meluasnya pabrik-pabrik, perempuan dipaksa harus menerima kondisi-kondisi kerja yang sangat berbahaya -- kondisi yang sejak lama telah ditentang oleh pekerja laki-laki.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu disebabkan karena pekerja perempuan lebih “patuh dan permisif” dibandingkan pekerja laki-laki yang suka “membangkang”.  Perempuan tidak saja menerima upah rendah, terkadang mereka juga acap mendapatkan pelecehan, dari atasan maupun dari pekerja laki-laki sendiri. Sehingga bisa dikatakan bahwa buruh perempuan menanggung beban ganda.  Artinya: buruh perempuan tidak hanya melawan penindasan sang kapitalis semata, melainkan juga harus mengahadapi bentuk penindasan dari sistem patriaki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara sadar dalam relasi ekonomi politik, dengan mempekerjakan perempuan, para pengusaha mendapat keuntungan dari segi ongkos operasional karena upah yang mereka berikan lebih sedikit dibandingkan dengan mempekerjakan para pekerja laki-laki.  Ditambah lagi secara politik, buruh perempuan yang belum mempunyai kesadaran berorganisasi lebih sedikit melakukan perlawanan sehingga lebih patuh dan mudah ditundukkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak awal pertumbuhan industri kapitalis, pekerja perempuan nampaknya kurang terorganisasi dengan baik secara kolektif dibandingkan dengan pekerja laki-laki.  Dimana pekerja perempuan masih takut dan kurang mempunyai keberanian untuk bergabung dengan serikat buruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal perempuan juga diberikan kebebasan untuk bergabung di serikat buruh yang ada di perusahaannya. Berdasarkan Konvensi ILO No.8 tentang kebebasan Berserikat menyatakan bahwa kebebesan berserikat berlaku bagi semua buruh tak terkecuali, bahwa jaminan ini di berikan tanpa mengenal diskriminasi atas pekerjaan, jenis kelamin, warna kulit, ras, keyakinan, kewarganegaraan ataupun pandangan politik.&lt;sup&gt;4&lt;/sup&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu juga, dalam beberapa kasus  perempuan mulai  ,mundur atau keluar dari keanggotaan serikat buruh karena tidak tahan dengan berbagai bentuk intimidasi pihak perusahaan, mulai dari tindakan mutasi sampai dengan cara mengancam akan memberhentikan atau mem PHK kan mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buruh perempuan  dalam memperjuangkan hak – haknya contohnya saja hak pekerja perempuan untuk memperoleh cuti haid masih sering mengalami hambatan dan perlakuan – perlakuan yang tidak wajar bahkan berujung pada PHK sepihak.&lt;sup&gt;5&lt;/sup&gt;  Karena posisi mereka  dibuat sangat lemah, selain harus bertarung dengan pihak pengusaha dan undang-undang perburuhan yang tidak berpihak pada buruh, juga harus menghadapi instansi pemerintah, aparat keamanan dan berbagai aparat desa yang masih didominasi oleh watak patriakis yang kuat.. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perempuan selalu dilekatkan dengan kepemilikan  budaya perlawan yang lemah dibandingkan laki-kali dengan adanya hegemoni sejarah kekuasaan laki-laki. Dalam praktek keseharian represi dari pihak perusahaan dilakukan dengan cara memanggil satu persatu dan disuruh keluar dari keanggotaan serikat, kalau mereka tidak mau maka masa kontraknya diancam tidak akan  akan diperpanjang lagi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Perjuangan Buruh Perempuan: Sebuah Ancaman? &lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Situasi di alam patriarkis seperti sekarang, membuat banyak pekerja laki-laki jauh lebih maju dalam memandang serikat buruh sehingga  mereka bisa berorganisasi untuk mencapai tingkat kekuasaan tertentu dalam menghadapi para majikan -- apalagi diperkuat oleh kebiasaan kepemimpinan dalam keluarga, seperti juga hak-hak superior yang dimiliki laki-laki dalam ekspresi kenegaraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konflik horizontal pun kemudian dimunculkan antara buruh laki-laki dengan buruh perempuan, dalam keseharian kita bisa menemukan para pekerja laki-laki secara sadar ataupun tidak telah memandang angkatan kerja perempuan sebagai &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;ancaman&lt;/span&gt; dalam pasar tenaga kerja. Realitas ini  merupakan ciri khas dari sistem ekonomi kapitalis yang melanggengkan sistem sosial patriarkis.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pekerja perempuan yang dibayar lebih rendah adalah ancaman yang lebih buruk. Realitas di atas sering dipresentasikan dalam pandangan normatif masyarakat dengan meletakan perempuan dalam urusan sumur, dapur, dan kasur. Atau dengan perkataan lain, perempuan dikembalikan kepada pekerjaan domestik, sementara laki-laki mengerjakan pekerjaan di bidang publik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pikiran bahwa buruh perempuan adalah ancaman -- dalam berbagai bentuknya, baik secara kultural hingga persaingan memperebutkan lapangan kerja – bila mau secara jujur kita periksa di lingkungan kita masih merajela sebagai kesadaran umum yang dibiarkan. Cara pandang yang sesungguhnya justru melecehkan segala analisa sosiologis dan historis yang telah membuktikan adanya sistem patriarkis yang dipelihara oleh sistem-sistem eksploitasi masyarakat hingga era kapitalisme sekarang ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Perjuangan Perempuan adalah Kewajiban Politik Rakyat Pekerja&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembagian kerja  berdasar perbedaan jenis kelamin harus dipandang sebagai suatu yang tidak emansipatoris dan harus dilenyapkan bila kita percaya kaum perempuan berhak menyamakan status sosial dan mengembangkan potensi kemanusiaan secara total. Sejarah menunjukkan perjuangan emansipatoris itu adalah sesuatu yang mungkin dan punya banyak jejak dalam sejarah masyarakat kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjuangan perempuan di Nusantara bukanlah sesuatu  yang ahistoris. Ia tidak hanya diwakili oleh R.A Kartini dengan bias catatan sejarah kolonialisme dan pendangkalan makna oleh rejim Orde Baru. Rohana Kudus di Bukittinggi jauh di awal abad ke 20 juga sudah menggorganisir ibu-ibu pedang kaki lima dan industri sulaman dengan membuat koran perempuan pertama di Asia Tenggara dan membuat perkumpulan Amai Candung sebagai media kolektif perjuangan hak-hak perempuan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelanggengan domestifikasi sistem ekonomi politik kapitalisme terhadap perempuan harus diakhiri dengan gerakan perempuan yang terorganisir dengan sadar akan hak-hak dasar baik di dalam rumah, di tempat kerja, dan ruang publik lainnya.  Perjuangan ini juga perlu dilakukan dengan bekerja sama dengan buruh laki-laki yang sudah mempunyai kesadaran gender yang lebih maju guna melawan sisitem patriaki yang masih mendominasi.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem patriaki yang menindas ini pun masih melekat pada organisasi yang mengaku paling progresif sekalipun.  Oleh karena itu mari kita sama-sama memeriksa dalam organisasi kita, serikat buruh tempat kita bergabung, keluarga kita, lingkungan sekitar, bahkan sampai pada level negara, apakah sistem patriaki ini sudah hilang?  Apabila masih belum hilang, maka mari kita sama-sama berhimpun dan melakukan perlawanan, tidak hanya terhadap sistem kapitalis, juga terhadap sistem patriaki yang menindas.&lt;sup&gt;6&lt;/sup&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Penulis adalah anggota PRP Komite Kota Tangerang&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;sup&gt;1&lt;/sup&gt; Anthony Giddens, Kelompok, Kekuasaan, dan Konflik, hal. 489, Rajawali Persada, 1981.&lt;br /&gt;&lt;sup&gt;2&lt;/sup&gt; ibid, hal. 505&lt;br /&gt;&lt;sup&gt;3&lt;/sup&gt; Ekonomi Pasar Sosial, FES, 2005&lt;br /&gt;&lt;sup&gt;4&lt;/sup&gt; ABC Hak-hak Serikat Buruh, TURC, 2005&lt;br /&gt;&lt;sup&gt;5&lt;/sup&gt; Sharing pengorganisiran dengan kawan-kawan aktifis perempuan KASBI Tangerang&lt;br /&gt;&lt;sup&gt;6&lt;/sup&gt; Sharing dengan kawan-kawan Pelaksana sekolah Demokrasi Kabupaten Tangerang&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-6293667815593962750?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/6293667815593962750/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=6293667815593962750&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6293667815593962750'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6293667815593962750'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/07/perempuan-dalam-politik-kelas-pekerja.html' title='Perempuan dalam Politik Kelas Pekerja'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-3450098175494364805</id><published>2007-07-25T13:57:00.000+07:00</published><updated>2007-07-25T14:10:11.733+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>Penganiayaan masyarakat sipil oleh praja IPDN</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Usut Tuntas penganiayaan masyarakat sipil oleh praja IPDN!!!&lt;br /&gt;Hentikan budaya kekerasan di IPDN!!!&lt;br /&gt;Kekerasan praja IPDN merupakan cerminan aparat pemerintah!!!&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam Rakyat Pekerja,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah sering kita mendengar di dalam IPDN praja-praja senior menyiksa praja-praja juniornya sebagai bentuk pembinaan dan penghormatan. Pembinaan dengan penyiksaan tersebut telah beberapa kali menyebabkan terbunuhnya beberapa praja muda dari berbagai daerah. Namun kasus penganiayaan yang menyebabkan seseorang terbunuh itupun sampai sekarang tidak dapat diungkap dengan tuntas. Ataupun tidak ada upaya kongkret dari pihak pejabat IPDN ataupun pemerintah yang terkait untuk memperbaiki manajemen pendidikan di IPDN.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Belum lama ini, kekerasan yang dilakukan oleh praja IPDN kembali memakan korban. Namun kali ini bukan sesama praja yang menjadi korban tindakan kekerasan tersebut. Kali ini masyarakat sipil yang tinggal di Jatinangor, daerah tempat beradanya IPDN, yang telah menjadi korban tindakan kekerasan IPDN. Wendi Budiman, korban tindakan kekerasan oleh beberapa praja IPDN tersebut telah meninggal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini jelas menguatkan mental-mental para calon pejabat tersebut yang senang menggunakan kekerasan untuk menunjukkan kekuasaannya. Ini juga jelas tergambar dalam fenomena kekerasan yang dilakukan oleh para anggota Satpol PP yang melakukan penggusuran di terhadap pemukiman-pemukiman masyarakat. Walaupun para praja ini nantinya tidak akan menjadi seorang anggota Satpol PP, namun mereka lah yang akan menjadi atasan ataupun pejabat di pemerintahan daerah. Merekalah nantinya yang akan memerintahkan Satpol PP tersebut untuk melakukan penggusuran dengan kekerasan. Inilah mental para calon pejabat di pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat yang gemar menggunakan tindakan kekerasan untuk mencapai tujuannya ataupun menunjukkan kekuasaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meninggalnya Wendi Budiman akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok praja IPDN juga menguatkan sangat berbahayanya bila tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para praja IPDN tersebut dibiarkan. Bila kelak para praja IPDN tersebut memimpin di dalam pemerintahan daerah ataupun pemerintahan pusat, maka bukan hanya Wendi Budiman saja yang akan menjadi korbannya, namun kehidupan seluruh rakyat Indonesia akan terancam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah suatu bentuk bagaimana memelihara kekuasaan dengan menggunakan kekerasan yang dahulu juga dipraktekkan oleh Orde Baru. Seharusnya tindakan kekerasan oleh praja IPDN tersebut tidak dapat kita tolerir lagi. IPDN, sebagai lembaga pendidikan calon pejabat pemerintahan tersebut ternyata juga tidak mampu untuk menciptakan pejabat-pejabat pemerintahan yang melindungi, mengayomi dan bersahabat dengan rakyat. Karena seharusnya para pejabat tersebutlah yang melayani rakyat Indonesia, bukannya malah menakuti rakyatnya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Turut berduka cita dengan meninggalnya Wendi Budiman, warga Jatinangor, yang telah menjadi korban tindakan kekerasan para praja IPDN&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para praja IPDN kepada masyarakat sipil.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Pemerintah yang memiliki fungsi melayani dan melindungi rakyatnya dalam mencapai kesejahteraan telah gagal, karena tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh para calon pejabat negara. Dan ini bukan hanya merupakan tanggung jawab pribadi ataupun para pelakunya saja, namun pemerintah juga harus bertanggungjawab terhadap meninggalnya Wendi Budiman.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepolisian Negara Republik Indonesia harus segera mengusut dengan tuntas kasus penganiayaan masyarakat sipil oleh para praja IPDN, serta mengadili para pelakunya.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;IPDN sebaagi sebuah lembaga pendidikan calon pejabat harus dibubarkan karena telah beberapa kali kasus tindakan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya seseorang telah terjadi. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan para pengelola IPDN untuk membina dan mendidik para calon pejabat tersebut dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepada seluruh elemen pro demokrasi untuk segera membentuk persatuan multi sektor dan melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penindasan terhadap rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Jakarta, 25 Juli 2007&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-3450098175494364805?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/3450098175494364805/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=3450098175494364805&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3450098175494364805'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3450098175494364805'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/07/penganiayaan-masyarakat-sipil-oleh.html' title='Penganiayaan masyarakat sipil oleh praja IPDN'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-6501900623844990587</id><published>2007-07-25T13:07:00.000+07:00</published><updated>2007-07-25T13:14:11.948+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>Soldiaritas terhadap kasus penganiayaan masyarakat sipil oleh Praja IPDN</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP BERSAMA KOMITE RAKYAT UNTUK KEMANUSIAAN (KORAK)&lt;br /&gt;TERHADAP KASUS PENGANIAYAAN MASYARAKAT SIPIL OLEH PRAJA IPDN JATINANGOR&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Salam Pembebasan!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SATU LAGI korban jatuh oleh tindak kekerasaan praja IPDN Jatinangor, kali ini korban berasal dari warga Jatinangor sendiri, alm. Wendi Budiman yang dianiaya hingga meninggal dunia. Kejadian ini semakin menguatkan bukti dan membenarkan kecaman kita kepada institusi kedinasan ini bahwa institusi ini merupakan warisan kental rezim Orba dengan kekhasan pendidikan fasis-militeristik-nya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dengan kejadian tsb, SEKALI LAGI IPDN juga sama sekali tidak memperlihatkan watak institusi pendidikan yang seharusnya memiliki kaitan dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitarnya (masyarakat Jatinangor). Hari ini IPDN sebagai institusi tidak hanya berpotensi besar mengancam praja-prajanya sendiri, tapi juga kini telah menjadi ancaman bagi masyarakat Jatinangor, bahkan lebih jauh lagi ancaman bagi masyarakat sipil Indonesia! Sarat dengan kekerasan, serta mengabaikan posisinya sebagai pelaku pendidikan yang seharusnya berbakti pada masyarakat. Hal tersebut dapat dinilai sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan hak asasi yang dilindungi hukum internasional, juga konstitusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, terutama dengan kejadian terakhir yang menimpa alm. Wendi Budiman dan keluarga, kami Komite Rakyat untuk Kemanusiaan menyampaikan ucapan duka dan SEKALI LAGI menyatakan:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh praja IPDN terhadap Wendi Budiman (21) warga dusun Ciawi RT 03 RW 04, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Menuntut pengusutan tuntas kasus penganiayaan terhadap alm. Wendi Budiman, tangkap dan adili seluruh pelaku penganiyayaan.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Menuntut pembubaran IPDN sesegera mungkin karena telah merugikan masyarakat dan menghisap dana pendidikan yang dibayar oleh pajak rakyat.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Hentikan pemborosan anggaran negara untuk institusi pendidikan non-depdiknas, alokasikan untuk pendidikan murah untuk rakyat.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Dan menolak segala macam bentuk tindakan kekerasan aparatus dan ideologi.&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Jatinangor, 24 Juli 2007&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Komite Rakyat untuk Kemanusiaan (KORAK):&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;KMS, LMND, LPPMD, Masyarakat Jatinangor,&lt;br /&gt;JPK: Apokalips, Asal Sada, Ikohi, Imparsial, KASBI Jabar, Kompak, Kontras,&lt;br /&gt;PRP Komite Kota Bandung Raya, PBKM Jabar, Pusik Parahyangan, PPKMB, PPKGB,&lt;br /&gt;Praxis, Rumah Kiri, UKSK UPI, Ultimus&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-6501900623844990587?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/6501900623844990587/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=6501900623844990587&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6501900623844990587'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6501900623844990587'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/07/soldiaritas-terhadap-kasus-penganiayaan.html' title='Soldiaritas terhadap kasus penganiayaan masyarakat sipil oleh Praja IPDN'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-2552887151489820189</id><published>2007-07-24T14:27:00.000+07:00</published><updated>2007-07-24T14:36:26.138+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebijakan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><title type='text'>Haruskah Televisi Mematikan Anak-anak Kita Secara Perlahan</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Sapto Raharjanto*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa hari ini di berbagai media massa, baik nasional maupun lokal, kerapkali ditemui berita mengenai aksi simpatik dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN), ada sebuah hal yang menarik dari berbagai rangkaian aksi tersebut, terutama mengenai tema yang diusung, &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;kampanye untuk mematikan televisi selama satu hari pada tanggal 23 Juli 2007&lt;/span&gt; yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, munculnya gagasan ini adalah semata-mata dilatar belakangi oleh banyaknya tayangan televisi yang dinilai tidak mendidik terhadap anak-anak yang merupakan calon-calon penerus bangsa yang akan menggantikan generasi tua untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Apabila kita ulas mengenai fenomena budaya pertelevisian kita akhir-akhir ini , maka pantaslah apabila banyak kalangan yang sudah mulai geram terhadap industri pertelevisian kita yang hanya bertorientasi pada rating dan banyaknya iklan yang ditayangkan didalam suatu program acara televisi yang ujung-ujungnya hal ini ialah kembali kepada orientasi profit oriented, tanpa ada sebuah tanggung jawab sosial dari dunia pertelevisian kita terhadap masa depan generasi penerus   dengan  tanpa memperhatikan berbagai efek dari sebuah penayangan program acara. Semisal banyaknya tayangan sinetron yang mengusung tema romantisme remaja yang celakanya banyak cerita sinetron tersebut yang menceritakan kisah percintaan Anak Baru Gede (ABG), yang masih berusia SMP, ataupun bahkan masih berusia SD,…waahhh,..bagaimana kita bisa membayangkan efek psikologis dari tayangan tersebut terhadap perkembangan anak-anak kita,…mereka pasti akan lebih malas belajar, serta lebih senang untuk  meniru apa yang ada didalam tayangan sinetron tersebut untuk dipratekkan didalam keseharian mereka.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Di kalangan kaum ibu, yang merupakan salah satu penentu didalam keberhasilan proses pendidikan anak, juga ada banyak keprihatinan, karena pada jam-jam belajar (pukul 19.00-21.00) ibu-ibu kita lebih tertarik untuk menyaksikan tayangan-tayangan gossip artis, sinetron-sinetron, mulai yang bertemakan misteri yang dibungkus secara apik dalam nuansa religi, sampai yang bertemakan percintaan usia dini (ABG). Inilah efek  yang sangat luar biasa dari dunia pertelevisian kita, yang mungkin takkan pernah terlintas didalam konstruksi pemikiran kita bagaimana berpengaruhnya telelevisi,…ya sebuah benda kotak kaku tetapi mempunyai dampak yang sangat besar terhadap perkembangan mental generasi penerus bangsa.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Di Negara kita sebenarnya sudah ada lembaga yang mengatur mengenai permasalahan ini yaitu KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), yang bertugas untuk mengatur dan menyeleksi tayangan-tayangan televisi di Indonesia, tetapi bukannya bermaksud menjadikan KPI sebagai sebuah lembaga pencabut SIUPP layaknya masa Orde Baru, tetapi KPI harus kita fungsikan sebagai lembaga yang bisa menyaring kualitas dan mutu tayangan televisi, masih ingatkah kita kasus tayangan Smack Down beberapa waktu lalu??...(&lt;span style="font-style:italic;"&gt;dalam hal ini harusnya KPI sudah mulai tanggap terhadap tayangan-tayangan yang kurang mendidik dan memiliki efek yang buruk terhadap perkembangan mental anak&lt;/span&gt;). Hal ini semata-mata bertujuan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari cengkeraman budaya berorientasikan profit cirikhas kapitalisme yang sama sekali tak mau peduli dengan urusan mutu tayangan,…karena semakin bodoh suatu generasi, maka akan semakin mudah kapitalisme untuk menipu kita,..dan ketika KPI mengalami sebuah kemandulan didalam memberikan sanksi kepada stasiun-stasiun televisi yang banyak menayangkan tayangan-tayangan yang kurang bermutu tersebut, maka tugas kitalah untuk memberikan sanksi terhadap stasiun televisi   tersebut dengan bersama-sama mematikan pesawat televisi kita, karena sekali lagi yang perlu kita catat ialah,&lt;span style="font-style:italic;"&gt;…salah satu alat pembodohan yang efektif bagi kapitalisme ialah melalui sebuah benda kotak yang bernama televisi,…….So shutdown your television…….&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Penulis adalah Peneliti di Centre of Local Economic and Politic Studies (CoLEPS) Jember&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-2552887151489820189?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/2552887151489820189/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=2552887151489820189&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2552887151489820189'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2552887151489820189'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/07/haruskah-televisi-mematikan-anak-anak.html' title='Haruskah Televisi Mematikan Anak-anak Kita Secara Perlahan'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-1388209313052905170</id><published>2007-07-16T16:54:00.000+07:00</published><updated>2007-07-16T16:59:28.365+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>Demokratisasi Kampus Universitas Jember</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Tegakkan demokratisasi kampus!!!&lt;br /&gt;Libatkan mahasiswa dalam pemilihan rektor!!!&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam rakyat pekerja,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Universitas sebagai sebuah pencetak calon-calon intelektual muda di Indonesia, seharusnya dapat menerapkan sebuah kultur demokrasi di dalam kampus. Namun hal ini tidak terjadi di Universitas Jember. Dalam pemilihan rektor Universitas Jember, ada upaya pembatasan bagi yang dapat menghadiri acara pemilihan rektor di kampus tersebut.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa yang ingin memasuki ruang pemilihan rektor, dihalang-halangin oleh petugas satuan pengamanan kampus. Pemilihan rektor tersebut hanya dapat dihadiri oleh anggota senat mahasiswa saja, dengan alasan pemilihan rektor tersebut sifatnya tertutup. Tetapi mahasiswa mencium adanya kecurangan dan politik uang dalam pemilihan rektor tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini menjadi sangat aneh, karena kalau tidak ada yang ditutup-tutupi oleh pihak kampus, seharusnya pemilihan rektor tersebut dapat dihadiri oleh seluruh mahasiswa. Karena mahasiswa memiliki hak untuk dapat mengawasi dan bahkan memilih rektor yang dikehendaki. Tetapi kenyataannya sangat berbeda. Pemilihan rektor yang seharusnya terbuka, ternyata hanya diikuti oleh segelintir mahasiswa yang terlibat dalam senat mahasiswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isu kecurangan dan politik uang dalam pemilihan rektor tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada jalannya operasionalisasi kampus sehari-hari di kemudian hari. Alam demokrasi seharusnya dapat dijaga dan dihidupkan di dalam kampus, sehingga setiap mahasiswa memiliki kesempatan dan hak yang sama dengan mahasiswa yang lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat ingin menyaksikan pemilihan rektor tersebut, mahasiswa pun terlibat bentrok dengan petugas satuan pengamanan kampus. Arogansi pihak kampus dengan merepresi kehidupan demokratisasi di dalam kampus merupakan sebuah perbuatan yang mencoba menghilangkan hak-hak mahasiswa di dalam kampus. Bahkan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh satuan petugas pengamanan kampus merupakan bentuk-bentuk kekerasan di dalam kampus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Pihak kampus harus menjamin dan melindungi seluruh hak-hak mahasiswa dan mewujudkan demokratisasi di dalam kampus.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Pemilihan rektor harus dibuka kepada seluruh mahasiswa karena ini merupakan hak bagi mahasiswa untuk mengikuti jalannya pemilihan rektor di Universitas Jember.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Pejabat kampus harus bertanggungjawab terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh satuan petugas pengamanan Universitas Jember.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Hentikan segera praktek kecurangan dan politik uang dalam proses pemilihan rektor Universitas Jember.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepolisian harus mengusut tindakan kekerasan dan praktek politik uang yang dilakukan oleh pejabat kampus, karena hal tersebut merupakan tindakan kriminal dan penghancuran terhadap demokratisasi kampus.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Departemen Pendidikan Nasional harus mengusut praktek kecurangan dan politik uang yang dilakukan oleh pejabat kampus Universitas Jember.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepada seluruh elemen pro demokrasi untuk segera bersatu dan membentuk perlawanan pekerja multisektor agar dapat berjuang bersama-sama dalam menegakkan kesejahteraan rakyat pekerja.&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Jakarta, 16 Juli 2007&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-1388209313052905170?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/1388209313052905170/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=1388209313052905170&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/1388209313052905170'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/1388209313052905170'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/07/demokratisasi-kampus-universitas-jember.html' title='Demokratisasi Kampus Universitas Jember'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-1197489766061461362</id><published>2007-07-13T17:26:00.000+07:00</published><updated>2007-07-13T17:30:03.408+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reportase'/><title type='text'>Sekelumit Kisah menjadi buruh di Tangerang</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kiswoyo (Pak Kumis)*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cerita menjadi buruh di Indonesia mungkin pada umumnya sama. Cerita tersebut merupakan dampak dari disahkannya UU NO 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Maraknya upaya perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), adalah merupakan sebuah upaya untuk mengganti status karyawannya yang awalnya karyawan atau buruh tetap menjadi buruh kontrak, harian lepas atau bahkan yang lebih tragis adalah dengan memberlakukan sistem borongan. Dengan menjadikan status buruhnya menjadi buruh kontrak, maka pengusaha akan meraup keuntungan yang berlimpah. Hal ini dikarenakan pengusaha tidak perlu untuk memberikan imbalan sesuai dengan buruh yang mempunyai status buruh tetap.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa contoh kerugian ketika status buruh itu adalah buruh kontrak, antara lain:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Buruh dengan status buruh tetap berhak atas UMP/UMK sedangkan buruh kontrak upahnya masih di bawah UMP/UMP. Upah buruh kontrak dihitung per hari yang jumlahnya sebesar Rp 16.000,-&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Buruh dengan status sebagai buruh tetap berhak atas cuti sakit untuk ke dokter, sedangkan buruh kontrak bila sakit dan tidak masuk kerja maka buruh tersebut tidak mendapatkan upah. Belum lagi, karena buruh tersebut tidak masuk kerja, maka buruh tersebut kemungkinan besar akan terancam nasibnya karena akan diputus kontrak kerjanya.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Buruh dengan status sebagai buruh tetap berhak atas cuti tahunan, cuti haid dan melahirkan serta cuti-cuti lainnya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Sedangkan hak istimewa tersebut, bagi buruh kontrak tidak akan mungkin didapat. Bila buruh kontrak hendak menanyakan tentang haknya atau bahkan hendak mengajukan cuti, maka kemungkin ancamannya adalah PHK.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Selain itu, bila buruh kontrak berencana untuk membentuk atau ikut bergabung dengan organisasi buruh yang independen, maka pastinya pengusaha tidak segan-segan untuk mem-PHK dengan berbagai cara, termasuk dengan memanfaatkan bantuan para preman, militer, polisi atau bahkan Dinas Tenaga Kerja yang selama ini menjadi tempat berlindungnya para pengusaha.&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;Maka lengkaplah penderitaan kaum buruh yang harus berjuang sendirian melawan kedholiman dari berbagai pihak. Belum lagi buruh tersebut harus berjuang bagaimana menghidupi dirinya dan keluarganya. Rasa kepedulian pada sesama buruh harus mulai dibangun sejak saat ini. Karena saya merasakan masih banyak buruh-buruh di Indonesia yang masih tidak peduli dengan apa yang terjadi pada diri mereka. Bahkan mereka sendiri tidak mengetahui apa sebenarnya yang mereka hadapi. Mereka hanya mementingkan diri mereka sendiri, dan tidak sadar akan penjajahan yang telah terjadi pada kaum buruh pada umumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesadaran untuk berorganisasi menjadi penting bagi kaum buruh. Dan kaum buruh, harus pintar untuk melihat mana organisasi yang benar-benar peduli dengan nasib buruh dan mana yang tidak. Karena banyak organisasi yang hanya merupakan formalitas dan tidak pernah mementingkan kepentingan buruh yang merupakan anggota dari organisasi buruh tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu saya akan menceritakan sedikit pengalaman saya. Pengalaman-pengalaman di atas, yang saya tahu, benar-benar terjadi di Banten atau tepatnya di kota dan kabupaten Tangerang. Beberapa waktu yang lalu saya pernah bekerja di salah satu pabrik di Kabupaten Tangerang, tepatnya di PT Sarasa Nugraha. PT Sarasa Nugraha beralamat di Jalan Raya Serang KM 24,5, Desa Pasir jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya bekerja di pabrik tersebut awalnya pada tanggal 17 Juli 1994. Pada saat saya awal bekerja di pabrik tersebut, saya merasakan bahwa ada beberapa situasi dan kondisi kerja yang tidak nyaman. Ditambah lagi pengaturan kerja yang sangat semrawut. Akibatnya ada beberapa orang yang memiliki potensi dan keahlian di bagian tertentu tidak ditempatkan sesuai dengan keahliannya. Hal ini dikarenakan orang-orang tersebut harus mengcover atau menggantikan kerja-kerja para pengurus organisasi buruh yang memang oleh perusahaan tidak diberikan tugas yang jelas. Para pengurus organisasi buruh ini sangat dekat dengan perusahaan, sehingga mereka diberikan keistimewaan dibandingkan dengan buruh-buruh yang lainnya. Kebetulan organisasi buruh yang ada di perusahaan saya tersebut hanya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Saya melihat setiap hari aktivitas atau kerja-kerja para pengurus organisasi ini hanya datang dan mengobrol di ruang personalia, ruang HRD atau kalau tidak, pasti berada di ruangan Manager Produksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari hari ke hari hingga berganti bulan bahkan berganti tahun kondisi kerja seperti itu terus terjadi. Saya sendiri tidak tahu pasti apakah kondisi kerja seperti itu akan berdampak buruk bagi perusahaan atau tidak. Tetapi yang pasti, saya mendengar banyak sekali keluhan-keluhan dari para buruh yang berkaitan dengan upah mereka. Hal ini dipicu karena buruh yang telah bekerja selama puluhan tahun, ternyata mendapatkan upah sama besarnya dengan buruh baru masuk kerja. Kemudian keluhan dari buruh selanjutnya adalah soal K3, kemudian hak untuk cuti yang seharusnya dapat diambil oleh buruh ternyata dipersulit oleh perusahaan. Kemudian ada lagi bagaimana sulitnya buruh yang sakit tetapi tetap harus dipaksa bekerja oleh perusahaan, dan tidak diperbolehkan beristirahat, serta hanya boleh berobat di Puskesmas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan bagi buruh yang sakit parah dan seharusnya mendapatkan penanganan proses untuk mengurus surat rekomendasi agar mendapatkan rujukan ke rumah sakit, maka prosesnya sangat berbelit-belit dan sulit. Kalaupun buruh tersebut sudah mendapatkan surat rujukan, maka paling buruh tersebut hanya dirawat di RSUD. Dan kalau dirawat inap, maka diharuskan buruh tersebut dirawat di kelas III. Itupun penggantian biaya pengobatan oleh perusahaan hanya diberikan sebesar 50% saja dari seluruh biaya pengobatan. Sedangkan untuk keluarga buruh itu sendiri, sama sekali tidak mendapatkan penggantian biaya pengobatan dari perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi kerja seperti di atas tidak pernah ditanggapi oleh para pengurus organisasi buruh. Akhirnya kemudian kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan terhadap para pengurus organisasi buruh yang ada. Terjadilah krisis kepercayaan terhadap organisasi buruh di tempat bekerja saya, khususnya kepada SPSI. Pemogokan buruh dengan tuntutan untuk mengganti organisasi buruh di sana pun terjadi. Pemogokan itu kemudian berujung pada penggantian organisasi buruh, dari SPSI menjadi SPTP. Seluruh kepengurusan organisasi buruh kemudian dirubah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak pergantian tersebut, banyak perubahan-perubahan yang terjadi di tempat saya bekerja. Keberhasilan-keberhasilan tersebut antara lain: Tunjangan Masa Kerja (TMK), uang makan, seragam, pengobatan yang akhirnya juga bisa menanggung keluarga dan tidak terpaku di Puskesmas atau RSUD saja, serta masih banyak lagi keberhasilan yang bersinggungan dengan kesejahteraan buruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin ini saja dulu yang dapat saya ceritakan untuk saat ini. Nanti akan saya ceritakan tentang kronologi kerja-kerja kawan-kawan yang menjadi pahlawan dalam melakukan perubahan, dan apa saja kendala-kendala yang dihadapi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam Perjuangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Anggota SPTP dan anggota PRP Komite Kota Tangerang&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-1197489766061461362?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/1197489766061461362/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=1197489766061461362&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/1197489766061461362'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/1197489766061461362'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/07/sekelumit-kisah-menjadi-buruh-di.html' title='Sekelumit Kisah menjadi buruh di Tangerang'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-1898061877456262174</id><published>2007-07-13T16:27:00.000+07:00</published><updated>2007-07-13T16:43:41.010+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>Solidaritas terhadap perjuangan buruh PT Eka Swastya</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Disnaker Kabupaten Tangerang harus melindungi kepentingan buruh!!!&lt;br /&gt;Hentikan tindakan brutal kepolisian terhadap buruh!!!&lt;br /&gt;Bebaskan buruh yang ditangkap oleh kepolisian!!!&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam rakyat pekerja,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan brutal aparat negara terhadap buruh kembali terjadi di negeri ini. Buruh-buruh PT Eka Swastya yang menuntut hak-hak mereka harus menerima perlakuan semena-mena dari aparat kepolisian dan Disnaker Kabupaten Tangerang. Hal ini terjadi pada tanggal 12 Juli 2007, ketika buruh-buruh yang menginap di Disnaker Kabupaten Tangerang diangkut paksa oleh kepolisian resort Tangerang dibantu oleh Disnaker Kabupaten Tangerang.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Buruh-buruh PT Eka Swastya telah menginap di Disnaker Kabupaten Tangerang sejak tanggal 14 Juni 2007. Mereka menginap di Disnaker Kabupaten Tangerang karena ingin mengadukan nasibnya yang diperlakukan tidak adil oleh pihak PT Eka Swastya. Namun sejak tanggal 14 Juni, tuntutan buruh PT Eka Swastya tidak pernah diperhatikan oleh pihak Disnaker Kabupaten Tangerang, sehingga mereka memutuskan untuk menginap di sana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini jelas menunjukkan ketidakpedulian Disnaker kabupaten Tangerang terhadap buruh di wilayah mereka. Disnaker yang seharusnya melindungi nasib buruh, ternyata hanyalah isapan jempol. Upaya untuk melindungi buruh-buruh yang merasakan ketidakadilan tidak pernah ditunjukkan oleh pihak Disnaker Kabupaten Tangerang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 12 Juli 2007, buruh PT Eka Swastya mencoba untuk mengadukan nasibnya ke DPRD kabupaten Tangerang dan sebagian lagi aksi ke Jakarta. Sementara hanya 6 orang saja yang tinggal di Disnaker Kabupaten Tangerang. Melihat kekuatan buruh yang tinggal di Disnaker kabupaten Tangerang hanya sedikit, kemudian moment ini dimanfaatkan oleh pihak kepolisian resort Tangerang dan Disnaker. Mereka kemudian menangkapi para buruh yang tertinggal di Disnaker Kabupaten Tangerang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya evakuasi para buruh yang menginap di Disnaker Kabupaten Tangerang oleh pihak kepolisian sebenarnya telah lama direncanakan oleh pihak kepolisian. Namun karena kekuatan buruh sangat besar maka hal tersebut ditunda sampai kekuatan buruh semakin mengecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penangkapan secara paksa 6 orang buruh tersebut jelas-jelas menunjukkan keberpihakan aparat negara terhadap pengusaha. Disnaker Kabupaten Tangerang yang jelas-jelas seharusnya melindungi kaum buruh, ternyata juga memusuhi buruh dan berpihak kepada para pengusaha. 6 orang buruh tersebut saat ini berada di Kepolisian Resort Tangerang dan sedang diurus BAP nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat kejadian di atas, maka kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Bebaskan buruh-buruh PT Swastya yang ditangkap oleh kepolisian resort Tangerang. Karena jelas buruh-buruh tersebut hanya mencoba untuk memperjuangkan nasibnya dan mengadukan ketidakadilan yang dilakukan oleh PT Eka Swastya.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Manajemen PT Eka Swastya harus ditangkap dan diadili oleh kepolisian karena telah menyengsarakan kehidupan buruh-buruhnya.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepolisian Resort Tangerang harus segera menangkap pemilik PT Eka Swastya dan segera membebaskan buruh-buruh yang telah ditangkap. Karena kepolisian harus bersikap adil dan tidak berpihak kepada pengusaha.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Disnaker Kabupaten Tangerang harus melindungi nasib para buruh yang tertindas dan tidak berpihak kepada pengusaha. Karena Disnaker Kabupaten Tangerang merupakan benteng perlindungan bagi kaum buruh di wilayah Tangerang.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Pemerintah harus memeriksa dan mengadili Kepala Kepolisian Resort Tangerang dan Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang karena telah membantu menyengsarakan kehidupan kaum buruh di wilayah Tangerang.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepada elemen gerakan pro demokrasi untuk segera menyatakan dukungannya terhadap perjuangan buruh PT Eka Swastya. &lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Jakarta, 13 Juli 2007&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-1898061877456262174?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/1898061877456262174/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=1898061877456262174&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/1898061877456262174'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/1898061877456262174'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/07/solidaritas-terhadap-perjuangan-buruh.html' title='Solidaritas terhadap perjuangan buruh PT Eka Swastya'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-4341805082396754574</id><published>2007-07-02T12:41:00.000+07:00</published><updated>2007-07-02T12:52:42.739+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebijakan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Perkotaan'/><title type='text'>Satpol PP, Militerisme dan Posisi Kelas Kaum Miskin Perkotaan</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ken Budha Kusumandaru*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Prolog&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu malam, seperti biasa, motor GL100 tua yang aku pakai mogok karena kepanasan. Kali itu, si jago mogok berhenti tepat di depan sebuah warung jamu di ujung jalan Tambak, Manggarai. Dasar, pikirku, tapi kebetulan - aku bisa minta mampir mendinginkan mesin. Pemilik kios jamu itu adalah seorang bapak setengah baya, barangkali limapuluhan usianya, seorang Betawi asli (sekalipun Betawi itu sendiri merupakan peleburan beberapa bangsa) yang leluhurnya juga lahir dan wafat di daerah itu.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kami pun bercakap-cakap. Setelah bicara ke sana ke mari tentang keluarga beliau, kami sampai juga ke topik favoritku (pasti dong! :D). Kami mulai bicara tentang Pilkada, satu topik yang menarik sebenarnya kalau mau didiskusikan lebih lanjut. Kawan-kawan yang berdebat soal Pilkada seharusnya turun mencari sample semacam ini, mengadakan wawancara informal secara tersebar untuk meraba langsung pandangan masyarakat Jakarta, terutama warga Betawi, terhadap event politik ini. Tapi, sudahlah, bukan itu yang ingin aku bicarakan. Yang lebih menarik bagiku adalah pandangan beliau tentang banyaknya geng preman yang mengatasnamakan Betawi dan Satpol PP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang paling menarik bagiku dari percakapan itu adalah kegeraman yang ditunjukkan bapak penjual jamu itu pada kedua hal yang disebut di atas. Bagi beliau, geng-geng preman itu sama sekali tidak "berwatak Betawi" dan memalukan bagi warga Betawi asli karena sebagian besar anggota geng itu bukan orang Betawi. Bagi beliau, entah benar entah tidak, budaya Betawi menjunjung tinggi kegagahan (ini mengutip kho ping hoo, kelihatannya) dan hanya mau berkelahi jika membela kebenaran, itupun harus satu lawan satu. Geng-geng "Betawi" ini tidak lebih dari sekumpulan tukang pukul yang patuh pada juragan-juragan, bukan jagoan betulan. Barangkali, yang ada dalam pikiran bapak itu, yang patut disebut "jagoan" itu semacam si Pitung itulah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kalau pada geng "Betawi", si bapak menunjukkan kegeraman, pada Satpol PP ia menunjukkan kesedihan. Ternyata, di masa mudanya, sekitar tahun 1980-an awal, ia sempat bekerja di bagian Kamtibmas, di Pemda DKI Jakarta. Ia bercerita bagaimana dia selalu membocorkan rencana penggusuran pada para "calon korban". Dibujuknya para "gepeng" (begitu istilahnya dulu untuk para tunawisma dan penghuni rumah gubug) untuk membongkar dulu rumah mereka. Nanti, setelah musim gusuran lewat, mereka bisa membangun kembali tempat mereka. Yang penting, menurutnya, bahan bangunan selamat, karena kayu dan kardus itu merupakan harta-benda tak ternilai bagi para penghuni rumah gubug ini. Satpol PP yang sekarang begitu telengas. Tidak kenal perikemanusiaan. Raja Tega. Padahal, sebagian besar anggota Satpol PP sekarang ini adalah pemuda-pemuda miskin juga. Barangkali di antara sanak-keluarga mereka ada yang menjadi pedagang kaki-lima atau penghuni gubug. Terlebih lagi, status kerja anggota Satpol PP sekarang adalah kontrak, beda dengan Kamtib di jaman dulu yang berstatus pegawai negeri. Jika kontrak habis, mau kerja apa para mantan Satpol PP ini? Paling-paling juga buka lapak. Bagi bapak itu, benar-benar tidak masuk akal bahwa ada orang yang bersedia melakukan kekejaman macam itu hanya demi makan hari ini. Mungkin bapak itu tidak bisa mengerti bahwa watak yang biasanya ditunjukkan para kriminal kelas teri ini bisa-bisanya ditunjukkan juga oleh aparat berseragam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Militerisme dan kelas pekerja&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita sendiri biasanya beranggapan bahwa militer merupakan alat negara penindas - bahkan "negara" itu sendiri, dalam pengertian bahwa "Negara adalah alat yang dipakai kelas berkuasa untuk merepresi kemungkinan munculnya konflik dan perlawanan kelas-kelas tertindas." Namun, sesungguhnya hubungan antara Militer dan Kelas Tertindas (dalam hal ini kelas-kelas pekerja) tidaklah selinear atau sedikotomis yang dibayangkan. Ingatlah hukum dialektika, bahwa apa yang berlawanan sesungguhnya satu dan saling menyaratkan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Historyworld.net, satu situs sejarah yang cukup berwibawa, memiliki banyak artikel yang menerangkan mengenai perkembangan militer menjadi seperti yang kita lihat saat ini.Dan salah satu kenyataan pahit yang disajikan sejarah pada kita adalah bahwa tulang punggung setiap ketentaraan yang kuat adalah kelas pekerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak awal terbentuknya ketentaraan, kelas pekerja selalu hadir di garis terdepan tiap medan pertempuran. Merekalah yang gugur dalam jumlah paling besar di setiap kesempatan benturan antar pasukan. Merekalah yang dikenal sebagai "tentara jalan kaki" (foot soldier), "umpan peluru" (cannon fodder), "kuda beban" (grunts), atau istilah-istilah lain yang pada dasarnya merendahkan derajat mereka yang harus berkorban paling dahulu dan paling besar dalam tiap pertempuran ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sejak pertama kali masyarakat berkelas menampakkan batang hidungnya di muka bumi, rakyat pekerja telah dikerahkan untuk membela kepentingan kelas berkuasa. Memang, sejak masyarakat terbelah menjadi kelas-kelas yang saling bertarung, ketentaraan tidak lagi merupakan pekerjaan sampingan melainkan pekerjaan purna-waktu. Tentara purna-waktu (standing army) inilah yang justru menjadi ciri masyarakat berkelas. Tapi, sekalipun tugas utama tentara ini adalah menindas rakyatnya sendiri, anggota-anggotanya direkrut dari kalangan kelas pekerja. Setelah direkrut, mereka ditempatkan dalam pengawasan ketat dan arahan dari para perwira yang secara eksklusif direkrut dari kalangan kelas berkuasa.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Selain itu, seperti yang terjadi di kerajaan Mesopotamia (yang diteruskan oleh Babilonia), kelas pekerja dikerahkan untuk melancarkan invasi dan penjarahan budak ke desa-desa atau negeri orang. Jika diperlukan, kelas pekerja akan diperintahkan untuk meninggalkan pekerjaannya dan memanggul senjata, membela kepentingan kelas berkuasa. Jadi, untuk menambah wilayah kekuasaan (dan otomatis menambah jumlah kelas pekerja yang dikuasainya), kelas berkuasa sejak dulu telah menggunakan tenaga kelas pekerja di negerinya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semakin lama semakin nampak pembelahan antara para "foot soldier" dengan para perwira ini. Di kerajaan Mesir Kuno, misalnya, para perwira dan bangsawan maju perang dengan menunggang kereta perang (chariot), sementara tentara biasa tetap berjalan kaki. Dengan kereta perang, posisi para perwira ini menjadi lebih aman dan dapat melakukan pembantaian tentara musuh secara lebih leluasa. Perhatikan bahwa "tentara musuh" yang dibantai ini adalah yang berasal dari kelas pekerja di negeri "musuh" itu. Jarang sekali antar perwira ini bertemu dan beradu nyawa.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pembelahan ini semakin tajam dengan semakin jauhnya perbedaan kemampuan ekonomi antara kelas berkuasa dan kelas pekerja. Di abad pertengahan, misalnya, perbedaan antara para ksatria dan para prajurit biasa sangat menyolok, terutama karena biaya yang perlu dikeluarkan untuk peralatan perang seorang ksatria tidak akan pernah dapat dibayar seorang prajurit biasa, yang berasal dari kelas pekerja. Kuda perang dan baju zirah dari baja terlalu mahal untuk dibeli, belum lagi mengingat biaya perawatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Curangnya, ketika kondisi ini berbalik dengan ditemukannya crossbow (panah yang dilepaskan dengan menggunakan pegas), halberd (tombak panjang dengan kait dan kapak kecil di bawah mata tombak) dan senjata api, para perwira ini langsung mengambil langkah seribu. Kalau dulu mereka berada paling depan, nampak gagah dan jaya karena terlindung peralatan perangnya, kini mereka lebih suka "memimpin dari belakang" (lead from behind - satu ungkapan yang absurd). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang ini justru makin terang-terangan "tentara jalan kaki" ini dijadikan umpan peluru. Para prajurit, yang barangkali berasal dari keluarga buruh, dipaksa saling tembak dengan sesama prajurit yang juga berasal dari kelas pekerja. Sementara para perwira berperang dengan aman di garis belakang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kisah tentang Jenderal McArthur bisa menjadi contoh yang luar biasa. Komandan Pasukan AS di Filipina ini membiarkan belasan ribu prajuritnya dalam keadaan kelaparan dan kekurangan amunisi di Bataan dan Corregidor, kabur ke Australia ketika Jepang menyerbu Filipina. Sejarah resmi AS membenarkan tindakan McArthur ini dengan alasan ini adalah perintah Komando Tertinggi dan bahwa McArthur sebenarnya enggan pergi kalau tidak dipaksa. Sejarah alternatif (seperti yang dimuat dalam situs "JAPAN ATTACKS THE PHILIPPINES, 1941- 42" &lt;a href="http://www.users.bigpond.com/pacificwar/gatheringstorm/Philippines/Philindex.html"&gt;http://www.users.bigpond.com/pacificwar/gatheringstorm/Philippines/Philindex.html&lt;/a&gt;) membeberkan fakta bahwa McArthur bukan saja melalaikan persiapan pertahanan Filipina, tapi juga sempat-sempatnya membeli saham Lepanto Mining Company yang harganya jatuh menjelang penyerbuan Jepang. Saham inilah yang membuat McArthur menjadi milioner seusai perang. Di samping itu, McArthur masih sempat memaksa Presiden Filipina waktu itu, Manuel Quezon, untuk memberinya Piagam Penghargaan sebagai Pahlawan Filipina, penghargaan yang disertai uang hadiah sebesar USD 500ribu (bernilai sekitar USD 5juta sekarang).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelas berkuasa tetaplah kelas berkuasa, mereka akan merebut seluruh kemuliaan ketika pertempuran dimenangkan tapi mereka tidak akan berkedip sedikit juga ketika mengorbankan prajuritnya untuk mendapat kemenangan itu. Mengapa mereka harus berkedip? Bukankah kita tahu bahwa para umpan peluru ini diambil dari kelas pekerja?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ketika seseorang berkhianat pada kelasnya sendiri&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di lain pihak, banyak anggota kelas pekerja yang melihat karir kemiliteran sebagai peluang untuk keluar dari kesengsaraan dan himpitan penderitaan hidup yang selama ini dialaminya. Sekalipun ia tidak menyadarinya, secara naluriah ia tahu bahwa dengan demikian ia telah menyeberang. Ia telah menjadi pengkhianat bagi kelasnya sendiri. Dan seorang pengkhianat cenderung akan berusaha membuktikan dirinya di hadapan majikan barunya secara berlebihan. Ia akan menjadi lebih kejam dan jahat daripada jika anggota kelas berkuasa itu sendiri yang menjalankan penindasannya. Beberapa artikel penelitian tentang Psikologi Kekuasaan (bisa dicari di Google dengan kata kunci "psychology of power") menunjukkan bahwa orang-orang yang memegang kekuasaan cenderung bersikap tidak sewajarnya karena ia tahu tidak akan mendapat akibat buruk dari tindak-tanduknya. Bisa dibayangkan bahwa mereka yang tadinya merayap-rayap di lumpur kehinaan dan penindasan kini bisa petantang-petenteng berkuasa, tentu mereka mabuk berat!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu ciri hegemoni adalah jika anggota-anggota kelas yang dikuasai beraspirasi atau bercita-cita menjadi bagian dari kelas berkuasa, atau menganggap apa yang dilakukan kelas berkuasa sebagai teladan mereka. Tidak mengherankan jika banyak anggota kelas pekerja di Jogjakarta (bahkan sampai hari ini) yang bangga dan bahagia ketika diangkat menjadi pelayan atau abdi dalem keraton. Kita juga mendengar berbagai kisah nina-bobo yang menggambarkan betapa bahagianya seorang rakyat jelata ketika dinikahi oleh keluarga raja, atau seorang petani miskin yang menjadi pelayan seorang ksatria kemudian berkesempatan membuktikan dirinya layak menjadi ksatria. Contoh modern dari kisah-kisah semacam ini barangkali adalah seorang anak petani dari dusun, yang mendapat kesempatan berkuliah di kota besar lewat jalur PMDK (sekarang masih ada gak sih?), lalu belajar sekeras mungkin untuk kelak bisa bekerja di sebuah kantor mentereng, kalau bisa perusahaan luar negeri. Ia sama sekali tidak berpikir bagaimana bisa kembali ke desa membangun desanya. Aku bertemu banyak sekali contoh seperti ini ketika kuliah di IPB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari tinjauan empirik (dari pengamatan saja; ada yang bisa kasih tinjauan akademiknya?), ada beberapa posisi yang rentan menjerumuskan orang dalam pengkhianatan terhadap kepentingan kelasnya sendiri:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Ketika seseorang berada dalam posisi kepemimpinan yang tidak demokratis atas komunitas. Kepemimpinan yang tidak didasarkan pada struktur demokratik bisa terjadi dalam kumpulan formal ataupun informal. Hal ini tidak harus didahului dengan satu niat buruk, misalnya ambisi pribadi ingin kaya, dsb. Bisa jadi, awalnya adalah niat baik untuk membangun komunitas. Tapi, karena struktur organisasinya tidak menjamin adanya regenerasi yang terus-menerus, komunitas pelan-pelan menjadi tergantung. Si pemimpin tersebut makin lama makin jago (karena terus mengasah kemampuannya), jarak antara tingkat kemampuan pribadinya dengan tingkat kemampuan orang lain dalam komunitas itu menjadi jauh sekali, bahkan mungkin tidak terkejar lagi. Si pemimpin ini rentan berkhianat karena para penguasa borjuasi tahu betul bahwa ia adalah sasaran tunggal. Penguasa borjuasi dapat memilih untuk mengguyur si pemimpin ini dengan harta melimpah (atau apa saja yang diinginkannya) atau melenyapkannya sekalian (jika sogokan tidak mempan). Begitu si pemimpin terbeli (atau terbunuh, mana saja yang datang duluan) organisasi pun akan terjinakkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Ketika seseorang tidak memiliki pijakan kelas. Ketika seorang buruh di-PHK tanpa kejelasan masa depan, ketika seorang petani kehilangan tanah tanpa tahu ke mana harus meneruskan hidup, ketika seorang pelajar lulus tanpa kemungkinan melanjutkan pendidikan atau masuk dunia kerja, mereka terlempar ke dalam sebuah limbo - keadaan tanpa pijakan, tanpa kepastian. Dan, lembaga yang paling menyediakan kepastian - baik dari segi penghasilan, kekuasaan, disiplin dan komando - adalah lembaga yang dekat dengan militerisme. Tidak begitu mengherankan, (hampir) tidak akan ada anggota kelas pekerja yang dengan sukarela bergabung dalam organisasi preman, atau SatpolPP sekalipun, jika mereka bukan pengangguran.&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pengangguran dan Masalah Kemiskinan Perkotaan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua kondisi yang kupaparkan di atas, sialnya, hadir bersamaan di tengah komunitas-komunitas miskin perkotaan. Komunitas miskin perkotaan ini terbentuk sebagai akibat dari pembangunan kapitalisme yang menggunakan pola akumulasi modal primitif (primitive accumulation of capital). Pola ini diterapkan pada masa-masa awal pembangunan kapitalisme di Eropa, dan kini diterapkan kembali untuk pembangunan kapitalisme di negeri-negeri kapitalis terbelakang yang menjadi sasaran penghisapan negeri imperialis di Dunia Pertama. Pola akumulasi primitif ini pada dasarnya berusaha menceraikan para produsen dari alat kerja dan hasil produksinya. Dengan kata lain, penghancuran pola produksi sisa peradaban Berburu-Mengumpul (misalnya nelayan tradisional) dan Feudal (misalnya pertanian). Tujuan utama dari pola akumulasi primitif ini adalah penciptaan lapisan masyarakat yang tidak lagi memiliki alat untuk bertahan hidup dan harus bergantung pada kapitalisme agar bisa bertahan. Di mana-mana, di seluruh negeri yang baru belakangan diserap ke dalam kapitalisme (yang biasa disebut Dunia Ketiga) kita lihat terjadinya akumulasi primitif ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita melihat brutalitas kapitalisme primitif ini di depan mata kita, dalam sejarah kontemporer Indonesia. Brutalisme ini terjadi bukan saja dalam perampasan tanah di pedesaan, tapi juga dalam pengabaian pedesaan dalam pembangunan fasilitas penunjang kehidupan. Semua "pembangunan" yang dilakukan Orde Baru, dilakukan di perkotaan. Para petani yang telah kehilangan tanah terpaksa pindah ke kota-kota besar karena tidak ada sarana penunjang kehidupan di pedesaan. Sekalipun tidak langsung, inipun salah satu bentuk kekerasan yang luar biasa, yang memaksa orang untuk pergi atau mati kelaparan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tapi, mereka tidak punya bekal yang cukup untuk mencari penghidupan di perkotaan. Sama seperti yang dialami petani-petani Inggris di abad ke-16, para petani Indonesia yang kehilangan tanah ini juga terdampar di kota-kota besar tanpa pegangan. Tapi, petani Inggris di abad ke-16 berhadapan dengan kapitalisme yang baru bangkit, yang baru saja merealisasikan potensinya sebagai sebuah sistem ekonomi-politik. Sekalipun dengan brutal para petani ini diubah menjadi proletariat, industri yang tersedia cukup banyak untuk menampung cadangan tenaga kerja baru ini. Sebaliknya, para pendatang baru di perkotaan Indonesia masa kini tidak dapat menemukan pekerjaan yang memadai jumlahnya. Jangankan dalam tingkat upah, pertumbuhan jumlah lowongan kerja saja tidak berimbang dengan jumlah pendatang baru yang tiba tiap tahu di kota-kota besar di seluruh Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, pola akumulasi primitif ini menghasilkan banyak sekali kantung-kantung kemiskinan yang kumuh di perkotaan. Di kantung-kantung kemiskinan ini, warga berjuang dari hari ke hari untuk mendapatkan pekerjaan apapun yang bisa membantu mereka melewatkan hari itu dan, jika mereka beruntung, keesokan harinya. Keterdesakan untuk bertahan hidup ini membuat warga di kampung-kampung kumuh ini mengerjakan apa saja, hal-hal yang tidak terbayangkan, untuk dijadikan uang. Dan sempitnya peluang yang tersedia menyebabkan pertarungan memperebutkan peluang ini menjadi sangat keras.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Struktur kepemimpinan di tengah masyarakat miskin perkotaan jarang sekali bersifat demokratis. Biasanya, hanya orang-orang "kuat" yang mampu memimpin komunitas yang hanya diikat oleh satu hal: sama-sama menunggu kesempatan untuk "sukses" - apapun makna "sukses" bagi mereka. Mereka telah dipaksa untuk menjadi proletariat karena telah dilucuti dari sarana produksi milik mereka. Namun mereka tidak bisa masuk ke dalam dunia proletariat karena kurangnya lapangan pekerjaan. Suasana di mana mereka sudah dipaksa berhadapan dengan taring telanjang kapitalisme, sementara mereka tidak dapat menikmati solidaritas yang menjadi ciri proletariat, menyebabkan mereka (dalam keadaan tidak terorganisir) sangat mudah terjatuh ke arah pemikiran vigilantisme - hukum ditentukan oleh mereka yang kuat. Pemikiran ini hanya berjarak sejengkal saja dari militerisme skala penuh.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dan, sialnya, kelompok-kelompok vigilantes (premanisme terorganisir) dan paramiliter (orang sipil yang dipersenjatai dan bertingkah laku seperti tentara) di Indonesia biasanya melakukan perekrutan dengan preteks (dalih) membagi lapak dan lapangan pekerjaan. (Ini baru pengamatan sepintas dan dari beberapa wawancara informal. Butuh disangkal lewat penelitian ilmiah.) Banyak orang juga ikut menjadi anggota organisasi vigilantes dan paramiliter karena tertarik dengan janji disalurkan bekerja. Dengan cara ini, organisasi preman menjadi agen yang kuat untuk menegakkan sistem ketenagakerjaan ala Neoliberal, yakni Labor Market Flexibility.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;SatpolPP tidaklah terlalu berbeda. Banyak artikel yang mengutip wawancara dengan para anggota Satpol PP (yang bertanggungjawab dalam kekerasan yang terjadi di berbagai penggusuran) menyatakan bahwa sebenarnya hati nurani mereka menjerit. Tapi, apa daya, begitu kata mereka, perintah atasan dan mereka juga butuh makan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pernyataan seperti inilah yang menjadi ciri dari Lumpenproletarisme. Lumpenproletariat adalah proletariat sampah, yang hidup dari memangsa sesama proletariat. Kata lumpen berasal dari bahasa Jerman, der Lumpen, yang artinya lap dapur. Ia bukan kriminal biasa. Ia adalah drakula, dari jenis yang terburuk. Dan drakula-drakula ini adalah bahan mentah yang siap dibentuk menjadi senjata pemukul yang ampuh, pelayan bagi kelas berkuasa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Implikasinya bagi kita&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengorganisiran terhadap kelompok yang secara pukul-rata disebut "kaum miskin perkotaan" biasanya disandarkan pada perebutan hak sebagai warganegara - khususnya hak mendapat pelayanan publik. Ini tentu bukan satu hal yang keliru, karena mereka justru terdampar di perkotaan karena kehilangan hak mereka atas alat-alat produksi. Lagipula, kondisi mereka yang mengais hidup dari hari ke hari ini akan sangat terbantu dengan perjuangan atas hak sebagai warganegara. Perjuangan atas hak warganegara ini dapat menjadi satu alat pengorganisiran yang ampuh, sebagaimana telah ditunjukkan oleh pengalaman SRMK (Serikat Rakyat Miskin Kota) yang mengorganisir di wilayah Jakarta Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, analisis kelas kita menunjukkan bahwa perjuangan atas hak warganegara ini bukanlah alat pukul utama yang bisa kita bangun dari komunitas miskin perkotaan. Kita harus melihat mereka sebagaimana mereka adanya: pasukan cadangan proletariat (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;reserve army of proleariat&lt;/span&gt;). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika komunitas miskin perkotaan dipandang secara demikian, maka perjuangan kelas pekerja tidak boleh ditujukan secara eksklusif untuk pembelaan terhadap buruh yang masih bekerja di pabrik, melainkan juga terhadap komunitas ini. Serikat-serikat buruh harus merangkul organisasi-organisasi komunitas, bersama-sama memperjuangkan perbaikan nasib di komunitas sekaligus penciptaan lapangan kerja baru. Lebih baik lagi kalau bukan sekedar merangkul, tapi memang dengan sengaja serikat buruh mengirim organisernya untuk membantu pengorganisiran di komunitas. Organisasi-organisasi kelas kapitalis mengirim organisernya ke sini, mengapa serikat-serikat buruh tidak? Bukankah kelas pekerja ingin mengambil kekuasaan dari tangan kelas kapitalis? Tanpa bertarung di semua lini, termasuk memperebutkan kepemimpinan di tengah komunitas miskin perkotaan, mimpi kelas pekerja untuk berkuasa akan sulit tercapai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persatuan organik antara serikat buruh dengan serikat komunitas akan berguna juga berkenaan dengan persoalan organisasi-organisasi paramiliter, termasuk SatpolPP. Organisasi paramiliter ini menarik anggotanya dari kalangan miskin perkotaan sekaligus menggunakan orang-orang miskin ini di barisan terdepan ketika memukul komunitas miskin lainnya. Dengan masuknya pengorganisiran kelas ke tengah komunitas miskin perkotaan, kita akan mengajarkan dan melatih komunitas itu untuk bersolidaritas. Solidaritas akan memudahkan kita melancarkan perlawanan terhadap organisasi paramiliter, yang terkadang menuntut digunakannya metode-metode yang keras lawan keras. Solidaritas juga akan melunakkan, minimal mematahkan kohesi di tengah organisasi paramiliter ini, melumpuhkan kemampuannya bergerak sebagai satu unit yang utuh dan tak kenal belas-kasihan. Kalau kita beruntung, dan cukup tabah berjuang, ada kemungkinan kita bisa mendorong terjadinya pembelotan. Jika para anggota SatpolPP atau organisasi paramiliter lain bisa dibangkitkan solidaritasnya, ada kemungkinan mereka akan membangkang pada perintah atasan mereka dan balik berpihak justru pada komunitas yang tadinya menjadi sasaran penindasan mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada banyak kemungkinan terbuka untuk ini. Mari kita diskusikan lebih lanjut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;left&gt;Jakarta,1 Juli 2007&lt;/left&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Divisi Pendidikan Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-4341805082396754574?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/4341805082396754574/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=4341805082396754574&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4341805082396754574'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4341805082396754574'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/07/satpol-pp-militerisme-dan-posisi-kelas.html' title='Satpol PP, Militerisme dan Posisi Kelas Kaum Miskin Perkotaan'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-4785214426602396092</id><published>2007-06-24T13:10:00.000+07:00</published><updated>2007-06-24T13:14:39.248+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>Solidaritas terhadap mantan buruh RCTI</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Hentikan segera pemberangusan terhadap hak-hak rakyat!!!&lt;br /&gt;Security Group Artha (SGA) harus bertanggunjawab terhadap aksi pemukulan buruh!!!&lt;br /&gt;Hari Tanoesoedibjo harus diusut akibat pemecatan sepihak terhadap buruhnya!!!&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam rakyat pekerja,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengebirian demokrasi di Indonesia kembali terjadi. Aksi pemukulan terhadap buruh-buruh yang ingin memperjuangkan haknya kerap kali dilakukan oleh orang-oang bayaran para pemilik modal. Bahkan penolakan pemilik modal untuk mematuhi keputusan hukum yang telah berjalan, kembali diinjak-injak. Negara pun tidak dapat memaksakan keputusan hukum yang telah berlaku kepada para pemilik modal yang jelas-jelas telah dinyatakan bersalah dalam keputusan Mahkamah Agung.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Jelas bahwa aksi pemukulan terhadap mantan buruh RCTI yang tergabung dalam Ikatan Solidaritas Karyawan (ISKA) RCTI merupakan suatu pencorengan terhadap demokrasi di Indonesia. Pada tanggal 22 Juni 2007, ISKA RCTI dan beberapa elemen pro demokrasi yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat untuk Karyawan (SEMARAK) RCTI melakukan aksi damai ke gedung BEJ di Jalan Jend Sudirman Kav 52-53. Aksi ini dilakukan karena pihak RCTI pada tahun 1999 melancarkan aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 250 buruhnya. Perjuangan para mantan buruh pun dilakukan agar pihak RCTI dapat memenuhi hak-hak buruhnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian pada tahun 2003, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak permohonan ijin pengusaha RCTI agar dapat melakukan PHK terhadap 250 buruhnya. Bahkan pihak RCTI, dalam keputusan MA, dinyatakan harus menerima kembali para buruh yang di-PHK untuk bekerja kembali seperti semula. Namun sampai 2007, keputusan MA tersebut tidak dipenuhi oleh pihak RCTI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, kawan-kawan mantan buruh RCTI bersama dengan beberapa elemen pro demokrasi lainnya berencana untuk melakukan aksi damai. Aksi damai ini pun dipicu karena mantan buruh tersebut mendengar bahwa RCTI berencana akan go public. Isu go public itu sendiri dirasa oleh para mantan buruh sebagai upaya untuk menutupi citra RCTI yang sebenarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika aksi damai ke gedung BEJ dilancarkan oleh para mantan buruh RCTI dan beberapa elemen pro demokrasi, ternyata mereka dihadapi oleh tindak kekerasan dari aparat keamanan Security Group Artha (SGA). Upaya aparat keamanan SGA untuk membubarkan aksi damai ini memang sudah terlihat ketika rombongan aksi itu datang. Awalnya mereka menanyakan surat ijin untuk melakukan aksi demonstrasi dari kepolisian. Kemudian ketika diperlihatkan surat pemberitahuan untuk melakukan demonstrasi kepada kepolisian, mereka pun memaksa utnuk mengambil surat tersebut. Hal inilah kemudian yang memicu ketegangan antara para pengunjuk rasa dan aparat keamanan dari SGA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seharusnya ketika para buruh telah mendapatkan surat ijin dari kepolisian untuk melakukan aksi demonstrasi, maka aksi tersebut tidak dapat dibubarkan begitu saja oleh pohak lain. Karena surat pemberitahuan tersebut merupakan suatu bukti bahwa aksi tersebut telah diketahui oleh kepolisian dan kepolisian akan melindungi rakyatnya yang melakukan aksi demonstrasi untuk dapat mencapai hak-haknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun aksi pembubaran dengan melakukan tindakan kekerasan, berupa pemukulan dan tendangan ke beberapa anggota aksi pun terjadi. Kembali Indonesia telah dicoreng dengan sikap arogansi para aparat keamanan swasta yang berusaha melindungi majikannya. Pihak kepolisian yang menjaga aksi tersebut pun tidak dapat melakukan apapun, atau bahkan malah mendiamkan tindakan kekerasan dari aparat keamanan SGA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara Hari Tanoesoedibjo, yang merupakan Direktur Utama PT Media Nusantara Citra (MNC) telah jelas-jelas melanggar keputusan MA. Namun sampai saat ini tidak ada upaya apapun yang dilakukan oleh negara terhadap penolakan keputusan MA dari seorang warga negara tersebut. Bahkan sebenarnya dalam Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Barat, Hari Taoesoedibjo telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam permasalahan ini, jelas kita melihat keberpihakan negara kepada para pemilik modal. Sementara rakyat yang seharusnya dilindungi dan bahkan diperkuat dengan keputusan MA bahwa para mantan buruh tersebut dalam pihak yang benar, namun ketika mereka ingin menggapai hak-haknya, mereka malah dipukuli. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Negara telah gagal dalam melindungi hak-hak rakyatnya, dan lebih berpihak kepada para pemilik modal yang telah merugikan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Hari Tanoesoedibjo, sebagai Direktur Utama MNC, harus diusut dan dihukum karena telah dinyatakan sebagai pihak yang bersalah oleh keputusan MA dalam kasus PHK kepada buruhnya.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Pihak RCTI harus menerima kembali para mantan buruh yang telah di-PHK, karena hal tersebut telah diperkuat dalam keputusan MA.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Pihak kepolisian harus segera mengusut hingga tuntas dan menghukum aparat keamanan dari SGA yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap para mantan buruh RCTI dan beberapa elemen pro demokrasi di BEJ. Karena sikap arogansi dan premanisme dari aparat keamanan SGA tersebut telah melanggar HAM.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepada elemen pro demokrasi lainnya untuk segera membentuk persatuan multi sektor rakyat pekerja dan melakukan perjuangan politik karena tindakan kekerasan terhadap rakyat yang ingin hak-haknya terpenuhi akan terus berlangsung, selama pemerintahan ini tidak berpihak kepada rakyat yang tertindas.&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Jakarta, 24 Juni 2007&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-4785214426602396092?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/4785214426602396092/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=4785214426602396092&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4785214426602396092'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4785214426602396092'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/solidaritas-terhadap-mantan-buruh-rcti.html' title='Solidaritas terhadap mantan buruh RCTI'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-6446566613811434615</id><published>2007-06-22T18:28:00.000+07:00</published><updated>2007-06-22T18:33:02.798+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebijakan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><title type='text'>(Di)Hilang(Kan)nya Sebuah Rasa Kebangsaan</title><content type='html'>Angky B. Putrantyo*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sadari atau tidak, Indonesia hari ini mulai berusaha menghilangkan arti penting sebuah bangsa. Para pendiri ini republik ini bercita-cita mendirikan bangsa yang berdaulat atas dasar Pancasila bukan ideologi lain! Proses panjang yang berdarah-darah dalam menegakkan republik ini tidak lagi dipelajari dengan baik dan benar, kepentingan politis dan kepentingan-kepentingan golongan lain—baik itu agama atau yang lain—seakan-akan lebih penting dari pada rasa kebangsaan.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Indonesia hari ini, mulai tidak sadar(mungkin sengaja untuk tidak sadar) bahwa kesalahan-kesalahan di masa lalu kembali diulangi. Ada beberapa hal yang mudah dirasakan bahwa ada usaha-usaha untuk menghilangkan rasa kebangsaan tersebut. Beberapa hal diantaranya adalah: &lt;span style="font-style:italic;"&gt;pertama&lt;/span&gt;, dibubarkannya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Sebagian golongan yang mengaku rakyat Indonesia bangga akan hasil tersebut (mereka merasa dirinya paling benar), namun mereka lupa bahwa orang-orang yang selama rezim Orde Baru dianggap sebagai tapol adalah anak-anak bangsa yang turut serta menegakkan Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka-mereka yang di stigma legal sebagai PKI, adalah orang-orang yang pernah mempertahankan Pancasila, turut berjuang menegakkan keutuhan bangsa. Bahkan seharusnya kita bertanya kepada mereka-mereka yang tidak menginginkan rekonsiliasi itu. Apakah mereka pernah memperjuangkan Pancasila?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, Indonesia hari ini berupaya melakukan pembelengguan akal pikir generasi muda dengan cara &lt;span style="font-style:italic;"&gt;membredel&lt;/span&gt; buku-buku pelajaran sejarah. Indonesia hari ini lupa bahwa bangsa ini punya sejarah gelap, sejarah yang berdarah, sejarah pembantaian yang dilakukan oleh bangsa sendiri. Sudah seharusnya generasi muda tahu semua itu. Sudah saatnya generasi muda belajar dari kelampauan untuk mengkonstuk hari ini dan masa depan yang mapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seharusnya kita sadar, bahwa realitas yang ada saat ini adalah usaha-usaha pembelokan sejarah dan memutar balikkan fakta. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pemberedelan&lt;/span&gt; buku-buku pelajaran tersebut tidak memiliki landasan yang fundamental, hanya karena penulisan G 30 S tanpa embel-embel PKI saja tentu bukan alasan yang substansial. Apabila kita mau sedikit cermat dan bijaksana, Sejarawan Hilmar Farid dalam wawancara sebuah media massa mengatakan bahwa para pemimpin dan pelaku peristiwa pada bulan September 1965 menamakan dirinya gerakan 30 September dan bukan G30S/PKI. Istilah G30S/PKI adalah produk politik Orde Baru sebagai salah satu proses Genoside dan berhasil meracuni cara berfikir bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berjalannya ide-ide kebangsaan hanya akan berhasil apabila ada kerjasama yang baik antar elemen di masyarakat. Kerjasama tersebut berawal dari diri kita masing-masing yang harus belajar sadar bahwa mereka-mereka yang di-stigma PKI adalah anak-anak bangsa. Mau belajar dengan rendah hati untuk saling memaafkan agar tidak ada lagi konflik yang dapat menghancurkan bangsa ini atau bahkan menghilangkan arti penting kebangsaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Biro Penelitian&amp;Pengembangan Center of Local Economic and Politic Studies (CoLEPS) Jember &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-6446566613811434615?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/6446566613811434615/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=6446566613811434615&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6446566613811434615'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6446566613811434615'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/dihilangkannya-sebuah-rasa-kebangsaan.html' title='(Di)Hilang(Kan)nya Sebuah Rasa Kebangsaan'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-948312434414335836</id><published>2007-06-22T18:23:00.000+07:00</published><updated>2007-06-22T18:28:40.918+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebijakan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Agraria'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><title type='text'>Reforma Agraria Sebagai Alat Pemberdayaan Rakyat</title><content type='html'>Angky B. Putrantyo*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reforma agraria bukanlah isu baru bagi rakyat Indonesia, di era 1960-an isu ini lebih dikenal dengan nama Landreform dan dituduh sebagai sebuah gerakan komunis pada saat itu. Membicarakan landreform atau reforma agraria bukanlah membahas komunis atau bukan komunis, konsep ideal reforma agraria yang pernah ada di Indonesia—UUPA 1960 &amp; UUPBH, TAP MPR No. IX/MPR/2001, Perpres No. 36/2005— sebenarnya mengandung sebuah nilai yang sangat mulia yaitu mensejahterakan kehidupan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;UUPA 1960 yang disusun oleh Panitia 11 (sebut saja begitu, karena terdiri dari perwakilan 10 ormas tani dan seorang dari Departemen Agraria), berhasil menghancurkan dua produk kolonial Belanda (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Domein Verklaring&amp; Agrarische Wet&lt;/span&gt;) dari bumi Indonesia. UUPA 1960 adalah sebuah produk dalam negeri yang diproses oleh dewan legislatif dengan rujukan UUD 1945 pasal 33 yang mana disebutkan bahwa Negara menguasai tanah, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Carut marutnya kondisi ekonomi dan politik Indonesia di era 1960-an, menjadikan pelaksanaan landreform tidak berjalan sebagai mana mestinya. Landreform yang di jalankan setengah hati oleh beberapa golongan menumbuhkan benih-benih konflik di lapisan masyarakat pedesaan. Isu-isu landreform di era 1960-an juga di gunakan sebagai alat pembenaran &lt;span style="font-style:italic;"&gt;genoside&lt;/span&gt; sepanjang tahun 1965 sampai dengan tahun 1967.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belajar dari pengalaman historis(mungkin), pemerintah negeri ini mengeluarkan produk baru dengan nama TAP MPR No. IX/MPR/2001 dan Perpres No. 36/2005. Lagi-lagi sebuah konsep yang ideal tentang pembaharuan agraria dan pengelolaan Sumber Daya Alam. Seharusnya konsep ini tidak hanya berakhir pada tataran teoritis dan habis setelah menjadi wacana publik. Konsep ini akan semakin ideal apabila pemerintah dengan serius menjalankannya dan bisa dirasakan hasilnya oleh rakyat di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak hal yang bisa kita rumuskan dari beberapa kasus dan kondisi terbaru tentang gagasan reforma agrarian dewasa ini. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah antara lain: &lt;span style="font-style:italic;"&gt;pertama&lt;/span&gt;, pembagian tanah bagi rakyat yang tidak memiliki mata pencaharian khusunya di daerah pedesaan. Disini perlu diperhatiakan bahwa tanah-tanah yang di bagikan untuk rakyat adalah tanah-tanah yang produktif dan tidak bermasalah (sengketa) dengan pihak lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, pemerintah harus sadar bahwa pemberian sertifikat oleh pejabat terkait bukanlah sebuah solusi akhir bagi rakyat. Pemerintah paling tidak bisa membentuk sebuah kelompok tani di daerah tersebut guna mengolah tanah yang telah di sertifikatkan tadi secara bersama-sama demi kemakmuran anggota kelompok tersebut. Selain sebagai sumber mata pencaharian yang berkelanjutan, kelompok tani ini juga sebagai pengawas agar tanah yang telah disertifikatkan tidak di jual atau di gadaikan. Sebab apabila tanah-tanah tadi dijual atau digadaikan maka rakyat dimungkinkan akan kembali miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reforma agraria yang digulirkan oleh pemerintah tentunya juga mencakup aspek-aspek pemberdayaan masyarakat pemilik tanah, dalam artian bahwa pemerintah juga memberikan bantuan permodalan, pemeliharaan dan menjamin kesejahteraan dengan cara memberikan atau membantu mencarikan pasar untuk memasarkan hasil pertanian dari kelompok tersebut. Hal ini tentunya juga harus ada pemahaman bersama antara kelompok tani tersebut dengan aparatur terkait seperti BPN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila reforma agraria benar-benar di jalankan oleh pemerintah negeri ini, maka amanat pada UUD 1945 tentang menciptakan kemakmuran bagi rakyat dapat terwujud. Sudah saatnya Pancasila dan UUD 1945 dijalankan secara konsisten. Reforma agraria adalah alat untuk kembali &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;memberdayakan rakyat&lt;/span&gt; bukan &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;memperdaya rakyat!!!!.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Biro Penelitian dan Pengembangan Centre of Local Economic and Politic Studies (CoLEPS) Jember&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-948312434414335836?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/948312434414335836/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=948312434414335836&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/948312434414335836'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/948312434414335836'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/reforma-agraria-sebagai-alat.html' title='Reforma Agraria Sebagai Alat Pemberdayaan Rakyat'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-161632323382063862</id><published>2007-06-22T18:16:00.000+07:00</published><updated>2007-06-22T18:37:06.774+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Internasional'/><title type='text'>Demokrasi Sebuah Kata Final?</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Riky Akira*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi prosedural seakan-akan merupakan satu-satunya pilihan sistem politik bagi seluruh negara di berbagai belahan dunia saat ini. Gelombang demokratisasi negara-negara ini telah berlangsung sejak akhir perang dunia kedua dan semakin menguat pada dekade 1980-an.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;India merupakan salah satu negara yang tidak luput dari &lt;span style="font-style:italic;"&gt;‘trend’&lt;/span&gt; internasional tersebut, bahkan negara yang padat penduduknya tersebut telah menjadi salah satu negara terbesar yang menerapkan demokrasi prosedural secara penuh dan aktif.  Tidak tanggung-tanggung negara ini menerapkan sistem yang tidak jauh berbeda dengan demokrasi prosedural yang diterapkan negara-negara maju.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kita harus mengakui bahwa hampir di seluruh negara di dunia saat ini menjadikan sistem politik ini sebagai sandaran harapan perubahan. Harus diakui pula -suka ataupun tidak- bahwa kesadaran rakyat di berbagai negara mendorong mereka untuk menyukai politik elektoral ini. Termasuk juga di Kerala, India. Rakyat antusias dan merasa senang untuk terlibat dalam memilih. Karena dalam proses ini rakyat merasa ikut berpolitik tanpa merasa perlu menanggung akibat-akibat dan resiko politik.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Namun menguatnya Amerikanisasi sistem kepartaian dan demokrasi yang berlaku saat ini memberikan ruang bagi bagi munculnya &lt;span style="font-style:italic;"&gt;'disposal political party'&lt;/span&gt;, partai-partai yang dibuat semata-mata sebagai kendaraan bagi para elit: orang berduit, figur populer, untuk meraih kekuasaan. Keadaan ini mendorong komersialisasi kepartaian dan politik makin menjadi-jadi bahkan menjadi satu-satunya logika politik yang ada saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu mengakibatkan absennya hal-hal fundamental seperti ideologi. Program, isu-isu esensial seperti keadilan dan persamaan hingga akibatnya tujuan-tujuan kepolitikan secara umum akan lebih banyak dirumuskan dan dikendalikan oleh kelanjutan pragmatisme politik yang sudah ada dan mengakar.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tidak perlu jauh-jauh bagi kita untuk melihat fenomena ini, di Indonesia sendiri kondisi serupa merupakan kondisi yang nyata-nyata terpampang di depan mata kita. Seperti dalam tulisan saya sebelumnya, yang kemudian menimbulkan pertanyaan yang layak dikedepankan adalah layakkah partai yang eksis saat ini menjadi tumpuan harapan akan perubahan?&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pada suatu negara demokratis, terdapat kandungan yang memiliki pengertian bahwa paling tidak di situ ada &lt;span style="font-style:italic;"&gt;‘ruang’&lt;/span&gt; dimana masyarakat sipil dan kelompok oposisi dapat berfungsi dan mengejar tujuannya. Perkembangan akhir-akhir ini di Dunia Ketiga memungkinkan makin terbukanya ruang itu di banyak Negara. Sehingga muncul &lt;span style="font-style:italic;"&gt;‘revolusi diam’&lt;/span&gt; yang berasal dari lapisan paling bawah dan mempengaruhi organisasi dan politik di tingkat regional maupun nasional di Dunia Ketiga. Organisasi ini justru mengikutsertakan lapisan paling bawah sebagai fondasi dari masyarakat demokratis Dunia Ketiga. Terjadi sebuah restrukturisasi fundamental untuk bidang kelembagaan pembangunan sebagai akibat lanjut perluasan pemberdayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun kalian yang membaca tulisan ini kemudian akan bertanya mengenai apa signifikansi India dalam pembelajaran demokrasi bagi kita? Jawabannya mungkin tidak dapat terjawab pada satu tulisan ini, bahkan tulisan ini pun mungkin tidak akan mampu menjawab pertanyaan itu. Karena maksud penulisan ini sebenarnya merupakan overview atau bahkan sekedar preview sebelum kita bersama-sama melangkah bersama mengenal karakteristik demokrasi di salah satu negara terpadat didunia tersebut. Dengan salah satu contoh kasus di negara bagian Kerala, India.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Mengapa kita akan lebih memperhatikan satu negara tersebut? &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;; bahwa karena karakteristik masyarakatnya yang sangat plural namun dengan taraf ekonomi yang relatif tidak tinggi. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;; bahwa ruang politik lokal disana memungkinkan berdirinya partai politik lokal progresif yang konsen terhadap permasalahan lokal serta erat bekerja sama dengan kelompok aksi sosial-politik yang tumbuh subur dan memiliki relasi yang dekat dengan massa. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ketiga&lt;/span&gt;; banyaknya pencapaian yang telah direngkuh oleh masyarakat Kerala yang diakui baik di dalam negeri maupun dunia internasional, khususnya bidang pendidikan dan pemberdayaan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bagaimana di balik permasalahan dan hambatan dari demokrasi disana justru dapat di putar menjadi sebuah kesempatan untuk pendalaman demokrasi yang melibatkan masyarakat secara aktif. Kerala, India adalah salah satu negara bagian yang dapat menjadi contoh pelibatan kembali masyarakat dalam sistem politik. Ditengah kecenderungan apatisme politik dan depolitisasi massa oleh demokrasi yang reot.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dengan membangun institusi pemerintahan mandiri serta keterlibatan pengembangan sumber daya manusia. Rakyat harus cukup banyak akal untuk hadir dalam bagian penting sistem politik, mempolitisir kepentingan dasar mereka, dan memobilisir dukungan secara luas, sehingga mereka cukup tahan untuk menggunakan hak kebebasan berbicara, dan organisasi juga menjadi seperti lembaga elektoral yang bebas dan adil. Kalau tidak begitu maka demokratisasi dan demokrasi tidak akan cukup substansial untuk membentuk cara yang berarti bagi rakyat, dalam memecahkan masalah yang biasa dan membangun kehidupan yang lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberhasilan Kerala sehingga menjadi model tersebut tidaklah telepas dari ide kreatif dari para aktivis kelompok aksi sosial-politik dan akademisi. Kalangan intelektual yang memiliki kesadaran untuk mengambil peran dalam perubahan sosial bersama kelompok rakyat termarjinal, seperti di Kerala dimana terdapat  &lt;span style="font-style:italic;"&gt;“People Science Movement”&lt;/span&gt; atau Gerakan Ilmu Pengetahuan Rakyat yang di tukangi oleh kaum terpelajar dengan misi memberikan pengajaran dan pengetahuan kepada rakyat. Sekaligus merupakan kelompok aksi paling ‘vokal’ dan berdampingan dengan rakyat tertindas. KSSP memandang bahwa masyarakat India terbagi dalam dua kelompok: minoritas, yang mana terus-menerus bertambah kaya dan mayoritas yang terus menerus melarat atau menghadapi ancaman pemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerjasama dengan Partai Komunis India-Marxist (CPI-M) juga menjadi fondasi pemberdayaan masyarakat di lapisan akar rumput. Partai satu ini tampaknya telah memiliki perspektif untuk tidak hanya berfikir bagaimana merebut kekuasaan, namun juga mengambil kesempatan untuk mendidik dan menggalang dukungan yang luas terhadap mereka. Partai merasa sudah menjadi kewajiban mereka untuk memenuhi hak ekonomi-sosial-budaya massa yang mendukungnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi politik dan tekanan ekonomi yang semakin besar tampaknya telah mendorong terbentuknya berbagai kelompok aksi sosial dan politik yang mengusung visi ‘&lt;span style="font-style:italic;"&gt;membangun masyarakat tanpa eksploitasi melalui perluasan demokrasi yang berbasis kemandirian rakyat’&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara kita memerlukan ukuran generalisasi yang luas, ada manfaatnya secara analitis memilahkan kelompok aksi di Dunia Ketiga menjadi dua kategori yang luas: mereka yang menaruh perhatian pada pembangunan ekonomi dan mereka yang bekerja ke arah perubahan sosial politik. Seperti yang terlihat dalam kasus di Kerala, apakah sebagai isu politik atau bukan, pada umumnya hal itu merupakan indikator tingkat kesadaran politik rakyat jelata dan kekentalan masyarakat sipil di berbagai wilayah dan di Negara Dunia Ketiga. Pada negara-negara Dunia Ketiga yang demokratis atau yang menuju demokrasi, kelompok aksi cenderung memiliki tujuan sosial politik yang mencolok.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kesimpulan bahwa akhirnya kelompok aksi akan menang dengan terbangunnya demokrasi partisipatoris di Dunia ketiga di masa mendatang, dapat dikatakan terlalu optimistis dan terlalu dini untuk ditarik. Realitasnya lebih kompleks dan untuk golongan bawah dapat lebih suram. Memang benar bahwa di sejumlah – barang kali sebagian besar – Negara Dunia Ketiga ruang kelembagaan dan politik yang baru dan tidak diperkirakan sebelumnya, telah terbuka untuk macam-macam usaha yang terorganisasi. Namun di satu sisi, kelompok kaum miskin yang besar dan heterogen dan mereka yang tersingkir merasa makin sulit untuk mempertahankan posisinya. Dalam berbagai hal, apa yang terjadi adalah revolusi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;‘diam’&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dihubungkan dengan upaya yang terjadi saat ini, suatu ledakkan organisasi sedang terjadi di Dunia Ketiga; tetapi, sangat sering, orientasinya adalah &lt;span style="font-style:italic;"&gt;defensife&lt;/span&gt;. Seringkali yang terjadi merupakan revolusi yang terjungkal pada tahap awal’; kelompok aksi ‘sedang membuat serangan tetapi masih jauh dari menggulingkan tatanan lama kemiskinan dan ketidaksetaraan’. Karena kelompok aksi sosial-politik harus terus berkutat pada pemanfaat ruang yang disediakan oleh demokrasi. Dari sana justru kelompok sosial-politik ini akan mencapai kemajuan. Pertanyaan yang akan muncul kemudian dan pantas untuk direnungkan oleh kita kelompok yang mengaku progresif adalah dimana peran partai progresif atau kiri atau bahkan berani mengaku revolusioner? Buat saya partai kiri kemudian harus mampu mempertahankan ruang yang disediakan oleh demokrasi dengan berbagai cara sehingga dengan demikian juga akan mampu mendorong kinerja kelompok aksi sosial-politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Divisi Jaringan dan Hubungan Internasional KP PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-161632323382063862?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/161632323382063862/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=161632323382063862&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/161632323382063862'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/161632323382063862'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/demokrasi-sebuah-kata-final.html' title='Demokrasi Sebuah Kata Final?'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-4488199898461940237</id><published>2007-06-22T18:10:00.000+07:00</published><updated>2007-06-22T18:15:52.749+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebijakan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='HAM'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><title type='text'>Negara ini Bebas Ekspresi dan Pendapat*</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ari Yurino**&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul diatas sebenarnya memiliki makna ganda. Sama halnya seperti tulisan-tulisan yang sering kita temui dalam satu ruangan yang menyatakan “Ruang ini Bebas Rokok”. Apakah maksudnya ruangan tersebut terbebas dari rokok yang artinya dilarang merokok, atau sebenarnya memang dibebaskan untuk merokok di ruangan itu.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sama seperti negara kita yang menyatakan negara menjamin rakyatnya untuk memiliki kebebasan berekspresi dan berpendapat. Namun nyatanya ketika rakyatnya ingin berekspresi dan berpendapat, negara segera melakukan pengawasan dan intervensi atau bahkan negara membiarkan suatu kelompok massa untuk menghilangkan kebebasan berekspresi dan berpendapat kelompok lain. Kalau begitu mungkin arti dari judul diatas adalah negara ini terbebas dari ekspresi dan pendapat. Kata lainnya adalah rakyat dilarang untuk berekspresi dan berpendapat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukti dari negara ini terbebas dari ekspresi dan pendapat adalah pengalaman kawan-kawan Papernas dan Ultimus. Agenda kegiatan Papernas dan Ultimus telah beberapa kali gagal dilaksanakan yang disebabkan oleh intimidasi dan aksi pembubaran oleh aparat kepolisian dan beberapa organisasi massa. Yang baru saja terjadi adalah batalnya salah satu rangkaian kegiatan May Rally 2007 yang rencananya berakhir pada tanggal 1 Juni 2007. Agenda diskusi buku “Memahami Revolusi Venezuela” yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2007 dan merupakan acara terakhir dari May Rally 2007 akhirnya harus ditunda. Penundaan tersebut dikarenakan intervensi dari pihak kepolisian yang sejak hari kedua melakukan pengawasan ketat terhadap rangkaian kegiatan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 14 Desember 2006, bahkan acara diskusi yang diadakan di Ultimus Bandung sempat dibubarkan oleh sekelompok massa. Hal ini dilakukan karena acara tersebut dianggap oleh kelompok massa tersebut menyebarkan paham komunis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga yang dialami oleh Papernas. Beberapa kali agenda kegiatan Papernas selalu saja dibubarkan oleh sekelompok massa yang tidak menginginkan munculnya kembali paham komunis di Indonesia. Bahkan penyerangan secara fisik terhadap massa Papernas sempat beberapa kali dilakukan oleh kelompok massa tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Upaya mencerdaskan bangsa&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Negara jelas memiliki kewajiban untuk mencerdaskan bangsa ini. Upaya mencerdaskan bangsa merupakan komitmen bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Bahkan upaya untuk menyebarkan pemahaman-pemahaman yang mencerdaskan bangsa dapat juga dilakukan oleh rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini juga yang tercermin dalam rangkaian kegiatan May Rally 2007 di toko buku Ultimus. Diskusi pemikiran Hugo Chavez dalam buku “Memahami Revolusi Venezuela” hanyalah upaya untuk dapat mengkaji dan mengkritisi pengalaman yang terjadi pada bangsa lain. Tentu saja dalam diskusi tersebut tidak mungkin kita mengambil secara mentah-mentah pemikiran Hugo Chavez untuk diterapkan di Indonesia. Karena tentunya kita harus juga melihat kondisi yang terjadi di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usaha untuk mengkaji dan mengkritisi agar rakyat dapat lebih cerdas seperti inilah yang dihalangi oleh negara. Upaya beberapa organisasi yang menjadi penyelenggara acara tersebut untuk dapat memahami secara lebih jelas pengalaman bangsa lain, ternyata tidak direstui oleh bangsanya sendiri. Bila negara memiliki kewajiban untuk mencerdaskan bangsa, mengapa upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas rakyatnya dicoba untuk dihalangi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Perlindungan Negara?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Beberapa kali telah terbukti bahwa kelompok massa yang tidak sependapat dengan kelompok lain melakukan penyerangan fisik. Namun kenyataannya aparat yang berwenang, dalam hal ini kepolisian, seakan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Padahal jelas dalam Undang-Undang Dasar kita menyatakan bahwa negara menjamin dan melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi warga negaranya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyebaran paham komunis, seperti yang dituduhkan oleh beberapa kelompok massa, pun sampai saat ini tidak pernah terbukti dilakukan oleh Papernas ataupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh toko buku Ultimus. Seharusnyalah negara segera menindak kelompok-kelompok massa yang menyebarkan kebencian dan menimbulkan rasa ketakutan pada kelompok lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena memang hal tersebut sudah menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi dan menjamin hak-hak warga negaranya. Bukan tidak mungkin, peristiwa seperti ini, akan menimpa kelompok-kelompok lainnya bukan hanya Papernas dan toko buku Ultimus. Dan jelas akibat dari negara tidak memberikan jaminan dan perlindungan terhadap hak untuk berekspresi dan berpendapat maka akan menimbulkan rasa takut dan tidak berani membela dirinya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila hal ini diteruskan, maka buka tidak mungkin akan terjadi pembodohan terhadap rakyat Indonesia. Dan akibat hal tersebut maka negara akan semakin otoriter dan semakin menindas rakyatnya yang berada dalam posisi yang lemah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kesadaran Melawan dan Bersatu&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jika negara sudah tidak mampu atau lebih tepatnya tidak mau melindungi dan menjamin hak-hak rakyatnya, maka tidak aneh jika rakyat sudah tidak percaya lagi kepada pemimpinnya. Bahkan ketika ketidakpercayaan ini memuncak, rakyat yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini dapat mengambil alih negeri ini. Karena jelas bahwa selama ini pemerintah kita, hanya memperdulikan kepentingan para pemilik modal dan berusaha membungkam suara-suara yang berusaha mengkritisi para pemimpinnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, kesadaran rakyat untuk bersatu dengan gerakan-gerakan rakyat yang lainnya sudah harus ditumbuhkan. Karena pembungkaman hak untuk berekspresi dan berpendapat bukan hanya dialami oleh Papernas dan Ultimus. Tetapi baik secara sadar maupun tidak sadar rakyat Indonesia sudah sekian lama dibungkam suaranya dan dibodohi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika kenaikan harga-harga barang, jelas suara rakyat Indonesia tidak dihargai. Karena walaupun banyak sekali rakyat yang menolak kenaikan harga, namun kenyataannya harga tetap saja naik. Atau biaya pendidikan yang semakin tinggi, yang juga menyebabkan semakin tingginya angka bunuh diri pada anak sekolah. Hal ini dipicu karena anak tersebut malu orang tuanya tidak mampu membayar biaya sekolah. Atau tuntutan buruh agar upah layak nasional diberlakukan, namun sampai saat ini pemerintah masih saja berusaha berkelit agar buruh tetap mendapatkan upah minimum. Atau bahkan biaya pupuk dan impor beras yang semakin mencekik kehidupan petani, sementara petani di desa sudah banyak yang dilanda kemiskinan dan kelaparan. Dan masih banyak lagi suara-suara rakyat yang tidak dihiraukan atau tidak didengarkan oleh pemerintah, karena pemimpin kita lebih mendengarkan para pemilik modal dibandingkan rakyatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka sudah saatnya, rakyat Indonesia membentuk persatuan dari berbagai sektor, baik itu dari buruh, petani, mahasiswa, rakyat miskin kota, dan kelompok yang lainnya. Dan segera melakukan perlawanan dan perjuangan politik demi merebut kedaulatan rakyat yang saat ini telah dirampas oleh pemimpin bangsa ini yang lebih berpihak kepada para pemilik modal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suara rakyat harus kembali didengarkan dan diberikan kebebasan untuk berekspresi dan berpendapat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Tulisan ini pernah dipublikasikan oleh Buletin SADAR (prakarsa-rakyat.org)&lt;br /&gt;**Ketua Divisi Propaganda KP PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-4488199898461940237?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/4488199898461940237/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=4488199898461940237&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4488199898461940237'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4488199898461940237'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/negara-ini-bebas-ekspresi-dan-pendapat.html' title='Negara ini Bebas Ekspresi dan Pendapat*'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-5849440543325064155</id><published>2007-06-16T14:23:00.000+07:00</published><updated>2007-06-16T14:41:56.377+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Serbaneka'/><title type='text'>KOMUNIKASI ARSITEKTURAL PASCA BENCANA</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Prathiwi Widyatmi Putri*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp1.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/RnOSO_89-3I/AAAAAAAAAQo/qpAntspkcDw/s1600-h/membuat_rencana_desa.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://bp1.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/RnOSO_89-3I/AAAAAAAAAQo/qpAntspkcDw/s200/membuat_rencana_desa.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5076561991359658866" /&gt;&lt;/a&gt;Bencana alam datang entah menjemput maut dan atau menyisakan ratusan ribu orang kehilangan rumah dan mata pencahariannya. Rekonstruksi permukiman adalah salah satu kunci dalam rehabilitasi kehidupan para korban. Peran arsitek dalam proses ini adalah meninggalkan egonya sebagai perancang dan menjadi fasilitator untuk masyarakat menjadi perancang bagi dirinya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Banyak arsitek dan pekerja kemanusiaan berfikir, partisipasi masyarakat dalam rekonstruksi rumah tinggalnya sudah cukup ketika ada beberapa pilihan bentuk rumah. Menawarkan beberapa alternatif desain ternyata tidaklah cukup. Lebih luas lagi, menjaga konsistensi partisipasi masyarakat dalam keseluruhan program rehabilitasi adalah kunci program yang sukses.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Perdebatan tentang cara efisien dan efektif dalam rekonstruksi perumahan selalu mewarnai rehabilitasi pasca bencana. Kita dapat menyederhanakan berbagai pilihan proses dalam tiga besar pendekatan: &lt;span style="font-style:italic;"&gt;owner-driven approach, participatory housing approach, contractor-driven approach**&lt;/span&gt;. Pendekatan pertama memungkinkan masyarakat membangun rumahnya kembali oleh dirinya sendiri dengan bantuan finansial, material bangunan dan atau asistensi teknis. Dalam pendekatan ini, tidak ada penyeragaman baik dalam bentuk desain maupun metologi membangun. Dalam pendekatan ketiga, para profesional merancang dan membangunkan rumah bagi para korban setelah beberapa tahap sosialisasi dilakukan. Pendeknya, masyarakat menerima kunci rumah siap pakai. Pendekatan partisipatif adalah sebuah kompromi atas dua pilihan pelaku utama dalam rekonstruksi permukiman: organisasi donor melalui kontraktor profesional atau masyarakat sebagai pemilik rumah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Masing-masing pendekatan akan menjadi pilihan terbaik jika sesuai dengan kondisi yang ada. Kerap terjadi bahwa para keluarga terserap dalam rehabilitasi mata pencahariannya sehingga mereka menyerahkan keputusan bentuk dan metode membangun rumah kepada pemerintah atau lembaga donor. Kondisi ini memungkinkan menambah kerentanan penghuni, terutama kaum ibu, anak perempuan, orang-orang dengan cacat tubuh dan orang tua tunggal. Rumah adalah ruang personal setiap keluarga sehingga keinginan dan kebutuhan khusus harus diakomodasi. Oleh karena itu, proses fasilitasi dalam pengambilan keputusan desain dan metode konstruksi oleh masyarakat harus dilalui walaupun pada akhirnya konstruksi dilakukan oleh kontraktor profesional yang ditunjuk oleh pemerintah atau organisasi pemberi donor.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Kapankah saat yang tepat untuk melakukan proses fasilitasi desain? Sebelumnya, perlu disepakati suatu siklus umum pasca bencana dan kebutuhan rekonstruksi rumah tinggal. Pemerintah perlu dengan tegas membagi fase tanggap darurat, peralihan, dan pembangunan kembali. Dengan demikian, kebutuhan akan shelter pun dijawab dengan misi yang jelas, apakah emergency, temporary shelter, dan atau permanent housing. Lebih lanjut lagi, apa bentuk bantuan dan siapa yang menjalankan, apakah pemerintah pusat, daerah dan atau organisasi non-pemerintah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Berdasarkan pengalaman penulis, sampai sekitar 2 atau 6 bulan pertama pasca bencana bisa disebut sebagai tahap ‘saving lives’, ketika semua berperan untuk mencegah jatuhnya korban tambahan. Setelah tahapan ini dilalui, masyarakat mulai menggeliat dan berupaya keras mengandalkan dirinya sendiri untuk keluar dari trauma bencana dan memulai sesuatu yang baru. Pada suasana inilah proses fasilitasi desain tepat dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp2.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/RnOS_P89-4I/AAAAAAAAAQw/aeOIBvhZY-o/s1600-h/dari_susunan_klaster_ke_susunan_interior.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://bp2.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/RnOS_P89-4I/AAAAAAAAAQw/aeOIBvhZY-o/s200/dari_susunan_klaster_ke_susunan_interior.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5076562820288347010" /&gt;&lt;/a&gt;Setelah beberapa bulan dalam pengungsian, kebutuhan akan privasi begitu kuat: keinginan tinggal terpisah dari keluarga lain, anak perempuan memiliki ruang sendiri dan kaum ibu ingin punya dapur sendiri. Pada saat yang bersamaan, keinginan untuk kembali bekerja dan bersekolah telah muncul. Gairah yang muncul kembali ini harus dimanfaatkan dengan baik sebagai kekuatan menata kehidupan yang lebih baik. Apabila gairah besar ini tidak terfasilitasi, trauma dan rasa frustasi tahap kedua akan datang. Janji-janji bantuan pun memperburuk suasana. Jika momentum telah hilang, apatisme masyarakat mendominasi dan kegagalan program menunggu.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Pada tahap fasilitasi ini masyarakat diajak untuk bersikap realistis. Tidak pernah terjadi, ada bantuan yang menjawab semua kebutuhan. Artinya, masyarakat memutuskan dari alokasi yang ada, bantuan luar ditambah kekuatan sendiri, akan menjadi bentuk apa dan bagaimana.  Kesadaran akan pentingnya mengadvokasi diri sendiri juga dibangun pada tahap ini, entah itu tuntutan untuk kasus lahan, akses air bersih maupun listrik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fasilitasi harus dilakukan secara lengkap, dari skala desa sampai skala rumah tangga. Pada rembug desa, hal pertama yang disepakati adalah lokasi hunian yang diinginkan, kembali ke persil asal ataukah harus relokasi. Pemetaan lokasi dan membuat masterplan desa bersama masyarakat juga merupakan bentuk terapi kelompok untuk keluar dari trauma. Metode konstruksi, kebutuhan tenaga tukang, waktu bertukang juga perlu disepakati bersama. Pada rembug kelompok kecil, dibicarakan desain menyangkut skala hunian tunggal, mulai dari bentuk atap sampai sistem sanitasi. Perlu diingat bahwa proses fasilitasi juga berfungsi sebagai sarana edukasi, mulai dari pengenalan bangunan tahan gempa sampai penggunaan kakus dengan septic tank.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp0.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/RnOThv89-5I/AAAAAAAAAQ4/8BukbHcVAi4/s1600-h/simulasi_dua_persil_bersebelahan.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://bp0.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/RnOThv89-5I/AAAAAAAAAQ4/8BukbHcVAi4/s200/simulasi_dua_persil_bersebelahan.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5076563412993833874" /&gt;&lt;/a&gt;Dalam fasilitasi desain, diperlukan gambar yang komunikatf, menarik dan dilengkapi oleh model tiga dimensi yang bisa dibongkar-pasang oleh masyarakat sendiri. Pada keputusan-keputusan tertentu, pertemuan antara laki-laki dan perempuan perlu dipisahkan. Hal ini perlu untuk merumuskan bukan hanya kebutuhan mereka yang berbeda, tetapi juga kebutuhan kelompok rentan mengingat sensitivitas mereka akan kelompok ini juga berbeda. Seringkali kelompok rentan (manula, yatim/piatu, orang sakit dan diffable, orang tua tunggal) sulit untuk dikumpulkan, sementara waktu dan tenaga tidak memungkinkan untuk menemui mereka satu persatu.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp0.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/RnOT9v89-6I/AAAAAAAAARA/iKsNMrVfhyA/s1600-h/mempertemukan_tukang_bangunan_dan_pemilik.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://bp0.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/RnOT9v89-6I/AAAAAAAAARA/iKsNMrVfhyA/s200/mempertemukan_tukang_bangunan_dan_pemilik.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5076563894030171042" /&gt;&lt;/a&gt;Suatu keberhasilan awal telah dicapai ketika sebuah kelompok melahirkan konsensus bersama akan kualitas hidupnya. Namun persoalan belum terjawab sepenuhnya. Sebuah pertanyaan besar menanti: bagaimana memastikan bahwa konsensus yang dihasilkan akan dilaksanakan oleh anggota kelompok dan dihormati oleh pihak luar? Pekerjaan rumah kita yang pertama adalah pemerintah mempunyai visi, misi dan tahapan yang jelas dalam penanganan bencana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan: &lt;br /&gt;Semua foto milik penulis, diambil di Lamno, Aceh Jaya. Keterangan foto ada pada nama file foto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Selama 2005-2006 bekerja untuk sebuah organisasi internasional dalam rekonstruksi Aceh dan Yogyakarta. Saat ini bekerja di Bandung untuk sebuah pusat studi. Dapat dihubungi melalui gelapnyawang4@gmail.com.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;**Lihat penelitian akan 5 pendekatan rekonstruksi pasca gempa Gujarat Januari 2001 dalam: &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Barenstein&lt;/span&gt;, Jennifer Duyne. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Housing reconstruction in post-earthquake Gujarat&lt;/span&gt;. Humanitarian Practice Network, 2006. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-5849440543325064155?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/5849440543325064155/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=5849440543325064155&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/5849440543325064155'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/5849440543325064155'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/komunikasi-arsitektural-pasca-bencana.html' title='KOMUNIKASI ARSITEKTURAL PASCA BENCANA'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp1.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/RnOSO_89-3I/AAAAAAAAAQo/qpAntspkcDw/s72-c/membuat_rencana_desa.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-3179576331819203166</id><published>2007-06-15T14:32:00.000+07:00</published><updated>2007-06-15T14:40:41.605+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebijakan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><title type='text'>Wajib Militer, Siapa Takut?</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Willy Aditya*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wacana wajib militer akhir-akhir ini menjadi santer didiskusi dalam beragam respon dan argumentasi di kalangan masyarakat sipil. Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan Strategis Departemen Pertahanan berangkat dari argumentasi! bahwa UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mengatur Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama pertahanan, yang dilengkapi dengan komponen cadangan dan pendukung. Dengan rujukan legislasi diataslah dirasa perlu wajib militer sebagai komponen cadangan strategis. Banyak penolakan bermunculan dari kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat yang memaknai wajib militer, tidak penting! &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kesenjangan Teori dan Strategi Pertahanan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Munculnya RUU Komponen Cadangan Strategis mencerminkan perubahan parsial-transaksional dalam sistem pertahanan Indonesia dewasa ini. Perubahan tersebut bukanlah perubahan transformatif dalam kerangka strategic defence review. Strategic defence review sebagai cetak biru reformasi sektor pertahananlah yang akan melahirkan kebijakan-kebijakan turunan, seperti kebijakan pembentukan wajib militer. Perubahan tersebut seharusnya menggunakan pendekatan yang integral antara demokrasi, keaman! an dan pembangunan. Berangkat dari tiga elemen terakhir itulah dirumuskan national interest core value dibuat. National interest core value biasanya merumuskan apa yang disebut sebagai kepentingan nasional, isinya berupa nilia-nilai politik, ekonomi, sosial, hukum dan sebagainya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Rumusan national interest core value ini penting untuk mendefinisikan apa itu kepentingan nasional Indonesia. Berangkat dari definisi kepentingan nasional maka dirumuskanlah kerangka kerja nasional sektor keamanan. Kerangka kerja ini merupakan dasar untuk menyusun strategi keamanan nasional, yang meliputi kebijakan luar negeri, ekonomi, sosial dan pertahanan. Setelah itu baru disusun strategi pertahanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Strategi pertahanan berupa rumusan peran dan fungsi pertahanan negara, sebagai landasan membangun doktrin, postur, komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung keamanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep Sistem Pertahanan Militer dan Nirmiliter, komponen cadangan berfungsi melin! dungi dan memelihara keamanan nasional. Hal ini merujuk pasal 30 Undang-undang Dasar 1945. Sishankamrata meletakkan TNI dan kepolisian Republik Indonesia sebagai kekuatan utama. Sedangkan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Pembinaan dan penggunaan komponen cadangan diarahkan kepada kesadaran jatidiri bangsa untuk menumbuhkan semangat dan kekuatan nyata bela negara. Atas dasar pilihan inilah gagasan wajib latihan militer di Indonesia mendapat legitimasi yuridis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam teori pertahanan, wajib militer dikenal dengan istilah compulsory military service. Istilah ini dipakai di Singapura, Iran, dan Amerika Serikat. Sedangkan tetangga kita, Malaysia, menggunakan istilah program latihan khidmat negara.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ada beberapa alasan yang mendasari wajib militer ini. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, pembentukan semangat patriotisme di kalangan generasi muda. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, sebagai komponen cadangan pertahanan negara, dimana menurut modern defence jumlah tentara haruslah terbatas, memiliki keahlian tinggi (expert dan profesional). Tentara berfungsi sebagai special force yang dilengkapi dengan persenjataan high technology. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, wajib militer diterapkan dalam kondisi perang, yang membutuhkan mobilisasi pasukan dalam skala besar. Hal ini acap dilakukan Amerika Serikat, dengan konsep concription seperti dalam Perang Dunia II. Concription berhasil membentuk citizen soldier, hingga berhasil membebaskan Eropa dari ancaman ‘setan fasisme’. Concription dibentuk tidak hanya semata-mata atas dasar instruksi negara, tetapi juga atas dasar sukarela dari warga negara. Citizen soldier melibatkan warga negara yang memiliki pekerjaan tetap, cukup umur, juga pada warga negara yang akan berpergian keluar negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi Indonesia yang masih muda dan baru saja melewati masa otoritarianisme menuntut penataan ulang hubungan sipil-militer melalui legislasi. Penataan ini haruslah mendetail dengan sebuah mekanisme yang baku. Otoritas politik sipil yang lahir melalui pemilihan umum harus menjadi dasar penataan ini. Dalam demokrasi yang muda inilah hubungan sipil-militer diwarnai ketidakpercayaan oleh masing -masing pihak. Kaum sipil selalu curiga akan kembalinya militer ke panggung politik, baik secara formal ataupun informal. Sedangkan militer masih beranggapan sipil lemah dalam manajemen, disiplin, pertahanan dan keamanan. Kalau alasan-alasan ini masih terus dikedepankan, maka demokrasi kita yang masih muda ini akan kembali teraborsi oleh para aktornya sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Samuel P. Huntington dalam tulisannya The Soldier and the State, mendefenisikan otoritas politik sipil atas militer sebagai pemberian kekuasaan secukupnya pada profesional militer yang kompeten melalui kebijakan yang ditentukan penguasa sipil. Secara akademis, penerapan konsep ini berhubungan dengan negara yang diperintah oleh pejabat yang terpilih secara demokratis.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Konsep otoritas politik sipil atas militer tidak hanya berkembang di kalangan pemikir liberal. Kalangan kiri seperti Mao Tse Tung memiliki konsep yang mirip dengan semboyan " partai memerintah senjata, dan senjata jangan pernah! diizinkan memerintah partai". Prinsip Mao tersebut mencerminkan keunggulan partai sosialis sebagai komando tertinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara Prof. Dr. Yahya A. Muhaimin dalam pidato pengukuhan guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas gadjah Mada pada 28 September 2005 menyatakan tiga agenda pembinaan pertahanan Indonesia. Agenda itu adalah meningkatkan pertahanan Indonesia, masalah anggaran pertahanan, dan mengembangkan potensi masyarakat sipil dalam bidang pertahanan dan keamanan nasional. Menurutnya, partisipasi masyarakat sipil dalam pertahanan akan meringankan biaya dan memperkuat total defense system.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wajib militer juga bisa dipandang dalam dua ranah yang mendasar, yakni hak dan kewajiban warga negara. Wajib militer sebagai hak dapat dimaknai sebagai upaya negara dalam memberikan dasar-dasar pertahanan sipil dalam keadaan darurat. Sebagai kewajiban, wajib militer bisa diletakkan sebagai wujud partisipasi masyarakat sipil untuk bela negara dan ikhtiar menciptakan TNI yang profesional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Partisipasi sipil dan Tanggungjawab Negara&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Program wajib militer bukan berarti menciptakan masyarakat yang militeristik, namun untuk membentuk karakter bangsa. Patriotisme dapat dipandang dalam ranah human security, seperti dalam ketahanan pangan, hak asasi manusia, kemandirian ekonomi, dan pembangunan industri nasional. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cetak biru wajib militer tidak boleh didominasi tentara. Keterlibatan masyarakat sipil dalam perumusan nilai ‘patrotisme’ adalah hal mutlak. Hal ini penting untuk menghindari penyalahgunaan wajib militer untuk penyebaran ideologi militerisme. Dengan demikian, wajib militer haruslah dibatasi pada ranah keahlian tehnis pertahanan saja.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Wajib militer juga sangat penting untuk membantu korban bencana alam, salah fungsi militer di luar perang. Jerman mempraktekkan ini, dimana komponen wajib militer selama satu tahun diarahkan langsung untuk penaganan bencana dan kecelakaan, termasuk pemadaman kebakaran. Fasilitas militer, seperti helikopter, pesawat dan truk digunakan peserta wajib militer untuk evakuasi penduduk. Merujuk pada situasi Indonesia yang rentan bencana alam dan kecelakaan maka pola ini menjadi signifikan untuk dilakukan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dalam mengelola cadangan strategis, Indonesia tertinggal oleh dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Singapura sudah menerapkan wajib militer sejak tahun 1976, sementara Malaysia mulai menerapkan wajib militer pada 2002.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wajib militer dapat digunakan negara dalam memenuhi hak ekonomi warganya. Di Iran contohnya. Negara ini mewajibkan kerja sosial warganya yang tidak melanjutkan pendidikan SMU dan perguruan tinggi melalui program wajib militer. Hal yang sama juga diterapkan oleh Korea Selatan. Korea selatan mewajibkan pencari kerja harus sudah mengikuti wajib militer.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kontrol Sipil&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gagasan wajib latihan militer bisa berjalan seiring dengan reformasi TNI. Wajib militer bisa menjadi alat yang efektif untuk memangkas bisnis TNI dan mendorong TNI lebih profesional. Sebab, untuk membangun tentara profesional, TNI tidaklah boleh berbisnis. TNI tidak boleh mencari uang dari luar anggaran negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Berkaitan dengan postur TNI yang besar, apakah masyarakat sipil bisa bernegosiasi dengan TNI, untuk mengurangi rekruitmen tentara baru dan diganti dengan wajib militer? Jika langkah ini bisa ditempuh, wajib militer bisa menjadi metode yang efesien dalam menata ulang postur pertahanan negara. Sebab, selama ini TNI membutuhkan biaya Rp. 40 juta untuk merekrut satu orang personil TNI. Sementara untuk membangun partisipasi seorang warga melalui wajib militer, hanya dibutuhkan Rp. 30 juta per orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekawatiran sebagaian orang dari kalangan masyarakat sipil akan penyalahgunaan wajib militer nampaknya perlu dijawab. Kekawatiran itu bisa dihil! angkan dengan menguatkan otoritas sipil atas militer. Sipillah yang boleh mengatur dan memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan wajib militer, anggaran, sistem persenjataan, pengerahan pasukan dan aset militer. ***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Mahasiswa Program &lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Master on Defence and Security Studies&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; ,ITB-Cranfield University UK dan anggota PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-3179576331819203166?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/3179576331819203166/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=3179576331819203166&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3179576331819203166'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3179576331819203166'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/wajib-militer-siapa-takut.html' title='Wajib Militer, Siapa Takut?'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-3749736194456347793</id><published>2007-06-15T13:48:00.000+07:00</published><updated>2007-06-15T14:25:13.006+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><title type='text'>Kiri Kanan Nasionalisme Indonesia</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Sebuah refleksi perjalanan nasionalisme Indonesia dari masa ke masa)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Sapto Raharjanto*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Revolusilah yang melahirkan negara Indonesia, melahirkan bangsa Indonesia, nasion Indonesia, menghapuskan penjajahan berabad, dan memberikan kembali harga dan nilai dari puluhan juta umat manusia di atas buminya. Dia telah mengubah peta kekuasaan, menambahkan paling sedikit satu kekayaan dalam pikiran umat manusia sedunia.&lt;/span&gt; &lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Pramoedya Ananta Toer)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya apa yang dimaksud dengan nasionalisme, terutama didalam konteks nasionalisme Indonesia, maka coba kita flash back kembali pada era kolonialisme yang tak lain adalah anak dari proses kapitalisme sendiri yang jelas membutuhkan suatu koloni-koloni baru baik untuk pencarian kekayaan alam, maupun untuk pemasaran suatu hasil produksi dari proses kapitalisme,.dalam hal ini kemudian kita tarik sebuah benang merah pada saat itu, bahwasannya ada suatu proses &lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;penghisapan&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;, (Exploitation De’lhhome par lhhome), yang sangat luar biasa dan dilakukan oleh kaum imperialis selama kurang lebih 350 tahun, dan dari suatu proses penghisapan inilah kemudian muncul apa yang dinamakan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;sebuah cita-cita untuk bisa membebaskan diri dari proses penghisapan ini.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; Baik itu secara individu, golongan, maupun secara kolektif, tetapi pada dasarnya adalah sebuah semangat untuk bisa membebaskan diri dari kaum penjajah. Hal inilah yang kemudian banyak mengilhami tokoh-tokoh pergerakan nasional ( Soekarno, Hatta, Malaka, Sjahrir, Semaoen) dll yang merupakan golongan yang bisa menikmati berbagai fasilitas pendidikan sebagai hasil dari politik etis yang memungkinkan untuk mengkaji dan menganalisa ideologi-ideologi besar dunia seperti, Marxisme, Nasionalisme, Kapitalisme, dan lain-lain. Untuk kemudian melakukan sebuah pergerakan, ya sebuah gerakan untuk menuju cita-cita kemerdekaan Indonesia.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Proses gerakan untuk mencapai sebuah cita-cita kemerdekaan ini berlanjut pada era fasisme Jepang, meskipun masih banyak perdebatan yang terjadi disana seperti adanya indikasi dari tokoh-tokoh pergerakan nasional yang menjadi komprador-komprador Jepang, serta perdebatan-perdebatan lainnya di seputar jaman Jepang, tetapi perjuangan tersebut terus berlanjut terutama untuk persiapan kemerdekaan Indonesia, disinilah berbagai macam perdebatan baik ideologi dan politik berlangsung guna mengkonsep bagaimana mengatur negeri ini kelak setelah merdeka,…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Puncaknya pada revolusi 17 Agustus ketika teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dibaca dan disiarkan ke dunia internasional,…maka semenjak itulah kita telah menggenggam sebuah cita-cita yang sejak lama kita idam-idamkan yaitu kemerdekaan. Dimana kemudian para founding leader kita menyusun sebuah manifesto politik yang menegaskan mengenai sebuah cita-cita dari pendirian republik ini yaitu: &lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Atas berkat rahmat Alah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sebuah landasan manifesto politik inilah kemudian dijalankan sebuah model pemerintahan yang sangat populis terhadap nilai-nilai kerakyatan terutama pada periode tahun 1945-1965. Dimana selama masa 20 tahun ini, populisme sangat dominan dan semangat antiimperialisme serta nasionalisme ekonomi menjadi tema-tema pokok dalam pembicaraan politik. Tema-tema itu pertama dinyatakan dalam penolakan revolusioner terhadap usaha-usaha pihak Belanda untuk mengembalikan kekuasaan kolonialnya setelah tahun 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Didalam periode tersebut kita juga bisa melihat bagaimana cara masalah politik di luar Indonesia dibicarakan terutama pada periode 1945-1965 rakyat Indonesia melihat negara Indonesia menganut sikap bebas aktif dalam Perang Dingin dan sebagai pemimpin didalam perjuangan semesta melawan kolonialisme dan neokolonialisme. Hampir semua penganut kelompok politik merasa bangga bahwa Indonesia menjadi tuan rumah konferensi kepala-kepala pemerintahan Asia-Afrika (konferensi Asia Afrika) yang diadakan di Bandung, tahun 1955. Selama tahun-tahun awal 1960-an sebagian besar mereka sangat antusias mendukung peranan Indonesia dalam apa yang disebut Sukarno sebagai perjuangan NEFOS (New Emerging Forces) yakni kekuatan-kekuatan baru yang mewakili keadilan dan pembebasan melawan OLDEFOS (Old Established Forces) yakni kekuatan-kekuatan tua dan mapan yang bersifat imperialistis dan neokolonialistis. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;(OLDEFOS adalah kelompok negara-negara yang kapitalis, imperialis, termasuk di dalam kelompok ini antara lain Inggris, Amerika, Belanda, dan lain-lain. NEFOS adalah kelompok negara-negara terjajah (dan bekas jajahan) yang berusaha melepaskan diri dari pengaruh OLDEFOS. OLDEFOS adalah sebagai kelompok negara-negara penjajah (kolonial) dan NEFOS adalah kelompok negara-negara yang berjuang untuk merdeka dan negara yang belum lama merdeka. Indonesia sendiri secara tegas menyatakan dirinya termasuk dalam kelompok NEFOS).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iklim demokrasi dan berbagai kebijakan populis ini seperti UUPA 1960, serta berbagai hal lain sayang harus terhenti oleh sebuah tragedi nasional 1 Oktober (GESTOK) yang diikuti oleh sebuah proses kudeta secara perlahan tapi pasti oleh Soeharto yang di dukung oleh berbagai kekuatan-kekuatan politik pendukungnya termasuk CIA, proses pergantian kepemimpinan nasional pada saat itu juga diwarnai oleh sebuah horor politik yang mengakibatkan kurang lebih 3000.000 orang harus meregang nyawa. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;(Khusus untuk peristiwa politik ini, setidaknya ada lima teori yang dianggap menjadi latar belakang, yaitu (i) PKI sebagai dalang; (ii) masalah internal TNI AD; (iii) Soekarno yang paling bertanggung jawab; (iv) Soeharto sebagai orang dibalik peristiwa tersebut; (v) Jaringan intelejen dan CIA.(Lihat buku Palu Arit di ladang tebu, karya Hermawan Sulistyo)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Entah siapa yang harus bertanggung jawab atas penghentian paksa ide-ide populis  ini??? Dimana ide-ide seperti UUPA, UUPBH, Nasionalisasi asset asing, yang telah dilakukan di Indonesia guna memenuhi amanat dan cita-cita dari pendirian republik ini sesuai yang tercantum didalam pembukaan UUD 1945, saat ini telah banyak dilakukan di negara-negara kawasan Amerika Latin seperti Venezuela, Bolivia, Nicaragua dll, dimana seorang Chaves sendiri pernah mengatakan bahwa kita harus kembali kepada semangat Bandung,…ya semangat Bandung (Konferensi Asia-Afrika). Setelah tragedi nasional tersebut maka dimulailah sebuah rezim dibawah kekuasaan militer yang memaknai sebuah arti nasionalisme adalah sebuah ketaatan warga negara terhadap setiap kebijakan-kebijakan negara. Meskipun hal tersebut pada akhirnya hanya terlihat sebagai sebuah ketertundukan rakyat terhadap dominasi lembaga negara dengan berbagai alat penekannya (ABRI, BIROKRASI, GOLKAR). Jadi nasionalisme disini bukan lagi sebuah komitmen untuk memperjuangkan amanat dan tujuan perjuangan pembebasan nasional serta amanat revolusi 17 Agustus serta UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pondasi untuk mendukung tegaknya rezim politik Orde Baru sendiri adalah sebuah konsensus nasional yang intinya adalah perlunya sebuah stabilisasi kehidupan sosial-politik, rehabilitasi ekonomi, yang diklaim rusak akibat permainan politik selama berkuasanya rezim politik demokrasi terpimpin. Dengan adanya konsensus nasional tersebut mulai dicanangkan pembangunan ekonomi politik dengan lebih berorientasi pada kapitalisme. Konsensus dari dari para pendukung rezim politik Orde Baru secara tegas menolak orientasi pembangunan yang mengarah pada populisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara teoritik, bentuk negara di bawah kekuasaan Orde Baru adalah sebuah negara otoriter birokratis. Dalam praktek politiknya pemerintahan Orde Baru menerapkan tiga hal: &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, melakukan proses ideologisasi, yaitu menerapkan ideologi tunggal negara. Pada fase ini berkembang jargon-jargon yang sifatnya Top down, seperti ide  pembangunanisme. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, kalaupun terdapat protes dari adanya ideologisasi tersebut, masih menyisakan ketidaksepakatan di tingkat massa rakyat, yang berlaku kemudian adalah proses stigmatisasi dengan mengembangkan jargon politik: anti pembangunan, anti ideologi negara (Pancasila) dan berpaham komunis dan lain sebagainya. Sedangkan yang &lt;span style="font-style:italic;"&gt;ketiga&lt;/span&gt; adalah bila terdapat perlawanan yang keras maka pemerintah dengan segera menggunakan pendekatan keamanan. Karena itu bukanlah kebetulan jika bentuk negara otoriter birokratis ini didukung penuh oleh kekuatan militer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semenjak saat itulah perspektif nasionalisme kita seakan telah mengalami sebuah proses pembalikan 180 drajat, dari yang semula nasionalisme yang sangat populis dan penuh dengan ide-ide kerakyatan menjadi sebuah proses hegemoni dan ketertundukan supremasi sipil terhadap lembaga negara,…kesadaran kritis dibungkam,…derasnya arus investasi modal asing beserta berbagai produk kebudayaannya ikut meramaikan era ini dikarenakan adanya sebuah legitimasi serta perlindungan dari penguasa mulai dari rezim orba sampai saat ini era reformasi yang sudah hampir 1 dasawarsa &lt;span style="font-style:italic;"&gt;(adanya UUPMA serta berbagai penandatanganan kontrak karya adalah salah satu contoh mutlak dari adanya sebuah legitimasi negara terhadap investasi modal asing).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dalam hal ini ketika kita coba untuk mengkaji kembali mengenai kapitalisme global yang terjadi saat ini yang cenderung mengikis rasa kemanusiaan dan frame kebangsaan karena yang terpenting bagi kaum imperialis global ialah bagaimana sebuah pengusaan negara bahkan bagaimana penguasaan dunia yang tanpa batas oleh sebuah dominasi pasar,…dalam perspektif Marxisme yang mengungkap bahwasannya hal yang melekat terhadap kapitalisme ialah adanya meerwarde/nilai lebih yang hanya dinikmati oleh beberapa kelompok kartel besar layaknya sebuah sistem oligarkhi, proses ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti penjajahan, baik klasik maupun modern, Soekarno pun pernah mengatakan bahwa akan ada bahaya dari imperialisme modern  yang sangat lebih berbahaya dari model penjajahan dalam bentuk klasik,…&lt;span style="font-style:italic;"&gt;(__akibatnya mengalirlah kapital itu keluar, istimewa ke negeri-negeri lain yang belum maju ekonominya dan miskin akan modal, misalnya aliran kapital Prancis dan Inggris ke Rusia dan kapital Belanda ke Timur, aliran kapital keluar ini tidak hanya berupa uang saja. Negeri negeri yang mengeluarkan kapital itu juga mengirimkan mesin-mesin, mendirikan pabrik-pabrik, membikinkan jalan-jalan kereta api dan pelabuhan-pelabuhan, dan lain-lain. Dalam banyak hal bagi penanam modal lebih menguntungkan memasukkan uangnya dalam onderneming-onderneming di negeri-negeri yang terbelakang ekonominya, dimana tenaga buruh murah dan keuntungan tidak dibatasi oleh undang-undang perburuhan dan sebagainya,dan inilah empat sifat imperialisme modern, pertama Indonesia tetap menjadi negeri pengambilan bekal hidup, kedua Indonesia menjadi negeri pengambilan bekal-bekal untuk pabrik-pabrik di Eropa, ketiga Indonesia menjadi negeri pasar penjualan barang-barang hasil dari macam-macam industri asing, keempat Indonesia menjadi lapangan usaha bagi modal yang ratusan, ribuan jutaan rupiah jumlahnya,&lt;/span&gt; &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Soekarno dalam pidato pembelaan di depan pengadilan kolonial Belanda.  Bandung 1930)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;So,…apakah kita akan diam saja dan hanya menjadi sub ordinat dari negara yang saat ini hanya menjadi komprador imperialisme modern dengan perspektif nasionalismenya sebagai sebuah paham ketaatan terhadap segala kebijakan negara, atau dengan perspektif nasionalisme sebagai sebuah semangat untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari proses exploitation de lhomme par lhomme serta exploitation nation par nation &lt;span style="font-style:italic;"&gt;(yang terjadi sebagai imbas dari proses kapitalisme modern)&lt;/span&gt; sesuai dengan salah satu amanat dari pembukaan manifesto politik bangsa Indonesia yaitu UUD 1945 yang secara tegas menyebutkan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;,…Entahlah,.. kapan jaman edan ini berakhir??....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Mahasiswa jurusan Sejarah Universitas Jember dan Ketua Biro Penerbitan Centre of Local and Politics Studies (CoLEPS) Jember&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-3749736194456347793?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/3749736194456347793/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=3749736194456347793&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3749736194456347793'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3749736194456347793'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/kiri-kanan-nasionalisme-indonesia.html' title='Kiri Kanan Nasionalisme Indonesia'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-6008017069862120705</id><published>2007-06-15T13:45:00.000+07:00</published><updated>2007-06-15T13:48:32.340+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Lingkungan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='HAM'/><title type='text'>Setahun Lumpur Lapindo: Yang Salah Masih Melenggang</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Willy Aditya*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setahun sudah luapan lumpur panas PT Lapindo Brantas memorak-porandakan Sidoarjo, Jawa Timur. Lumpur itu talah menelan puluhan pabrik, ratusan hektare sawah, dan permukiman penduduk. Demikian juga tambak-tambak bandeng, harus berhenti beroperasi. Jalur transportasi di daerah itu juga terganggu. Nilai kerugian semua itu melampui Rp 7 triliun.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pada November 2006 keluarlah Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Dampak Lumpur Lapindo. Keppres itu mewajibkan  PT Lapindo Brantas bertanggung jawab atas semua dampak semburan lumpur tersebut. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dana yang diperlukan untuk penanganan lumpur panas diperkirakan mencapai US$ 140 juta sampai US$ 170 juta. Selain itu, anggaran pemindahan masyarakat diperkirakan mencapai Rp 1 triliun sampai Rp 2 triliun. Terkait dengan itu, kelompok usaha Bakrie Brothers, salah satu pemilik saham PT Lapindo, telah mengucurkan pinjaman US$ 30 juta kepada perusahaan itu.  &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bagaimanakah semburan lumpur panas bersuhu 60 derajat celcius itu bisa terjadi? Dirjen Mineral dan Batu Bara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Felix Sembiring menyatakan ada tiga diagnosis penyebab luapan lumpur: Kesalahan teknis pengeboran, kesalahan manusia, dan proses alam. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sedangkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menyatakan semburan lumpur Lapindo adalah bentuk malapraktik di bidang pertambangan. Menurut  Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad, pemerintah gagal mengawasi aktivistas pertambangan. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Lapindo punya pendapat berbeda: semburan lumpur itu terjadi karena efek gempa di Yogyakarta pada 27 Mei 2006. Namun banyak kalangan yang membantah pernyataan tersebut. Bahkan, Ketua Komisi II DPR RI Sony Keraaf mengatakan pernyataan Lapindo itu merupakan manipulasi fakta. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Menurut catatan Walhi, seperti dikutip vhrmedia.net, kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo hanyalah satu dari sederetan kebocoran pipa pengeboran gas di Indonesia. Sebelumnya, pipa milik PT China National Offshore Oil Corporation yang beroperasi di Teluk Jakarta pernah bocor dan meledak.  Gas hydrogen sulphide (H2S) PT Petrokimia yang beroperasi di Gresik, Jawa Timur, meledak dan mengakibatkan kebakaran hebat. Selain itu, pipa PT Caltex di Riau pernah meledak dan mengakibatkan kebakaran rumah penduduk. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pada 18 Mei 2006, 11 hari sebelum semburan gas, PT Lapindo Brantas sudah diingatkan agar memasang pipa selubung oleh rekanan proyek. Pipa harus dipasang sebelum pengeboran mencapai formasi Kujung (lapisan tanah yang diduga mengandung gas atau minyak) pada kedalaman 2.804 meter. Namun, Lapindo belum memasang casing berdiameter 5/8 inci itu, walau pengeboran sudah mencapai kedalaman 2.590 meter. Padahal, pemasangan casing merupakan syarat keselamatan yang harus dipatuhi (Kompas, 19/6/06). &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tampaknya para pemilik modal PT Lapindo Brantas berdiri pongah di tengah penderitaan masyarakat. Belum ada tindakan pemerintah terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak warga tersebut. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Fenomena semburan lumpur panas di Sidoarjo hanyalah satu contoh kecil betapa masalah lingkungan disepelekan oleh negara. Hadi S Alikodra, Guru Besar Fakultas Kehutanan Iinstitut Pertanian Bogor mengatakan, “Saat ini persoalan lingkungan masih sebatas jargon-jargon yang tenggelam setelah seminar, rapat kerja, ataupun workshop. Agenda lingkungan yang disiapkan Kementerian Lingkungan Hidup sering kali dianggap angin lalu. Akibatnya, kerusakan lingkungan terus meningkat dan sepertinya manusia tanpa daya untuk mencegah dan menghentikannya.” &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pernyataan itu diperkuat Walhi Jawa Timur yang menyayangkan sikap pemerintah yang menyederhanakan masalah lingkungan hidup pada kasus semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo. Padahal, mendapatkan lingkungan yang sehat merupakan hak asasi manusia.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kerusakan lingkungan fisik mengganggu kesehatan warga.  Lily Pudjiastuti, anggota tim ahli Institut Teknologi Surabaya, mengatakan lumpur panas Lapindo bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan iritasi kulit. Lumpur  tersebut juga mengandung bahan karsinogenik yang bila menumpuk di tubuh bisa menyebabkan penyakit serius seperti kanker. Jika masuk ke tubuh anak dengan jumlah berlebihan, bisa menurunkan kecerdasan. Dari 10 kandungan kimia yang dijadikan parameter, 9 di antaranya telah jauh melampaui baku mutu limbah cair sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur. Kandungan logam berat (Hg), misalnya, mencapai 2,565 mg/liter Hg. Padahal, baku mutunya 0,002 mg/liter Hg. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sedangkan menurut sampel lumpur yang dianalisis Laboratorium Uji Kualitas Air Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur, lumpur itu mengandung fenol. Menurut Guru Besar Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Prof Mukono, fenol merupakan bahan berbahaya bagi kesehatan. Jika fenol mengenai kulit, dapat membuat kulit terbakar dan gatal-gatal. Fenol bisa menyebabkan sel darah merah pecah, jantung berdebar, dan gangguan ginjal.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pada Agustus 2006 Greenomics Indonesia memperkirakan kerugian akibat lumpur Lapindo Rp 33 triliun lebih. Perinciannya, biaya penanganan sosial dan pembersihan lumpur Rp 7,96 triliun; nilai ekologi yang hancur Rp 4,63 triiun; biaya restorasi lahan agar menjadi produktif Rp 3,97 triliun; kerugian atas pertumbuhan ekonomi regional kira-kira Rp 4,34 triliun; biaya pemulihan iklim bisnis Rp 5,79 triliun; biaya kehilangan kesempatan Rp 2,88 triliun; dan kerugian karena ketidakpastian ekonomi Rp 3,7 triliun. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ironis! Mereka yang  seharusnya bertanggung jawab penuh atas sebuah tragedi malah melenggang, seolah tak tersentuh hukum. Enam tersangka penyebab lumpur yang diperiksa kepolisian hanyalah para operator lapangan. Sementara para pemilik dan direktur perusahaan tak juga diperiksa polisi.  &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Anehnya, Fadhilah Supari menyatakan lumpur panas tidak menimbulkan dampak kesehatan dan korban. Padahal, menurut pengamatan aktivis Walhi Jawa Timur, di sekitar lokasi semburan lumpur ditemukan warga yang menderita sesak nafas. Jadi, apakah pemerintah hendak menganggap enteng dampak lumpur Lapindo?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Litbang VHR dan anggota PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-6008017069862120705?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/6008017069862120705/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=6008017069862120705&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6008017069862120705'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6008017069862120705'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/setahun-lumpur-lapindo-yang-salah-masih.html' title='Setahun Lumpur Lapindo: Yang Salah Masih Melenggang'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-299805606984596055</id><published>2007-06-15T12:51:00.000+07:00</published><updated>2007-06-15T12:56:15.258+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pendidikan'/><title type='text'>Membandingkan Sistem Pendidikan Indonesia dan Kuba</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Willy Aditya*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membandingkan Kuba dengan Indonesia tentu terdapat banyak perbedaan, baik itu yang fundamental (pokok) maupun yang komplementer. Kuba yang sosialistik (karena di bawah kekuasaan Partai Komunis) tentunya berbeda dari Indonesia yang baru saja melewati satu fase pemerintahan otoriter dan pro-pasar. Karenanya sistem pendidikan kedua negara ini juga berbeda secara fundamental. Sehingga alangkah tidak layak kiranya jika tiba-tiba sistem pendidikan Kuba diterapkan di Indonesia tanpa memperhatikan aspek kesejarahan dan kenyataan faktual di Indonesia. Maka yang paling mungkin dilakukan adalah menemukan relevansi yang kira-kira bisa menjadi pencerahan terhadap sistem pendidikan Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Dari Sosialisme ke Neoliberalisme&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Indonesia di era Soekarno (Orde Lama), sebagaimana Kuba sekarang, merupakan negara yang sarat dengan cita-cita sosialisme. Cita-cita sosialisme ini termasuk juga dalam bidang pendidikan. Statuta Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1951 sangat tegas menyatakan bahwa tujuan UGM adalah menyokong sosialisme pendidikan. Namun pada tahun 1992, di bawah kekuasaan Orde Baru, statuta ini diganti dengan banyak perubahan pada isinya di mana salah satu perubahannya adalah menghilangkan pasal mengenai tujuan menyokong sosialisme pendidikan Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia pada era tersebut sangat mendukung pendidikan sebagai satu alat akselarasi masyarakat menuju masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita UUD 1945. Indonesia bahkan mampu mengekspor guru ke negara tetangga, menyekolahkan ribuan mahasiswa ke luar negeri, dan menyebarkan mahasiswa-mahasiswa ke seluruh penjuru negeri untuk mengatasi buta huruf. Tahun 1960-an terjadi peningkatan luar biasa perguruan-perguruan tinggi yang sekaligus berarti peningkatan jumlah mahasiswa dan pelajar di seluruh negeri. Tenaga-tenaga pengajar diupah dengan layak, bahkan menjadi primadona pekerjaan bagi rakyat. Jargon “study, work, rifle” atau “belajar, berkarya, dan senjata” yang dipakai Kuba sekarang merupakan satu jargon yang juga dipakai oleh beberapa organisasi mahasiswa dan pelajar pada era tersebut. Semangat antikolonialisme setelah lepas dari kolonialisme Belanda dan Jepang diejawantahkan dengan semangat membangun sosialisme, termasuk dalam hal pendidikan. Tidak ada halangan ekonomis yang merintangi seseorang untuk belajar di perguruan tinggi atau sekolah. Diskriminasi dianggap sebagai tindakan kolonialis (seperti dilakukan kolonial Belanda).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rezim berganti, ideologi dan politik pendidikan pun berganti. Awalnya perubahan ideologi dan politik ini belum berubah tajam, sampai suatu hari terjadi krisis minyak dunia pada awal 1980-an, yang membuat negara mengetatkan anggaran. Ketergantungan pada ekspor minyak seketika mendatangkan malapetaka karena harga minyak turun drastis di kala utang luar negeri juga jatuh tempo. Anggaran untuk publik diketatkan termasuk di bidang pendidikan. Seketika rakyat masuk dalam sistem pendidikan pasar yang memperbesar ketimpangan si kaya dan si miskin. Gaji guru tidak lagi mampu mendukung kebutuhan minimal untuk mengajar dengan tekun dan baik. Ekstensifikasi pendidikan berjalan lambat karena keterbatasan anggaran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketidakpuasan menggejala pada rakyat, karena akses terhadap pendidikan yang makin berkurang. Sekolah dan perguruan tinggi swasta menggejala karena keterbatasan pemerintah untuk menyediakan sekolah-sekolah baru. Ekstensifikasi pasar ini kemudian diimbangi oleh Orde Baru dengan proses indoktrinasi. Peng-asastunggal-an ideologi Pancasila melalui pengajaran Pancasila dari bangku sekolah dasar sampai perguruan tinggi, penataran P4 bagi pegawai negeri sipil dan militer, pelarangan ideologi-ideologi tertentu untuk dipelajari, pembelokan sejarah, dan banyak doktrinasi lain adalah contoh-contoh proses tersebut. Pada era ini pula mahasiswa dibungkam dengan pembubaran dewan-dewan mahasiswa dan pelarangan mahasiswa berpolitik melalui kebijakan NKK/ BKK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sistem pendidikan yang ada, berkembanglah ideologi pasar sebagai konsekuensi Indonesia berada dalam peta kapitalisme global. Pendidikan direndahkan posisinya sebagai alat elevasi sosial untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Ilmu direndahkan menjadi deretan angka-angka indeks prestasi (IP). Akses masuk semakin terbatas karena formasi sosial tidak memungkinkan warga masyarakat kebanyakan (miskin) menginjak bangku sekolah yang lebih tinggi. Kecenderungan mahasiswa berasal dari kalangan menengah ke atas terus meningkat dari tahun ke tahun. Penelitian majalah Balairung UGM pada tahun 2000 membuktikan terjadi tren penurunan anak buruh, petani, dan anak guru yang menginjak bangku kuliah di UGM. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena pada saat yang sama indoktrinasi dari negara juga berlangsung, muncul kritik-kritik dari kalangan pengamat pendidikan yang kritis namun liberal yang memandang terjadinya paradoks dalam dunia pendidikan karena sama sekali tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Banyak muncul ketidakpuasan dan perlawanan dari dalam kalangan akademisi pendidikan terhadap intervensi negara dalam kurikulum pendidikan. Ketidakpuasan muncul karena mereka menganggap tidak efisien. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketidakpuasan dan perlawanan dari dalam kampus ini menyemai bibit perlawanan mahasiswa. Pada tahun 1994 misalnya berdiri Dewan Mahasiswa UGM yang tegas menolak korporatisme negara terhadap kampus. Langsung atau tidak langsung, masifnya demonstrasi mahasiswa pada tahun 1998 merupakan imbas dari kebijakan pendidikan yang korporatis dan tidak demokratis di perguruan-perguruan tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Reformasi 1998” memanglah pas disebut sebagai reformasi. Diakui atau tidak, momen ini merupakan awal perubahan bentuk kapitalisme di Indonesia. Ditandatanganinya letter of intents antara pemerintah Indonesia dan IMF menjadi legitimasi formal bagi kapitalisme untuk mengembangkan neoliberalisme yang berpijak pada tiga program utama, yakni deregulasi ekonomi, liberalisasi, dan privatisasi. Di bidang pendidikan, pada tahun 1999, dengan dana dari Bank Dunia, ditandatangani kesepakatan melakukan pilot project “Otonomi Kampus” pada empat perguruan tinggi negeri utama di Indonesia, yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Beramai-ramai akademisi yang kabarnya “reformis” dari empat perguruan tinggi ini mendukung program baru ini. Inilah antitesa dari sistem pendidikan Orde Baru yang mengekang perguruan tinggi melalui korporatisme birokrasi dan kurikulum. Korporatisasi yang berkedok “otonomi perguruan tinggi” dipandang sebagai suatu kemajuan, lebih baik, dan tentunya lebih menjamin prospek yang bagus bagi mereka, misalnya dalam hal fasilitas dan tunjangan sebagai tenaga pengajar. Padahal, inilah era neoliberalisme!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Dari Egalitarianisme ke Militerisme&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Orde Lama merupakan satu fase yang mirip dengan fase pascarevolusi demokratik di Prancis pada 1789. Saat itu di mana-mana muncul semangat egalitarianisme yang mengejawantah dalam masyarakat. Panggilan-panggilan terhadap orang, baik yang sudah berumur maupun belum, disamaratakan dengan sebutan “bung”. “Bung” merupakan pengganti sebutan orang yang tidak mengenal strata kelas, status, dan umur. Semangat ini merupakan refleksi masyarakat terhadap kolonialisme yang membuat masyarakat berkasta-kasta berdasarkan warna kulit, agama, dan asal daerah. Inilah orde di mana semua orang merasa sejajar, tanpa dibedakan warna kulit, keturunan, agama, dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga dalam dunia pendidikan. Orde Lama berusaha membangun masyarakat sipil yang kuat, yang berdiri di atas demokrasi, kesamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara termasuk dalam bidang pendidikan. Inilah amanat UUD 1945 yang menyebutkan salah satu cita-cita pembangunan nasional adalah mencerdaskan bangsa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam kampus muncul kebebasan akademis yang luar biasa, ditandai dengan fragmentasi politik yang begitu hebat di kalangan mahasiswa. Mahasiswa bebas beroroganisasi sesuai dengan pilihan atau keinginannya. Kebebasan berpendapat, memang sempat muncul juga pembredelan pers oleh Soekarno, namun relatif lebih baik dibandingkan masa Orde Baru yang pada suatu waktu (setelah peristiwa demonstrasi mahasiswa 1978) pernah membredel 15 media massa sekaligus. Inilah salah satu era keemasan bagi gagasan dan ilmu pengetahuan di Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, di era Orde Baru kebebasan ini sedikit demi sedikit direnggut sampai tak tersisa sama sekali. Membaca buku tertentu bahkan dianggap sebagai tindakan kriminal. Kebebasan berorganisasi dikooptasi dengan adanya organisasi-organisasi yang sudah korporatis pada kekuasaan, sehingga menganalisasi politik mahasiswa. Kebebasan akademis dikekang dengan perlunya izin kegiatan dari pihak yang berwenang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa meninggalnya Wahyu Hidayat, praja STPDN, karena kekejaman para seniornya pada tahun 2004 merupakan wujud dari masuknya warna militerisme pada pendidikan di Indonesia. Hal ini adalah bentuk lain dari korporatisme pendidikan yang terjadi di Indonesia. Lembaga pendidikan semacam ini lahir dari rahim rezim militer Orde Baru yang masuk ke ranah sipil. Di perguruan-perguruan tinggi swasta dan negeri, hal ini mewujud dengan adanya resimen mahasiswa. Resimen mahasiswa (menwa) merupakan salah satu unit kegiatan mahasiswa yang berafiliasi langsung ke institusi-institusi militer seperti kodam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam kelas ataupun birokrasinya, reproduksi sistem ini juga berlangsung. Dosen seringkali dipandang oleh mahasiswa sebagai orang yang ditakuti, berkuasa. Birokrasi perguruan tinggi berkembang begitu kuat tanpa adanya kebebasan berserikat bagi civitas-civitas akademika, kecuali terbatas pada mahasiswa. Namun, bagi karyawan-karyawan nonpengajar di perguruan tinggi, seringkali posisi mereka sangat lemah secara politik dan hukum, seperti halnya kelas pekerja lain di Indonesia. Penelitian pers mahasiswa Mahkamah Fakultas Hukum UGM pada tahun 2000 mengungkapkan sekitar seperempat karyawan UGM merupakan karyawan honorer dengan status tidak jelas dan upah tidak sesuai dengan upah minimum regional (sekarang upah minimum provinsi) yang berlaku. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Seleksi Kelas dalam Pendidikan Neoliberal&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Masuk dalam era neoliberal, seleksi kelas dalam mengakses pendidikan semakin menguat. Ditambah lagi dengan lahirnya UU Sistem Pendidikan Nasional yang baru, yang telah melegalkan pengalihan tanggung jawab negara kepada masyarakat (baca masyarakat pemilik uang). Berbagai kampus, tidak terbatas pada empat kampus pilot project mencari sumber pendanaan baru termasuk dengan memungut lebih untuk mahasiswa-mahasiswa baru. Harian Kompas (18/6/2003) mengungkapkan munculnya model baru penerimaan mahasiswa seperti dengan menambah kuota 10% hingga 20% dari formasi mahasiswa baru jalur reguler dengan tarif mahal, bahkan mencapai Rp 150 juta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jauh hari sebelumnya, Republika (16/8/2002) menulis, 11,7 juta anak tidak pernah sekolah dan putus sekolah (berumur 10 - 14 tahun) dan 5,2 juta anak usia sekolah tidak mampu membaca, menulis, dan berhitung. Tentunya angka putus sekolah ini semakin jadi tren seperti juga tren angka pengangguran yang terus meningkat yang diakibatkan salah satunya oleh angka putus sekolah karena alasan ekonomi. Republika menyajikan data bahwa hanya 11% tamatan SLTA yang bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Situasi ini menunjukkan tren angkatan kerja Indonesia pada saat ini bukanlah well-educated dan skilled karena sebagian besar hanyalah lulusan SLTA atau lebih rendah. Selain itu, ternyata lulusan perguruan tinggi Indonesia pun tidak cukup berkualitas. Jacob Nuwa Wea (Menaker) seperti dikutip detik.com (16/4/2002) mengatakan 30% pasar tenaga kerja Indonesia diisi tenaga kerja asing (ekspatriat). Pernyataan ini menandaskan bahwa link and match yang diinginkan kapitalisme dalam sistem pendidikan Indonesia belumlah sepenuhnya terwujud. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anarkisme sistem pendidikan di bawah neoliberalisme menempatkan rakyat sebagai komoditas pendidikan, bukan berfungsi sebagai sarana bagi rakyat untuk menjadi lebih baik: link and match dengan keadaan. Setelah pencanangan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau korporatisasi perguruan tinggi, perguruan-perguruan tinggi tersebut berlomba-lomba membuka jalur penerimaan baru yang tak mengindahkan saringan akademik. Terjadi lonjakan kuota mahasiswa baru yang diterima di berbagai perguruan tinggi negeri sebagai konsekuensi dari kebijakan ini. Kuota ini tentunya tidak direncanakan secara nasional, terintegrasi dengan kebijakan tenaga kerja, namun tidak lain hanyalah cara untuk mendapatkan dana tambahan bagi perguruan-perguruan tinggi tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pelajaran dari Kuba&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dari keadaan pendidikan Indonesia yang seperti itu, ada beberapa hal yang bisa dipelajari dari sistem pendidikan Kuba (Ministerio de Educación Superior, 2001). Terdapat empat hal berikut yang bisa dipelajari. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, pendidikan gratis untuk seluruh warga negara. Pemerintah Kuba memandang pendidikan merupakan bagian terpenting dalam mempertahankan revolusi Kuba, di mana rakyat mempunyai hak yang sama dalam mengakses pendidikan dan negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan. Akses yang sama ini diwujudkan dalam bentuk pendidikan gratis bagi seluruh warga negara. Sehingga tidak mengherankan, Kuba sekarang menempati posisi teratas di dunia untuk angka melek huruf dan angka rata-rata sekolah per kapita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, jaminan terhadap persamaan hak ini diwujudkan dengan pendidikan diselenggarakan oleh negara sehingga bisa mewujudkan angka perbandingan guru dan pelajar yang luar biasa, yaitu satu tenaga pengajar untuk 13,6 pelajar. Pemerintah Kuba membelanjakan US$ 1,585 miliar atau setara Rp 13,4725 triliun per tahun untuk pendidikan dengan penduduk 11 juta (bandingkan Indonesia yang hanya membelanjakan Rp 11,5528 triliun pada tahun anggaran 2002 dengan penduduk 220 juta). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, dengan adanya penyelenggaraan oleh negara, terdapat sistem yang terintegrasi antara orang-orang yang sedang belajar dengan kebutuhan tenaga kerja dan lapangan pekerjaan yang tersedia di seluruh negeri. Dengan ini, persoalan link and match menjadi terpecahkan dengan sistem pendidikan yang terintegrasi secara nasional. Dari sekolah menengah, seorang warga negara dipersiapkan untuk memilih mengikuti pra-universitas atau pendidikan teknisi dan profesional yang akan mengarahkan pada dunia kerja. Dari pra-universitas bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi untuk memperdalam bidang akademik yang ingin diperdalam atau menjadi tenaga pengajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Keempat&lt;/span&gt;, dengan menggunakan seleksi akademis itu, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi benar-benar berada di tangan yang tepat, dengan kompetensi akademis yang benar-benar diarahkan oleh negara. Lulusan-lulusan perguruan tinggi terbaik diarahkan masuk ke 211 lembaga-lembaga penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai kajian yang tersebar di seluruh negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Litbang VHR dan anggota PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-299805606984596055?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/299805606984596055/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=299805606984596055&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/299805606984596055'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/299805606984596055'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/membandingkan-sistem-pendidikan.html' title='Membandingkan Sistem Pendidikan Indonesia dan Kuba'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-5592216743379455845</id><published>2007-06-08T12:53:00.000+07:00</published><updated>2007-06-08T12:56:13.629+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Polling'/><title type='text'>Dibutuhkan segera Konfederasi Buruh Nasional yang Progresif !!!</title><content type='html'>Dalam beberapa hasil polling terdahulu, PRP mencoba mencari tahu tentang kebutuhan kaum buruh agar kepentingan-kepentingan buruh dapat didengar. Salah satunya adalah konfederasi buruh yang selama ini melakukan dialog dengan pemerintah dan pengusaha untuk membicarakan tentang masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Namun dalam hasil polling diungkapkan oleh beberapa pengunjung yang merespon polling PRP, bahwa kepercayaan sebagian besar kaum buruh terhadap konfederasi buruh nasional yang ada saat ini sangat rendah.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Namun jelas, bahwa konfederasi buruh nasional untuk mendorong kepentingan-kepentingan buruh menjadi hal yang wajib. Maka dari itu memang sangat dibutuhkan konfederasi buruh nasional yang baru dan lebih progresof dari konfederasi buruh nasional yang ada saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka kami mencoba dalam polling kali ini untuk mencari tahu respon kawan-kawan yang mengunjungi weblog PRP tentang Aliansi Buruh Menggugat (ABM) yang merupakan kumpulan serikat-serikat buruh di Indonesia. ABM ini adalah merupakan cikal bakal suatu konfederasi buruh nasional untuk menyaingi keberadaan konfederasi buruh nasional yang diakui oleh pemerintah. Selama ini ABM konsisten dalam memperjuangkan penolakannya terhadap UUK dan revisinya serta juga memperjuangkan upah layak nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan dari hasil polling kali ini, sebagian besar responden (50%) menyatakan bahwa ABM dapat diharapkan menjadi sebuah konfederasi buruh nasional yang lebih progresf dibandingkan konfederasi yang ada selama ini. Artinya memang ada harapan besar dari kaum buruh agar ABM segera merealisasikan cita-citanya untuk menjadi sebuah konfederasi buruh nasional yang progresif dan benar-benar memperjuangkan kepentingan buruh di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sebayak 25% dari responden yang mengisi polling kami, menyatakan ABM tidak diharapkan sebagai konfederasi buruh nasional yang progresif. Mungkin bagi mereka, ABM belum dapat berbuat banyak dalam kancah perburuhan di Indonesia. Atau bahkan responden yang menyatakan ABM tidak dapat diharapakan sebagai sebuah konfederasi buruh nasional, dikarenakan sikap ke-trauma-an atau menganggap ABM bisa jadi akan sama saja seperti konfederasi buruh nasional yang ada selama ini. Memang dibutuhkan sebuah kerja-kerja yang lebih maksimal untuk dapat mencapai cita-cita kesejahteraan bagi kaum buruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian sebanyak 25% menyatakan tidak tahu. Artinya ada kemungkinan sebagian kaum buruh di Indonesia bahkan sama sekali belum mengenal ABM dan program-programnya.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-5592216743379455845?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/5592216743379455845/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=5592216743379455845&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/5592216743379455845'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/5592216743379455845'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/dibutuhkan-segera-konfederasi-buruh.html' title='Dibutuhkan segera Konfederasi Buruh Nasional yang Progresif !!!'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-3090916697170798092</id><published>2007-06-06T18:18:00.000+07:00</published><updated>2007-06-06T18:25:20.787+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebijakan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi'/><title type='text'>Preman Ekonomi di Balik UUPM</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Dani Setiawan*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika mayoritas fraksi di DPR RI, menyetujui Rancangan Undang Undang Penanaman Modal (RUUPM) menjadi Undang Undang Penanaman Modal (UUPM) pada akhir Maret lalu, sebenarnya yang samar-samar telah menjadi terang. Kepentingan mayoritas rakyat, telah dikudeta dan dibikin terkapar di hadapan kepentingan mayoritas “wakilnya.”&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Disahkannya UUPM, jelas sangat keliru dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak yang tidak mengerti ancaman liberalisasi investasi bagi kehidupannya. Tengok saja, belum juga RUU ini dibuat, paket undang-undang invetasi yang lama, yaitu UU Penanaman Modal Asing No. 1/1967 dan UU Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6/1968, kerap banyak menimbulkan masalah. Sejumlah persoalan, dari mulai konflik agraria, pencemaran lingkungan oleh korporasi asing/domestik, hingga eksploitasi Sumber Daya Alam yang tidak memberikan manfaat ekonomi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, adalah sebagian contohnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah investasi memang terlanjur menjadi momok bagi setiap pemerintahan yang berkuasa. Sejak pemerintahan di era Orde Baru hingga sekarang, citra negatif selalu dialamatkan kepada siapa saja presiden yang gagal mendatangkan investor, terutama asing, untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Begitupun nasib pemerintahan sebelumnya, harus rela dicaci maki berbagai kalangan karena gagal mendatangkan investasi. Di tengah situasi demikian, biasanya, pemerintah kerap mengeluarkan berbagai regulasi yang intinya memberi kemudahan bagi masuknya investasi di Indonesia. Dalam era Habibie, Abdurahman Wahid hingga Megawati, tidak sedikit regulasi yang berkaitan dengan soal pertanahan, pajak, zona ekonomi khusus, dibuat untuk mengobral potensi ekonomi Indonesia kepada investor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pencapaian pemerintahan SBY-JK dengan menggolkan RUU Penanaman Modal di DPR, harus dibaca dalam konteks perbedaan mazhab orientasi pengelolaan ekonomi nasional. Pertama , kelompok neoliberal penganjur pasar bebas, yang sejak lama berkomitmen dan penuh kesungguhan untuk mengubah berbagai regulasi yang menghambat terciptanya kesempurnaan ekonomi pasar di Indonesia. Bahkan, kelompok ini menilai bahwa kemacetan liberalisasi ekonomi di Indonesia, bersumber pada pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 yang belum dihilangkan. Mereka adalah satu kelompok ekonom beraliran neoklasik yang berkuasa menentukan arah, strategi, dan kebijakan ekonomi negara selama hampir 41 tahun nyaris tanpa henti dari 1966-2007. Dalam sejarahnya, cikal bakal kelompok tersebut dipersiapkan secara sistematis oleh kekuatan luar Indonesia selama sepuluh tahun sebelum berkuasa (1956-1965), sebagai bagian dari strategi perang dingin menghadapi kekuatan progresif dan revolusioner di kawasan Asia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok kedua adalah nasionalis-populis, yang secara aktif menganjurkan pelaksanaan amanat konstitusi dan ideologi Pancasila dalam pengelolaan ekonomi, khususnya pasal 33 UUD 1945. Bagi kelompok ini, pengelolaan ekonomi nasional secara konsisten harus bersendikan demokrasi ekonomi yang merupakan ijtihad para pendiri bangsa, untuk mengkoreksi warisan struktural ekonomi kolonial di Indonesia. Penjabaran demokrasi ekonomi, sebagaimana tercermin dalam konstitusi, adalah sebagai berikut:  pertama, keikutsertaan seluruh anggota masyarakat dalam proses produksi; kedua, keikutsertaan seluruh anggota masyarakat dalam menikmati hasil-hasil produksi; dan ketiga, merupakan inti dari pengertian demokrasi ekonomi, penyelenggaraan produksi dan pembagian hasil-hasilnya itu harus berlangsung di bawah pengawasan anggota-anggota masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;“Operasi Preman Ekonomi”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika demikian adanya, sungguh menjadi mudah bagi rakyat untuk mendudukkan masalah liberalisasi ekonomi saat ini secara lebih jelas dan terang. Apalagi, kalau kita memperhatikan logika yang digunakan dalam penyusunan RUU Penanaman Modal yang baru saja disahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rangkaian pasal demi pasal dalam RUU Penanaman Modal, sesungguhnya dapat dipahami lewat uraian sederhana. RUU ini dibuat dengan sengaja tidak membedakan sumber pembiayaan investasi, baik yang berasal dari Penanaman Modal Asing atau Modal Dalam Negeri. Langkah ini jelas lebih memudahkan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Mereka diperkenankan menanamkan modalnya hingga 100 persen, di semua sektor tanpa terkecuali.&lt;br /&gt;Setelah itu, berbagai fasilitas diberikan oleh negara. Kemudahan pajak, pemanfaatan lahan yang sangat lama, hingga kebebasan mempekerjakan tenaga ahli asing. Walau disebutkan harus mendahulukan tenaga kerja Indonesia, hampir dipastikan buruh Indonesia yang tidak terdidik hanya akan semakin tereksploitasi dengan sistem upah murah dan jaminan ketenagakerjaan yang tidak layak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan berbagai kemudahan tersebut, hampir tidak ada investor yang tidak tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Selanjutnya, setelah dibiarkan mengeksploitasi ekonomi Indonesia, UUPM memperkenankan investor asing melakukan repatriasi keuntungan yang telah dihasilkan selama berproduksi di Indonesia, ke negara asalnya. Situasi ini mengingatkan saya pada peribahasa orang Betawi: “datang modal dengkul, pulang bawa duit sebakul.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apapun yang akan terjadi pasca pengesahan UUPM, yang pasti ekonomi Indonesia semakin dijerumuskan untuk melayani kepentingan korporasi besar internasional dalam mengeruk keuntungan. Dan pola ini juga terjadi ketika DPR RI, pemerintah, dan lembaga kreditor internasional, sejak lama terlibat persekongkolan untuk mengesahkan UU Keuangan Negara, UU Ketenagalistrikan, UU Perkebunan, UU Minyak dan Gas, UU Sumber Daya Air, Peraturan Presiden No 65/2006 tentang tanah, UU Badan Usaha Milik Negara, dan sejumlah regulasi lainnya yang bercorak neoliberal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uniknya, di tengah kontroversi ini, selalu saja muncul sejumlah intelektual maupun politisi yang mencoba meyakinkan publik bahwa liberalisasi dan privatisasi tak dapat ditolak. Seraya terus mengampanyekan bahwa nasionalisme ekonomi adalah barang usang dan sudah pantas dibuang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejadian ini mengingatkan kita pada pengakuan John Perkins, seorang Economic Hit Men (EHM) atau preman ekonomi, dalam buku barunya yang berjudul "A Game As Old As Empire: The Secret World of Economic Hit Men and the Web of Global Corruption" (2007), yang disunting Steven Hiatt, yang mengungkap lebih jelas petualangan preman ekonomi saat ini. Dalam kata pengantar, Perkins menyebutkan, jika dirinya dulu bekerja sebagai EHM atas kepentingan kapitalisme Amerika Serikat untuk mengontrol negara-negara berkembang dp masa perang dingin berlangsung, kini disebutkannya operasi EHM sudah sangat kompleks. Praktek kotor lewat korupsi dan suap menjadi semakin meresap dan mendalam. Dan yang lebih penting, operasi preman ekonomi telah secara dalam memasuki wilayah ekonomi dan politik dunia saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peringatan Perkins ini patut kita garis bawahi. Semakin kita menoleransi praktek penjajahan baru lewat para preman ekonomi, semakin kesejahteraan rakyat hanya tinggal mimpi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Program Officer Koalisi Anti Utang (KAU)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-3090916697170798092?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/3090916697170798092/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=3090916697170798092&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3090916697170798092'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3090916697170798092'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/preman-ekonomi-di-balik-uupm.html' title='Preman Ekonomi di Balik UUPM'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-7766402732137390171</id><published>2007-06-05T20:41:00.000+07:00</published><updated>2007-06-05T20:54:44.440+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tokoh'/><title type='text'>DAN,… INILAH KEWAJIBAN KAUM INTELEKTUAL BAGI REPUBLIK</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Sapto Raharjanto*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Seribu pahlawan bisa lahir dan mati dalam satu hari di negeri ini. Tetapi tak seorang pun ada yang peduli di tanah air kita ini….Dulu dalam kegelapan, seekor kunang-kunang pun bisa menjadi bintang. Sekarang bintang-bintang yang lahir malah dipadamkan.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;(Pramoedya Ananta Toer)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membicarakan sosok yang satu ini, memang takkan ada habisnya,…seorang yang tanpa basa-basi,..meledak-ledak,..tak merunduk,..serupa api Membakar, berperadu seperti alu dan beras,..dan kemarahan itu terutama sekali ditujukan kepada kolonialisme, feodalisme, kelaliman penguasa, dan terutama kepada sang korup…ya bung Pramoedya Ananta Toer,..sosok yang tak ada habisnya,..dan sosok yang akan selalu dikenang di dalam dunia sastra republik ini, ya dunia sastra untuk sebuah perlawanan terhadap kesewenang-wenangan,…….&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Apabila kita coba telaah mengenai konsepsi-konsepsi pemikiran dari bung Pram ini, maka akan tersirat berbagai harapan bagi kaum intelektual Indonesia, agar bisa menjadi kaum yang mengabdikan keilmuannya untuk kemanusiaan, keadilan serta nilai-nilai kebenaran yang kian hari, kian surut di republik ini. Dimana si bung mengatakan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;“Dan bagi saya, keindahan itu terletak pada kemanusiaan, yaitu perjuangan untuk kemanusiaan, pembebasan terhadap penindasan. Jadi keindahan itu terletak pada kemurnian kemanusiaan, bukan dalam mengutak-atik bahasa”&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena disisi lain, tugas kaum intelektual pastilah memiliki sebuah kewajiban sosial yang wajib untuk dilaksanakan, terutama bagi kesejahteraan dan nilai-nilai kemanusiaan, karena atas keringat dan usaha rakyat maka kelompok kelas menengah di Indonesia ini bisa menikmati fasilitas pendidikan yang kemudian menjadikan mereka sebagai kelompok masyarakat yang dianggap terpandang dan memiliki kelebihan daripada masyarakat awam,..lalu dimanakah tanggung jawab sosial kelas menengah ini,…seperti ungkapan bung Pram &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Aku menulis, bicara, berbuat, tidak pernah khusus untuk diri sendiri, langsung atau tidak, tak ada seorang seniman berseni untuk diri sendiri, masturbasi. Ada faal social didalamnya, makin dikembangkan faal social itu semakin baik. Tak ada orang makan untuk makan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada sebuah tanggungjawab sosial yang harus diperhatikan oleh kaum-kaum intelektual di Indonesia, karena kelompok kelas menengah di Indonesia memiliki kecenderungan untuk berdiri di dua sisi, yaitu mereka bisa terus berada di garis untuk mengabdikan kemampuan intelektualnya bagi nilai-nilai kemanusiaan atau mereka akan mengabdikan kemampuan intelektual mereka untuk kepentingan individu mereka.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Di satu pihak dengan munculnya efek industrialisasi, yang begitu banyak menyerap kaum intelektual ini menjadi tenaga-tenaga ahli untuk menjalankan perputaran roda-roda industrialisasi, dimana didalam dunia yang sangat dituntut untuk memiliki profesionalisme dan loyalitas yang tinggi kepada sang majikan tempat mereka mengabdikan ilmunya tersebut, terkadang nilai-nilai kemanusiaan harus mengalami suatu proses pengebirian dan cenderung membuat manusia, khususnya kaum-kaum intelektual menjadi teralienasi dari sebuah nilai-nilai sosial….bung Pram mengungkapkan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Bangsa Indonesia adalah”een natie van koelies, en een koeli onder de naties”(bangsa yang terdiri dari kuli, kuli di antara bangsa-bangsa). Kuli ini sebenarnya terbagai atas dua golongan: yang meneteskan keringat dan yang tidak. Yang tidak bisa dinamai priyayi. Apakah para ahli dan sarjana itu dating ke desa sebagai yang tidak berkeringat menengok yang berkeringat??...Bukankah sebelum pertanian dapat ditingkatkan jadi industri, sebelum dihapusnya pembatasan tanah sampai 2-3 ha, tani masih tetap golongan yang berkeringat dan berkedudukan setinggi lutut berbanding yang tidak berkeringat??..selama keadaan tani masih tetap sebagai penyembah tanah, kedudukan sosialnya tetap seperti jaman batu, dan kolonial.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika para intelektual telah melupakan kewajiban sosialnya, maka diibaratkan republik ini akan kehilangan roh, kehilangan induk ataupun kehilangan sutradara dari sebuah lakon perubahan sosial, karena sang sutradara telah diambil alih oleh sebuah kekuatan besar yang telah membelokkan sebuah kewajiban sosial dari kaum intelektual Indonesia yang harusnya bertanggung jawab sepenuhnya kepada kemanusiaan, keadilan dan kebenaran menjadi sebuah tanggung jawab sosial kepada mesin-mesin industrialisasi,…maka bung Pram pun mengutarakan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;dalam sejarah umat manusia selalu bisa ditemukan bangsa-bangsa besar yang jatuh menukik jadi bangsa kelas kambing, bangsa yang mengadabkan umat manusia jatuh jadi bangsa penggembala, bahkan bangsa Indonesia yang pernah merajai lautan bisa jadi bangsa kuli selama tigaratus limapuluh tahun atau bahkan seterusnya, bangsa Indian yang merajai perairan tanpa tepi, bisa tersorong masuk dalam reservat para pendatang dan punah,&lt;/span&gt;…sekarang tinggal bagaimana kaum intelektual Indonesia memilih,..mau di bawa kemana bangsa ini????..... &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah……..Menulis adalah bekerja untuk keabadian&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Mahasiswa Jurusan Ilmu Sejarah Fakultas Sastra Universitas Jember, Jawa Timur dan Ketua Biro Penerbitan Centre of Local Economic and Politic Studies (CoLEPS) Jember&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-7766402732137390171?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/7766402732137390171/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=7766402732137390171&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/7766402732137390171'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/7766402732137390171'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/dan-inilah-kewajiban-kaum-intelektual.html' title='DAN,… INILAH KEWAJIBAN KAUM INTELEKTUAL BAGI REPUBLIK'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-4212431011273265103</id><published>2007-06-05T18:48:00.000+07:00</published><updated>2007-06-05T18:57:36.289+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>PT Exxon Mobile harus bertanggung jawab</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;PT Exxon Mobile harus bertanggung jawab terhadap buruhnya !!!&lt;br /&gt;PT Exxon Mobile melanggar keputusan MA !!!&lt;br /&gt;Negara harus memaksa PT Exxon Mobile membayar PAP !!!&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam Rakyat Pekerja,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PT Exxon Mobile sebagai perusahaan Multi Nasional yang “menumpang” berusaha di tanah Indonesia, ternyata telah menelantarkan buruhnya. PT Exxon Mobile yang telah “menumpang” usaha di Indonesia, sampai saat ini tidak mau memenuhi hak-hak buruhnya. PT Exxon Mobile tidak mau membayarkan biaya Penghargaan Atas Pengabdian (PAP) kepada buruhnya telah dipensiun dini. Akibat hal ini sekitar 30 mantan buruh PT Exxon Mobile pada hari ini melakukan aksi di depan kantor pusat perusahaan minyak asing tersebut.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal ini berawal ketika pada tahun 1995, PT Exxon Mobile menawarkan pensiun dini kepada buruhnya karena tingkat produksi perusahaan tersebut semakin berkurang. Pada tahun 1996, sebanyak 421 buruh resmi menerima tawaran perusahaan untuk pensiun dini. Namun pada saat itu, buruh yang menerima pensiun dini hanya mendapatkan dana pensiun biasa, sedangkan biaya Penghargaan Atas Pengabdian sampai saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baru pada tahun 1999, 224 mantan buruh yang telah menerima pensiun dini memperkarakan PT Exxon Mobile ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tuntutan para mantan buruh tersebut akhirnya dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat. Pihak PT Exxon Mobile kemudian melakukan usaha banding hingga ke Mahkamah Agung. Namun lagi-lagi MA memenangkan tuntutan buruh. Berdasarkan keputusan MA, PT Exxon Mobile akhirnya diharuskan membayar Rp 26 miliar lebih biaya PAP pada tahun 2006. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemenangan ke-224 mantan buruh tersebut memicu mantan buruh yang lainnya, yang sampai saat ini belum mendapatkan PAP, untuk menuntut hak mereka. 96 mantan buruh PT Exxon Mobile yang belum terpenuhi hak-haknya kemudian mensomasi PT Exxon Mobile. Namun sudah tiga kali surat somasi dilayangkan ke PT Exxon Mobile dan sampai saat ini PT Exxon Mobile tidak menanggapi surat tersebut. Maka dari itu akhirnya para mantan buruh tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat perusahaan minyak asing tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelas bahwa PT Exxon Mobile telah melakukan kecurangan terhadap para mantan buruhnya. Bahkan PT Exxon Mobile tidak peduli dengan nasib para mantan buruhnya. Hal ini dapat dilihat dengan sikap PT Exxon Mobile yang tidak menanggapi surat somasi yang telah dilayangkan beberapa kali oleh mantan buruhnya. Negara seharusnya dapat memaksa PT Exxon Mobile untuk segera memenuhi hak-hak mantan buruhnya. Karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab PT Exxon Mobile. Bahkan negara seharusnya dapat berperan lebih banyak, karena PT Exxon Mobile, yang merupakan perusahaan perminyakan asing, telah menelantarkan warga negara Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;PT Exxon Mobile harus segera membayar biaya Penghargaan Atas Pengabdian (PAP) kepada mantan buruhnya. Karena ini sudah merupakan tanggung jawabnya PT Exxon Mobile untuk memenuhi hak-hak buruh dan mantan buruhnya.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;PT Exxon Mobile harus diusut karena perusahaan tersebut telah melanggar peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Negara harus memaksa PT Exxon Mobile untuk segera memenuhi hak-hak buruh dan mantan buruhnya.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Negara harus mempertimbangkan kembali perjanjian kontrak antara Indonesia dengan PT Exxon Mobile, karena PT Exxon Mobile tidak menghomarti peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan menelantarkan buruh yang merupakan warga negara Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk segera membentuk perlawanan rakyat pekerja multi sektor dan melakukan perlawanan terhadap segala penindasan kepada rakyat Indonesia yang dilakukan oleh negara dan perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Jakarta, 5 Juni 2007&lt;br /&gt;Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-4212431011273265103?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/4212431011273265103/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=4212431011273265103&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4212431011273265103'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4212431011273265103'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/pt-exxon-mobile-harus-bertanggung-jawab.html' title='PT Exxon Mobile harus bertanggung jawab'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-4651607392453560488</id><published>2007-06-05T17:40:00.000+07:00</published><updated>2007-06-05T17:49:55.474+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pendidikan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Rakyat dan Organisasi'/><title type='text'>Perjuangan Front dan Perjuangan Demokratisasi Kampus</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Toni Triyanto*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam setiap fase pergolakan politik di tanah air ini sebenarnya tidak lepas dari peran kaum pemuda dan Mahasiswa, sepanjang sejarah pada setiap levelnya gerakan pemuda dan Mahasiswa selalu ambil bagian yang cukup penting, terlepas dalam prosesnya ternyata banyak evaluasi yang cukup mendalam. Suatu contoh konkrit bisa kita lihat pada Gerakan mahasiswa pasca Reformasi ’98 yang kemudian tidak memandang kampus sebagai basis utama perlawanan mahasiswa dalam memperjuangkan hak-hak demokratis mahasiswa. Banyak persoalan mahasiswa di kampus yang sebenarnya bisa disikapi dan bisa dijadikan sebagai pemicu dalam menggelorakan kampus ternyata tidak direspon oleh organisasi-organisasi Mahasiswa baik intra kampus maupun ekstra kampus, mulai dari persoalan minimnya fasilitas, layanan administrasi yang berbelit-belit, pungli, biaya kuliah yang semakin mahal, represifitas terhadap aksi-aksi mahasiswa, kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi selalu dibatasi sampai pada hal yang cukup strategis tentang pengambilan kebijakan kampus yang tidak pernah melibatkan Mahasiswa (seperti pemilihan rektor dan perumusan-perumusan peraturan kampus).&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Perjuangan demokratisasi kampus (perjuangan menyangkut pemenuhan hak-hak sosial ekonomi dan hak politik di kampus) merupakan tugas fundamental yang harus dilakukan oleh organisasi Mahasiswa, artinya bahwa setiap organisasi Mahasiswa baik intra kampus maupun ekstra kampus harus mampu menjalankan fungsinya sebagai pelayan massa Mahasiswa untuk memenuhi hak-hak sosial ekonominya. Peran lembaga mahasiswa (BEM dan SENAT Mahasiswa) sangatlah lemah dan memposisikan dirinya eksklusif dari kepentingan massa Mahasiswa khususnya dalam menyalurkan aspirasi perjuangan mahasiswa, yang terjadi justru saling benturan antar organisasi di kampus hanya karena orientasi politik Mahasiswa yang sangat pragmatis yang mempunyai kecenderungan merapat dan tunduk dengan birokrasi kampus, elite politik lokal maupun elite politik tingkat nasional, sehingga mereka hanya dijadikan sebagai kaki tangan untuk melancarkan kepentingan-kepentingan elite. Hal sepertii inilah yang menimbulkan efek kurang baik sehingga massa Mahasiswa tidak interes terhadap organisasi Mahasiswa. Persoalan tersebut sebenarnya sudah tercermin dari mekanisme pembentukan dan pemilihan pengurus-pengurus lembaga Mahasiswa yang sebenarnya tidak demokratis, mengapa? Karena konsepsi pemilu Mahasiswa di kampus juga lebih cenderung sama dengan konsepsi yang diterapkan oleh negara hari ini, artinya cara pandang terhadap demokrasi masih cukup dangkal sehingga dalam prakteknya hanya memaknai demokrasi secara prosedural. Dalam konteks kampus massa Mahasiswa hanya di mobilisasi untuk memilih calon ketua BEM ataupun SENAT dengan cara-cara yang cukup pragmatis tanpa banyak memberikan pendidikan politik terhadap Mahasiswa. Lantas pertanyaanya, konsepsi lembaga Mahasiswa yang cukup representative seperti apa? Apa relasinya dengan ormass Mahasiswa ekstra kampus ? Sehingga mampu mengemban tugas-tugas perjuangan massa Mahasiswa di kampus.     &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau targetan kita yaitu mendorong perwujudan demokratisasi kampus berarti ada beberapa hal yang harus kita rombak ; &lt;span style="font-style:italic;"&gt;1. Merumuskan konsepsi lembaga kampus yang cukup representative dan sejajar dengan pihak rektorat atau pengelola kampus&lt;/span&gt;, 2. M&lt;span style="font-style:italic;"&gt;enerapkan metode pemilu Mahasiswa yang partisipatif dan syarat dengan pendidikan politik bagi Mahasiswa&lt;/span&gt;, 3. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Menyusun program-program konkrit untuk mendorong perwujudan demokratisasi kampus dan mengkampanyekan tuntutan sosial ekonomi Mahasiswa&lt;/span&gt;, 4. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;membangun alat persatuan dalam bentuk front ditingkatan kampus sebagai alat perjuangan politik bagi Mahasiswa&lt;/span&gt;, hal inilah yang kemudian dijadikan sebagai media untuk mempersatukan organisasi-organisasi Mahasiswa baik intra kampus maupun ekstra kampus. Kedudukan front selain untuk mempererat kerjasama antar organisasi di kampus (intra atau ekstra kampus) dan memperkuat kedudukan perjuangan massa mahasiswa di kampus, juga berperan dalam kerangka mengisolir klik paling reaksioner di kampus yaitu jajaran rektorat atau pengelola kampus. Dengan bergeloranya perjuangan massa mahasiswa di kampus-kampus, hal tersebut akan menjadi pemicu bagi perjuangan massa yang lebih maju dan luas di tingkat lokal atau nasional dalam kerangka perjuangan pembebasan nasional melawan imperialisme. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kedudukan kampus dalam perjuangan massa gerakan Mahasiswa&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa kita harus memandang kampus sebagai basis perjuangan Mahasiswa? Karena kontradiksi yang sering muncul dan cukup konkrit dirasakan Mahasiswa adalah di kampus yang secara langsung siap vis a vis dengan pihak rektorat atau pengelola kampus sebagai rantai terendah dari kebijakan imperialisme. Kampus sebagai corong yang selalu melahirkan kebijakan-kebijakan tidak populis terhadap kepentingan Mahasiswa, apalagi ketika melihat kondisi kampus dalam konteks kekinian yang cenderung berorientasi pada pasar dan sangat kapitalistik hal ini semakin matang karena didukung oleh rezim pemerintah SBY-Kalla yang tunduk pada kepentingan imperialisme dan berperan sebagai regulator untuk memuluskan penetrasi program-program imperialis lewat pintu kebijakan dalam bentuk peraturan –peraturan dan Undang-Undang yang menindas rakyat, sebagai contoh beberapa kebijakan Undang-Undang yang merugikan disektor Pendidikan ; UU  No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, PP No 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi,  PP No 61 tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum, PP No 151 tahun 2000, PP No 152 Tahun 2000, PP No 153 Tahun 2000, PP 154 tahun 2000, PP No 06 tahun 2004 (semuanya tentang pem-BHMN-an UI, ITB, UGM, IPB, UNAIR, UPI ) banyaknya peraturan pemerintah dan Undang-Undang tersebutlah yang sebenarnya sangat mempengaruhi kebijakan kampus sehingga merugikan kepentingan Mahasiswa. Untuk Menggelorakan aktifitas perjuangan massa Mahasiswa di kampus maka kita harus paham dan tuntas dalam membaca kondisi kampus kita baik secara &lt;span style="font-style:italic;"&gt;kebijakannya, struktur modalnya, manajemen kampus sampai pada tingkatan kebutuhan infrastrukturnya&lt;/span&gt; yang semuanya sangat berkaitan erat dengan kepentingan Mahasiswa, setelah semuanya dibaca secara tuntas maka akan kita kualitatifkan sampai pada sebuah kesimpulan bahwa kampus saat ini bukan lagi mengedepankan fungsi secara sosial melainkan lebih mengedepankan kepentingan modalnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pentingnya memperjuangkan hak-hak Sosial Ekonomi massa Mahasiswa di kampus&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai Mahasiswa dalam memandang situasi obyektif saat ini merasa sangat berkepentingan untuk terlibat dalam memperjuangkan hak-hak social ekonomi massa Mahasiswa melalui perjuangan politik tingkat kampus, tentunya akan lebih banyak berbicara tentang dunia pendidikan sebagai sektor yang paling bersinggungan dengan hak-hak Pemuda Mahasiswa di Indonesia. Artinya bukan berarti kita menisbikan tugas-tugas perjuangan politik yang sifatnya umum, tapi hal ini merupakan bentuk manifestasi perjuangan dari Organisasi Mahasiswa. Berdasarkan kondisi obyektif hari ini, dunia pendidikan semakin berorientasi pada kepentingan pasar dan kapitalisasi pendidikan menjadi suatu hal yang tidak bisa di elakkan lagi, artinya semua ruang-ruang pendidikan menjadi komoditas bagi kepentingan modal makanya tidak heran jika dunia pendidikan kita menjadi semakin mahal dan secara out putnya tidak berkualitas, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;lantas pertanyaanya siapa yang siap mengemban tugas-tugas perjuangan massa yang sangat berkepentingan dengan dunia pendidikan ?&lt;/span&gt; selama ini sudah banyak kebijakan dari negara hari ini melalui pemerintahan yang komparador dan jelas-jelas tunduk pada kepentingan Imperialisme, khususnya kebijakan didunia pendidikan yang semakin jauh dari esensi pendidikan yang sebenarnya yaitu pendidikan sebagai alat untuk mencerdaskan dan membebaskan manusia dari belenggu yang menindas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi Mahasiswa hari ini sebenarnya masih dalam tahap kesadaran ekonomis yang mana sangat perlu untuk meningkatkan taraf kesadaran massa Mahasiswa agar lebih maju dan kualitatif yaitu menuju kesadaran poltik, untuk mendorong hal tersebut tentunya harus melalui proses yang cukup sistematis agar kemudian bisa diterima dan direspon oleh massa Mahasiswa. Pilihannya adalah dengan mendorong peningkatan analisa sosial Mahasiswa atas beberapa hal yang sangat konkrit bisa dirasakan oleh Mahasiswa yaitu segala hal yang menyangkut kepentingan sosial ekonominya, karena hal inilah yang paling memungkinkan untuk bisa masuk dalam pemikiran kawan-kawan Mahasiswa yang hari ini lebih dominan dipengaruhi oleh culture yang hedownis, pola pikir yang apatis dan cenderung berwatak pragmatis, maka salah satu jalannya adalah dengan mengkampanyekan kepentingan dan hak-hak Mahasiswa mulai dari persoalan biaya kuliah yang mahal, minimnya kualitas kampus untuk menunjang belajar Mahasiswa dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Dari sinilah kita akan meningkatkan daya kritis Mahasiswa dan mulai menggerakkan pada dataran praktek perjuangan yang lebih maju melalui diskusi-diskusi tentang situasi kampus dan aksi-aksi untuk menuntut hak-hak massa Mahasiswa di kampusnya. Ketika kita menginginkan bangkitnya gelombang perjuangan massa di kampus maka kita harus bisa menunjukkan kesamaan kepentingan kita, artinya Mahasiswa bergerak atas landasan kebutuhan konkrit yang sangat bersinggungan dengan hak-haknya. Hal seperti inipun sebenarnya berlaku ditingkatan sektor rakyat lain seperti buruh yang juga berangkat dari kesadaran ekonomisnya yang selalu berbicara tentang upah, system kerja kontrak, outsorching, tentang PHK dan persoalan-persoalan lain yang sering bersinggungan pula dengan kepentingan kelas buruh. Begitu juga dengan kaum tani yang selalu menuntut tentang reforma agraria atau land reform. Berarti tahapan untuk meningkatkan kesadaran massa memang harus berangkat dari kebutuhan yang paling riil saat ini, karena kita sangat yakin bahwa kesadaran akan bergerak semakin kualitatif apabila melalui tahapan yang sistematis dan menggunakan cara berpikir yang tepat.    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Peran organisasi-organisasi Tingkat kampus dalam mendorong perwujudan demokratisasi kampus&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika berbicara tentang perjuangan massa Mahasiswa di kampus dan upaya yang dilakukan untuk mendorong perwujudan demokratisasi kampus maka tidak lepas dari peran organisasi-organisasi Mahasiswa tingkat kampus. Baik organisasi intra kampus (BEM, SENAT, HMJ, UKM-UKM) maupun organisasi ekstra kampus yang berbentuk Ormass Mahasiswa. Arahan yang paling maju adalah bagaimana meningkatkan cara kerja organisasi tingkat kampus untuk lebih prioritas pada hal-hal yang sifatnya berkaitan erat dengan massa Mahasiswa dan selalu aspiratif terhadap kebutuhan Mahasiswa. Mengapa peran organisasi tingkat kampus sangat penting ? karena ; 1. Organisasi tingkat kampus adalah wadah bagi para Mahasiswa yang aktif yang bisa diartikan bahwa mereka mempunyai cara pandang yang lebih maju di bandingkan dengan Mahasiswa secara umum, 2. Organisasi tingkat kampus adalah basis yang mempunyai kekuatan massa cukup konkrit, 3. Organisasi intra kampus mempunyai legitimasi untuk mendorong Mahasiswa untuk bergerak karena keberadaanya legal formal, nah potensi-potensi inilah yang sebenarnya bisa dijadikan sebagai medan maghnet untuk menggerakkan seluruh kekuatan massa Mahasiswa dikampus dalam satu kepentingan bersama yaitu menuntut hak-hak social ekonomi Mahasiswa. Cuma tinggal satu tahapan lagi yaitu media apa yang mampu menjembatani persatuan organisasi Mahasiswa ditingkat kampus ? pilihan yang cukup konkrit adalah dengan jalan membangun alat persatuan dalam bentuk front sebagai alat politik Mahasiswa dalam mendorong perwujudan demokratisasi kampus. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Mengapa penting membangun front untuk memperjuangkan demokratisasi kampus dan peran apa yang bisa di lakukan oleh front untuk hal ini&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Front persatuan ditingkat kampus diarahkan untuk memblejeti dan mengambil peluang dari pertentangan di kalangan kelompok reaksioner di tingkatan kampus, serta untuk melakukan counter terhadap kebijakan rektorat atau pihak pengelola kampus yang cukup menindas mahasiswa, untuk memantapkan pendirian, pandangan, metode, sikap, dan tindakan, sekaligus mengkualitaskan perjuangan massa mahasiswa. Dasar yang substantif dalam front persatuan adalah aliansi antar organisasi Mahasiswa tingkat kampus baik organisasi intra kampus maupun organisasi ekstra kampus, dengan satu prinsip kesamaan kepentingan secara social ekonomi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Untuk menggerakkan kualitas front, maka harus ada tahapan yang harus dikerjakan, yaitu : pertama : aktif mempropagandakan garis politik dan tuntutan perjuangan disektor pendidikan ke elemen-elemen yang kita jadikan sasaran penggalangan front, kedua : menyelenggarakan atau ikut dalam pertemuan dan konsolidasi yang membahas tentang perkembangan kondisi pendidikan yang menyangkut kepentingan mahasiswa, pelajar, dan rakyat secara umum. Ketiga : mancari irisan-irisan kepentingan yang sama. Keempat : Mengarahkan pertemuan dan konsolidasi untuk merumuskan program dan agenda bersama dalam kerangka menggerakkan langgam kerja politik front.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Prinsip-Prinsip Pembangunan Front tingkat kampus&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menjaga arah perjuangan politik front persatuan tingkat kampus diperlukan prinsip-prinsip pokok yang dijadikan pedoman dalam pembangunan dan perjuangan front persatuan. Prinsip-prinsip itu menjadi arahan atau petunjuk dalam system kerja front tingkat kampus.. Prinsip-prinsip tersebut yaitu ;&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Adanya kesamaan pandangan dalam melihat situasi kampus&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Adanya kesatuan program dan aksi&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kerjasama yang saling menguatkan bagi tiap-tiap organisasi mahasiswa yang tergabung didalamnya dan bagi kepentingan massa Mahasiswa secara luas &lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Saling mengedepankan inisiatif dalam meningkatkan kerja-kerja perjuangan politik secara bersama&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Membuka ruang perdebatan yang lebih kualitatif dan di uji dalam praktek&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Selalu memberikan pendidikan politik kepada massa Mahasiswa.&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;Kerangka kerja yang harus selalu dilakukan adalah atas dasar kepentingan hak-hak sociall ekonomi Mahasiswa, mulai dari persoalan biaya kuliah yang mahal, menuntut fasilitas kampus, menuntut peningkatan mutu pendidikan agar lebih ilmiah dan demokratis. Beberapa analisa dan pandangan dalam membongkar system dan kebijakan kampus tentunya harus kita kualitatifkan dalam bentuk praktek perjuangan lewat propaganda dan aksi-aksi massa untuk mengkampanyekan nilai-nilai perjuangan dan garis politik yang anti terhadap imperialisme di bidang pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Sekretaris Jenderal Komite Pimpinan Pusat Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-4651607392453560488?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/4651607392453560488/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=4651607392453560488&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4651607392453560488'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4651607392453560488'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/perjuangan-front-dan-perjuangan.html' title='Perjuangan Front dan Perjuangan Demokratisasi Kampus'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-8244019358551330592</id><published>2007-06-05T17:09:00.000+07:00</published><updated>2007-06-05T17:14:30.352+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>PHK 2100 buruh secara mendadak</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Negara harus melindungi hak-hak buruh !!!&lt;br /&gt;PT The Master Steel dan PT Pengeran Karang Murni harus bertanggung jawab !!!&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam rakyat pekerja,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perekonomian Indonesia jelas bisa membaik dikarenakan perindustrian yang kuat. Namun indsutri yang menjadi penopang perekonomian di Indonesia tentunya mereka memerlukan tenaga buruh. Buruhlah yangmenjadi garda terdepan dalam menunjang perekonomian suatu bangsa. Maka sudah seharusnya kerja-kerja mereka selama ini dihargai oleh perusahaan dan negara. Karena dengan keberadaan merekalah perusahaan tersebut dapat menikmati keuntungan dan perekonomian negara dapat membaik.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Namun sampai saat ini, upaya mensejahterakan kehidupan buruh belum juga dapat direalisakan oleh perusahaan dan negara. Bahkan buruh, orang-orang yang sangat berjasa dalam menopang perekonomian, dianggap hanya sebagai orang yang bisa dieksploitasi. Upah mereka sangat rendah, jam kerja mereka tidak mengenal waktu dan keuntungan yang didapat oleh perusahaan juga tidak dapat dinikmati oleh mereka. Buruh juga bisa setiap kali diberhentikan dari pekerjaannya karena kebijakan perusahaan, tanpa penjelasan apapun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini lah yang terjadi di PT The Master Steel dan PT Pangeran Karang Murni (PKM). Kedua perusahaan produsen baja beton tersebut memberhentikan 2.100 buruhnya secara mendadak pada pagi hari ini. Surat Pemberitahuan PHK bernomor 039/DIR/MS-PKM/VI/2007 ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Istanto Burhan. Surat Pemberitahuan PHKtersebut baru diterima oleh ribuan buruh pada pagi hari ini, ketika mereka ingin masuk kerja di pabrik tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PHK mendadak tersebut tentu saja mengundang pertanyaan bagi ribuan buruh. Karena yang mereka tahu selama ini proses produksi berjalan normal, dan anak perusahaan juga berjalan normal. Artinya memang tidak alasan untuk memberhentikan buruh-buruh tersebut. Yang lebih aneh lagi, ribuan buruh tersebut dilakukan secara sepihak dan mendadak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan akibat PHK mendadak tersebut ratusan polisi langsung diterjunkan ke lokasi kedua pabrik tersebut. Dengan alasan mengamankan lokasi kedua perusahaan tersebut, 400 aparat kepolisian yang diterjunkan terbilang tidak masuk akal. Aparat kepolisian yang diterjunkan terdiri dari Poda Metro Jaya sebanyak 250 personel, Reskrim sebanyak 50 personel, dan selebihnya dari Provost, Gegana dan Kodim 0502 Jakarta Utara. Bahkan aparat kepolisian juga menyiapkan kawat berduri di pintu masuk pabrik. Penerjunan personel besar-besaran ini jelas dipakai sebagai alat intimidasi dan agar para buruh tertekan secara psikis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aparat pemerintah termasuk kepolisian dan militer, yang seharusnya melindungi kaum buruh, sebagai pihak yang tertindas dan dirugikan, ternyata lebih mementingkan kepentingan perusahaan. Mereka ingin melindungi lokasi perusahaan dari tindakan kekecewaan dari buruh yang merasa dirugikan oleh aksi PHK sepihak dan mendadak dari perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberpihakan pemerintah, yang ditunjukkan melalui aparat-aparatnya, kepada perusahaan tentunya menunjukkan ketidakpedulian terhadap rakyat yang tertindas dan dirugikan. Pemerintah yang hanya memperdulikan kepentingan-kepentingan para pemilik modal. Dengan adanya keberpihakan pemerintah terhadap para pemilik modal yang menyengsarakan kehidupan rakyat, maka sudah jelas pemerintah juga menjadi bagian dari kelompok yang mengekspolitasi orang-orang berada dalam posisi yang lemah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perusahaan dan pemerintah sama sekali tidak memperhatikan dan memperdulikan bagaimana kondisi buruh yang di-PHK. Walaupun sebenarnya pemerintah juga mengetahui bahwa yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut melanggar peraturan ketenagakerjaan. Tetapi demi melindungi kepentingan perusahaan, pemerintah rela untuk untuk melanggar peraturan ketenegakerjaan tersebut. Bahkan pemerintah juga berusaha mengintimidasi para buruh, yang jelas-jelas berada dalam posisi yang dirugikan akibat PHK sepihak dan mendadak ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Negara telah gagal dalam melindungi kepentingan buruh, yang jelas-jelas berada dalam posisi yang dirugikan dan tertindas. Seharusnya negara melindungi kepentingan buruh dan mengawasi pemenuhan hak-hak buruh oleh perusahaan. &lt;br /&gt;&lt;LI&gt;PT The Master Steel dan PT Pangeran Karang Murni harus bertanggung jawab untuk meemenuhi hak-hak buruhnya. Dan harus ada pengusutan yang tuntas terhadap kedua perusahaan ini.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) harus mengusut aparat-aparat kepolisian dan militer yang telah melanggar peraturan yang berlaku di negeri ini. Karena fungsi kepolisian republik Indonesia adalah melindungi dan mengayomi warga negara Indonesia.Dan fungsi militer adalah menjaga ketentraman warga negara Indonesia dari serangan pihak asing.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk membentuk persatuan rakyat pekerja multi sektor dan melakukan perlawanan terhadap segaal bentuk penindasan yang dilakukan oleh negara dan perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Jakarta, 5 Juni 2007&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal&lt;br /&gt;    Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-8244019358551330592?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/8244019358551330592/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=8244019358551330592&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/8244019358551330592'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/8244019358551330592'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/phk-2100-buruh-secara-mendadak.html' title='PHK 2100 buruh secara mendadak'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-4077430476814362125</id><published>2007-06-03T14:51:00.000+07:00</published><updated>2007-06-03T15:00:23.331+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Agraria'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><title type='text'>Haruskah kesuburan tanah kita dipupuk dengan darah rakyat?</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;(Sebuah Refleksi atas Tragedi Pasuruan Berdarah 30 Mei 2007)&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Sapto Raharjanto*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sedumuk bathuk senyari bumi ditohi pati, &lt;br /&gt;Sejengkal tanah akan dibela sampai titik darah terakhir. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;(Sebuah Pepatah Jawa mengenai arti penting tanah bagi kehidupan)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kemiskinan tidak identik hanya dengan persoalan jaminan keberlangsungan kehidupan sebagai akibat dari kultur miskin. Lebih jauh dari itu kemiskinan yang terjadi di wilayah sengketa agraria merupakan kemiskinan yang berlangsung secara struktural. Di sana tidak saja masalah kemiskinan dalam arti pemenuhan basic need, tapi juga persoalan ekonomi makro. Ini akibat dari pilihan ideologi dan orientasi pembangunan yang dikembangkan oleh negara atas pengelolaan sumber-sumber agraria oleh rezim politik yang berkuasa.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Istilah pembaharuan agraria adalah merupakan terjemahan dari agrarian reform (sering disebut pula sebagai Reforma Agraria), dalam pengertian yang terbatas dikenal sebagai Land Reform, dimana salah satu programnya yang banyak dikenal adalah dalam hal redistribusi/pembagian tanah..adapun acuan hukum dari program agrarian reform ini adalah pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang secara tegas menyebutkan bahwa &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bumi, dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat&lt;/span&gt;. Dimana hal ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat terutama  tentang peredistribusian tanah hal ini dipertegas dengan landasan kebijakan politik pertanahan Indonesia yaitu UU Pokok Agraria yang mengamanatkan bahwa negara sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat pada tingkatan tertinggi diberi wewenang untuk mengelola pertanahan bagi kesejahteraan bangsa Indonesia, hal ini dimaksudkan agar tanah dapat memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dalam arti kebahagiaan, kesejahteraan dan kemerdekaan dalam masyarakat dan negara hukum Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya pembaharuan agraria menjadi salah satu jawaban penting dalam upaya mencari akar kemiskinan di Indonesia. Selain itu pembaharuan agraria merupakan konsep pemenuhan hak dasar negara terhadap warga negaranya. Konstitusi di Indonesia menyatakan hal yang demikian, Hak memperoleh kesejahteraan, hak memperoleh pekerjaan, hak memperoleh jaminan hidup, hak memperoleh pendidikan dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanah sendiri didalam hubungannya dengan kehidupan manusia mempunyai peranan yang sangat penting. Oleh karenanya, dalam kehidupan sehari-hari hubungan keterdekatan manusia dengan tanah sangat sulit untuk dipisahkan. Apalagi, kalau hal tersebut kita kuatkan dengan keberadaan masyarakat Indonesia yang bercorak agraris, dimana secara mayoritas masih tergantung di bidang pertanian. Bagi masyarakat agraris, tanah merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting sebagai sumber kehidupan sehari-hari bahkan bisa dikatakan tanah merupakan faktor yang paling penting dibanding sumber kehidupan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 30 Mei 2007, tepatnya di wilayah Desa Lekok, Kabupaten Pasuruan telah terjadi peristiwa penembakan aparat TNI Angkatan laut (Marinir) terhadap warga masyarakat, tercatat empat warga sipil tewas dan beberapa orang menderita luka berat dan ringan. Peristiwa ini terjadi sebagai akibat dari sebuah rentetan konflik agraria yang berlangsung sejak lama antara warga masyarakat dengan aparat TNI AL. Awal mula konflik ini sendiri terjadi pada tahun 1960 ketika TNI AL akan membangun Pusat Pendidikan TNI AL yang berlokasi di daerah Grati Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, untuk perencanaan pembangunan ini TNI AL membeli tanah di wilayah Grati seluas 3.569.205 hektar yang meliputi dua kecamatan yaitu Lekok dan Nguling. Ternyata sejak dibebaskan Pusat Pendidikan TNI AL tersebut tidak juga segera dibangun, terlebih lagi pasca peristiwa G 30 S pada tahun 1965, proyek pembangunan Pusat Pendidikan TNI AL tersebut menjadi terbengkalai, hal ini tak lepas dari konstelasi perpolitikan pada saat itu dimana Soekarno sendiri yang memiliki sebuah ide untuk memperkuat Angkatan Laut sebagai soko guru pertahanan nasional harus kehilangan kekuasaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bibit konflik antara warga dan TNI AL inipun lambat laun terus membara ketika pada tahun 1966, lahan yang semula akan dijadikan Pusat Pendidikan TNI AL tersebut digunakan untuk lahan pertanian untul, palawija dan jarak, hal inilah yang membuat warga merasa dibohongi oleh pihak TNI AL, karena mereka rela melepas tanah mereka untuk sebuah kepentingan pertahanan negara, tetapi ternyata tanah tersebut dijadikan lahan pertanian guna kepentingan TNI AL yang dikelola oleh Puskopal. Apalagi pada tahun 1984 ketika tanah yang semula akan dijadikan Pusat pendidikan TNI AL tersebut disewakan kepada PT Grati Agung untuk lahan perkebunan tebu, wargapun semakin meluap amarahnya karena merasa dibohongi oleh TNI AL, terlebih semakin turunnya status sosial mereka dari yang semula sebagai pemilik lahan menjadi buruh-buruh tani di perkebunan tebu milik PT Grati Agung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa reformasi, angin demokrasi pun berhembus di wilayah Grati Pasuruan, pada awal 1998 warga kembali meminta agar tanah mereka dikembalikan, hal ini ditanggapi oleh Bupati Pasuruan dengan mengirim surat ke KSAL agar warga yang bukan anggota TNI diberi tanah seluas 500 meter persegi, namun usulan ini sampai saat ini tidak mendapat tanggapan, wargapun menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pasuruan pada November 1999, namun usaha ini gagal dikarenakan warga kalah Pengadilan Negeri. Hal inilah yang kemudian semakin membuat warga menjadi gelap mata karena urusan perut tak mau berkompromi dengan mereka, pada tanggal 23 September 2001 mereka menebangi pohon mangga di wilayah perkebunan milik TNI AL dan mengambil alih tanah tersebut secara paksa dan mulai menggarap tanah tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Situasi yang panas ini terus berlangsung selama bertahun-tahun, dan selama kurun waktu tersebut belum ada suatu penyelesaian yang bijak dan bisa diterima oleh kedua belah pihak, sampai pada akhirnya meledaklah tragedi 30 Mei.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Apabila kita coba untuk merenungkan kembali mengenai tragedi 30 Mei ini, maka ada sebuah pelajaran berharga didalam permasalahan agraria di Indonesia, dimana kultur masyarakat kita yang masih sangat tergantung terhadap pertanian, sehingga tanah adalah merupakan sebuah modal pokok bagi kelangsungan hidup masyarakat, sehingga adanya program-program pembebasan tanah haruslah benar-benar memikirkan bagaimana solusi kongkret untuk mengatasi problematika kehidupan dari masyarakat setelah mereka melepas tanah mereka, harusnya pada era 60-an ketika terjadi pembebasan lahan yang akan dijadikan Pusat Pendidikan TNI AL, sudah harus ada solusi kongkret bagi warga dan TNI AL yang bisa menguntungkan kedua belah pihak, seperti tersediannya lahan-lahan pengganti bagi lahan warga yang dibeli oleh TNI AL, yang secara nilai ekonomis bisa sepadan dengan tanah yang mereka miliki sebelumnya. Dengan konsep UUPA 1960, terutama mengenai program pembagian tanah kepada masyarakat yang digagas pada dekade 60-an, harusnya problematika sosial masyarakat di wilayah Grati ini bisa terselesaikan, yaitu dengan pembagian lahan-lahan garapan yang baru kepada masyarakat, karena sekali lagi hanya tanahlah yang menjadi modal bagi warga masyarakat untuk mempertahankan kehidupan mereka hal inilah kemudian yang menyebabkan warga masyarakat matian-matian mempertahankan ataupun merebut kembali lahan-lahan garapan mereka yang pada akhirnya mengakibatkan kejadian-kejadian pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan dan HAM seperti tragedi 30 Mei......&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dulu, Jenggawah, Tapos, Nipah, Kedungombo, sekarang Grati,…lalu besok siapa lagi yang akan mengantri untuk menjadi tumbal-tumbal sengketa agraria di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Mahasiswa Jurusan Ilmu Sejarah Fakultas Sastra Universitas Jember dan Ketua Biro Penerbitan Centre Of Local Economic and Politic Studies (CoLEPS) Jember&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-4077430476814362125?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/4077430476814362125/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=4077430476814362125&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4077430476814362125'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4077430476814362125'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/haruskah-kesuburan-tanah-kita-dipupuk.html' title='Haruskah kesuburan tanah kita dipupuk dengan darah rakyat?'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-7811619361615245716</id><published>2007-06-03T14:40:00.000+07:00</published><updated>2007-06-03T14:44:45.144+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>Intervensi terhadap May Rally 2007</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Negara harus melaindungi kebebasan berpendapat rakyat !!!&lt;br /&gt;Hentikan segera intimidasi terhadap rakyat !!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;Negara bertanggung jawab untuk mencerdaskan rakyatnya. Hal inilah yang menjadi komitmen bangsa Indonesia agar bangsa ini mencapai cita-citanya, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Namun jelas, untuk mencapai cita-cita tersebut rakyat Indonesia harus mendapatkan pengalaman-pengalaman terlebih dahulu, baik dari pengalaman hidupnya maupun pengalaman negara-negara yang telah berhasil mewujudkan cita-citanya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal inilah yang menjadi bertolak belakang ketika cita-cita bangsa Indonesia menginginkan kecerdasan bagi rakyatnya untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, namun usaha untuk cerdas tersebut selalu saja dihalangi oleh aparat pemerintah dan kelompok-kelompok tertentu. Bahkan intimidasi terhadap rakyat yang ingin membahas sesuatu pun kerap terjadi di negeri ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pilihan untuk menunda acara diskusi buku “Memahami Revolusi Venezuela” oleh penyelenggara acara tersebut akibat pengawasan dan intervensi oleh aparat pemerintah merupakan suatu bukti bahwa masih ada ketakutan dari pemerintah kalau saja rakyat Indonesia menjadi cerdas. Jelas bahwa intervensi dan pengawasan dari aparat pemerintah terhadap rangkaian kegiatan yang bertajuk May Rally 2007 di toko buku Ultimus Bandung  merupakan suatu usaha untuk membungkam kebebasan berpendapat rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rangkaian kegiatan May Rally 2007 diadakan dari tanggal 27 Mei hingga 1 Juni 2007. May Rally 2007 tersebut diadakan oleh berbagai organisasi di Bandung dan Jakarta yang merasa gelisah dan memiliki keprihatinan atas berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia hingga hari ini. Namun memang semenjak hari kedua, ketika diskusi buku Angin Burangrang – Sajak-sajak Petani Tua karya Samsir Mohamad, acara ini mulai mendapatkan pengawasan dari aparat kepolisian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan ketika memasuki hari keempat pengawasan terhadap kegiatan May Rally 2007 semakin intensif dan terbuka. Beberapa orang dari aparat kepolisian sejak pagi telah mendatangi toko buku Ultimus dan menanyakan acara kegiatan pada hari itu serta besok malamnya kepada  pemilik toko buku Ultimus. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau saja kita masih ingat, pada tanggal 14 Desember 2006, acara diskusi di toko buku Ultimus Bandung juga sempat dibubarkan oleh suatu kelompok organisasi massa. Hal ini dilakukan karena menurut organisasi massa tersebut, acara diskusi tersebut menyebarkan paham-paham komunis. Namun lagi-lagi pendapat organisasi massa tersebut dapat dipatahkan karena pernyataan dari organisasi massa tersebut tidak terbukti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan seperti peristiwa pada tanggal 14 Desember 2006, maka penyelenggara May Rally 2007, menunda acara diskusi pada hari kelima atau hari terakhir. Acara diskusi buku “Memahami Revolusi Venezuela” rencananya akan diundur sampai 2 atau 3 minggu ke depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun jelas penundaan acara diskusi buku tersebut dilatarbelakangi oleh pengawasan dan intervensi oleh aparat kepolisian. Upaya untuk mengeluarkan ekspresi keprihatinan dan kegelisahan oleh beberapa organisasi yang peduli terhadap perkembangan Indonesia telah dibungkam oleh aparat-aparat pemerintah. Penundaan acara diskusi buku tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi kalau saja negara benar-benar melakukan tugasnya untuk melindungi hak rakyat untuk berekspresi dan mengeluarkan pendapat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Pemerintah telah gagal dalam melindungi hak rakyat untuk berekspresi dan mengeluarkan pendapat. Karena seharusnya hak mengeluarkan pendapat dan berekspresi dilindungi oleh negara.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut kasus ini dan mengadili aparat-aparat kepolisian yang berusaha menghalangi kebebasan berpendapat dan berpendapat bagi rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepada elemen gerakan rakyat di Indonesia untuk membentuk perlawanan rakyat pekerja multi sektor dan melakukan perlawanan terhadap upaya-upaya pembungkaman hak-hak rakyat oleh negara.&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Jakarta, 3 Juni 2007&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-7811619361615245716?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/7811619361615245716/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=7811619361615245716&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/7811619361615245716'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/7811619361615245716'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/intervensi-terhadap-may-rally-2007.html' title='Intervensi terhadap May Rally 2007'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-3558810818979257101</id><published>2007-06-01T13:25:00.000+07:00</published><updated>2007-06-01T13:27:38.030+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Polling'/><title type='text'>Bentuk Konfederasi Buruh yang Progresif</title><content type='html'>Eksistensi konfederasi buruh yang diakui oleh pemerintah, seperti KSPSI, KSPI dan KSBSI saat ini kembali dipertanyakan. Hal ini dikarenakan peranan mereka selama ini masih sangat diragukan oleh kalangan buruh di Indonesia. Tetapi jelas bahwa sebuah konfederasi buruh nasional diperlukan oleh kum buruh untuk mendorong kepentingan-kepentingan di tingkat nasional. Berdasarkan hal itulah Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) mencoba untuk mencari tahu respon masyarakat yang sebagian besar adalah rakyat pekerja, tentang peranan konfederasi buruh nasional yang mulai dianggap mandul dan apa yang harus dilakukan oleh kaum buruh.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan polling kami selama beberapa minggu, maka kami telah berhasil menghimpun beberapa respon pengunjung weblog PRP untuk memberikan responnya. Ternyata 60% dari pengunjung yang memberikan responnya di polling kami menyatakan bahwa kaum buruh harus menyatukan serikat-serikat buruh dan membentuk suatu konfederasi buruh nasional yang baru dan progresif. Hal ini disebabkan sudah tidak ada kepercayaan kepada konfederasi buruh nasional yang ada selama ini. Konfederasi buruh nasional yang ada ternyata tidak dapat membawa kepentingan buruh di tingkat nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini menjadi penting karena hanya dengan membentuk konfederasi buruh lah maka kepentingan buruh dapat disalurkan dan berhadapan dengan kepentingan pengusaha serta pemerintah. Karena selama ini hanya jalur tersebutlah yang dapat digunakan oleh kaum buruh untuk menyalurkan aspirasi mereka dan mempengaruhi serta mewarnai kebijakan-kebijakan tentang perburuhan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun 20% dari pengunjung weblog PRP dan memberikan respon menyatakan ketika kaum buruh menyadari ketidakberfungsian konfederasi buruh nasional yang ada, maka seharusnya kaum buruh mendorong peranan konfederasi buruh nasional tersebut agar dapat bekerja dengan maksimal. Artinya 20% dari pengunjung ini masih berharap banyak terhadap ketiga konfederasi buruh nasional yang ada dan harus dipergunakan semaksimal mungkin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pilihan ini mungkin dikarenakan pembuatan konfederasi buruh nasional yang baru akan memakan waktu yang lebih panjang dan memerlukan upaya yang besar untuk menyatukan serikat-serikat buruh di Indonesia. Namun hal ini juga artinya kaum buruh yang ingin memperbaiki konfederasi buruh nasional yang ada harus juga berbenturan dengan pengurus-pengurus konfederasi buruh nasional yang lama. Karena jelas selama ini kinerja dari pengurus konfederasi buruh nasional yang lama dapat dikatakan tidak maksimal dan ada kemungkinan mereka juga tidak rela untuk melepaskan kepentingan-kepentingan mereka dengan pengusaha dan pemerintah. Sehingga kaum buruh akan terforsir energinya untuk berhadapan dengan pengurus konfederasi buruh yang lama, pengusaha dan pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara 20% dari pengunjung sisanya yang memberikan respon menyatakan tidak tahu. Ada kemungkinan dari ketidaktahuan mereka dikarenakan kurang tersosialisasinya peranan dan fungsi dari konfederasi buruh nasional selama ini serta apa pentingnya konfederasi buruh bagi kaum buruh. Hal inilah yang menjadi tanggung jawab serikat buruh untuk memberikan pemahaman kepada anggotanya. Dan juga yang lebih penting adalah bagaimana memberikan pemahaman tentang arti penting dari serikat buruh bagi kaum buruh dan apa yang harus diperjuangkan oleh serikat buruh. Tugas serikat buruh untuk mendidik dan mengorganisir kaum buruh ke dalam serikat buruh ternyata belum selesai. Namun demikian jika kita ingin buruh sejahtera dan tidak tertindas seperti keadaan saat ini, maka kita tetap harus berjuang dan percaya bahwa jika buruh berkuasa, maka rakyat akan sejahtera.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-3558810818979257101?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/3558810818979257101/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=3558810818979257101&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3558810818979257101'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3558810818979257101'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/06/bentuk-konfederasi-buruh-yang-progresif.html' title='Bentuk Konfederasi Buruh yang Progresif'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-3049180343165075970</id><published>2007-05-31T17:26:00.000+07:00</published><updated>2007-05-31T17:44:45.429+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>Penembakan warga di Pasuruan</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Usut tuntas kasus penembakan terhadap warga di Pasuruan !!!&lt;br /&gt;Panglima TNI dan KSAL harus bertanggung jawab !!!&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam rakyat pekerja,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Insiden penembakan terhadap warga oleh anggota TNI kembali terjadi. Kali ini kasus penembakan tersebut terjadi di Alas Tlogo, Grati, Lekok, Kabupaten Pasuruan. 5 warga desa Grati yang terdiri dari beberapa wanita dan anak balita. Jelas bahwa akibat penembakan tersebut TNI AL khususnya Marinir harus bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut. Namun bantahan dari kalangan Marinir yang mengatakan tembakan tersebut merupakan peristiwa yang tidak disengaja merupakan pemikrian yang tidak masuk akal.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kasus ini bermula akibat persengketaan tanah antara warga Alas Tlogo dengan Marinir. Tanah yang dipersengkatakan tersebut, bagi warga merupakan lahan penghidupan atau sumber nafkah untuk menghidupi keluarganya, sementara bagi Marinir tanah tersebut hanya merupakan aset untuk membangun Pusat Latihan Tempur Marinir. Pada tahun 1960, TNI AL membeli tanah di Grati seluas 3.569,205 hektar yang meliputi dua kecamatan yaitu Lekok dan Nguling untuk membangun Pusat Pendidikan TNI AL.Ternyata Pusat Pendidikan TNI AL tersebut semenjak dibeli tanahnya, tidak kunjung dibangun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan pada tahun 1966, tanah tersebut digunakan sebagai lahan pertanian untuk palawija dan jarak yang dikelola oleh Puskopal. Sementara warga yang menjual tanah tersebut merelakan tanahnya kalau tanah tersebut untuk kepentingan pertahanan negara. Inilah permulaan konflik antara warga dengan Marinir yang berhubungan dengan tanah tersebut. Kemudian pada tahun 1984, tanah tersebut disewakan kepada PT Grati Agung untuk perkebunan tebu, maka rakyat pun semakin merasa dibohongi. Mereka sakit hati karena status sosialnya merosot dari pemilik lahan menjadi buruh tani tebu.&lt;br /&gt;Kemudian sejak tahun 1998, tanah seluas 539 hektar yang sudah digarap warga selama puluhan tahun diklaim dimiliki PT Rajawali Nusantara. Hal inilah yang juga menjadi pemicu kekecewaan warga terhadap Marinir. Ternyata tanah tersebut, tanpa diketahui warga, telah dimiliki oleh sebuah perusahaan. Gugatan hukumpun dilayangkan warga tahun 1999 dan pada tahun itu pula PN Pasuruan memenangkan PT Rajawali Nusantara. Perusahaan itu memiliki bukti sertifikat hak pakai. Warga memiliki bukti kepemilikan tanah Petok D dan Letter C. Warga mengajukan banding, tetapi belum ada putusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur. &lt;br /&gt;Karena rakyat Alas Tlogo sangat bergantung pada tanah tersebut untuk menghidupi keluarganya, pada tanggal 23 September 2001 rakyat pun melakukan aksi menebangi pohon dan mengambil alih lahan tanah tersebut. Kemudian rakyat mulai menanami lahan tersebut. Pada 5 Februari 2007 lalu, Muspida Pasuruan bertemu dengan Pangko Armatim di Surabaya membahas masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat membawa permasalahan ke tingkat lebih tinggi. Pihak Armatim ke Mabes TNI AL, sedangkan Bupati Pasuruan ke Gubernur Jatim dan Mendagri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum selesai proses yang sedang berlangsung, kemudian pada tanggal 30 Mei 2007 terjadilah penembakan terhadap warga oleh 13 Marinir.  Mulanya pukul 09.30, sebuah traktor yang dikawal anggota TNI menggarap lahan yang sudah ditanami ketela pohon oleh warga dan hendak diganti menjadi tebu. Para tentara membawa senjata laras panjang dan pistol. Kemudian sekitar 50 warga Alas Tlogo mendatangi lokasi tanah yang mau dirombak itu. Warga hanya mau mengingatkan agar tanah yang sudah ditanami ketela pohon itu tidak dirombak atau digarap dulu karena proses hukum terhadap tanah belum selesai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun ketika warga hendak mendatangi lokasi penggarapan lahan, tentara Marinir memberikan 2 kali tembakan peringatan dan kemudian menembakkan senjatanya ke kerumunan warga. Warga pun berlarian, dan sebagian dari warga tersebut ada yang tertembak dan terjatuh. 5 warga Alas Tlogo pun menjadi korban akibat penembakan oleh tentara Marinir tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat teman dan saudaranya ditembak, warga kemudian marah dan bergerak ke jalan utama penghubung Probolinggo-Pasuruan di Kecamatan Lekok yang berjarak dua kilometer dari desa mereka. Beberapa pohon yang ada di pinggir jalan kemudian ditebang warga. Ratusan warga kemudian menduduki jalan dan melarang kendaraan lewat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun kasus penembakan tersebut dibantah oleh Panglima TNI Djoko Suyanto. Dia menyatakan kasus penembakan tersebut merupakan kejadian yang tidak disengaja. Dia bahkan menyatakan warga yang terkena tembakan akibat peluru pantulan yang ditembakan oleh Marinir yang menembakkan senjatanya ke tanah. Sementara saksi dari warga menyatakan bahwa tentara mengarahkan senjata dan menembakkannya ke kerumunan warga. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan penembakan warga oleh tentara Marinir, yang ternyata tanah tersebut telah dikalim oleh PT Rajawali Nusantara, menunjukkan keberpihakan TNI kepada perusahaan. Bahkan pengawalan anggota TNI terhadap perusahaan yang ingin menggarap lahan tersebut jelas-jelas menyatakan ketidakberpihakan TNI terhadap rakyat. Warga yang tadinya rela tanahnya dijual kepada TNI AL untuk digunakan sebagai alat pertahanan negara, merasa dibohongi dengan klaim sejumlah perusahaan yang memiliki sertifikat tanah tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang jelas, tragedi Grati menambah deretan tragedi tanah di Jawa Timur. Seperti, Nipah (Madura), Jenggawah (Jember), Harjokuncaran (Malang), Nglegok (Blitar).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Usut tuntas kasus penembakan terhadap warga oleh anggota Marinir, karena jelas kasus ini merupakan pelanggaran HAM.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Tangkap dan adili 13 anggota Marinir yang telah melakukan penembakan terhadap warga Alas Tlogo.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Komandan Pusat Latihan Tempur Marinir (Danpuslatmar) Mayor Husni Sukarwo harus dipecat dan diadili karena kasus ini juga merupakan kelalaian dari pejabat yang membawahi anggota Marinir tersebut. Karena saat ini Mayor Husni Sukarwo hanya dimutasikan ke Komando Latihan Marinir (Kolatmar) Gunung Sari, Surabaya.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjend Safzen Nurdin, Kepala Staff Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Slamet Soebijanto,  dan Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto juga harus bertanggung jawab terhadap kasus penembakan terhadap warga Alas Tlogo oleh anggota TNI. Karena jelas kasus ini juga merupakan bukti kelalaian dari pejabat tinggi TNI.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Pemerintah harus serius mengusut tuntas kasus penembakan terhadap warga ini dan mengadili para pelaku dan pejabat-pejabat tinggi TNI yang harus bertanggung jawab, karena sudah banyak tragedi persengkataan tanah antara warga dan TNI yang menimbulkan korban jiwa.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk memberikan dukungan solidaritas dan melakukan persatuan rakyat pekerja multi sektor untuk melawan segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh negara.&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Jakarta, 31 Mei 2007&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-3049180343165075970?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/3049180343165075970/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=3049180343165075970&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3049180343165075970'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3049180343165075970'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/penembakan-warga-di-pasuruan.html' title='Penembakan warga di Pasuruan'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-6555990262250189983</id><published>2007-05-29T13:31:00.000+07:00</published><updated>2007-05-29T13:36:35.228+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>Usut Dana DKP</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Usut tuntas Dana Kampanye Pilpres 2004 !!!&lt;br /&gt;Amien Rais harus diperiksa !!!&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam rakyat pekerja,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polemik penerimaan dana Departemen Kelauatan dan Perikanan (DKP) sampai saat ini belum dapat terselesaikan. Aliran dana DKP pada tahun 2004, menurut pengakuan Rokhmin Dauhuri, ternyata juga digunakan sebagai bantuan dana untuk calon presiden pada Pemilihan Presiden 2004. Hal inilah kemudian yang menjadi polemik di kancah perpolitikan Indonesia. Karena semua calon Presiden pada Pemilihan Presiden pada tahun 2004 menerima dana DKP ini.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Upaya membantah dari para tim sukses yang dahulu menerima dana inipun bermuculan. Mereka ramai-ramai mengatakan bahwa dana DKP tidak diterima oleh para calon presiden yang mereka dukung. Namun upaya pembatahan tersebut seakan seperti tersengat kilat ketika Amien Rais, salah satu calon presiden pada saat itu, mengaku menerima dana DKP tersebut. Bahkan dia menyatakan bahwa bukan hanya dia yang menerimanya, namun para calon presiden yang lainpun menerima aliran dana tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pengucuran dana DKP ke calon presiden ini, kembali mengingatkan kita kembali tentang kebobrokan rejim penguasa pengusaha saat ini. Kenyataannya sebelum mereka berkuasa pun mereka telah menilep uang rakyat ratusan juta rupiah dari rakyat. Bahkan ketika mereka terbukti korupsi atau menerima dana tersebut, mereka hanya berjanji akan mengembalikan dana tersebut tanpa sanksi hukum apapun. Inilah sekali lagi bukti bahwa hukum juga berpihak kepada para penguasa pengusaha, bukan kepada rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengusutan aliran dana ini secara tuntas sebenarnya dapat membuktikan bahwa elit-elit bangsa ini memang bermental bobrok. Kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2004, sudah 3 tahun, namun baru akhir-akhir ini pengakuan dari beberapa orang seperti Amien Rais, Gus Sholah dan Hasyim Muzadi muncul. Mengapa mereka baru mengakui bahwa mereka juga menikmati dana haram ini. Dan masih banyak lagi orang-orang yang terlibat dalam menikmati dana DKP, dari catatan Rokhmin Dauhuri, yang sampai saat ini membantah keterlibatan mereka. Bahkan keterlibatan SBY-JK dalam menikmati dana DKP ini ketika pada masa kampanye pemilihan presiden pun sempat diungkapkan, namun hal ini buru-buru disanggah oleh SBY-JK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejanggalan penerimaan dana dalam pemilihan Capres ini sempat dilaporkan oleh Panwaslu dan ICW, namun pihak yang berwenang untuk mengusut seakan-akan seperti tidak mau mendengar dan tidak mau tahu tentang laporan tersebut. KPU, KPK dan Kepolisian seharusnya dapat bergerak cepat ketika ada laporan penyelewengan dana ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Tangkap dan adili orang-orang yang telah mengaku menerima dana DKP sebagai bantuan dana kampanye Capres mereka, karena jelas jika Indonesia ingin menegakkan hukum, inilah saatnya aparat yang berwenang membuktikan kinerja mereka dan lepas dari segal intervensi politik dari pihak manapun.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Usut tuntas aliran dana DKP yang mengucur ke berbagai organisasi dan tim sukses pada pemilihan presiden pada tahun 2004 dan tangkap serta adili orang-orang yang terlibat dalam kasus ini.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk mengawasi dan membentuk perlawanan rakyat pekerja multi sektor untuk melakukan perjuangan politik karena jelas pemerintah sudah tidak dapat dipercaya dengan adanya kasus dana DKP yang terungkap saat ini.&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Jakarta, 29 Mei 2007&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-6555990262250189983?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/6555990262250189983/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=6555990262250189983&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6555990262250189983'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6555990262250189983'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/usut-dana-dkp.html' title='Usut Dana DKP'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-2237276219018332395</id><published>2007-05-24T15:00:00.000+07:00</published><updated>2007-05-24T15:10:09.439+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>Mengecam Pertamina Balongan dan pemerintah Indramayu</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pemerintah Daerah dan Pertamina harus bertanggung jawab terhadap abrasi pantai !!!&lt;br /&gt;Hancurkan tindakan premanisme di Indramayu !!!&lt;br /&gt;Bentuk persatuan rakyat pekerja multisektor !!!&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam rakyat pekerja,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hari Senin tanggal 14 Mei 2007 aksi massa terjadi di depan Pertamina Balongan, Indramayu. Aksi massa tersebut menutup pintu masuk Pertamina sehingga mengakibatkan arus distribusi solar dan premium wilayah Indramayu, Cirebon dan Kuningan terhambat. Aksi tersebut berlangsung selama 4 jam. Massa telah bersiaga sejak tengah malam dan mulai berkumpul di depan pintu masuk Pertamina sejak jam 5 pagi.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Aksi massa tersebut dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di depan pabrik minyak Pertamina Balongan Indramayu. Masyarakat tersebut berasal dari Desa Balongan yang terdiri dari 3 blok, yaitu blok Pesisir, blok Balongan dan blok Kesambi. Masyarakat tersebut melakukan aksi massa diakibatkan abrasi pantai yang diakibatkan oleh Pertamina Balongan, Indramayu. Telah beberapa kali masyarakat sekitar menuntut Pertamina untuk memperbaiki pantai, namun janji Pertamina untuk memperbaiki pantai tidak pernah terealisasi. Pertamina melalui EP3 (Unit Eksplorasi dan Pengeboran 3), salah satu unit kerja di Pertamina, pernah mengucurkan dana untuk puluhan beton penghalang ombak yang berbentuk seperti merk Mercedes Benz. Namun sekarang penghalang beton itu nyaris tidak ada gunanya karena jumlah penghalang ombak yang dibuat tidak sebanding dengan luasnya garis pantai blok Balongan. Abrasi pun terus terjadi dan bertambah parah. Inilah yang membuat blok Balongan tidak tahan menunggu lagi dan melancarkan aksi massa di tanggal 14 Mei 2007 lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi massa itu membuahkan negosiasi antara Pertamina dan masyarakat, bertempat di gedung DPRD Indramayu. Kala itu, pihak DPRD berlaku seakan-akan mediator bagi kedua belah pihak. Tawar-menawar antara masyarakat dengan Pertamina Balongan tidak selesai hari itu. Pihak Pertamina Balongan menawarkan untuk berunding kembali hari Senin tanggal 28 Mei 2007 dengan alasan mereka harus berkonsultasi dulu dengan Pertamina Pusat di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama menunggu tanggal 28 Mei 2007, ternyata terjadi perundingan diantara DPRD dengan Pertamina. Masyarakat tidak diajak dengan alasan pihak DPRD ingin melakukan pendekatan lebih jauh ke Pertamina sebagai usaha untuk mendesak Pertamina memenuhi tuntutan masyarakat blok Balongan. Dan ternyata, hingga Selasa tanggal 22 Mei 2007 kemarin, ketika perwakilan dari masyarakat mendatangi DPRD untuk menanyakan hasil perundingan tertutup DPRD dengan Pertamina Balongan, pihak DPRD menjawab bahwa masih belum dicapai kata kesepakatan tanpa menjelaskan dengan detil alasan-alasannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perundingan 14 Mei 2007 yang lalu, DPRD seakan-akan mengambil posisi sebagai mediator, sebagai pihak yang bijak dan arif. Padahal sesungguhnya DPRD dan segenap Pemda Indramayu adalah aktor yang harus dimintai pertanggung jawaban mengenai abrasi pantai di Balongan, seperti halnya Pertamina. Sebagai pemerintah, perbaikan dan peningkatan mutu lingkungan di daerah administratifnya adalah tanggung jawab mereka. Dalam peranan sebagai mediator antara Pertamina dan masyarakat, seakan-akan pemerintah daerah lepas tangan terhadap peristiwa tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat abrasi pantai tersebut, mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar adalah nelayan menjadi hilang. Akibat abrasi pantai dan pencemaran laut, nelayan tidak dapat melaut saat ini. Akibat abrasi itu jugalah, masyarakat menggantungkan hidupnya di Pertamina. Namun, itu pun dibatasi oleh Pertamina. Lahan penerimaan pekerja sangat terbatas dan lagi-lagi mengandalkan sistem koneksi. Sistem kerjanya pun tidak melindungi hak-hak buruh. Upah masih banyak yang kecil dan semua buruh di Pertamina dipekerjakan kontrak dan outsorcing (sistem kontrak dan outsorcing ini sudah berjalan dari tahun 1970an). Ketika masyarakat mencari alternatif, misal dengan mencari uang di lahan parkir dan pekerjaan informal lainnya, dipersulit oleh Pertamina. Pertamina tampaknya lebih suka memberikan lahan itu kepada Brimob atau Koramil dibanding masyarakat. Menjual makanan di luar pagar Pertamina pun mulai diusirin dengan alasan bisa menggangu keindahan dan kenyamanan lingkungan Pertamina.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketidakjelasan mata pencaharian ini pun seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Indramayu untuk mensejahterakan rakyatnya. Namun ternyata kepemimpinan Bupati Indramayu, Yance, juga tidak terlalu disukai oleh rakyat. Bahkan juga oleh Pertamina. Pertamina menganggap Yance, sebagai Bupati Indramayu, terlalu “rakus” meminta pajak kepada Pertamina. Bahkan dikabarkan Yance, sebagai Bupati Indramayu, memiliki kebiasaan meng-klaim bantuan Pertamina ke masyarakat sebagai bantuan Pemda Indramayu. Bertele-telenya perundingan antara DPRD dan Pertamina juga dikabarkan karena belum ditemuinya kata sepakat pembagian “jatah” antara Pertamina dan Pemerintah Daerah. Budaya korupsi ini jelas sangat merugikan rakyat kecil yang kehidupannya semakin terjepit dan terpuruk atas keserakahan pemerintah daerah dan pertamina. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan diketahui bahwa pemerintah daerah Indramayu sempat meminta dana penanggulangan abrasi pantai ke Pemerintah Daerah Jawa Barat. Namun kenyataannya dana tersebut tidak pernah terealisasi dalam bentuk kerja kongkrit dari pemerintah kebupaten Indramayu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:&lt;br /&gt;&lt;OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Menuntut kepada Pertamina untuk segera melakukan penanganan abrasi pantai yang jelas-jelas sangat merugikan mata pencaharian masyarakat sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Pemerintah Kabupaten Indramayu harus bertanggung jawab dalam mensejahterakan dan menjamin rakyat daerah Indramayu untuk dapat melakukan aktivitas mata pencahariannya.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Menuntut kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut kasus korupsi yang dilakukan bupati Yance.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Menuntut kepada pemerintah pusat untuk mengusut tuntas dan mengevaluasi kinerja dari pemerintah kabupaten Indramayu dan Pertamina yang selama ini menyengsarakan rakyat sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;LI&gt;Mengajak seluruh elemen gerakan rakyat unuk bersatu dan membentuk persatuan rakyat pekerja multisektor di Indramayu dan melawan segala penindasan yang dilakukan oleh Pertamina Balongan dan pemerintah kabupaten Indramayu&lt;br /&gt;&lt;/OL&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Jakarta, 24 Mei 2007&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-2237276219018332395?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/2237276219018332395/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=2237276219018332395&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2237276219018332395'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2237276219018332395'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/mengecam-pertamina-balongan-dan.html' title='Mengecam Pertamina Balongan dan pemerintah Indramayu'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-6081039454690090912</id><published>2007-05-24T12:59:00.000+07:00</published><updated>2007-05-24T13:05:17.698+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>Mengecam tindakan otoriter Trisakti</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Hentikan segera sikap tidak toleran terhadap kritik !!!&lt;br /&gt;Kasus penyekapan mahasiswa harus diusut tuntas !!!&lt;br /&gt;Realisasikan pendidikan murah, ilmiah, demokratis dan kerakyatan !!!&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam rakyat pekerja,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perguruan tinggi atau kampus yang seharusnya menjadi tempat yang memunculkan orang-orang intelektual, kritis dan demokratis, ternyata hanya menjadi isapan jempol. Represifitas kampus terhadap mahasiswanya yang kritis dan mempertanyakan sesuatu yang tidak benar di dalam kampusnya terjadi kembali di kampus Trisakti. Pada tanggal 21 Mei 2007 pukul 17.30 WIB, satpam kampus Trisakti “menyekap” 2 mahasiswa daari Gunadharma.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal ini bermula ketika di dalam kampus Trisakti terjadi aksi sekelompok mahasiswa yang menamakan kelompoknya Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Universitas Trisakti untuk menuntut perbaikan fasilitas kampus. Aksi tersebut dilakukan ketika pada tanggal 5 April 2007 dilakukan forum komunikasi antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan mahasiswa. Pada hari itu seorang mahasiswa yang berasal dari Fakultas Hukum Trisakti berusaha membagikan selebaran dan mengumpulkan tanda tangan untuk menuntut perbaikan fasilitas kampus. Namun hal tersebut diketahui oleh pihak kampus dan mahasiswa tersebut diajukan ke Komisi Disiplin. Seharusnya kampus yang merupakan pencetak calon intelektual-intelektula muda tidak alergi terhadap hal itu. Bahkan sebenarnya kampus Trisakti merupakan salah satu kampus perjuangan reformasi yang 9 tahun lalu menimbulkan 4 korban mahasiswa pejuang reformasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian saat diadakannya sidang komisi disiplin pada tanggal 21 Mei 2007, sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) melakukan aksi solidaritas terhadap seorang mahasiswa yang diajukan ke komisi disiplin dan sekaligus mengajukan tuntutan perbaikan fasilitas kampus. Pada saat itulah ketika utusan mahasiswa dari Gunadharma datang untuk melakukan aksi solidaritas, mereka langsung ditangkap oleh satpam Trisakti. Padahal sebenarnya tidak ada larangan bahwa mahasiswa dari luar kampus Trisakti untuk datang ke kampus Trisakti. Namun mereka ditangkap dan dituduh sebagai provokator aksi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua mahasiswa Gunadharma tersebut sempat disekap selama 8 jam oleh pihak otorita kampus. Alasan penyekapan tersebut menurut pihak otorita kampus adalah untuk meminta keterangan dari kedua mahasiswa tersebut. Namun sebenarnya tindakan otoriter yang ditunjukkan oleh pihak kampus Trisakti merupakan ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Pengekangan terhadap aspirasi, kehendak dan kritik sudah seharusnya tidak dilakukan oleh kampus yang merupakan tempat ilmiah untuk memperdebatkan sesuatu hal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketakutan pihak kampus terhadap penyampian aspirasi, kehendak dan kritik sebenarnya bukan hal yang aneh di kebudayaan Indonesia. Di pabrik, pemerintahan, balai desa, dan yang lainnya hal yang serupa sering terjadi ketika rakyat hendak menyampaikan aspirasi dan kritiknya terhadap suatu hal, kemudian direpresi dengan kekuatan penguasa. Budaya tersebut sudah seharusnya dihilangkan dari peradaban budaya Indonesia, karena jelas Indonesia tidak akan maju bila para pemimpinnya masih tidak mau mendengar atau bahkan “alergi” terhadap aspirasi dan kritik dari rakyatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:&lt;br /&gt;1. Mengecam tindakan otoriter yang dilakukan oleh pihak otorita kampus Trisakti terhadap mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya dan kritiknya.&lt;br /&gt;2. Tindakan penyekapan dua mahasiswa Gunadharma di dalam kampus Trisakti harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian, karena hal ini jelas telah melanggar Hak Asasi Manusia untuk bebas menyampaikan pendapatnya.&lt;br /&gt;3. Mendukung perjuangan kawan-kawan mahasiswa untuk menuntut perbaikan fasilitas kampus dan demokratisasi di dalam kampus.&lt;br /&gt;4. Mengajak seluruh elemen gerakan rakyat mulai dari buruh, petani, mahasiswa, dan rakyat miskin kota untuk membentuk perlawanan rakyat pekerja multisektor yang memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Jakarta, 24 Mei 2007&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-6081039454690090912?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/6081039454690090912/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=6081039454690090912&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6081039454690090912'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6081039454690090912'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/mengecam-tindakan-otoriter-trisakti.html' title='Mengecam tindakan otoriter Trisakti'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-5860062344875498722</id><published>2007-05-19T21:40:00.000+07:00</published><updated>2007-05-19T22:04:22.178+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Buruh'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><title type='text'>Buruh Berkuasa vs Revisi UU Pemilu no 12/2003</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ken Budha Kusumandaru*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pekik “Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera!” telah berkumandang sepanjang perayaan Mayday 2007 yang baru lewat. Pekik itu telah disambut dengan bersemangat oleh puluhan ribu buruh yang turun berdemonstrasi di bawah panji-panji ABM di seluruh Indonesia. Dengan yakin, kita dapat mengatakan bahwa lapisan termaju kelas pekerja Indonesia telah menerima bahwa tugas sejarah mereka adalah merebut kekuasaan politik dari tangan kelas pengusaha yang saat ini bercokol di tengah jabatan-jabatan resmi Negara.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Persoalan yang masih tersisa adalah “Bagaimana Buruh akan berkuasa?”. Lewat jalan yang mana? Dengan cara apa? Dalam konteks inilah kiranya perdebatan mengenai Revisi UU Pemilu 12/2003 layak mulai mendapat tempat di kalangan serikat-serikat buruh. Jika slogan “Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera!” mau diwujudkan, bukan sekedar dijadikan slogan kosong, para buruh di pabrik-pabrik tidak boleh hanya membicarakan Revisi UU Ketenagakerjaan melainkan juga harus mendiskusikan Revisi UU Politik. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Aku sendiri paling tertarik pada usulan perubahan yang ditujukan pada syarat-syarat agar sebuah partai politik bisa mengikuti pemilu. Ringkasannya bisa dilihat di tabel di bawah ini (sumber: Koran SINDO, 23 April 2007):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;TABLE BORDER=1 CELLPADDING=5&gt;&lt;br /&gt;&lt;TR&gt; &lt;TH&gt;Persyaratan Dalam UU no 12/2003&lt;/TH&gt;      &lt;TH&gt;Usulan Perubahan&lt;/TH&gt; &lt;/TR&gt;&lt;br /&gt;&lt;TR&gt; &lt;TD&gt;Partai harus memiliki kantor perwakilan di 2/3 jumlah provinsi, 2/3 jumlah kabupaten/kota, dan jumlah anggota 1/1000 jumlah penduduk&lt;/TD&gt;     &lt;TD&gt;Partai harus memiliki kantor perwakilan di seluruh provinsi, 3/4 jumlah kabupaten/kota, dan jumlah anggota 1/1000 jumlah penduduk.&lt;/TD&gt; &lt;/TR&gt;&lt;br /&gt;&lt;TR&gt; &lt;TD&gt;Parpol peserta pemilu sebelumnya harus lolos Electoral Treshold 3%, kalau tidak harus mendaftar sebagai partai baru. Partai baru tidak perlu ikut syarat ET.&lt;/TD&gt;      &lt;TD&gt;Parpol peserta pemilu sebelumnya harus lolos Electoral Treshold 5%, kalau tidak harus mendaftar sebagai partai baru atau gabungan parpol. Partai baru tidak perlu ikut syarat ET.&lt;/TD&gt; &lt;/TR&gt;&lt;br /&gt;&lt;TR&gt; &lt;TD&gt;Tidak ada persyaratan deposit uang&lt;/TD&gt; &lt;TD&gt;Deposit uang jaminan sebesar Rp 5 milyar&lt;/TD&gt; &lt;/TR&gt;&lt;br /&gt;&lt;TR&gt; &lt;TD&gt;Harus ada keterwakilan perempuan dalam calon legislatif&lt;/TD&gt; &lt;TD&gt;Keterwakilan perempuan harus mencapai 30% dari calon legislatif&lt;/TD&gt; &lt;/TR&gt;&lt;br /&gt;&lt;/TABLE&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika usulan perubahan ini disahkan, maka ada beberapa hal menarik yang akan kita hadapi. Yang jelas, tidak akan ada partai dari sayap kiri yang mengikuti pemilu 2009. Baik Papernas maupun PPR kiranya tidak akan sampai mampu memenuhi syarat-syarat UU Pemilu hasil revisi. Secara umum, tidak ada formasi gerakan rakyat yang akan mampu memenuhi syarat-syarat untuk bertarung secara parlementer dalam pemilu 2009. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Berhadapan dengan kondisi seperti ini, LKI pasti sudah berkata, “Tuh, kan. Apa juga gua bilang. Musti jalan perjuta!” Tapi, menurutku, kesimpulan itu agak gegabah. Seperti melihat masalah dengan kacamata kuda. Aku melihat kita masih punya kesempatan untuk berpartisipasi pada jalan parlementer, yakni lewat aksi-aksi &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;boikot pemilu&lt;/span&gt;. Alasan dan legitimasi untuk boikot sangat kuat, terutama jika menggunakan slogan “Buruh Berkuasa” sebagai landasan dan sekaligus sebagai jalan untuk mengkampanyekan perlunya sebuah partai yang diisi dan dipimpin sendiri oleh rakyat pekerja, bahwa sudah waktunya rakyat pekerja meninggalkan cara “mewakilkan” kepentingan mereka pada kelas pengusaha. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Satu hal lain yang penting adalah soal keterwakilan perempuan. Kita tahu bahwa itu cuma akal-akalan borjuis saja untuk membuat seakan-akan ada persamaan gender di tengah masyarakat kapitalis. Tapi, kita musti merenung juga: apakah kita sudah bisa mencapai standard yang ditetapkan penguasa borjuis? Kalau belum, bagaimana mungkin kita mengatakan kita lebih unggul dari penguasa borjuis itu? Rapat-rapat gerakan buruh sampai saat ini masih didominasi oleh kaum “batangan”, padahal kita tahu bahwa di tingkat basis banyak sekali buruh-buruh perempuan yang memiliki kemampuan memimpin yang luar biasa. Mengapa mereka belum juga naik sampai ke tingkat kepemimpinan yang lebih tinggi, padahal mereka punya potensi untuk menjadi pimpinan sampai ke tingkat nasional? Sudah waktunya gerakan buruh menangani juga masalah seperti ini. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pekik perang (slogan) “Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera!” harus kita kapitalisir, harus kita manfaatkan potensinya sepenuhnya. Berlandaskan pekik ini, kita bisa mendorong kesadaran perlawanan rakyat pekerja selangkah lagi menuju kesadaran politik, jika kita terus-menerus tanpa mengenal lelah mengajarkan cara berkuasa pada rakyat pekerja – buruh, tani, nelayan, kaum miskin perkotaan. Semoga!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Divisi Pendidikan KP PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-5860062344875498722?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/5860062344875498722/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=5860062344875498722&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/5860062344875498722'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/5860062344875498722'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/buruh-berkuasa-vs-revisi-uu-pemilu-no.html' title='Buruh Berkuasa vs Revisi UU Pemilu no 12/2003'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-6371713673094989370</id><published>2007-05-19T19:04:00.000+07:00</published><updated>2007-05-19T19:06:22.427+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Polling'/><title type='text'>Konfederasi Buruh yang ada tidak ada gunanya</title><content type='html'>Dalam polling kami kali ini mengangkat tentang bagaimana tanggapan anda tentang Konfederasi Buruh Nasional yang terlibat dalam Tripartit Nasional. Konfederasi Buruh Nasional tersebut yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Karena memang selama ini hanya ketiga konfederasi buruh itulah yang diakui dan diajak berdialog seputar masalah ketenagakerjaan oleh pemerintah. Kami ingin mengetahui apakah menurut anda sebagai rakyat pekerja, yang suaranya diwakili oleh ketiga konfederasi tersebut, merasa ketiga konfederasi ini telah mewakili aspirasi atau tidak dalam masalah-masalah ketenagakerjaan.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ternyata jawaban dari polling yang kami terima tentang ketiga konfederasi tersebut, 100% dari kawan-kawan yang mengisi polling tersebut mengatakan ketiga konfederasi tersebut tidak ada gunanya. Hal ini didasarkan karena ketiga konfederasi tersebut tidak memperhatikan keluhan dari para buruh yang lainnya. Kenyataannya ketiga konfederasi yang seharusnya menjadi perpanjangan lidah dari kaum buruh ketika mereka membahas masalah ketenagakerjaan dengan pemerintah, tidak mampu untuk menyerap aspirasi buruh di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kaum buruh merasa suara mereka tidak dapat diwakili oleh ketiga konfederasi tersebut, lalu apa yang harus diperbuat oleh kaum buruh di Indonesia. Karena memang seharusnyalah kaum buruh memiliki perwakilan mereka ketika mengadu argumentasi dengan pemerintah dan pengusaha. Hal inilah yang ingin kami cari jawabannya melalui polling berikutnya.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-6371713673094989370?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/6371713673094989370/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=6371713673094989370&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6371713673094989370'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/6371713673094989370'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/konfederasi-buruh-yang-ada-tidak-ada.html' title='Konfederasi Buruh yang ada tidak ada gunanya'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-3993070012485944081</id><published>2007-05-16T23:18:00.000+07:00</published><updated>2007-05-16T23:24:43.602+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Serbaneka'/><title type='text'>Apakah Password Anda Aman?</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ken Budha Kusumandaru*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita semua memanfaatkan jasa internet. Kita punya account email. Kalau tidak punya, masa bisa membaca email ini? Prosedur untuk masuk ke account kita amat mudah, tinggal mengetik nama login dan password.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Tapi tahukah anda bahwa membobol password email amat mudahnya? Waktu aku masih di PDS-O, email kami pernah di-hack orang, jadi gak bisa dibuka. Tapi, dengan bantuan seorang teman, password itu bisa kembali.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Percayalah. Password email anda tidak aman. Bahkan di internet tersedia panduan untuk mendobrak password Yahoo. Baca &lt;a href="http://www.termpaperslab.com/term-papers/93442.html"&gt;di sini&lt;/a&gt;, tapi anda harus bayar. Juga password file Office anda. Di internet tersedia pendobrak password Office di &lt;a href="http://www.passwordservice.com/glossary/code-breaking-software.html"&gt;PasswordService.com&lt;/a&gt; . Password untuk masuk ke Windows dapat didobrak dalam 13,6 detik saja. Baca &lt;a href="http://news.com.com/2100-1009_3-5053063.html"&gt;di sini&lt;/a&gt;. Jadi bagaimana supaya password bisa aman?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kesalahan yang umum dibuat orang ketika menciptakan password:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Password sama dengan nama login atau nama account atau nama orang tersebut&lt;br /&gt;   2. Password sama dengan tanggal lahir atau alamat tempat tinggal atau hal-hal yang berhubungan dengan orang tersebut&lt;br /&gt;   3. Password adalah kata yang ada di kamus (dalam bahasa apapun)&lt;br /&gt;   4. Password terlalu pendek&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Membuat password yang baik:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Password harus panjang, setidaknya 14 karakter&lt;br /&gt;   2. Kombinasi huruf besar-kecil, tanda baca, dan angka&lt;br /&gt;   3. Gunakan frasa, bukan kata. Kalau frasa tidak bisa diterima, pakai singkatan dari frasa tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Uji kekuatan password anda di &lt;a href="http://www.microsoft.com/athome/security/privacy/password_checker.mspx"&gt;Password Checker&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Divisi Pendidikan KP PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-3993070012485944081?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/3993070012485944081/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=3993070012485944081&amp;isPopup=true' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3993070012485944081'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3993070012485944081'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/apakah-password-anda-aman.html' title='Apakah Password Anda Aman?'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-3003200680317002095</id><published>2007-05-16T23:06:00.000+07:00</published><updated>2007-05-16T23:11:56.618+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Mayday'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Buruh'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><title type='text'>Mayday 2007 Satu Kemunduran?</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ken Budha Kusumandaru*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggapan untuk soulrebel dari milis indo-marxis&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Di milis indo-marxis ada satu posting &lt;a href="http://www.mail-archive.com/indo-marxist@yahoogroups.com/msg02223.html"&gt;msg02223&lt;/a&gt; yang isinya mengejutkan. Agar jelas, aku kutipkan lengkap di sini:&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;“Re: [indo-marxist] SELAMAT HARI BURUH&lt;br /&gt;soul rebel&lt;br /&gt;Sun, 06 May 2007 19:27:37 -0700&lt;br /&gt;May-Day 2007 Justru mengalami kemunduran, baik secara kuantitas massa aksi maupun dari kualitas politiknya. Dalam kacamataku, May-Day kemarin hanya ajang perayaan hari buruh dan reuni para organiser serikat buruh merah--mohon maaf jika banyak kawan-kawan yang tak berkenan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Secara organisasional, "serikat buruh merah" terus mengalami kemunduran organisasi. PHK massal yang dialami basis2nya, sistem buruh kontrak dan ketidakmampuan pengorganisasian dalam menangani persoalan tersebut adalah persoalan utama melemahnya serikat buruh merah.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Problem diatas sangat disadari oleh para pimpinan serikat buruh, salah satu landasan terbentuknya ABM adalah karena persoalan-persoalan diatas. Akan tetapi, telah satu tahun lebih ABM terbentuk tetap saja tidak mampu mengatasi problem2 diatas (bahkan berebutan basis antara organ2 yang tergabung dlm ABM untuk membesarkan basisnya masing2), dan secara politik tuntutan ABM cenderung mengikuti kesadaran massa--tidak jauh beda dengan serikat buruh kuning. Walau dalam platform perjuangan ABM memiliki program2 yang maju dan lebih strategis akan tetapi dalam praktek politiknya sangat lemah sekali di propagandakan--bisa dilihat dalam tema2 aksi dan tuntutan yang dilakukan ABM maupun di aksi May-Day kemarin.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Hasil diskusi dengan seorang kawan, mengatakan  hal ini dilakukan karena untuk tetap menjaga kuantitas massa, krn jika ditarik terlalu  politis massa akan lari... sebuah retorika yang tak seharusnya keluar dari seorang pimpinan serikat buruh merah!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Padahal bila dilihat organ-organ yang tergabung dalam ABM, tidak kita sangsikan lagi kesadaran para pimpinan serikat-serikat buruh tersebut dalam memahami problem masyarakat indonesia secara utuh dan solusi yang seharusnya dilakukan oleh kaum buruh&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Yang menjadi pertanyaanku saat ini, akan dibawa kemana kah persatuan buruh ini? Akan kah terjebak dalam kesadaran serikat buruhisme? Atau kah tetap dalam garis yang melandasi terbentuknya ABM?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Sekali lagi maaf bila ada kata2 yang tak berkenan...&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Salam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Jah”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Posting ini sangat mengejutkan. Bukannya kita anti-kritik, atau terlalu narsis sehingga tidak mau mendengar ada pihak yang mengatakan bahwa Mayday 2007 mengandung kegagalan. Tapi kritik ini dilontarkan oleh seorang yang cukup aktif ada di milis indo-marxis. Kita bisa mengasumsikan bahwa ia memiliki landasan cara berpikir materialis dalam melihat keadaan. Ternyata, cara pandangnya sangat sempit dan sama sekali tidak berdasar pada fakta di lapangan. Aku bahkan meragukan apakah orang ini hadir pada perayaan Satu Mei tahun ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, dari segi tuntutan, Mayday 2007 jauh lebih maju daripada Mayday 2006. Tuntutan di Mayday 2006 hanya sebatas membatalkan revisi UUK. Seruan di Mayday 2007 mencakup pula Pembuatan UU Pro Buruh dan Pembentukan Konfederasi Buruh Baru yang Progresif. Tentu saja ini bukan tuntutan, karena tidak mungkin menuntut pemerintah membentuk Konfederasi yang progresif. Tapi, seruan ini merupakan sebuah rallying cry, sebuah sangkakala, untuk dimulainya tahapan perjuangan baru bagi serikat-serikat buruh di Indonesia. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, melemahnya serikat-serikat buruh “merah” akibat banyaknya PHK massal dan sistem kontrak. Barangkali itu benar. Banyak serikat buruh yang mengalami kemerosotan signifikan dalam jumlah anggota. Tapi, kita tidak bisa menyalahkan serikat-serikat buruh untuk kejadian ini. CUT saja, yang sudah jadi serikat buruh terkuat di Brazil, atau COSATU di Afrika Selatan, mendapatkan pukulan keras akibat penerapan LMF di negara mereka masing-masing. Memang LMF ini dirancang sebagai kebijakan anti-serikat. Tugas kita sebagai pelopor adalah membuat penguatan di bidang lain, agar pukulan yang keras dari sisi jumlah anggota dapat diimbangi dengan meningkatkan kekuatan dari segi lainnya. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, ketakutan ABM menjadi serikatburuhisme. Mana mungkin? Ketika ABM sudah dua tahun berturut-turut mengumandangkan slogan “Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera!” sebagai pekik perangnya … bagaimana mungkin ada ketakutan ABM terjebak pada serikatburuhisme? Peran yang harus dilakukan serikat buruh memang harus berbeda dari peran yang dilakukan partai politik. Kalau ada partai politik yang tidak pernah bisa mengerahkan anggotanya sendiri, tapi selalu mengerahkan anggota-anggota ormasnya untuk menambal jumlah massa – ini yang harus kita pertanyakan. Ormas tidak boleh menjadi onderbow orpol manapun. Tapi, ini cuma kata Marx, sih. Bisa aja Marx salah. Atau boleh juga kan kita tidak mengikuti Marx? Pemahaman yang kuat mengenai pembagian peran ormas-orpol inilah salah satu kunci pembangunan kekuatan revolusioner di Indonesia. Tanpa adanya pemahaman bahwa ormas dan orpol adalah dua jenis organisasi yang berbeda, dan bekerja di ranah yang berbeda, hasilnya pasti carut-marut organisasional.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Keempat&lt;/span&gt;, soal “rebutan basis”. Dari pernyataan ini, kiranya makin jadi jelas bagi kita bahwa mengintrik sudah menjadi budaya, mengintrik sudah dilakukan sebagai satu hal yang refleks. Aku sebetulnya cenderung ingin mengatakan bahwa soulrebel adalah seorang yang anti-serikat – karena ia tega mengintrik sebuah formasi serikat buruh yang termaju sekarang ini. Tapi, mengingat bahwa intrik sudah jadi budaya, barangkali kita musti sadar dan terus saling mengingatkan bahwa intrik adalah racun yang begitu kuat, salah satu penghalang terbesar tercapainya persatuan kiri sampai hari ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kelima&lt;/span&gt;, aku perlu mengingatkan bahwa seorang pelopor tidak pernah boleh menyalahkan massa. Jika massa keliru, maka peloporlah yang salah – entah si pelopor memberi teladan yang jelek, atau tidak memberi teladan sama sekali. Gerakan buruh Indonesia telah maju sangat pesat sejak kebangkitannya kembali di awal 1990-an. Kalau dulu buruh gembira melihat ada mahasiswa menjadi organiser buruh, saat ini gerakan buruh sesungguhnya sudah sanggup mengirim organiser untuk mendinamisir gerakan mahasiswa. Sudah cukup banyak kader-kader buruh yang memiliki kemampuan itu, cuma soal kepercayaan diri saja yang masih kurang. Kaum buruh memang akan selalu lambat menyerap pengetahuan revolusioner. Ingat bahwa dominasi ideologi borjuis dicurahkan sekuat tenaga ke dalam kepala kaum buruh. Bahkan acara Tukul Arwana pun mengandung racun bagi kesadaran buruh, perhatikan saja. Tapi, kaum buruh selalu berusaha keras untuk menyingkirkan kuk hegemoni itu. Sambil berusaha melepaskan diri dari belenggu ideologi yang mengikatnya, buruh akan memperhatikan dan memamah bahan-bahan pendidikan dan propaganda yang disebarkan oleh para pelopor. Dan pada saat tertentu, kaum buruh akan melompat kesadarannya. Di tengah gerakan buruhlah kita melihat dengan nyata dialektika evolusi-revolusi dalam praktek. Maka, jangan sekali-sekali pernah merasa lelah atau putus asa berpropaganda dan mendidik kaum buruh. Jangan pernah menganggap buruh bebal atau terbelakang. Aku sendiri kadang juga merasa lelah, tapi jangan lama-lama, masih banyak propaganda dan pendidikan yang harus dilakukan. Dan saat ini adalah saat di mana kaum buruh begitu haus dengan pendidikan dan propaganda progresif. Ingatlah pengalaman PRD, yang menganggap buruh terbelakang kesadarannya, anggapan yang membuat PRD selalu melompat-lompat dalam pengorganisiran, tidak pernah fokus dan membiarkan diri diombang-ambing momentum. PRD yang berjuang agar 1 Mei jadi Hari Buruh, tapi tidak dapat jatah orasi di depan kumpulan buruh terbesar yang pernah merayakan Satu Mei sejak Orde Baru mulai berkuasa. Tragis. Itu semua karena kurangnya kesabaran revolusioner dan kurangnya kepercayaan pada gerakan buruh. Semua organisasi yang berkehendak menjadi pelopor hendaknya belajar pada kesalahan teoritik mendasar ini. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Terakhir&lt;/span&gt;, aku sendiri tidak akan memaafkan isi posting ini. Si soulrebel ini sudah seharusnya ganti kacamata. Terserah pada kawan-kawan serikat buruh, apakah akan memaafkan. Tapi, bagiku, sudah saatnya kita menarik garis yang lebih tegas. Kita harus sudah sungguh-sungguh menghitung siapa yang sebenarnya setia pada gerakan buruh dan siapa yang setengah hati saja memberi dukungan pada gerakan buruh. Dengan menarik garis yang tegas, kita akan lebih mudah menuju persatuan yang kokoh – bukan persatuan yang selalu direcoki oleh kepentingan-kepentingan sesaat dari mereka yang gamang dan setengah hati berpihak pada gerakan buruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Divisi Pendidikan KP PRP&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-3003200680317002095?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/3003200680317002095/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=3003200680317002095&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3003200680317002095'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3003200680317002095'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/mayday-2007-satu-kemunduran.html' title='Mayday 2007 Satu Kemunduran?'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-2318916239981095510</id><published>2007-05-16T19:21:00.000+07:00</published><updated>2007-05-16T19:37:51.315+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Publikasi'/><title type='text'>KORAK edisi VIII</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp1.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/Rkr5ehLbWrI/AAAAAAAAAH0/6_5VHK4fLfY/s1600-h/Cover+KORAK+edisi+VIII.gif"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://bp1.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/Rkr5ehLbWrI/AAAAAAAAAH0/6_5VHK4fLfY/s200/Cover+KORAK+edisi+VIII.gif" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5065135033629235890" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;KORAK Edisi VIII:&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Buruh Berkuasa vs Revisi UU Pemilu no 12/2003&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Bulan: Mei&lt;br /&gt;Tahun: 2007&lt;br /&gt;Halaman: 48 Halaman&lt;br /&gt;Terbitan Resmi PRP&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Buruh Berkuasa vs Revisi UU Pemilu no 12/2003&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ken Budha Kusumandaru&lt;/span&gt;&lt;br/&gt;&lt;br /&gt;Pekik “Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera!” telah berkumandang sepanjang perayaan Mayday 2007 yang baru lewat. Pekik itu telah disambut dengan bersemangat oleh puluhan ribu buruh yang turun berdemonstrasi di bawah panji-panji ABM di seluruh Indonesia. Dengan yakin, kita dapat mengatakan bahwa lapisan termaju kelas pekerja Indonesia telah menerima bahwa tugas sejarah mereka adalah merebut kekuasaan politik dari tangan kelas pengusaha yang saat ini bercokol di tengah jabatan-jabatan resmi Negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Upah: Sebuah Catatan Ekonomi Politik&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ken Budha Kusumandaru&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br/&gt;&lt;br /&gt;Perjuangan untuk mendapatkan upah yang layak telah menjadi perjuangan kelas buruh sejak para kelas pekerja pertama kali muncul di atas muka bumi. Kurang lebih 8000 tahun lalu, para pekerja yang menggarap pembangunan piramida-piramida di Mesir telah mengadakan pemogokan untuk menuntut jatah makan yang lebih layak. Mereka memang bukan kelas buruh industrial seperti yang kita temui di jaman ini. Pada masa-masa tanam, mereka bekerja sebagai petani. Namun, di masa paceklik atau di masa antar-waktu tanam, mereka dipekerjakan oleh Kerajaan Mesir untuk membangun berbagai monumen, antara lain piramida dan makam para raja. Namun, di saat bekerja sebagai buruh pembangun monumen, mereka menerima upah layaknya sistem kerja buruh modern.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pandangan PRP Paska Mayday 2007&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br/&gt;&lt;br /&gt;Kita telah berkumpul di Hari Buruh Internasional (Mayday) dan pasti juga akan berkumpul lagi di hari-hari ke depan dalam persaudaraan dan kebanggaan terhadap diri kita yang sedang merapihkan barisan perjuangan rakyat pekerja Indonesia yang gagah berani. Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) merasa bangga bisa berada di tengah-tengah gelora semangat perlawanan kawan-kawan buruh yang tiada henti melawan ketidakadilan sosial walau terus menerus juga dihantami oleh sombongnya penguasa dan serakahnya pengusaha negeri ini. Hari ini kita rapihkan barisan buruh agar semakin kuat daya juangnya, semakin cepat gerak majunya, semakin pasti langkahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk pemesanan silahkan menghubungi komite-komite kota PRP dimanapun anda berada, atau menghubungi&lt;br /&gt;Email: prppusat@gmail.com atau Ari Yurino (08567931713)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-2318916239981095510?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/2318916239981095510/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=2318916239981095510&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2318916239981095510'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2318916239981095510'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/korak-edisi-viii.html' title='KORAK edisi VIII'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp1.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/Rkr5ehLbWrI/AAAAAAAAAH0/6_5VHK4fLfY/s72-c/Cover+KORAK+edisi+VIII.gif' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-2117494677618897736</id><published>2007-05-16T18:43:00.000+07:00</published><updated>2007-05-16T19:08:12.522+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Publikasi'/><title type='text'>KORAK Edisi VII</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://prppusat.googlepages.com/CoverKORAKedisiVII.gif"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px;" src="http://prppusat.googlepages.com/CoverKORAKedisiVII.gif" border="0" alt="" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;KORAK EDISI VII: &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Menyambut MAYDAY 2007&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Bulan: Mei&lt;br /&gt;Tahun: 2007&lt;br /&gt;Halaman: 28 Halaman&lt;br /&gt;Terbitan Resmi Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Diskusi Pengantar PRP dalam menyambut Mayday 2007&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2006 punya arti khusus buat sejarah kontemporer perayaan May Day di Indonesia karena besarnya kekuatan massa yang ikut serta, khususnya di kota-kota besar di Pulau Jawan, dalam perayaan hari buruh Internasional. Bagaikan air bah yang melanda pusat-pusat kekuasaan kota Jakarta, ratusan ribu massa aksi menjadi arus orang berbaris memenuhi, hingga praktis menghentikan arus kendaraan yang biasa melintas, di dua lokus utama:jalur bundaran HI-Istana Merdeka dan depan gerbang DPR. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;MAYDAY: Dari perjuangan ekonomi ke perjuangan politik&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Hari Buruh Internasional, yang dikenal sebagai May Day, berawal dari sebuah aksi pemogokan nasional di Amerika Serikat menuntut penurunan jam kerja dari sepuluh jam menjadi delapan jam sehari. Aksi ini diorganisir oleh gabungan serikat-serikat kerja terkemuka di Amerika Serikat, American Federation of Labour dan International Workers of the World. Dua ratus ribu orang buruh bergerak melakukan pemogokan di seluruh Amerika Serikat pada tanggal 1 Mei 1886 itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk pemesanan silahkan menghubungi komite-komite kota PRP dimanapun anda berada, atau menghubungi&lt;br /&gt;Email: prppusat@gmail.com atau Ari Yurino (08567931713)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-2117494677618897736?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2117494677618897736'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2117494677618897736'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/korak-edisi-vii.html' title='KORAK Edisi VII'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-901816318335991667</id><published>2007-05-16T17:09:00.000+07:00</published><updated>2007-05-16T17:12:20.309+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='HAM'/><title type='text'>Tragedi Mei: pelanggaran pidana biasa atau pelanggaran HAM berat</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ari Yurino*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita KOMPAS tanggal 14 Mei 2007 mengangkat berita &lt;a href="http://www.kompas.com/ver1/Nasional/0705/14/203536.htm"&gt;“Jaksa Agung Minta Pengusutan Tragedi Mei Lewat Pidana Biasa.”&lt;/a&gt; Dalam berita ini disebutkan bahwa Jaksa Agung yang baru, Hendarman Supandji menyatakan sangat sulit untuk mengusut kasus tragedi Mei 1998 dan penculikan aktiis bila masih dalam koridor pelanggaran HAM berat. Ia menyatakan persyaratan yang harus ditempuh oleh Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus pelanggaran HAM berat masih banyak kendalanya. Selain masalah pembuktian hukumnya, ia juga menyatakan harus meminta persetujuan DPR untuk mengusut kasus ini. Maka dari itu, ia menyatakan akan lebih baik dengan dakwaan pelanggaran pidana biasa.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Namun masalahnya apakah tragedi Mei itu sendiri merupakan pelanggaran pidana biasa atau pelanggaran HAM yang berat. Karena jelas hal ini memiliki komposisi pelanggaran yang berbeda. Bila Jaksa Agung menyatakan hal tersebut hanya dikarenakan merasa terbebani untuk melakukan pengusutan pelanggaran HAM yang berat dengan meminta persetujuan DPR, maka ini menjadi tidak masuk akal. Jaksa Agung seharusnya tidak terpatok dengan sikap politik DPR yang menyatakan kasus tersebut bukan merupakan kasus pelanggaran HAM. Karena DPR bukanlah merupakan lembaga yang berwenang menyatakan suatu kasus pelanggaran merupakan pelanggaran HAM yang berat atau tidak. Dengan pernyataan Jaksa Agung, Hendarman Supandji artinya juga mengakui adanya upaya menutupi atau menghambat proses pengusutan pelanggaran HAM berat di kalangan DPR. Karena jelas dari pernyataannya Jaksa Agung merasa bahwa ia merasa terbebani dan tidak mampu mengusut kasus ini hingga tuntas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam proses penyelidikan Komnas HAM, tragedi Trisakti, Semanggi I dan II serta kerusuhan Mei dan penhilangan paksa pada tahun 1997/1998 telah dinyatakan oleh Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM yang berat. Namun Jaksa Agung menyatakan sangat sulit untuk membuktikan kasus ini sebagai pelanggaran HAM yang berat. Karena menurut Hendarman, sesuai dengan 7 dan pasal 8 UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, kejahatan yang bisa digolongkan pelanggaran HAM yang berat adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sebenarnya tragedi Mei masuk dalam ketegori kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena dalam pasal 9 UU 26/2000  disebutkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan adalah perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematik terhadap penduduk sipil yang berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran secara paksa, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, perkosaan dan perbudakan seksual, penganiayaan suatu kelompok karena keyakinannya, penghilangan orang secara paksa dan kejahatan apartheid. Sedangkan menurut catatan Tim Relawan untuk Kemanusiaan, kerusuhan tersebut menyebabkan tewasnya 1.217 orang, 91 orang luka dan 31 orang hilang.Kerugian materiil lebih dari Rp 2,5 trilliun. Hal ini jelas merupakan tragedi kemanusiaan !!! Ini jelas merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan otomatis ini merupakan pelanggaran HAM yang berat, bukan pelanggaran pidana biasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Temuan-temuan Komnas HAM dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan menunjukkan tragedi Mei memenuhi unsur pelanggaran HAM yang berat. Adanya upaya serangan  sistematis dan meluas terhadap penduduk sipil terbukti dengan adanya fakta bahwa kasus ini bukan hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga meluas ke beberapa daerah di Indonesia. Dan juga kerusuhan ini ternyata didalangi oleh aktor-aktor intelektual yang sampai saat ini belum dapat diadili oleh pengadilan. Adanya sikap pembiaran terjadinya kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah oleh aparat pemerintah juga terbukti dari temuan-temuan Komnas HAM dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan argumentasi Jaksa Agung yang menyatakan bahwa adanya kesulitan Kejaksaan Agung untuk membuktikan kasus ini sebagai pelanggaran HAM yang berat merupakan tindakan yang mudah menyerah. Atau bahkan memang ini merupakan gelagat Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung yang baru juga tidak ingin berusaha mengungkap kasus ini secara tuntas. Bila alasan Jaksa Agung lebih mudah untuk mengungkap kasus ini dengan Pengadilan Pidana biasa, maka jelas hal tersebut tidak terbukti. Dengan Pengadilan Tim Mawar, seperti yang dicontohkan oleh Jaksa Agung, kenyataanya anggota Tim Mawar yang dibawa ke pengadilan pidana biasa tidak dapat mengadili aktor di balik penculikan aktivis pada tahun 1997/1998. Bahkan beberapa perwira yang dinyatakan bersalah dan dipecat dari keanggotaan TNI, saat ini malah telah berpangkat Letnan Kolonel dan menjabat Komandan Kodim di beberapa daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya peluang untuk mengusut kasus ini melalui Pengadilan Pidana biasa pun belum dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM. Yang jelas  Jaksa Agung merasa tidak sanggup untuk berjuang menuntaskan kasus ini dan beradu argumentasi dengan kalangan DPR, atau memang niat untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Indonesia tidak ada sama sekali. Padahal tanggung jawab Kejaksaan Agung lah untuk menyidik dan membawa kasus pelanggaran HAM yang berat ke Pengadilan HAM. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini juga menunjukkan sikap pemerintah yang tidak ingin mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengungkap kasus penembakan mahasiswa Trisakti kepada keluarga korban Trisakti pada acara pemberian tanda jasa pada tahun 2005 ternyata hanya menjadi angin lalu. Seharusnya janji tersebut menjadi modal awal pemerintah untuk mengusut seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Setelah 9 tahun kasus ini terkatung-katung maka jelas bahwa memang komitmen pemerintah untuk mengusut dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Indonesia tidak ada sama sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Divisi Propaganda KP PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-901816318335991667?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/901816318335991667/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=901816318335991667&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/901816318335991667'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/901816318335991667'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/tragedi-mei-pelanggaran-pidana-biasa.html' title='Tragedi Mei: pelanggaran pidana biasa atau pelanggaran HAM berat'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-4778115802806604556</id><published>2007-05-15T18:44:00.000+07:00</published><updated>2007-05-15T18:46:33.290+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pernyataan Sikap'/><title type='text'>Solidaritas terhadap penyerangan Papernas</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PERNYATAAN SIKAP&lt;br /&gt;PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Negara harus melindungi kebebasan berpolitik rakyat !!!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Tangkap dan adili pelaku penyerangan dan intimidasi terhadap Papernas !!!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam rakyat pekerja,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini ternyata negara tidak mampu untuk melindungi hak warga negara agar bisa mendapatkan kebebasan berpendapat dan berpolitik. Bahkan ternyata terindikasi adanya keterlibatan negara dalam memberangus kebebasan rakyat untuk mengeluarkan pendapat dan berpolitik. Negara yang seharusnya melindungi dalam menjamin hak rakyat tersebut, ternyata diketahui adanya keterlibatan aparat-aparat militer yang mencoba untuk melakukan intimidasi dan bahkan tindakan kekerasan terhadap rakyat.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal ini diketahui setelah tertangkapnya Pratu Makmur dari Kesatuan Yonif 711 Raksatama yang melakukan penyerangan terhadap kantor DPD I Papernas di Sulawesi Tengah. Penyerangan yang dilakukan pada tanggal 13 Mei 2007 oleh sekelompok oragn ternyata memang didalangi oleh aparat-aparat militer yang berada di daerah tersebut. Hal ini tidak menutup kemungkinan penyerangan-penyerangan terhadap kader dan kantor Papernas di beberapa daerah juga didalangi oleh anggota aparat militer. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat penyerangan di kantor DPD I Papernas Sulawesi Tengah tersebut, setidaknya 3 anggota Papernas mengalami luka-luka yang cukup serius. Komandan Korem 132/Tadulako pun menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan atas perintahnya. Namun seharusnya TNI secara institusional dapat mendeteksi atau mengetahui gerak-gerik dari unsurnya, pada setiap struktur teritorial, yang melakukan tindakan atau langkah yang bertentangan dengan semangat demokratisasi.Pembiaran atau bahkan keterlibatan TNI dalam penyerangan kantor DPD I Papernas Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa negara sampai saat ini tidak mampu atau tidak mau menjamin kebebasan berpendapat dan berpolitik bagi rakyatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal yang sama, tanggal 13 Mei 2007 ternyata rencana penyerangan juga dilakukan di daerah Tangerang. Upaya penyerangan tersebut  dilakukan oleh massa FPI di Tangerang. Dengan slogan anti komunis mereka berusaha melakukan penyerangan dan membubarkan acara pertemuan Papernas di Tangerang. Namun penyerangan tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa, karena beberapa anggota Papernas telah dibawa ke kantor polisi Kutabumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun lagi-lagi aparat keamanan membiarkan massa FPI yang hendak menyerang dan membubarkan pertemuan Papernas tersebut. Mereka malah menginterogasi anggota Papernas yang melaksanakan acara pertemuan tersebut di kantor polisi Kutabumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembiaran terhadap massa FPI dan bahkan keterlibatan anggota TNI dalam penyerangan kantor Papernas sekali lagi menunjukkan bahwa negara ternyata memang melakukan diskriminasi terhadap Papernas. Upaya rakyat untuk berorganisasi dan menguatkan diri, antara lain melalui pendirian partai politik, sepenuhnya dijamin sebagai hak mendasar yang harus dihormati oleh siapapun. Bila sekali saja pelanggaran terhadap hak untuk mengeluarkan pendapat dan berpolitik ini dilanggar atau dibiarkan, maka akan menjadi preseden bagi tindakan-tindakan sejenis. Tidak saja terhadap Papernas, tapi terhadap seluruh kegiatan demokratis yang tidak disukai oleh pihak lain yang berbeda kepentingan. Karena itu kecenderungan fasisme ini harus disikapi secara serius oleh seluruh kalangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini akan membuat rakyat takut untuk melakukan perjuagan melalui pendirian partai politik. Sementara perjuangan politik merupakan salah satu perjuangan rakyat untuk mencapai kesejahteraan. Ini jelas pembodohan bagi rakyat Indonesia untuk mencegah rakyat berjuang secara politik. Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:&lt;br /&gt;1. Negara harus secara tegas melindungi hak rakyat untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat dan berpolitik. Karena ini merupakan hak dasar manusia dan merupakan tanggung jawab negara untuk melindunginya.&lt;br /&gt;2. Negara melalui aparat kepolisian harus segera mengusut dan menangkap serta mengadili para pelaku penyerangan dengan tindak kekerasan dan intimidasi terhadap kebebasan rakyat untuk berserikat, berkumpul, menegeluarkan pendapat dan berpolitik, baik dari massa FPI yang selama ini melakukan tindakan premanisme dan aparat militer yang melakukan tindakan penyerangan di Sulawesi Tengah.&lt;br /&gt;3. Kepada seluruh elemen pro demokrasi, baik dari kaum buruh, petani, mahasiswa dan rakyat miskin kota untuk bersatu dan membangun perlawanan rakyat pekerja multisektor terhadap upaya-upaya pemberangusan demokrasi di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 15 Mei 2007&lt;br /&gt;Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Irwansyah&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-4778115802806604556?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/4778115802806604556/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=4778115802806604556&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4778115802806604556'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/4778115802806604556'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/solidaritas-terhadap-penyerangan.html' title='Solidaritas terhadap penyerangan Papernas'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-5592830307016632784</id><published>2007-05-15T14:12:00.000+07:00</published><updated>2007-05-15T14:13:57.811+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Polling'/><title type='text'>UU Ketenagakerjaan NO 13 tahun 2003 dan Revisinya harus ditolak</title><content type='html'>Setelah beberapa minggu dalam weblog PRP memuat polling tentang UUK No 13/ 2003, ada beragam tanggapan terhadap polling ini. Tujuan kami memuat polling untuk mengetahui respon kawan-kawan yang “mampir” untuk melihat weblog kami tentang bagaimana tanggapan mereka terhadap UUK No 13/2003 yang mengatur ketenagakerjaan di Indonesia. Kami mencoba memancing dengan pertanyaan apakah UUK telah membawa kesejahteraan bagi buruh atau rakyat pekerja? Dan bila merasa tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat pekerja lalu apa yang harus dilakukan oleh rakyat pekerja?&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kenyataannya tanggapan kawan-kawan yang telah mengisi polling ini pun beragam. Sebanyak 25% responden yang mengisi polling kami mengatakan bahwa UUK tersebut telah membawa kesejahteraan bagi kaum buruh dan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Namun sebanyak 75% responden lainnya mengatakan UUK ini ternyata tidak membawa kesejahteraan bagi kaum buruh, bahkan merugikan bagi kaum buruh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu 75% responden yang mengatakan UUK ini tidak membawa kesejahteraan bagi kaum buruh pun menyatakan buruh seharusnya menawarkan UUK yang pro buruh. Artinya tidak ada kepercayaan dari kaum buruh terhadap revisi UUK yang saat ini tengah didorong oleh pemerintah. Mereka berharap buruh lah yang seharusnya membuat dan menawarkan UUK di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar kaum buruh dapat terlibat dalam pembuatan dan menawarkan UUK yang pro terhadap buruh, selama ini jalan satu-satunya hanya melalui Tripartit Nasional. Sementara dalam Tripartit Nasional tersebut perwakilan buruh sudah diakomodir oleh pemerintah. Konfederasi-konfederasi buruh nasional tersebut seperti KSPI, KSPSI dan KSBSI. Dan selama ini mereka juga terlibat dalam pembuatan UUK serta revisinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila begitu pertanyaan selanjutnya melalui apa buruh harus membuat dan menawarkan UUK kepada pemerintah. Karena selama ini yang kita tahu pemerintah hanya mengajak berdialog dengan konfederasi buruh yang mereka akui saja. Mungkin ini yang harus menjadi PR bagi kaum buruh di Indonesia ketika mereka menginginkan UUK yang pro terhadap buruh. Apakah kaum buruh masih dapat mempercayai konfederasi-konfederasi buruh tersebut?&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-5592830307016632784?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/5592830307016632784/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=5592830307016632784&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/5592830307016632784'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/5592830307016632784'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/uu-ketenagakerjaan-no-13-tahun-2003-dan.html' title='UU Ketenagakerjaan NO 13 tahun 2003 dan Revisinya harus ditolak'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-2602086112122371118</id><published>2007-05-15T02:56:00.000+07:00</published><updated>2007-05-15T02:57:46.327+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Serbaneka'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><title type='text'>Waktu</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ken Budha Kusumandaru*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang kita pikirkan ketika kita mendengar istilah “Seiring berlalunya waktu”? Apakah kita memikirkan perubahan apa saja yang telah terjadi? Jika demikian, itu sesuai dengan hakikat waktu. Waktu adalah kuantifikasi (total penjumlahan) perubahan yang terjadi pada alam semesta. Waktu adalah cara manusia mengindera PERUBAHAN. Bahkan, satuan waktu yang kita pergunakan sekarang ini (detik, menit, jam, hari, bulan, tahun, dst) didasarkan pada satu siklus perubahan, yakni perubahan posisi matahari di angkasa.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena waktu adalah penangkapan manusia atas perubahan, maka waktu tidak akan dapat diputar ulang atau dilompati. Kita berulangkali melihat dalam film-film fiksi ilmiah ada orang yang melompati waktu, baik kembali ke masa lalu atau menuju masa depan. Hal-hal ini tidak akan pernah terjadi dalam kenyataan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tidak bisa mundur dalam waktu karena perubahan terjadi dalam satu garis lurus. Tentu saja ada juga perubahan yang bisa dibalik kembali (reversibel). Contohnya, air yang dipanaskan bisa kembali dingin. Tapi, perubahannya tidak terjadi dalam skema Air Dingin ↔ Air Panas. Perubahan berlangsung dalam tahap Air Dingin  dipanaskan  Air Panas  mengalami pendinginan  Air Dingin.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita juga mustahil melompat ke masa depan karena perubahan-perubahan yang terjadi di seluruh semesta ini saling berkaitan. Seseorang yang merokok, misalnya, memberi sumbangan pada tingkat polusi yang terjadi di sekitarnya. Ketika angin berubah, kadar polusi ini terbawa dan tersebar ke seluruh dunia. Tiap perubahan berlangsung dalam tahapan tertentu, yang seringkali tidak bisa dipercepat atau tidak bisa dipotong kompas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang seringkali meromantisir teori Einstein tentang relativitas dengan contoh angkasawan yang berputar mengelilingi bumi dalam kecepatan cahaya (± 300.000 km/jam) dan dalam keadaan tanpa gravitasi. Dalam contoh ini, si angkasawan akan mengindera waktu berjalan lebih lambat daripada yang dialami oleh rekannya yang berada di bumi. Ketika orang-orang di bumi merasa bahwa sudah 80 tahun berlalu, si angkasawan baru merasa bahwa baru setahun dijalaninya di antariksa. Ketika si angkasawan kembali ke bumi, ia mendapati rekan-rekannya sudah pada uzur sementara dia masih muda-belia. Tapi, dalam proses ini, hanya soal perubahannya saja yang berbeda kecepatannya. Si angkasawan tetap tidak dapat melompati waktu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu adalah bukti termanjur bahwa segala hal berubah dan bergerak, bahwa tidak ada hal yang kekal. Semua hal akan lahir, berkembang, dewasa, mati – dan akan muncul kembali dalam bentuk baru yang lebih maju. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu pula yang mendiktekan pada kita agar mempelajari perubahan yang telah lalu dan memperkirakan jalannya perubahan yang akan datang – agar kita dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya masa yang kita nikmati sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Divisi Pendidikan KP PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-2602086112122371118?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/2602086112122371118/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=2602086112122371118&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2602086112122371118'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2602086112122371118'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/waktu.html' title='Waktu'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-1464217277894599137</id><published>2007-05-15T02:52:00.000+07:00</published><updated>2007-05-15T02:54:42.770+07:00</updated><title type='text'>Perjuangan untuk Upah atau Perjuangan untuk Kesejahteraan?</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ken Budha Kusumandaru*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjuangan untuk upah adalah perjuangan paling alamiah bagi setiap buruh. Semenjak belum menjadi buruh (masih melamar kerja), seseorang sudah berusaha mencari perusahaan yang mampu memberi upah pada tingkat tertentu. Dalam wawancara kerja, negosiasi juga biasanya hanya dilakukan seputar upah. Perpindahan kerja sukarela (atas kemauan buruh sendiri) juga biasanya terjadi jika ada kesempatan mendapat upah lebih tinggi di perusahaan lain. Pertimbangan-pertimbangan lain, semacam Keselamatan Kerja atau suasana kerja atau manajemen yang lebih manusiawi, biasanya tidak mendapat prioritas dalam pengambilan keputusan. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sesungguhnya merupakan akibat langsung dari sistem perekonomian uang, sistem perekonomian yang memberhalakan komoditi (barang dagangan), seperti yang dianut Indonesia berpuluh-puluh tahun terakhir ini. Demikian kuatnya ideologi komoditifikasi (semua hal dilihat sebagai sesuatu yang bisa didagangkan) melekat pada pemikiran rakyat pekerja, sehingga hanya satu hal yang dipikirkan seorang buruh: bagaimana bisa mendapat uang lebih banyak. Uang dianggap sama dengan kesejahteraan. Dengan begitu, jika seorang buruh menuntut upah yang lebih tinggi, ia beranggapan dirinya sedang memperjuangkan kesejahteraannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, tidak demikian halnya. Kesejahteraan seseorang tidaklah ditentukan semata oleh berapa banyak uang yang dimilikinya, atau berapa banyak barang yang dikumpulkannya dengan pertolongan uang itu. Kesejahteraan ditentukan pula oleh faktor psikis dan metal-spiritual, ketenangan jiwa, diakuinya harkat dan martabat seseorang dalam masyarakat, kesempatan untuk ada di samping anak-anak dalam masa perkembangannya, kesempatan untuk mengerjakan hal-hal yang merupakan hobi, dll. Pendeknya, kesejahteraan datang dari &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;kesempatan untuk menikmati hidup dan dihargainya seseorang sebagai manusia&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan, kesempatan untuk menikmati hidup tidak akan datang sekalipun kita mendapatkan upah tinggi, jika upah besar itu kita dapat dengan terus-menerus bekerja lembur. Seorang ibu pasti tahu bahwa memanjakan anak dengan uang tidak akan membuat anak bahagia, bisa-bisa malah terjebak pada minuman dan obat-obat terlarang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik inilah kita melihat kelemahan utama dari perjuangan untuk Upah Layak – yakni kenyataan bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan TIDAK DAPAT DIBELI DENGAN UANG. Artinya bukan kita tidak boleh berjuang untuk peningkatan upah, atau membuat perjuangan untuk upah menjadi sia-sia. Perjuangan untuk mendapatkan upah layak adalah TAHAPAN PERTAMA dari perjuangan untuk memperoleh kesejahteraan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak dari apa yang bisa membuat kita sejahtera hanya dapat diperoleh dengan pengaturan masyarakat yang baik. Penyediaan ruang terbuka untuk rekreasi gratis bersama keluarga, misalnya, tidak akan pernah terjadi jika pemerintah mengabdi pada modal asing dan terus-menerus membujuk para pengusaha agar membuka pabrik dan perkantoran di mana-mana. Penyediaan sarana pembuangan sampah yang baik tidak akan pernah terwujud jika tukang sampah masih menjadi profesi yang rendah statusnya di tengah masyarakat. Pelacuran dan pornografi masih akan terus terjadi selama masyarakat masih beranggapan bahwa perempuan adalah objek seksual dan barang dagangan. Singkatnya, tanpa sebuah sistem masyarakat yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas, kita tidak akan pernah memperoleh kesejahteraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk dapat memperoleh kesejahteraan, kita harus memiliki pemerintah yang bersedia menyediakan sarana dan prasarana kesejahteraan publik secara terjangkau. Misalnya saja, sarana transportasi massal yang murah, aman dan nyaman agar kita tidak terserang stress ketika pergi bekerja. Pemerintah itu juga harus menyediakan sarana hiburan rakyat yang sehat dan mendidik seperti taman dan musium. Pemukiman rakyat miskin harus ditata agar sehat dan nyaman ditinggali sekalipun sederhana. Sarana air bersih dan kesehatan harus tersedia gratis sampai ke pelosok-pelosok. Kesetaraan derajat laki-laki dan perempuan harus terus dikumandangkan dan dibela sampai ke pelosok-pelosok. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintahan neoliberal SBY-Kalla tidak akan pernah menyediakan hal-hal ini karena, bagi mereka, anggaran publik adalah pemborosan. Bahkan mereka berani melanggar UUD. Kita tahu bahwa dalam teks UUD yang telah diperbarui ada tercantum ketentuan anggaran pendidikan sedikitnya 20% dari APBN. Dengan berbagai alasan, pemerintah masih mungkir dari kewajibannya memenuhi Undang-undang Dasar. Partai-partai politik lainnya juga belum nampak memiliki garis program yang jelas ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Beberapa partai politik malah tegas-tegas memilih untuk mengajak rakyat berdoa saja, mengharap kesejahteraan di surga tanpa upaya memperbaiki kesejahteraan umat manusia di dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan buruh Indonesia sudah mulai bersepakat untuk bekerja memperbaiki tingkat upah, agar dapat hidup layak. Sebagai pelopor, kita tahu bahwa ini adalah sinyal, tanda bahwa kita harus sudah melangkah lebih maju dari sekedar perjuangan upah. Tugas sebagai pelopor menuntut kita untuk selalu berada selangkah di depan massa. Jika massa sudah bekerja untuk mendapat A, kita sudah harus mulai mengkampanyekan B. Jika massa melangkah maju dan mulai memperjuangkan B, kita sudah mulai harus mengingatkan tentang pentingnya C, dan seterusnya. Tugas kita sebagai pelopor baru menjadi paripurna ketika gerakan buruh dan massa rakyat pekerja pada umumnya sudah mulai bekerja bagi terwujudnya sosialisme. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, tugas kita sekarang memang memberikan dukungan sepenuhnya pada perjuangan gerakan buruh untuk mendapat Upah Layak Nasional. Tapi, kita sudah mulai harus memperingatkan gerakan buruh bahwa Upah Layak saja tidak cukup. Masih ada hal-hal lain yang harus dilakukan berkaitan dengan peningkatan KESEJAHTERAAN. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita harus mengingatkan tanpa kenal lelah bahwa – jika perjuangan upah ini berhasil – peningkatan upah tidak boleh dipakai untuk membeli tivi baru, atau compo baru, atau HP baru. Hasil peningkatan upah ini harus dipakai untuk lebih banyak membeli terbitan serikat, meningkatkan jumlah iuran bagi serikat, untuk ongkos mengorganisir dan menyelenggarakan diskusi, dll. Pendeknya, hasil peningkatan upah ini harus dikumpulkan lagi dan diputar dalam sebuah investasi maha penting: membiayai perjuangan untuk kesejahteraan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks inilah pekik perang “Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera!” harus diletakkan. Kita harus menjelaskan apa itu kekuasaan, dan apa hubungan kekuasaan dengan kesejahteraan. Dan, terutama, mengapa hanya jika buruh berkuasa rakyat akan sejahtera. Mari mulai mendiskusikan, apa yang akan kita lakukan jika kita berkuasa dan tindakan-tindakan apa yang dibutuhkan agar rakyat pekerja mencapai kesejahteraannya. Waktunya telah tiba untuk melangkah lagi lebih maju dari hari kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjuangan untuk mendapatkan Upah Layak harus diletakkan dalam konteks kekuasaan dan kesejahteraan rakyat pekerja. Bila tidak demikian, perjuangan untuk upah hanya akan menghasilkan kelas pekerja yang semakin tenggelam dalam dominasi ideologi uang, ideologinya kelas pengusaha.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;br /&gt;*Ketua DIvisi Pendidikan KP PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-1464217277894599137?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/1464217277894599137/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=1464217277894599137&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/1464217277894599137'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/1464217277894599137'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/perjuangan-untuk-upah-atau-perjuangan.html' title='Perjuangan untuk Upah atau Perjuangan untuk Kesejahteraan?'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-7975176444169075386</id><published>2007-05-15T02:48:00.000+07:00</published><updated>2007-05-15T02:50:54.952+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Mayday'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Buruh'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><title type='text'>Perkuat Barisan Kita, Satukan dalam Wadah Buruh Nasional Yang Sejati</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Irwansyah*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita telah berkumpul di Hari Buruh Internasional (Mayday) dan pasti juga akan berkumpul lagi di hari-hari ke depan dalam persaudaraan dan kebanggaan terhadap diri kita yang sedang merapihkan barisan perjuangan rakyat pekerja Indonesia yang gagah berani. Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) merasa bangga bisa berada di tengah-tengah gelora semangat perlawanan kawan-kawan buruh yang tiada henti melawan ketidakadilan sosial walau terus menerus juga dihantami oleh sombongnya penguasa dan serakahnya pengusaha negeri ini. Hari ini kita rapihkan barisan buruh agar semakin kuat daya juangnya, semakin cepat gerak majunya, semakin pasti langkahnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Perkenankan untuk mengenalkan diri kepada kawan-kawan buruh dan rakyat pekerja lain yang mungkin belum mengenal kami. PRP memang bukan serikat buruh, bukan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan yang sudah pasti bukan organisasi antek dan binaan penguasa dan pengusaha. PRP adalah wadah berkumpulnya rakyat pekerja yang memiliki beragam profesi dari berbagai sektor, daerah, dan.bahkan juga kaum miskin kota dan desa yang karena kebobrokan ekonomi kapitalisme tidak bekerja secara upahan. Rakyat pekerja yang berhimpun berasal dari serikat-serikat beragam sektor; serikat buruh, serikat nelayan, serikat mahasiswa, serikat pemuda (baik yang di kota dan di desa), dll. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhimpunan ini diperlukan karena pengalaman perjuangan di serikat masing-masing membawa kepada kesimpulan tentang adanya kebutuhan berjuang bersama melampaui asal muasal daerah dan sektor masing-masing, tapi ada juga kebutuhan berjuang karena kita sama-sama rakyat pekerja, rakyat yang bukan menggunakan kekuatan modal dan bisa menggerakkan aparat kekerasan untuk melanggengkan kemakmuran diri mereka di atas penindasan dan penghisapan orang-orang lain. Barisan rakyat pekerja di kalangan buruh memainkan peran penting dalam teori perjuangan yang kami pegang. Perjuangan buruh lah yang saat ini memiliki kesempatan untuk memimpin kalangan rakyat pekerja semuanya untuk melawan penindasan dan bergerak ke masa depan yang adil dan demokratis untuk semua orang – bukan adil dan menyenangkan buat segelintir orang-orang yang berkuasa seperti hari ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buruh bisa kita pahami sebagai status seseorang atau kelompok dalam hubungan produksi/kerja yang berlangsung di masyarakat kita. Tersedianya barang dan jasa membuat masyarakat bisa bertahan hidup dan berkembang, itu hasil dari kerja orang-orang yang berstatus buruh/pekerja/penerima upah. Bersama dalam proses kerja ada orang-orang yang menguasai modal dan mempergunakannya untuk memiliki kekuasaan lebih besar, yang berpengaruh dalam pembuatan keputusan-keputusan yang menentukan apa yang diproduksi dan apakah terus berproduksi. Dalam pengertian administratif mereka juga disebut warga negara, dan sering mengklaim bahwa mereka adalah bagian dari rakyat, mereka adalah KAPITALIS, alias PENGUSAHA atau MAJIKAN. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat pekerja tentu ingin memuliakan dirinya dengan bekerja dan mempergunakan apa yang dihasilkan dari kerjanya untuk hidup yang layak dan bergembira. Kenyataannya tidak sesederhana harapan itu, karena kekusaan dalam menentukan apa yang dihasilkan lewat kerja produksi itu saat ini tidak sepenuhnya ditangan orang yang bekerja. Atas dasar pembodohan yang dilakukan lewat berbagai cara maka masyarakat secara luas umumnya menganut pemahaman yang menerima keadaan hari ini; ada PENGUSAHA yang semakin besar menjadi semakin serakah dan tidak peduli kemanusiaan orang lain, dan ada juga RAKYAT PEKERJA yang butuh untuk hidup dengan cara mencari nafkah. Rakyat Pekerja menjadi BURUH bila dia bekerja dan menerima upah, tapi karena lemah kekuatannya maka mereka terus dikorbankan oleh kekuatan yang menguasai modal dalam proses kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihat keadaan keadaan buruh dan rakyat pekerja lainnya hari ini di Indonesia, kita terus menerus harus melawan secara berkelompok karena nyaris hidup kita ini tidak pernah lepas dari kesulitan hidup. Upah Layak tidak pernah benar-benar dinikmati, yang ada adalah menipu diri kita sendiri agar bisa menerima upah yang tidak pernah mencukupi kebutuhan hidup yang terus meningkat. Keselamatan dan kepastian kerja semakin memprihatinkan, dan dengan berbagai alasan kita dipaksa menerima sistem kerja yang tidak melindungi kebutuhan orang bekerja akan kepastian. Akibatnya merajalela lah outsourcing dan sistem kerja kontrak yang hanya memuaskan kepentingan pengusaha agar terus mendapatkan keuntungan di atas penderitaan rakyat pekerja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua kesulitan hidup itu dilindungi dan didukung oleh kekuatan pendukung di bidang politik yang kita sebut NEGARA. Tidak peduli dengan kesulitan hidup rakyat pekerja, masih ditambahkan lagi penindasan berupa dihilangkannya segala macam hak-hak sebagai warga negara, seperti; hak pendidikan dan kesehatan yang bisa didapatkan siapa saja tanpa harus memiliki uang yang banyak untuk membelinya. Bertahun-tahun yang sangat panjang penindasan hasil kongkalikong/kerjasama PENGUSAHA dan PENGUASA berlangsung tanpa pernah memberikan akibat terbaginya kesejahteraan kepada RAKYAT PEKERJA. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama itu pula di Indonesia, kaum buruh terus mengambil posisi yang tegas tidak mau tunduk begitu saja menghadapi penindasan dan ketidakadilan EKONOMI dan POLITIK. Berkat pengalaman yang berjalan panjang namun terasa pelan, kaum buruh Indonesia berhasil sampai pada pencapaian WADAH PERSATUAN BURUH yang tidak bisa disogok, disuap, dikangkangi oleh PENGUSAHA dan PENGUASA. Wadah Persatuan itu seperti manusia yang dalam tahap pertumbuhan, dalam usianya yang masih belia ia muncul sebagai ALIANSI BURUH MENGUGAT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ABM tidak hanya menggugat PENGUASA dan PENGUSAHA tapi juga menggugat keragu-keraguan dan ketakutan banyak kawan-kawan di kalangan buruh sendiri yang menyangka kehidupan BURUH adalah nasib yang tidak beruntung dan tidak bisa berubah. Setahun lalu ABM memimpin kaum buruh untuk melawan secara terorganisir dan kolektif guna menolak rencana revisi UUK. Setahun lalu rakyat pekerja tidak hanya dari kalangan buruh melihat dengan langsung dan menjadi sadar bahwa PENGUSAHA dan PENGUASA tidak bisa selalu bertingkah dan berencana sekena hatinya saja, karena ketika RAKYAT PEKERJA yang dipimpin perjuangan buruh mulai merapihkan barisannya maka mereka siap menerjang barisan penghadang apa pun. ABM sedari setahun lalu telah menghadirkan dirinya untuk melawan persekongkolan PENGUASA dan PENGUSAHA yang bertahun lamanya mempergunakan pimpinan-pimpinan elit serikat buruh yang mau dijadikan boneka-boneka untuk meredam gejolak semangat berjuang buruh yang di lapisan bawah serikat-serikat buruh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mayday 2007 menunjukkan kepada negara, dan banyak kalangan,  bahwa gerakan buruh bisa berjuang dengan daya tahan untuk perjuangan jangka panjang. Seringkali orang mencibir bahwa gerakan buruh bukan lah gerakan politik. Gerakan buruh atau pun gerakan rakyat pekerja tidak punya masa depan karena dia hanya bicara tentang kasus-kasus yang selalu kalah dan terpecah belah tanpa wadah perjuangan yang memadai untuk merubah kekuasaan yang menindas mereka. Tapi Mayday 2006 ternyata disusul oleh peringatan yang sama bersemangatnya tahun 2007.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Mungkin kuantitas massa berubah-ubah dari satu lokasi ke lokasi lain tapi yang pasti kini semakin meluas dan tidak bisa dibendung lagi dengan intimidasi dan stigmatisasi murahan ala milisi anti komunis. Pemerintah SBY-JK pun kini terpaksa menjawab dengan panjang lebar bahwa mereka tidak bermaksud menyengsarakan buruh. Tapi kenyataan telah terpampang jelas: POLITIK UPAH MURAH dan SISTEM KERJA KONTRAK adalah bukti yang semakin dipahami rakyat dimana-mana bahwa gerakan buruh selama ini benar. Bahkan rakyat mulai berpikir bahwa slogan BURUH BERKUASA RAKYAT SEJAHTERA adalah seruan yang masuk akal. Puluhan tahun negeri ini dikuasai oleh beragam jenis kalangan borjuasi tapi tak pernah sekali pun memberikan kesejahteraan bagi rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini barisan ABM semakin kokoh, buat PRP ini adalah sejarah penting buat rakyat pekerja. Karena ini berarti satu barisan di satu wilayah bertambah, berarti semakin pasti langkah kita berjuang mengakhiri penindasan dan ketidakadilan. Keyakinan kita semakin menebal bahwa hanya dengan mendekatkan rakyat pekerja ke kekuasaan maka perubahan sejati bisa terjadi. Kita semakin yakin BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Sekretaris Jenderal KP PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-7975176444169075386?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/7975176444169075386/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=7975176444169075386&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/7975176444169075386'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/7975176444169075386'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/perkuat-barisan-kita-satukan-dalam.html' title='Perkuat Barisan Kita, Satukan dalam Wadah Buruh Nasional Yang Sejati'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-7340045451517631939</id><published>2007-05-15T02:42:00.000+07:00</published><updated>2007-05-15T02:44:19.785+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><title type='text'>Isolasi Media</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Riky Akira*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak orang mengatakan bahwa informasi merupakan sebuah kebutuhan mendesak pada jaman supercanggih saat ini. Dimana sebagian besar perkembangan teknologi merupakan hasil dialektikanya dengan usaha mendapatkan informasi secara lebih luas dan intensif. Bagi siapa saja yang tidak melakukan up date terhadap perkembangan dunia diluar sana akan mendapatkan julukan kurang pergaulan, norak, tidak peka, bukan mahluk sosial dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Jadi di zaman ini informasi menjadi segalanya bahkan nilainya menjadi lebih mahal daripada uang itu sendiri. Sering kita melihat atau mendengar bahwa akses terhadap informasi telah menjadikan seseorang memiliki nilai lebih dibandingkan orang lain. Contohnya saja seorang mahasiswa yang rajin membaca Koran setiap hari serta buku2 akan mempengaruhi nilainya dikampus, si mahasiswa dalam setiap perkuliahan mampu menjadi panutan bagi teman-temannya , dia mampu menyampaikan permasalahan terkini di dalam kelas hingga kemampuan ini mengasahnya memiliki kemampuan analisa yang baik. Contoh lainnya ;seorang dokter harus terus mengupdate informasi kedokteran dan kesehatan. Si dokter harus mengatahui perkembangan bidangnya tesebut karena hal ini menyangkut kesehatan dan keselamatan nyawa dari pasien-pasien si dokter tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun media seringkali pilih kasih dalam memberitakan sesuatu. Sebagai contoh dalam memberitakan mengenai masyarakat Amerika Serikat yang ternyata di dalamnya terdapat 20% anak-anak yang hidup dalam kemiskinan, 3,5juta orang tuna wisma, 1/3 dari keluarga yang berpendapatan rendah hidup kelaparan, 37juta orang hidup tanpa asuransi kesehatan, 23ribu orang terbunuh dan 50ribu wanita diperkosa. Apakah kita pernah mengetahui atau bahkan mendengar mengenai hal ini? Saya yakin tidak!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah media mengkaji keterkaitan antara berbagai aspek dalam tindak kekerasan yang setiap hari terjadi dan pola perkembangan serta berjalannya sistem ekonomi kapitalis?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media gagal membongkar sisi lain di balik kemakmuran, wajah gelap kapitalisme, inilah dakwaan moral terhadap kelemahan yang amat mencolok dari pertumbuhan ekonomi. Masyarakat kapitalis demokratis dalam melakukan analisis terhadap tindak kekerasan pada umumnya hanya melalui pengamatan pendek dan selektif. Tampak nyata dalam sikap dan pernyataan mereka tentang realitas lain yang tidak menjadi objek pengamatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita dapat menunjukkan bahwa terdapat 5 karakteristik persepsi dan perhatian media massa yang bias, tidak benar, saling berkaitan dan saling melengkapi. Dengan kata lain, dalam menganalisa kejahatan, kekerasan, issue dan masalah secara umum menggunakan pendekatan yang bersifat dangkal (superficial), tidak proporsional(out of proportion), kacangan (trivialised), individualistik dan satu sisi (one-sided).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dangkal&lt;br /&gt;Pertama-tama kita bicarakan pemberitaan media massa yang dangkal , dan ini paling sering terjadi. Media massa hanya memberitakan aspek-aspek kekerasan yang paling mudah dilihat , sedangkan bentuk-bentuk pelanggaran Hak Asasi manusi seperti penggusuran rumah-rumah kumuh dan pedagang kaki lima atau hak-hak mendapatkan pendidikan bagi seluruh rakyat yang terabaikan dianggap tidak laik berita dan tidak dimuat, paling untung kasus-kasus semacam ini diberitakan sebagai penertiban demi kepentingan bersama dan merupakan realitas hidup yang sangat kompetitif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal ini salah satu bentuk kekerasan yang bersifat sistemik dan meluas. Sebagai contoh kembali adalah ketika suatu pemerintah yang berkuasa beserta media yang dimilikinya menghembuskan isu bahwa kenaikan harga BBM akan meningkatkan kesejahteraan karena akan berdampak pada pengalokasian anggaran bagi pengadaan sekolah dan kesehatan gratis, yang merupakan pengulangan omongan basi pemerintah (baca:kaum penguasa) kita dari jaman-kejaman dan dari pemerintahan satu keperiode pemerintahan selanjutnya. Ini jelas membuat perhatian publik hanya terfokus pada kekerasan yng instan dan sensasional yang digembar-gemborkan media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak Proporsional&lt;br /&gt;Pemberitaan yang dilakukan oleh media bersifat tidak proporsional seperti bahwa tidak setiap orang memiliki nilai berita yang sama. Berita mengenai orang yang mati karena terorisme akan menjadi berita utama media massa , sedangkan orang-orang sengsara karena tidak ada jaminan terhadap kebutuhan hidup (living standard) yang bersifat mendasar, seperti hak untuk mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan dan hak untuk mendapatkan perumahan , atau hak untuk mendapatkan upah yang layak dan keselamatan kerja sekedar menjadi pengisi kolom-kolom tambahan di halaman tengah dengan artikel kecil dan minim analisa pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika yang menjadi patokan adalah jumlah korban, maka orang yang melakukan analisa terhadap terorisme sebagai fenomena sosial akan lebih memeperhatikan kecelakaan lalu lintas yang menelan korban ratusan ribu orang daripada kejahatab sosial yang hanya memakan ratusan jiwa. Selain pertimbangan jumlah, juga ada pertimbangan yang lain, yakni bahwa tidak setiap orang yang mati memiliki nilai berita yang sama. Orang yang mati karena terorisme akan menjadi berita utama media massa, sedangkan orang yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas hanya akan mendapatkan perhatian dari keluarganya saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kacangan&lt;br /&gt;Dalam hal melihat fenomena kekerasan media cenderung melihatnya sebagai sekedar gangguan yang kebetulan saja, sebuah bagian dari kehidupan sehari-hari. Disamping peristiwa tertentu yang memang sensasional, sebagian besar kekerasan hanya dipublikasikan secara singkat. Sangat jarang sekali ada penjelasan sebab-sebab terjadinya kekerasan itu dan polanya. Seolah-olah kita selalu disuguhi kekerasan yang tragis , kesalahan-kesalahan yang tidak diharapkan atau dampak buruk yang tidak diperhitungkan sebelumnya tanpa disertai analisis terhadap penyebab dan pola kekerasan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindak kekerasan jarang sekali dikaji dalam konteks historis, sosial dan ekonomi. Kekerasan seharusnya lebih ditempatkan dalam suatu rangkaian peristiwa sebab-akibat , dan juga dikaitkan dengan motivasi mempertahankan status quo , namun kenyataannya justru diselidiki untuk di cari makna dan pengaruhnya secara kacangan. Sehingga terdapat kecenderungan untuk meminggirkan fenomena yang betul-betul penting keluar dari pemberitaan media massa harian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Individualistik &lt;br /&gt;Pendekatan ini hanya memperhitungkan faktor-faktor individual yang pada kenyataannya dianggap sebagai pendekatan yang objektif. Dengan begitu , hubungan kausal antara kekerasan yang diamati dan struktur sosial yang melingkupinya dilenyapkan secara sistemetis. Konsekuensinya analisis tersebut gagal menelusuri hubungan-hubungan logis antara seorang individual dan kelompok atau kelas sosial dari mana dia berasal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teori-teori sosial-biologis yang dilontarkan New Rights memberikan nafas segar pada visi biologis tentang masyarakat, yang berusaha untuk mengembalikan penjelasan tentang fenomena sosial kepada ciri-ciri biologis binatang yang bernama manusia.hal ini berarti bahwa tindak kekrasan dapat ditafsirkan sebagai prilaku patologis individual, sebagai reaksi binatang individual dan sebagai tindakan irasional individual. Padahal penjelasan yang hanya difokuskan pada aspek-aspek biologis atau psikologis individual tidaklah cukup , dan karenanya kondisi-kondisi sosial dimana kekerasan muncul seharusnya diperhatikan; alamlah yang melengkapi kita dengan potensi kekerasan dan lingkungan sosiallah yang menentukan bagaimana kita mengendalikan potensi itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekurangan yang paling mengejutkan di dalam analisa yang bersifat individualistik semacam ini adalah mengesampingkan sepenuhnya bentuk-bentuk kekerasan institusional, khususnya kekerasan yang dilakukan oleh negara itu sendiri. Hanya karena benar-benar buta sehingga tidak bisa melihat kekerasan yang dilakukan negara secara terorganisir, maka buru-buru menimpakan berbagai kesalahan kepada individu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Divisi Jaringan dan HI KP PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-7340045451517631939?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/7340045451517631939/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=7340045451517631939&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/7340045451517631939'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/7340045451517631939'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/isolasi-media.html' title='Isolasi Media'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-1605490852730659183</id><published>2007-05-15T02:16:00.000+07:00</published><updated>2007-05-15T02:46:11.638+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Buruh'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><title type='text'>Perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan Penciptaan Lapangan Kerja di Negeri Sendiri</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ken Budha Kusumandaru*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita Kompas 10 Mei 2007 mengangkat tema &lt;a href="http://www.kompas.com/kompas-cetak/0705/10/ln/3523335.htm"&gt;“Milisi Pemerintah Dibiarkan Menyiksa dan Memeras Para Pekerja Migran”&lt;/a&gt;. Dalam berita ini disebutkan bahwa Kepala Pasukan Keamanan Departemen Imigrasi Malaysia, Ishak Mohamed, mendukung tindakan RELA (Ikatan Relawan Rakyat) yang menggerebek para pekerja migran Indonesia di Malaysia, tidak peduli ilegal atau legal, melecehkan mereka yang ditangkap dan merampas barang-barang kepunyaan para pekerja migran itu. Dikatakan bahwa pekerja ilegal asing adalah musuh publik dan tugas RELA adalah untuk membasminya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kita bisa menebak bahwa pemerintah Indonesia, seperti biasanya, tidak akan bereaksi apa-apa untuk melindungi warganya. Seringkali malah pemerintah Indonesia ikut-ikutan menyalahkan rakyatnya sendiri yang “melanggar hukum”. Pemerintah Indonesia menutup mata bahwa melubernya pekerja Indonesia ke luar negeri disebabkan kegagalan pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja untuk rakyatnya. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pemerintah lantas berkilah bahwa mereka telah berusaha untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dengan cara menerapkan sistem kerja kontrak dan membuka keran investasi asing selebar mungkin. Tapi, sesungguhnya, hal ini tidak akan mengatasi persoalan. Karena seorang buruh migran pergi ke luar negeri bukan sekedar karena kurangnya lapangan pekerjaan di sini, melainkan karena kurangnya lapangan pekerjaan yang memberi upah layak. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kalau kita meninjau desa-desa di Indramayu, misalnya, tempat asal begitu banyak buruh migran kita, kita akan mendapati bahwa buruh-buruh migran ini berasal dari kampung-kampung nelayan. Mereka punya pekerjaan, yakni di bidang penangkapan dan pengolahan ikan. Hanya saja, pekerjaan sebagai nelayan (terutama nelayan kecil dan anak buah kapal) tidaklah memberikan kesejahteraan yang memadai. Bekerja sebagai buruh pabrik pun kini tidak tentu upah dan masa kerjanya. Oleh karena itu, banyak warga yang memilih bekerja beberapa tahun di luar negeri. Yang penting dapat banyak uang dulu, sekalipun tahu resikonya. Nanti, kalau sudah pulang bawa uang (begitu mimpi mereka), mereka akan membuka lapangan kerja sendiri. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Jadi, penerapan sistem kerja kontrak dan outsourcing ini, dalam jangka panjang, akan mendorong semakin banyak rakyat pekerja Indonesia yang berusaha mendapatkan pekerjaan di luar negeri – sekalipun pemerintahnya sendiri tidak mau melindungi mereka. Untuk mencegah semakin banyaknya kasus pelecehan terhadap buruh migran (baik laki-laki maupun, terutama, perempuan) kita membutuhkan sebuah pemerintah yang bersedia berjibaku melindungi kepentingan warga negaranya dari tindasan pemerintah asing. Ini tidak akan kita dapatkan dari sebuah pemerintah yang masih mengabdi pada modal asing – seperti pemerintahan SBY-Kalla. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Rakyat pekerja Indonesia telah memekikkan “Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera!” Sudah waktunya rakyat pekerja Indonesia mulai memikirkan bagaimana kelak kita akan melindungi buruh-buruh migran kita di luar negeri, sekaligus mencegah arus migrasi itu dengan menciptakan lapangan kerja yang memberi upah cukup bagi hidup yang layak dan bermartabat di negeri sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Divisi Pendidikan KP PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-1605490852730659183?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/1605490852730659183/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=1605490852730659183&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/1605490852730659183'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/1605490852730659183'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/ken-budha-kusumandaru-berita-kompas-10.html' title='Perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan Penciptaan Lapangan Kerja di Negeri Sendiri'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-2086020900969022311</id><published>2007-05-08T15:55:00.000+07:00</published><updated>2007-05-08T15:58:28.303+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><title type='text'>Ideologi Partai Politik di Indonesia</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Riky Akira*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ideologi politik sebagai evaluasi orientasi dan eksplanasi agenda politik menjadi hal yang krusial bagi partai politik. Ideologi politik karenanya menjadi basis material bagi kekuatan partai. Karena itulah ketika seseorang melihat partai dan menganalisanya pastilah hal utama yang akan dilihat adalah ideologinya. Kepada siapa partai politik tersebut memihak dan bagaimana langkah-langkah partai politik tersebut untuk mencapai tujuan atau ‘goals’ tersebut akan terungkap pada idelogi, walaupun seringkali tidak terangkum pada satu pegangan atau landasan tertentu seperti AD/ART dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Karena memang ideologi politik suatu partai akan mudah kita analisa dari langkah-langkah dan aktivitas politik partai tersebut. Walalupun begitu memang terdapat banyak partai politik yang mencoba untuk merangkum bahkan mengkodifikasikan ideologi partainya. Bahkan ideologi partai tersebut seringkali dipamerkan pula oleh partai dalam bentuk propaganda atau agitasinya, hal ini tidak lain dan tidak bukan di maksudkan utnuk menggaet dan mengorganisasikan massa dan kader partai politik (bila partai membedakan antara massa dan kader). Jelas, hal ini seakan menjadikan ideologi politik sebagai jualan yang dilakukan partai politik. Meski propaganda dan agitasi tersebut belum tentu sesuai dengan kerja-kerja dan strategi partainya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia sendiri banyak sekali partai politik yang mengaku-aku memiliki ideologi politik, semacam PNBK dan PNI yang merasa berideologi Marhaenisme Soekarno serta PDIP yang dipimpin oleh keturunan langsung Soekarno tampak malu-malu mengakui ideologi partainya. Adalagi PKB, PAN, PBB dan PPP yang mengaku partai yang berazaskan Islam.Tentu yang sedang naik daun adalah PKS yang secara tegas menyatakan partai politik yang berlandaskan Islam dan mengacu pada piagam “Madinah”. Namun belakangn mengaku sebagai partai nasionalis pula. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Entah benar atau tidak partai-partai politik diatas memiliki ideologi sesuai yang dikatakannya, tetapi yang jelas terlihat adalah seringkali jauh api dari sumbunya, maksudnya, langkah-langkah dan strategi partai politik tersebut kebanyakan tidak menggambarkan apa yang mereka sebut sebagai ideologi politik partai mereka. Langkah-langkah mereka cenderung pragmatis dan oportunis (avonturir). Partai-partai ini hanya menjadikan idelogi tersebut sebagai jualan pada musim pemilu agar laku, sedangkan selepasnya hanya berfikir bagaimana mempertahankan kekuasaan dan kembali mengakumulasikan uang sebagai persiapan untuk musim pemilu berikutnya yang datang tiap 5 tahun sekali. Ternyata terdapat akumulasi primitif di sini. Sehingga saya berpendapat bahwa dengan iklim demokrasi di Indonesia saat ini yang mempergunakan sistem politik dari barat yang telah terbukti gagal, membawa dampak tidak ada kemajuan yang berarti bagi masyarakat untuk terpenuhi hak-hak dan terlaksananya demokrasi secara ekonomi dalam arti pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap hari kita hanya melihat para tokoh politik dan partainya saling beradu kekuasaan, saling menjatuhkan untuk mencapai kekuasaan yang lebih besar, tetapi secara tiba-tiba dan tidak terduga sering pula akan tampil bersama dan bersatu dalam suatu koalisi yang cair. Tentu kita tidak lupa contoh paling mencolok pada masa pra pemilu hingga beberapa waktu lalu yaitu koalisi kebangsaan dan koalisi kerakyatan. Yang menurut saya adalah lelucon terbesar partai-partai politik yang tergabung didalamnya. Partai-partai politik ini membentuk persekutuan atau koalisi tersebut berdasarkan kepentingan atau interes yang sesaat saja. Kenyataannya koalisi tersebut saat ini tidak lagi terdengar kabar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi ketika musim pilkada datang dan melanda berbagai daerah di Indonesia beberapa bulan belakangan ini. Semua usaha koalisi tersebut seakan hancur berantakan, masing-masing kelompok kepentingan yang tidak melulu berdasarkan partai politik berlomba-lomba merebut brankas ekonomi dan politik yang bernama kursi kepala daerah (macam bupati, walikota dsb). Semua kegiatan tersebut rentan dengan politik uang , bahkan ancaman ini bisa lebih dahsyat dari pemilu 2004 lalu. Sehingga wajar bila kita lihat di media massa tentang keributan, pukul-pukulan, bahkan pembunuhan atau tindak kriminal lainnya yang mengikuti proses pemilihan kepala daerah tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan ironisnya partai politik tidak memiliki peran signifikan dalam mensukseskan pilkada yang jujur, adil, bersih dan aman di berbagai daerah. Sebab di internal partai sendiri masing-masing orang atau kelompok punya kepentingan masing-masing, tidak ada namanya kepentingan bersama untuk kemajuan bersama dengan membangun daerah. Ini juga menjadi tolak ukur kegagalan partai politik untuk menanamkan nilai-nilai yang terdapat pada ideologi politik tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kondisi semacam itu, dimana ada ketimpangan antara ideologi dengan realitas dan antara nilai-nilai dengan langkah-langkah partai politik di Indonesia, maka wajar untuk mempertanyakan apakah partai politik tersebut memiliki ideologi politik yang menjadi eksplanasi /penjelasan agenda politik yang jelas demi kemajuan demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Apakah bagi partai politik masih menganggap ideologi sebagai suatu esensi dari suatu kegiatan politik? Apalagi syarat agar partai politik menjadi kuat dan menjadi kekuatan politik adalah ideologi, yang menjelaskan tantangan zaman/realitas dan kemudian menawarkan solusi beserta agen/aktor yang akan menjalankan misi mencapai tujuan tersebut. Hanya disini saya hanya dapat mengajukan pertanyaan apakah partai politik telah menjadi kekuatan politik di Indonesia? Bila dianggap menjadi kekuatan politik apakah tolak ukurnya, apakah pragmatisme politik?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh: partai Demokrat adalah partai yang katanya mengusung nilkai-nilai demokrasi ala barat dan memiliki cita-cita untuk menjadi seperti partai Demokrat di Amerika yang sangat populer di kalangan menengah kebawah, tetapi terakhir kita dapat menyaksikannya sendiri sepak terjang partai berlogo bintang merah putih dan biru ini. Isi partai politik ini hanya terdiri dari orang-orang yang mencari kepuasan politik. Karena sebagian besar dari anggota partai ini merupakan kader-kader yang lompat pagar dari partai “Mbah” orde baru yaitu Golkar disaat partai ini mengalami delegitimasi.  Sehingga  layak dipertanyakan apakah partai politik ini punya ideologi ataukah kekuatannya hanya sampai pada figur SBY? Kenyataanya memang Demokrat adalah partai yang rapuh karena struktur yang tidak kuat dikarenakan baru lahir dan terlalu cepat tumbuh atau lebih tepat ‘membengkak’, tetapi paska pemilu bengkak ini semakin mengecil karena daya tarik partai ini hanya kepada person dan institusinya jelek, maka tidak heran akhirnya banyak keributan pula didalamnya memperebutkan kursi-kursi kepemimpinan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partai Demokrat kenyataannya juga tidak memiliki basis massa yang jelas, karena tidak ada bentuk pengorganisasian massa dan ormasnya juga tidak nampak, mungkin hanya kelompok-kelompok fans SBY yang kebanyakan ibu-ibu saja. Apa arti partai politik semacam ini dapat menjadi kekuatan politik yang menjadi pilar demokrasi? Saya rasa tidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Ketua Divisi Jaringan dan Hubungan Internasional KP PRP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-2086020900969022311?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/2086020900969022311/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=2086020900969022311&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2086020900969022311'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2086020900969022311'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/ideologi-partai-politik-di-indonesia.html' title='Ideologi Partai Politik di Indonesia'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-8640065586439971338</id><published>2007-05-08T15:37:00.000+07:00</published><updated>2007-05-08T15:40:50.618+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='HAM'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Rakyat dan Organisasi'/><title type='text'>Jalan Panjang untuk mencari Keadilan</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Maria Ulinawati*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tema HAM yang dulunya merupakan mantra yang diharamkan, justru saat ini menjadi agenda formal negara. Perangkat penegakan HAM  mulai diproduksi. Tema HAM mulai menjadi wacana terbuka diruang publik dan tercantum di dokumen-dokumen resmi Negara. Sebenarnya hal ini seharusnya sudah merupakan tanggung jawab negara sejak negara itu berdiri. Namun ituah kenyataannya, hal ini baru kembali menjadi wacana kembali setelah beberapa pelanggaran HAM diproses ke tingkat internasional.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 2005 lalu Pemerintah telah meratifikasi dua konvenan utama Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu Konvenan Hak sipil dan Politik (SIPOL) dan Konvenan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (EKOSOB). Ini diangap merupakan langkah positif yang ditempuh oleh pemerintah dan kalangan pro demokrasi dengan senang menyambutnya berharap jalan menuju penuntasan kasus-kasus pelangggaran HAM berjalan sesuai dengan keinginan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Namun kenyataan pahit harus ditelan. Pada kenyataannya sampai hari ini pemerintah masih  tidak berniat menyelesaikan kasus-kasus besar pelanggaran HAM SIPOL bahkan pemerintah cenderung masih melakukan praktek Impunity atau pengampunan kepada para pelaku pelanggar HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus pelanggaran HAM di bidang Sipil dan Politik (SIPOL) mandek dan tidak pernah mencapai rasa keadilan bagi para korban pelanggaran HAM. Harapan yang ditanamkan pada kedua konvensi tersebut ternyata tetap saja tidak membuat negara untuk mampu menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM. Begitu juga dengan kasus pelanggaran HAM di bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya (EKOSOB). Kasus perburuhan tidak kunjung selesai, petani yang dirampas tanahnya juga semakin meningkat, dan biaya pendidikan juga membuat orang miskin tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu mari kita lihat beberapa pelanggaran HAM yang sempat terjadi di Indonesia. Di Indonesia ada banyak kasus pelanggaran HAM SIPOL, kasus besar yang sampai saat ini belum terselesaikan yaitu : &lt;br /&gt;1. Tragedi 1965, yang sampai saat ini kasusnya tidak tersentuh hukum. Para korban sendiri telah berupaya mencari keadilan dengan berbagai cara salah satunya dengan melakukan clas action terhadap Presiden (Pada masa pemerintahan Megawati) dan presiden sebelumnya namun hasilnya ditolak.&lt;br /&gt;2. Kasus Tanjung Priok, saat ini kasusnya telah memasuki gugatan kasasi ke MA atas putusan Pengadilan Negeri Pusat yang menolak konpensasi dan sampai saat ini masih menuggu hasil dari putusan MA.&lt;br /&gt;3. Talangsari, saat ini kasus dalam proses penyelidikan Komnas HAM.&lt;br /&gt;4. Kasus Trisakti Semangi I dan II (TTS) kasusnya masih mandek di Kejaksaan Agung paska keluarnya rekomendasi DPR yang menyatakan dalam kasus penembakan mahasiswa tidak ada unsur pelanggaran HAM berat. Sementara KOMNAS HAM menyatakan ada unsur pelanggran HAM berat dalam kasus TTS.&lt;br /&gt;5. Kasus Kerusuhan Mei 1998, masih mandek di Jaksa Agung paksa rekomendasi tidak ada pelanggaran HAM berat pada kasus TTS. &lt;br /&gt;6. Kasus penculikan 97/98 dan juga mengalami hal yang sama saat sesama lembaga negara proses penuntasan kasus penculikan aktivis 1997-1998 yang saat ini sedang hangat dibicarakan, untuk menindaklanjutin penemuan KOMNAS yang merekomendasikan agar dilakukan penyidikan. KOMNAS HAM , MA, DPR dan presiden saling lempar bola siapa yang berwenang memproses selanjutnya paskah putusan KOMNAS. sejauh ini  tetap saja kepastian hukum bahkan ke-13 korban hilang sampai saat ini belum kembali dan nasibnya belum juga didapatkan kejelasannya. &lt;br /&gt;7. Pembunuhan Munir, kasus yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan perkembangan terakhir Polri telah menetapkan 2 tersangka baru dari PT.Garuda setelah MA membebaskan Polycarpus dari dakwaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan untuk kasus pelanggaran HAM di bidang EKOSOB lebih banyak lagi. Hampir setiap hari berita-berita di media massa mengungkapkan tentang pelanggaran-pelanggaran di bidang ini. Sebut saja, sengketa tanah yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, atau makin meningkatnya angka bunuh diri pada anak usia sekolah karena tidak mampu membayar uang sekolahnya. Atau misalnya kasus PHK yang tidak sesuai aturan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan kepada buruhnya. Hal ini belum mampu ditangani oleh pemerintah sampai saat ini, bahkan ada kecenderungan kasus-kasus ini meningkat.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;Mekanisme Penyelesaian di bidang SIPOL&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sejauh ini telah ditetapkan berbagai mekanisme penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang tertuang dalam produk perundang-undangan yang ada, yaitu  pertama, lewat dibentuknya satu Komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) dan perangkat UU nya yang bertujuan untuk pengusutan pelanggaran HAM rezim terdahulu dan rekonsiliasi untuk mengakhiri konflik KKR sendiri telah dibubarkan karena diangap masih konroversi . Kedua, pengadilan HAM. Tidak gampang untuk dapat membawa kasus pelanggaran HAM ke pengadilan HAM karena diperlukan berkas-berkas dan saksi-saksi hidup yang untuk beberapa kasus sudah sangat sulit dipenuhi. Namun tetap saja salah satu contoh Kasus Tanjung Priok yang diselesaikan lewat pengadilam HAM putusan yang ada sangat menggecewakan korban, tidak ada pelaku yang di tahan lalu korban dan keluarga juga tidak mendapatkan hak-haknya. Ketiga, ada mekanisme Internasional yang ada yaitu, Pengadilan kejahatan Internasional (ICC). ICC sendiri hanya dapat memproses kasus diatas tahun 2000, lalu bagaimana dengan kasus masa lalu, Namun ketiga mekanisme yang ada ini juga belum ada yang dapat menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan saat ini yang memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban berupa hak, baik hak mengetahui tentang kasus, apa yang terjadi saat itu, hak atas keadilan peroses pengadilan siapa pelaku dan hak pemulihan rehabilitasi/reparasi/konpensasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari kedua mekanisme yang ada  korban dan keluarga korban sendiri menanggapi pesimis akan adanya keadilan, sangat kecil kemungkinan penyelesaaian kasus-kasus Pelanggaran HAM berat . Bukan saja karena mekanisme yang ada memiliki kelemahan dan kekurangan namun juga karena pemimpin negeri ini juga tidak berniat untuk menyelesaikan. hampir semua kasus pelanggaran HAM SIPOL terhenti proses penyidikan karena tidakan saling lempar antara lembaga yang berwenang menyelesaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Mekanisme Penyelesaian di bidang EKOSOB&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dengan belum dapat diselesaikannya atau bahkan mekanisme penyelesaian yang dilakukan oleh negara ternyata tidak berpihak terhadap korban, maka jelas pemerintah belum mampu menyelesaikan kasus ini secara adil. Mekanisme yang biasanya dilakukan adalah melalui pengadilan sesuai dengan hukum di Indonesia. Sedangkan untuk kasus perburuhan dilakukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi kedua mekanisme itupun tetap tidak membawa keadilan bagi korban. Kekecewaan sering kali oleh korban. Pengadilan yang seharusnya menjadi langkah terakhir untuk mencapai sebuah keadilan ternyata juga telah diintervensi oleh kepentingan-kepentingan politik agar pengadilan yang berjalan lebih berpihak pada pelaku. Negara yang seharusnya melindungi hak-hak korban ternyata sampai saat ini juga lebih melindungi kepentingan para pemilik modal atau orang yang dianggap sebagai pelaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Perjuangan Politik adalah jalan menuju keadilan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ironis memang ditengah semangat menegakkan demokrasi yang digembor-gemorkan Pemerintah, upaya penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia secara langsung berhadapan dengan sikap dingin dan acuh negara. Padahal Seluruh aspek pelanggaran terhadap Hak-hak Sipil Politik (SIPOL) akan berhubungan dengan pelanggaran terhadap Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (EKOSOB), sehingga membentuk jaringan pelanggaran HAM yang kian kompleks, tersistematis dan memberikan dampak yang meluas. Namun lagi-lagi kita harus gigit jari entah untuk yang sekian kali sejak proses arus reformasi bergulir seiring dengan bergantinya pemimpin Negeri ini. Perubahan yang diharapkan tidak kunjung ada. Berharap pemerintah yang ada sekarang akan memberikan rasa keadilan bagi penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM SIPOL-EKOSOB maupun perubahan-perubahan yang lebih baik atas kehidupan disetiap tatanan Politik, hukum, ekonomi dan budaya sosial, rasanya tidak akan mungkin! Ibarat kata iklan Nutri Sarinya Josua :”.. Masak jeruk minum jeruk...” : “pelaku mengadili pelaku”(Perampas Mengembalikan Rampasannya) ????&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang penting untuk diingat dan menjadi pembelajaran adalah bahwa Transisi politik yang terjadi di Indonesia menghasilkan situasi yang hampir sama atau serupa di Negara-negara lain. Rezim diktatorial dengan topangan meliterisme berganti rupa menjadi rezim elektoral, para pelaku politik lama beserta aparaturnya masih tetap dominan bahkan memimpin dalam sistem politik yang baru. Lihat saja hasil dari beberapa PILKADAL di Daerah-daerah bakal-calon maupun yang akhirnya terpilih adalah mantan tentara atau pejabat yang telah pensiun dan ini konsolidasi kekuatan lama hinga sampai didesa-desa, dan mereka berhasil membangun kembali  mereka yang sempat terganggu saat bergulirnya reformasi. Pandangan ini didasarkan pada kenyataan munculnya berbagai kebijakan ekonomi dan publik yang anti rakyat dan melanggar HAM seperti, lapangan pekerjaan yang sedikit dengan angkatan kerja yang berjubel, upah buruh yang rendah, petani yang tak bertanah dan dengan segala problematikanya, pedangang digusur dan melonjaknya harga kebutuhan pokok akibat kenaikkan BBM yang secara berkala dilakukan, Belum lagi kesehatan dan pendidikan yang semakin tidak terjangkau oleh rakyat, maka yang terjadi adalah pemiskinan yang secara sistematis dan terus berkelanjutan tanpa ada yang mampu menghentikannya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya memang kita tidak dapat berharap pada pemimpin atau calon pemimpin di daerah, yang sebenarnya tidak memiliki kepentingan untuk membela rakyat. Calon pemimpin atau pemimpin di daerah tersebut tidak dapat dibilang mewakili rakyat di daerahnya masing-masing, karena jelas kebijakan-kebijakan yang mereka berlakukan ternyata tidak berpihak kepada rakyat. Lalu apakah kita masih akan mempercayai pemimpin atau calon pemimpin yang memang selama hidupnya tidak pernah membela kepentingan rakyat? Dan apa yang harus dilakukan oleh rakyat sebagai korban dari kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dan daerah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bangun organisasi-organisasi Perlawanan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sejauh ini yang dapat dilakukan adalah menjalani proses perjuangan yang telah dilakukan selama ini dan mulai membangun kekuatan di segala sektor (buruh, petani, mahasiswa, pedagang, masyarakat dll)  Dengan cara membangun organisasi-organisasi perlawanan secara  sistematis dan terorganisir yang memiliki visi dan misi perlawanan terhadap bentuk penindasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti apa organisasi perlawanan itu? Organisasi perlawanan adalah organisasi yang fondasinya kuat secara ekonomi dan juga kuat dalam pemahaman teori-teori demokrasi, sosialisme, politik, hukum dan HAM dan lain-lain. Sehinga pemahaman anggota tidak hanya bicara sekretarian (kasus sendiri/kepentingan sektornya sendiri) jadi harus dibangun solidaritas antar sektor-sektor yang berbeda, misalnya buruh bersolidaritas terhadap kasus Mei karena sama-sama korban pelanggaran HAM.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Membangun organisasi perlawanan tidak mudah butuh kesadaran politik maka penting untuk membangun kesadaran politik, ini dapat dibangun dengan adanya pendidikan-pendidikan politik yang dilakukan dalam organisasi. Jadi bukan hanya sekedar kelompok diskusi atau aliansi aksi yang hanya bertemu saat adanya momentum-momentum tertentu. Namun kelompok aksi adalah Emberio dari lahirnya organisaasi perlawanan yang berkesadaran politik dan idiologi kerakyatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Staf Badan Pekerja IKOHI dan anggota PRP Komite Kota Jakarta Raya&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-8640065586439971338?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/8640065586439971338/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=8640065586439971338&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/8640065586439971338'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/8640065586439971338'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/jalan-panjang-untuk-mencari-keadilan.html' title='Jalan Panjang untuk mencari Keadilan'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-3689925592997799490</id><published>2007-05-08T13:40:00.000+07:00</published><updated>2007-05-08T13:43:48.509+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kegiatan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seluk Beluk'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Profil Organisasi'/><title type='text'>PRP: Propaganda, Rekrutmen, Pendidikan</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ken Budha Kusumandaru*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tidak boleh bosan-bosan bicara tentang pembagian peran antara Organisasi Politik dan Organisasi Massa. Ini adalah kunci bagi terciptanya sebuah perjuangan kelas yang efektif di negeri ini. Tanpa memahami peran yang harus dimainkan dalam berbagai posisi, akan terjadi penumpukan kerja – dan, yang lebih parah, kekosongan kerja di tempat lain.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Judul di atas adalah sebuah seruan bergerak yang diputuskan oleh rapat-rapat Komite Pusat selama beberapa bulan terakhir. Ketiga hal ini – Propaganda, Rekrutmen, Pendidikan – adalah tugas-tugas yang harus dilakukan oleh seorang anggota PRP dalam perannya sebagai seorang pejuang kelas. Kita akan terus menelusuri apa kiranya yang menjadi tugas anggota PRP dalam perannya sebagai anggota ormas tertentu. Tapi, tidak peduli di ormas manapun ia bekerja, ketiga tugas inilah yang harus dilakukan seorang anggota PRP (minimal) tujuh jam seminggu, tapi dianjurkan dilakukan delapan jam sehari.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;P: Propaganda&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Hari ini kita dikepung oleh hegemoni kelas kapitalis. Berita apapun yang kita dengar, acara apapun yang kita tonton, pelajaran apapun yang kita terima di bangku sekolah – semua mengandung sudut pandang yang sesuai dengan kepentingan kelas kapitalis. Acara lawak seperti Empat Mata sekalipun selalu diselipi dengan propaganda kapitalis.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sebagai anggota PRP, tugas kita adalah mencermati setiap kejadian sosial yang berlangsung di sekitar kita – baik dalam skala lokal, regional maupun nasional – dan mencari sudut pandang kelas pekerja untuk melihat masalah tersebut. Seorang kawan pernah mencibir, “Masa setiap hal dikomentari? Nanti massa bosan.” Tapi, hegemoni justru dibangun dengan cara ini: semua hal dikomentari. Kebangkitan gerakan kanan belakangan ini justru karena mereka nampaknya memiliki jawaban universal, mencakup segala hal. Sesungguhnya tidak begitu, tapi karena mereka mengomentari semua hal, jadi kelihatan begitu.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Jika di pabrik anda terdapat lebih dari satu orang anggota PRP, biasakanlah berkumpul minimal sekali sehari. Diskusikanlah isi koran. Boleh koran lokal atau nasional. Pergunakanlah isi pelajaran MDH atau pengantar filsafat yang pernah anda dapat untuk menganalisa. Kumpulkan tema-tema yang menarik dan bagi tugas untuk menuliskannya. Ajukan tulisan ini pada komite kota, agar diteruskan ke komite pusat. Jika sudah ada persetujuan dari komite pusat, tulisan ini boleh disebarkan dalam bentuk selebaran komite kota atau selebaran tingkat pabrik atau dalam bentuk lain sesuai kebutuhan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Seminggu sekali, berkumpullah di sekretariat komite kota. Mintalah print-out, hasil cetakan dari statement dan/atau artikel-artikel yang dikeluarkan oleh anggota-anggota komite pusat. Diskusikanlah isinya. Sampaikan hasilnya, baik berupa pertanyaan, penolakan atau persetujuan, kepada komite pusat. Ini akan berfungsi sebagai umpan-balik untuk memperbaiki isi propaganda komite pusat di masa mendatang.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Jangan lupa juga untuk selalu mencari dan membuat forum-forum di mana propaganda kita dapat didiskusikan. Tanpa adanya forum-forum semacam ini, akan percumalah kita membuat propaganda. Jangan lupa bahwa aksi massa merupakan salah satu alat propaganda yang ampuh.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;R: Rekrutmen&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kalau orang sudah setuju dengan propaganda kita, apa yang harus dilakukan? Tentunya ditawari untuk menjadi anggota PRP. Tiap anggota PRP harus membuat janji pada dirinya sendiri: ia harus bisa merekrut anggota baru seminggu sekali, atau dua minggu sekali, atau sebulan sekali, tergantung kemampuannya sendiri. Jangan memaksakan diri, tapi jangan pula terlalu longgar pada diri sendiri. Kita bekerja sebatas kemampuan, tapi jangan kurang dari itu.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Jika sudah ada calon rekrut, bawalah ke sekretariat dan sodorkanlah formulir keanggotaan padanya. Buat dia mengisi formulir itu di situ juga, jangan mengisi di rumah. Katakan padanya untuk membawa kelengkapan pengisian formulir, misalnya foto, ketika akan mengisi formulir. Tapi, jangan pula biarkan alasan-alasan seperti tidak ada foto menghalangi dia untuk mengisi formulir. Kalaupun tidak ada foto, tetap buat calon rekrut itu mengisi formulir.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;P: Pendidikan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Setelah seorang direkrut menjadi anggota PRP, ia harus segera dididik untuk dapat melakukan Propaganda dan Rekrutmen secepatnya. Tanyakan pada Sekretaris Kota, kapan jadwal pendidikan dasar berikutnya. Usahakan agar anggota yang baru anda rekrut ikut dalam pendidikan dasar secepat mungkin. Sementara menunggu jadwal pendidikan dasar berikutnya, anda dapat melibatkan anggota baru ini dalam penyusunan propaganda seperti yang di atas. Ikutkanlah anggota baru ini dalam perencanaan kegiatan-kegiatan organisasi, agar secepatnya ia merasa menjadi bagian utuh dari organisasi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Penutup&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Tugas kita dalam perjuangan kelas bukan hanya Propaganda, Rekrutmen dan Pendidikan. Tapi, pada saat ini, ketiga tugas inilah yang harus mendapat perhatian kita secara sungguh-sungguh. Inilah prioritas kerja kita. Inilah tugas-tugas yang akan menjadi landasan untuk kerja-kerja perjuangan kelas lain yang lebih berat di masa mendatang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Ketua Divisi Pendidikan KP PRP&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-3689925592997799490?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/3689925592997799490/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=3689925592997799490&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3689925592997799490'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/3689925592997799490'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/prp-propaganda-rekrutmen-pendidikan.html' title='PRP: Propaganda, Rekrutmen, Pendidikan'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-8474669155756774873</id><published>2007-05-08T13:25:00.000+07:00</published><updated>2007-05-08T13:35:02.332+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Buruh'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Agraria'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><title type='text'>Bukan Reforma Agraria tapi Industrialisasi di Pedesaan</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ken Budha Kusumandaru*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggapan terhadap &lt;a href="http://www.kompas.com/kompas-cetak/0705/07/opini/3504676.htm"&gt;Opini Usep di Kompas&lt;/a&gt;, 7 Mei 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam artikel yang berjudul "Nasib Buruh dan Reforma Agraria" yang ditulis oleh Usep Setiawan di halaman Opini Kompas hari ini (7-5-07), termaktub satu pandangan bahwa perbaikan atas nasib buruh juga tergantung pada terlaksananya Reforma Agraria di pedesaan. Argumen dasar yang diajukan Sekjen KPA ini adalah bahwa industri yang kuat harus didukung oleh pertanian yang kuat, sedangkan asumsi yang ada di balik argumen ini adalah bahwa Reforma Agraria adalah syarat bagi terciptanya tatanan pertanian yang adil.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Aku berpendapat bahwa argumen dasar yang diajukan sudah tepat. Tidak mungkin menciptakan industri yang kuat tanpa pertanian yang kuat. Pembagian "desa" dan "kota" itu sendiri berakar pada pembagian peran (spesialisasi) di tengah masyarakat, antara mereka yang bekerja sebagai "non-food specialists" (pekerja yang khusus menghasilkan kebutuhan non-pangan) dengan "food producers" (penghasil pangan). Para penghasil pangan ini dituntut untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian demi memberi makan orang-orang yang menghasilkan kebutuhan non-pangan. Proses "urbanisasi" sejatinya adalah sebuah proses berkembangnya jumlah dan pengaruh para "non-food specialists" ini. Inilah cikal-bakal munculnya "kota".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walau demikian, seiring dengan berkembangnya teknologi, lama-kelamaan justru kota yang lebih berkembang daripada desa. Perlahan tapi pasti, pusat perkembangan teknologi pun bergeser dari desa menuju kota. Orang-orang kota, yang memiliki lebih banyak waktu luang dan bekerja dalam skala yang lebih masif daripada orang-orang desa, sanggup menciptakan perkembangan teknologi yang lebih maju. Sampai di satu titik, justru kota yang membawa teknologi yang diciptakannya kepada desa. Proses peralihan ini pertama kali dijumpai di Inggris, antara abad ke-16 sampai 18, dalam apa yang dikenal sebagai UU Domba. UU ini mengatur agar lahan-lahan pertanian diubah menjadi lahan penggembalaan domba, sebagai respon atas semakin meningkatnya industri wol di kota-kota. Kiranya, inilah salah satu titik awal di mana desa mulai diatur sedemikian rupa agar sesuai dengan kebutuhan kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Revolusi Industri (yang kebetulan juga dimulai di Inggris, akhir abad ke-18), merupakan satu "ratchet", yang mengunci arah perkembangan masyarakat ke satu arah saja: dominasi kota atas desa. Dimulailah era "industrialisasi pertanian", di mana pertanian tidak lagi dikelola dengan cara "desa", melainkan secara industrial, yakni secara "kota".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Desa tidak dapat mengejar perkembangan teknologi yang terjadi di kota karena pengelolaan pertanian dilakukan dalam unit-unit yang kecil (keluarga). Hasil yang diperoleh dari pengelolaan skala kecil ini tidak cukup memberi keleluasaan untuk terciptanya terobosan teknologi baru yang signifikan. Industrialisasi datang untuk menempa desa agar skala produksinya dilipatgandakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyelidikan sejarah inilah yang membuat kita harus mempertanyakan asumsi dasar yang dipakai Usep dalam memaparkan argumennya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang terpenting adalah seperti apa "reformasi agraria" yang dibayangkannya? Apakah yang ia maksudkan adalah memecah-mecah tanah yang selama ini dikonsolidasi ke tangan kekuasaan kapital, dan membagikannya pada para petani kecil?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau itu yang dimaksudnya dengan "reformasi agraria", aku pikir asumsi yang dipakainya keliru. Dengan memecah pengelolaan tanah menjadi unit-unit kecil, produktivitas akan sulit ditingkatkan. Bagaimana mungkin membangun sebuah pertanian yang kuat, yang sanggup menyokong industri yang kuat, seperti yang dicita-citakan dalam tulisan itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lain halnya jika yang dimaksudkannya dengan "reformasi agraria" adalah mengambil alih kepemilikan lahan yang selama ini dikangkangi kapitalis, dan mengopernya ke tangan serikat-serikat tani. Lahan yang diambil alih kepemilikannya ini kemudian dikelola secara kolektif oleh serikat-serikat tani, bergandeng tangan bersama serikat-serikat buruh. Dengan cara demikian, diharapkan tercapai skala produksi ekonomis ("economic of scale") di pertanian. Sementara resistensi (perlawanan) terhadap kekuasaan kapitalis (yang pasti berusaha merebut kembali tanah mereka yang di-land reform) dengan bekerja bersama serikat buruh di kota-kota. Di samping itu, kelebihan pasokan pangan yang dihasilkan di desa-desa dapat langsung dimanfaatkan untuk menyokong perjuangan buruh di kota-kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita musti membuka diskusi yang lebih intensif dengan kawan-kawan yang mengusung "reformasi agraria" sebagai program mereka. Persepakatan tentang makna "reformasi agraria" ini akan menjadi point yang cukup menentukan apakah "aliansi buruh-tani" akan menjadi kenyataan atau tetap menjadi slogan yang indah tapi hanya mimpi di siang bolong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Ketua Divisi Pendidikan KP PRP&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-8474669155756774873?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/8474669155756774873'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/8474669155756774873'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/bukan-reforma-agraria-tapi.html' title='Bukan Reforma Agraria tapi Industrialisasi di Pedesaan'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-225745467962910267</id><published>2007-05-08T12:46:00.000+07:00</published><updated>2007-05-08T12:54:25.332+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pendidikan'/><title type='text'>Menolak Kapitalisasi Pendidikan, Menuntut Perwujudan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Kepada Negara</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Toni Triyanto*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati tanggal 2 Mei 2007 ini merupakan sebuah momentum yang tepat untuk menggalang konsolidasi seluruh gerakan demokratik dalam mendorong kampanye tentang perjuangan pendidikan nasional di Indonesia, karena persoalan pendidikan tidak hanya menjadi kepentingan kaum pelajar maupun pemuda mahasiswa saja melainkan menjadi persoalan dari seluruh lini sektor rakyat, hal ini menyangkut kepentingan anak-anak kaum buruh dan tani, anak-anak jalanan di perkotaan yang notabene mereka semua tidak bisa mengenyam pendidikan. Artinya bahwa semua sector rakyat sangat berkepentingan untuk turut mendukung kampanye tentang penolakan terhadap kapitalisasi pendidikan dan negara harus bertanggung jawab untuk mewujudkan pendidikan nasional yang gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dalam konstitusi negara kita atau UUD 1945 tepatnya pada alenia keempat tentang tujuan nasional telah jelas dan sangat terang disebutkan bahwa “Negara bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya” namun hal tersebut tidak pernah direalisasikan oleh rezim demi rezim yang pernah berkuasa, sejak Pemerintahan Soeharto sampai dengan pemerintahan SBY-JK !. Justru yang terjadi adalah sebuah upaya untuk melakukan kapitalisasi pendidikan atau yang lazim kita sebut sebagai “barang dagangan” hal ini sebenarnya mencerminkan karakter pemerintahan kita hari ini yang mana selalu membuka peluang atas terjadinya liberalisasi dan privatisasi semua sector penting yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh rakyat! Negara dibawah kepemimpinan pemerintahan SBY-JK selalu memposisikan dirinya sebagai regulator atas kepentingan modal imperialisme, sehingga banyak melahirkan kebijakan dalam bentuk UU yang hari ini sangat menindas rakyat. Padahal kalau kita tengok pada sector pendidikan maka sudah banyak pula Peraturan Pemerintah, Undang-Undang, maupun yang masih bersifat rancangan telah tersaji didepan mata sehingga semakin membuat ruwet persoalan didunia pendidikan nasional kita (PP.60 Tahun ’99 tentang Perguruan Tinggi, PP. 61 Tahun ’99 tentang Perguruan Tinggi Negeri Sebagai BHMN, UU SISDIKNAS No 20 Tahun 2003, RUU BHP).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan yang sangat mahal, kurikulum yang tidak mencerdaskan, situasi sekolah maupun kampus yang tidak demokratis maupun fasilitas yang ala kadarnya adalah fenomena sehari-hari yang tergambar dari system pendidikan nasional di Indonesia. Ketika berbicara tentang dunia pendidikan tentunya tidak lepas dari tingkat kualitas, persoalan biaya, regulasi-regulasi, anggaran yang semuanya itu adalah menjadi tanggung jawab negara. Perkembangan kesadaran masyarakat hari ini semakin terilusi oleh praktek-praktek kapitalisasi pendidikan sehingga memunculkan perspektif bahwa pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang mahal, itulah arah kekeliruan berpikir masyarakat kita yang harus segera di benahi. Memang kita tidak bisa menyalahkan masyarakat sepenuhnya namun kita harus menuntut hak kita kepada negara untuk bertanggung jawab !, Alhasil yang terjadi, pendidikan dikelola bak perusahaan di mana pendidikan yang berkualitas diperuntukan bagi pihak yang punya kemampuan finansial. Sementara orang miskin akan tetap dengan kondisinya yang terbelenggu kebodohan, dari sini negara terkesan ingin melepas tanggung jawab atas terwujudnya pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Ujung semua ide Depdiknas, pada Kabinet Indonesia Bersatu, sepertinya menuju pada terwujudnya liberalisasi dan privatiasi pendidikan (Kapitalisasi), di mana tanggung jawab negara dikurangi, bahkan dilepas sama sekali. Hal simple yang bisa kita lihat adalah bagaimana negara dalam hal ini adalah pemerintah memberikan subsidi pendidikan ?. Sejak lahirnya UU SISDIKNAS No 20 Tahun 2003 sebenarnya sudah tergambar bagaimana arah pendidikan nasional kita ? Sangat jelas Undang-Undang Sisdiknas justru hendak menggerakkan pendidikan nasional kita pada arah liberalisasi, Ini terlihat pada &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pasal 9 UU Sisdiknas&lt;/span&gt;, yang menyatakan bahwa ""masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan", dan &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pasal 12 Ayat 2 (b)&lt;/span&gt; yang memberi kewajiban terhadap peserta didik untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, terkecuali bagi yang dibebaskan dari kewajibannya sesuai undang-undang yang ada. Gambaran di atas terasa aneh, sebab dalam UUD 1945 yang diamandemen, menyatakan secara tegas pada Pasal 31 Ayat (2), ""setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Hal itu dipertegas di Ayat (4), "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional". Apakah hal itu juga sudah cukup untuk membiayai semua kebutuhan pendidikan kita, bahkan aturan tersebut masih di ingkari oleh pemerintah karena subsidi yang diberikan belum mencapai angka yang ditentukan. Dalam RAPBN 2007 misalnya, sektor pendidikan hanya mendapatkan alokasi 10.3% atau Rp 51,3 dari total belanja pemerintah pusat sebesar Rp 746,5 triliun atau 21,1% dari PDB. Meskipun ada peningkatan dari anggaran yang sebelumnya Rp 43,9 trilyun (RAPBN-P 2006). Jumlah tersebut sangat minim dibandingkan pengeluaran untuk pinjaman luar negeri (utang) berupa pinjaman program dan pinjaman proyek sebesar Rp 35,9 triliun, dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp 54,1 triliun atau 36,9 persen dari total APBN. Padahal utang ini yang membuat anggaran negara defisit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali lagi pada Peraturan Pemerintah penjelas dari UU Sisdiknas Pasal 3 Ayat (3), dengan menyatakan bahwa "setiap warga negara usia wajib belajar berhak mendapatkan pelayanan program wajib belajar yang bermutu tanpa dipungut biaya". Penerapan undang-undang di bawah UUD 1945 yang mengamanatkan pelaksanaan pendidikan dasar gratis, ternyata sudah diakui pemerintah sendiri akan ketidakmampuannya!!. Hal itu tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah belum mampu menyediakan pelayanan pendidikan dasar secara gratis (RPJM, halaman IV). Hal itu diungkap pada Peraturan Pemerintah Pasal 13 Ayat (3), ""Masyarakat dapat ikut serta menjamin pendanaan penyelenggaraan program wajib belajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;RUU BHP Sebagai Kunci Kapitalisasi Pendidikan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak hal yang harus kita waspadai terkait dengan isi RUU BHP, karena sangat jelas bahwa sejak munculnya UU Sisdiknas yang diasumsikan sebagai tahap liberalisasi, maka tahap selanjutnya hendak di naikkan greatnya menuju level privatisasi pendidikan yang salah satu instrumennya adalah Badan Hukum Pendidikan. Memang sebenarnya upaya ini sudah disiapkan secara sistematis yang rangkaiannya sudah dijalankan melalui terbitnya PP No 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi,  PP No 61 tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum Milik Negara, PP No 151 tahun 2000, PP No 152 Tahun 2000, PP No 153 Tahun 2000, PP 154 tahun 2000, PP No 06 tahun 2004 yang semuanya menjadi legalitas dari pem-BHMN-an UI, ITB, UGM, IPB, UNAIR, UPI.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Hal yang cukup memprihatinkan terlihat dalam Pasal 1 Ayat (1) RUU BHP yang berbunyi, "Badan Hukum Pendidikan (BHP) adalah badan hukum perdata yang didirikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat, berfungsi memberikan pelayanan pendidikan, berprinsip nirlaba, dan otonom". Kemudian pada Pasal 36 Ayat (1), secara terus terang pemerintah menyatakan bahwa pendanaan awal sebagai investasi pemula untuk pengoperasian Badan Hukum Pendidikan Dasar dan Menengah (BHPDM) berasal dari masyarakat maupun hibah, baik dari dalam atau luar negeri. RUU BHP sebenarnya ingin menjadikan perguruan Tinggi (PT) layaknya seperti Perseroan Terbatas (PT) yang didalamnya juga membuka peluang investasi pihak swasta melalui mekanisme Majelis Wali Amanah (MWA) yang terdiri dari perwakilan pemerintah, perwakilan satuan pendidikan atau rektorat, dan dari masyarakat atau pihak swasta, yang dimaksud dengan perwakilan masyarakat disini adalah investor.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dalam RUU ini juga disebutkan bahwa BHP dapat melakukan investasi. Untuk investasi yang menghasilkan pendapatan tetap seperti deposito, Sertifikat Bank Indonesia, obligasi, reksadana, dan produk keuangan lain yang resikonya terukur dan rendah, cukup dikelola melalui suatu unit manajemen aset di bawah MWA, dan tidak diperlukan badan hukum tersendiri di dalam BHP. Investasi pada kegiatan usaha yang resikonya dapat membahayakan keberlanjutan BHP, harus dijalankan dengan mendirikan badan hukum dengan tanggung renteng sebatas penyertaan modal BHP ke dalam badan hukum tersebut, artinya sangat jelas bahwa yang banyak diatur didalamnya adalah melulu mengenai pendapatan dan keuntungan semata yang indikasinya sangat terang bahwa BHP akan menegasikan fungsi satuan pendidikan sebagai fungsi social dan digeser menjadi alat untuk mengeruk keuntungan sehingga untuk melanggengkan pengelolaannya maka biaya pendidikan akan semakin mahal dan sangat memberatkan mahasiswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MWA juga diposisikan sebagai pengambil kebijakan tertinggi dan mempunyai fungsi untuk mengelola hal-hal yang bersifat non akademis karena memang secara prinsip hanya memikirkan keuntungan dan tidak memikirkan bagaimana peningkatan kualitas pendidikan, makanya kemudian juga diatur bahwa representasi di MWA 2/3 nya bukan berasal dari perwakilan satuan pendidikan, melainkan dari perwakilan masyarakat atau swasta yang notabene mempunyai kepentingan yang sangat besar dalam hal investasi. BHP juga mensyaratkan bahwa hal-hal yang menyangkut kekhasan perguruan tinggi dapat diatur dalam Anggaran Dasar BHP yang bersangkutan, inilah yang diartikan sebagai manifestasi dari otonomi kampus yang selalu bergerak sesuai dengan kemauan dan kepentingannya sendiri. Selain itu dalam pasal 28 ayat (1) juga dijelaskan bahwa BHP bisa melakukan penggabungan atau marger atas badan hukum satuan pendidikan yang lain, jadi gambaran kedepan bahwa kampus atau satuan pendidikan yang tidak mempunyai modal cukup kuat dalam pengelolaannya akan segera gulung tikar dan dibubarkan untuk kemudian digabungkan dengan kampus BHP yang modalnya lebih kuat. BHP juga dapat membentuk unit lain di luar MWA, Dewan Audit atau yang lainnya untuk menunjang kegiatan lain yang relevan dengan pendidikan, misalnya BHP dapat membentuk unit usaha yang bertujuan menunjang pendanaan penyelenggaraan pendidikan dan menghasilkan keuntungan tambahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kobarkan Perjuangan Demokratisasi Kampus !!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya hal yang saat ini cukup memprihatinkan adalah mengenai represifitas yang dilakukan oleh pihak birokrasi kampus terhadap mahasiswa baik mengenai pelarangan terhadap mahasiswa untuk berorganisasi seperti yang terjadi di kampus UAD Yogyakarta melalui Surat Edaran Rektor, bertanggal: 27 September 2006, bernomor : R/465/A.10/IX/2006, tentang Pembinan Organisasi Kemahasiswaan UAD, yang isinya :&lt;br /&gt;1. UAD jelas tidak mungkin membiarkan organisasi ekstra kampus berdiri di UAD.&lt;br /&gt;2. Melarang organisasi ekstra kampus selain IMM, menggunakan nama Universitas Ahmad Dahlan dan fasilitas-fasilitas milik UAD, termasuk pemasangan pamflet-pamflet, baik didalam maupun diluar UAD.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Selain itu juga Persoalan yang terjadi di Kampus IKIP Mataram yang kian hari kian menumpuk dan semakin menambah beban yang harus di pikul oleh Mahasiswa IKIP Mataram. Persoalan ini juga kemudian memakan korban dengan terbunuhnya kawan Ridwan karena kebiadaban preman bayaran pihak birokrasi kampus, yang sampai hari ini kasusnya belum selesai, terakhir juga sempat terjadi tindakan represifitas yang di lakukan oleh aparat kepolisian Mataram terhadap mahasiswa IKIP Mataram, hal tersebut juga lahir akibat kebijakan kampus yang tidak demokratis. Beberapa persoalan kampus tersebut hanya sebagian kecil dari banyaknya kampus yang sampai hari ini tetap memasung nilai-nilai demokrasi. Maka sudah saatnya mahasiswa  yang tergabung dalam ormass-ormass untuk membangun persatuan di tiap-tiap kampus untuk menuntut hak-hak social ekonominya dengan jalan menggelorakan perjuangan massa dikampus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Negara dalam merealisasikan Pendidikan Gratis&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Negara sebenarnya mampu untuk merealisasikan pendidikan gratis ketika mau melaksanakan beberapa program-program strategis yang sangat besar manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat, beberapa program strategis yaitu :&lt;br /&gt;1. Laksanakan Reforma Agraria Sejati&lt;br /&gt;2. Bangun industrialisasi nasional yang kerakyatan&lt;br /&gt;3. Tolak campur tangan IMF, WTO, WB dan putuskan hubungan diplomatik dengan negara-negara Imperialis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Serta beberapa program sumber pembiayaan negara, yaitu :&lt;br /&gt;1. Menyita semua asset koruptor&lt;br /&gt;2. Melakukan Nasionalisasi aset-aset Penting (Pertambangan dll)&lt;br /&gt;3. Bersedia melakukan penghapusan utang luar negeri yang selama ini selalu menguras APBN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang kemudian hasil-hasilnya di alokasikan untuk membiayai pelayanan social terhadap rakyat termasuk salah satunya &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;pendidikan&lt;/span&gt;. Namun pemerintahan yang seperti apa yang mampu melaksanakan program-program tersebut ? Apakah pemerintahan SBY-JK juga bersedia? Tentunya yang sanggup melaksanakan hanyalah pemerintahan yang bersifat kerakyatan dan bukan pemerintahan yang dipimpin oleh borjuasi komparador. Untuk itu mari &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pererat persatuan dan majukan perjuangan rakyat tertindas untuk melawan domonasi IMPERIALISME dan Rezim boneka SBY-JK !&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Sekjend Komite Pimpinan Pusat Serikat Mahasiswa Indonesia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-225745467962910267?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/225745467962910267/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=225745467962910267&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/225745467962910267'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/225745467962910267'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/menolak-kapitalisasi-pendidikan.html' title='Menolak Kapitalisasi Pendidikan, Menuntut Perwujudan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Kepada Negara'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-2476936626841154778</id><published>2007-05-04T19:05:00.000+07:00</published><updated>2007-05-04T19:10:09.512+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kajian'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><title type='text'>Otonomi Daerah: Solusi atau Konsesi?</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Anshar*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai saat ini otonomi daerah masih tetap merupakan pembicaraan yang menarik. Selain karena membawa dampak yang kompleks, efektivitas pelaksanaan otonomi daerah untuk menjawab peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui desentralisasi kewenangan pemerintah pusat kepada daerah belum dapat diukur.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sebetulnya masalah uji coba pelaksanaan otonomi sudah dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada bulan April 1995 pada 26 daerah tingkat II di seluruh Indonesia. Namun, evaluasi hasil uji coba hilang bersama lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan. Sekalipun pada tahun 1995-1997 diadakan pilot proyek percontohan otonomi tersebut, hasilnya jauh dari menggembirakan karena Intervensi pusat masih tetap kuat. Meski demikian, ujicoba tersebut juga tidak dapat dijadikan sebagai dasar untuk berasumsi bahwa pemerintah pusat tidak sepenuh hati dalam menjalankan kebijakan otonomi, karena konsep otonomi daerah yang dijalankan tidak secara komprehensif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak tahun 1945, perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat itu. Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana berikut ini : UU No. 1 tahun 1945, kebijakan Otonomi daerah lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi, kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat. UU No. 22 tahun 1948, mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi, tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat. UU No. 1 tahun 1957, kebijakan otonomi daerah masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat. Penetapan Presiden No.6 tahun 1959, kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja. UU No. 18 tahun 1965, kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja. UU No. 5 tahun 1974, setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional. UU No. 22 tahun 1999 membuat perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak opini yang berkembang seputar otonomi daerah. Pelaksanaan otonomi daerah masih dihantui oleh persoalan-persoalan yang sangat kompleks, seperti sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya alam. Pada dasarnya, gagasan yang melandasi otonomi daerah adalah adanya ketimpangan antara pusat dan daerah, dimana terjadi konsentrasi kekayaan di pulau jawa pada umumnya dan jakarta pada khususnya. Dari data-data yang ada, disebutkan bahwa pendapatan daerah yang terbesar adalah propinsi-propinsi yang ada di pulau Jawa (DKI Jakarta, 16,22 %; Jawa Barat, 16,73%; Jawa Tengah, 10,26%; dan Jawa Timur, (15,14%). Sementara propinsi yang berada di luar pulau Jawa, pendapatan daerahnya hanya berkisar antara 0,17% (Timor Timur) dan 5,81% (Sumatera Utara). Lebih lanjut, kesenjangan itu akan tampak semakin tajam jika kita melihat ketimpangan antara Jakarta dengan luar Jakarta, yang dengan luas 0,03% dan dengan jumlah penduduk sekitar 5% dari total populasi, menikmati sekitar 16% dari PDB Nasional. Kita bisa melihat, senjangnya jumlah penerimaan dan jumlah pengeluaran antara pusat dan daerah, kontrol modal yang lebih besar berada dipulau jawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesenjangan antar daerah juga bisa dilihat dari indeks kesejahteraan atau human development index (HDI), yang menyangkut tingkat harapan hidup, tingkat pendidikan dan kemampaun daya beli (purchasing power parity). Daerah yang paling tinggi tingkat kesejahteraannya adalah Jakarta (77,5) dan yang paling rendah adalah Papua Barat (61,2). Menarik untuk dicermati, bahwa daerah yang kaya akan sumber daya alam memiliki tingkat HDI yang lebih rendah bila dibandingkan dengan PDRB per kapita mereka. Ini berarti bahwa tingginya PDRB tidak berarti bahwa kesejahteraan rakyat di daerah tersebut ikut meningkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kemudian propinsi Aceh dan Papua menjadi propinsi yang paling keras dalam menuntut "kemerdekaannya", hal itu disebabkan karena pengelolaan potensi kekayaan alam di kedua propinsi tersebut selama ini, lebih banyak menguap meninggalkan daerahnya. Data BPS tahun 1993 menyebutkan, bahwa dari seluruh propinsi di Pulau Sumatera, Aceh merupakan propinsi yang memiliki desa miskin terbanyak, yaitu 2.275 desa (40,23 persen) dari jumlah seluruh desa (5.643). Sementara, semua desa Papua Barat termasuk kategori desa miskin, dimana dari 2000 desa, 80 persen di antaranya masuk dalam program Inpres Desa Tertinggal (IDT). Selama PJP I, dari total dua juta rakyat Irian, 90 persennya ternyata tetap miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketimpangan tersebut merupakan imbas adanya sentralisasi kekuasaan di pusat serta manajemen ekonomi yang carut-marut. Dengan adanya sentralisasi kekuasaan tersebut, maka pusat berhak untuk mengatur lalu lintas serta perimbangan keuangan pusat dan daerah tanpa harus meminta persetujuan dari daerah. Daerah dalam posisi ini hanya berfungsi sebagai pelayan terhadap penguasa di pusat. Dengan kata lain, akar dari seluruh pergolakan politik di daerah adalah persoalan politik yang berwatak sentralis. Meski demikian, kesimpulan ini tidak mampu menunjukkan posisi rakyat sebagai korban sentralisasi kekuasaan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, kita bisa melihat bahwa kebijakan otonomi daerah merupakan reaksi terhadap kontrol terpusat yang korup dan represif selama beberapa dekade. Pemerintah harus memenuhi tuntutan demokrasi dan reformasi jika mereka ingin menghindari gejolak sosial yang lebih parah, ciri bulan-bulan terakhir kekuasaan soeharto. Tekanan untuk melakukan reformasi politik datang dari wilayah-wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Pada saat yang sama, krisis keuangan indonesia yang berlarut-larut menjadi insentif ekonomi yang kuat untuk melakukan desentralisasi. Tuntutan yang semakin kuat untuk merdeka di Aceh dan Papua Barat kemudian diikuti pula dengan tuntutan sistem federal dari Riau, Maluku, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, pelaksanaan otonomi daerah harus mampu menjawab persoalan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dalam hal ini, ada 3 hal yang perlu diperhatikan, antara lain, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;pertama&lt;/span&gt;: besarnya jumlah penduduk dengan angka pertumbuhan yang relatif tinggi dan penyebarannya yang tidak merata, sifat yang heterogen dan pluralistik, baik suku, agama budaya, maupun tingkat intelektualitas dan sosial ekonomi. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua &lt;/span&gt;: keanekaragaman yang ada di tanah air sebagian memiliki sumber daya yang potensial dan sebagian lainnya kurang potensial. Ketiga : Indonesia memiliki lautan yang luas dengan kandungan sumber daya yang masih cukup potensial serta mampu memberikan nilai manfaat yang memadai bagi kepentingan dan kemakmuran masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keadilan sosial bukan hanya milik segelintir orang atau sekelompok orang atau daerah tertentu, tetapi merupakan milik seluruh rakyat indonesia. keadilan sosial merupakan akumulasi dari kepentingan seluruh rakyat Indonesia selaku pemegang kedaulatan tertinggi negara sebagai refleksi dari kehidupan demokrasi. Dengan kata lain, keadilan sosial adalah inti dari demokrasi. Namun, perlu ditegaskan bahwa keadilan sosial yang dimaksud bukan berdasarkan paham atau prinsip "sama rata, sama rasa", tetapi secara proporsional, dengan menempatkannya dalam konteks keadilan dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi kebanyakan daerah lainnya, kebijakan otonomi daerah memiliki arti yang sangat penting. Desentralisasi pengawasan, jika hal ini bisa berjalan dalam pengertian yang nyata, akan memiliki pengaruh mendalam terhadap kehidupan masyarakat adat dan masyarakat desa. Selain itu, ia juga berpengaruh terhadap cara pengolahan sumber daya alam di Indonesia. Bagi masyarakat lokal, hutan, tanah, air bersih dan sumber daya laut di mana mereka bergantung, otonomi daerah akan berhasil atau gagal tergantung pada apakah ia akan membantu menghentikan gelombang eksploitasi dan penghisapan yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia atau tidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ujian yang sesungguhnya juga akan terletak pada kekuatan demokrasi pada tingkat lokal - seberapa cepat dan seberapa jauh masyarakat lokal dapat menjamin bahwa mereka dapat mengambil bagian penuh dalam pembuatan keputusan terhadap pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara ideal, keberhasilan otonomi daerah akan memberikan pengawasan demokratis terhadap proses pembentukan kebijakan, penegakan hukum yang efektif serta pemerintahan daerah yang bersih dan transparan. Proses ini juga akan memberikan peluang penggunaan sumber daya alam berkelanjutan untuk kepentingan seluruh masyarakat sekarang dan di masa yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, dari segi yang terburuk, kegagalan akan menyebabkan pengalihan kekuasaan kepada pusat-pusat pemerintahan daerah dengan para pemimpinnya yang bertingkah seperti tiran kecil dan hanya mencontoh ulang praktek-praktek perampokan sumber daya alam pada era Suharto untuk keuntungan pribadi secara maksimal di tingkat daerah. Atau - jika pemerintahan pusat tetap bersikeras untuk mempertahakan kontrol mereka-hasilnya mungkin adalah ketidakadilan sosial yang sama dan pelanggaran lingkungan yang seringkali dikaitkan dengan pemusatan kekuasaan di Jakarta sampai sekarang. Hal ini akan mengakibatkan ledakan gejolak sosial dan ketidakstabilan politik yang lebih besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Sekretaris Kota PRP Komite Kota Makasar&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-2476936626841154778?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/2476936626841154778/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=2476936626841154778&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2476936626841154778'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/2476936626841154778'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/otonomi-daerah-solusi-atau-konsesi.html' title='Otonomi Daerah: Solusi atau Konsesi?'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-5636290560518550575</id><published>2007-05-04T18:54:00.000+07:00</published><updated>2007-05-04T19:01:22.625+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pendidikan'/><title type='text'>UNHAS: Membangun citra dengan membangun gedung</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Haedir*&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pengantar&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ini dulu baru itu” ( kata salah satu iklan susu yang sering kita lihat ditelevisi), maksudnya, kita harus mampu melihat mana yang lebih prioritas sebelum melangkah ke sesuatu yang lain, mengunyah dulu baru menelan, ketimpangan akan terjadi bila hal itu kita balik, melihat UNHAS belakagan ini sepertinya talah menyalahi prinsip itu, hal yang seharusnya didahulukan malah di abaikan, dan yang tidak begitu urghen pada sebuiah institusi pendidikan malah yang didahulukan. Bagaimana tidak, pembangunan fisik terjadi dimana-mana sementara tidak ada sama sekali penambahan buku yang ada diperpustakaan, yang ada adalah buku-buku usang yang sudah ketinggalan jaman dan sudah tidak relefan, perpustakaan unhas tidak lebih dari sebuah musium buku ( wajar, ketika sebagian besar pemikiran sebagian masyarakat UHAS adalah pemikiran yang kolot).&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sangat terkait dengan keinginan UNHAS untuk berdiri sebagai Badan Hukum Pendidikan, yang mana BHP sendiri tidak dapat kita lepaskan dari sebuah perkembangan sistem pendidikan nasional yang menginginkan adanya otonomi kampus, artinya semua pengelolaan khususnya keuangan akan diatur sendiri oleh Unversitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat unhas, tentunya tidak bisa kita pisahkan dari sebuah realitas pendidikan nasional, karena itu ada baiknya kita mulai tulisan ini dengan melihat secara singkat tentang sistem pendidikan nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Neo-liberal dan sistem pendidikan nasional&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan modal ( capital ), sangatlah mendominasi dalam perumusan sistem pendidikan kita, mulai dari kurikulum sampai pada persoalan alokasi dana untuk penyelenggaran pendidikan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Mari kita lihat pada maslah kurikulum misalnya, institusi pendidikan diformat sedemikian rupa agar peserta didik setelah menyelesaikan studi, dapat mengisi pos-pos kerja yang telah disiapkan oleh para pemilik modal (pengusaha). Artinya sistem pendidikan tidak lagi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang telah digariskan dalam UUD hasil amandemen 1945, tapi untuk bagaimana menghasilkan tenaga kerja murah bagi perusahaan-perusahaan yang ada.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sebuah sistem pendidikan semacam ini sudah pasti menafikan hal yang paling penting dari sebuah sistem pendidikan yaitu ILMIAH, karena yang diajarkan adalah apa yang menjadi kebutuhan didunia kerja. Sehingga mengkungkung daya kreatifitas berfikir peserta didik. Apa yang tidak sesuai atau tidak dibutuhkan dengan dunia kerja tidak perlu dipelajari, walaupun hal tersebut sangat penting untuk itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang terjadi?, lonjakan tenaga kerja terdidik setiap tahunnya, yang tidak sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, sehigga tidak salah ketika upah pekerja semakin hari semakim ditekan. Prinsip yang dipakai adalah prinsippermintaan dan penawaran, “semakin banyak barang yang beredar dipasaran akan semakin murah harganya”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disisi lain, alokasi dana pendidikan dalam APBN sangatlah kurang, seolah-olah pemerintah ingin melepaskan tangan dari pembiayaan sistem pedidikan, hal ini sangat terkait dengan sebuah proyek besar yang sedang dijalankan pemerintah proyek itu disebut proyek Neo-liberal yang merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan Intenational Monetri Fund ( IMF- lembaga moneter internasionel ) yang dikenal di indonesia denga nama letter of intern ( loI), sebuah keharusan bagi pemerintah untuk dapat berutang kembali pasca krisis 1997.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Proyek ini mensyaratkan agar pemerintah tidak memiliki campur tangan pada wilayah pasar, apa kaitannya dengan subsidi pendidikan kita? Hal ini sangat terkait dengan bagaiman kekuatan bisnis internasional yang melibatkan perusahaan internasional didalamnya, dan institusi pendidikan merupakan salah satu industri untuk dapat mengeruk keuntukngan sebesar-besarnya tanpa memperdulikan dampak dari itu yaitu sekitar 110 juta jiwa ( laporan bang dunia 2005 ) penduduk miskin tidak dapat menikmati pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena institusi pendidikan adalah sebuah peluang bisnis, maka pemerintah harus mengurangi atau bahkan menghilangkan subsidi pendidikan ( inilah yang disebut dengan swastanisasi, dengan berkedok otonomi kampus ataupun “ BHP” ).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;UUD hasil amandeman 1945, telah mengamantkan pengalokasian 20% bagi anggaran pendidikan dari APBN dan APBD. Nyatanya konstitusi dasar ini belum direalisasikan .APBN untuk pendidikan tahun 2004 hanya sebesar 3,8% sedangkan untuk APBN 2005 hanya sebesar 4,2% . itupun tidak semuanya untuk pembiayaan pelayanan public karena masih bercampur dengan dana sekolah dinas dan belanja pegawai. Sementara dana APBN dihabiskan untuk membeli senjata dan membayar utang luar negeri yang totalnya 65%. ( data : draft pendidikan dasar Front Mahasiswa Nasional Resistsnace-Jakarta tentang “sistem pedidikan nasional”)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bagaimana degan UNHAS?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari hasil pembahasan diatas kita akan meneropong unhas lebih jauh, karena unhas tidak dapat kita lepaskan dari sistem pendidikan nasional. Artinya setiap kondisi yang terjadi pada sistem pendidikan nasional kita akan berimbas terhadap segala hal yang terjadi di UNHAS.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kelihatan bahwa UNHAS belakangan ini sedang melakaukan perbaikan infrastruktur disana-sini, sejak awal kita dapat lihat kebijakan penggusura mace-mace, sampai hari ini mempercantik kampus dengan menambah bangunan yang entah untuk apa dan tidak memiliki arti apa-apa untuk peningkatan kualitas mutu mahasiswa. Dan menekan mahasiswanya agar tidak melawan dan mengkritisi kebijakan Universitas yang menindas, agar dikatakan di UNHAS tidak terjadi apa-apa. Inilah cara UNHAS membangun citra. Mempercantik kampus dengan gedung dan mengenyampingkan kualitas mahasiswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepentingan apakah yang sebenarnya memboncengi semua ini?, tiada lain kecuali bagaimana menarik para pemodal ( pihak swasta ) untuk dapat berinfestasi di UNHAS sepuluh tahun lagi. Pembangunan infrastruktur ini adlah tahap awal, tahap berikutnya adalah mengajak, singkatnya mempercantik dulu setelah itu baru dijual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampaknya, mungkin kita bisa melihat dari proyek BHMN yang telah diterapkan di beberapa perguruan tinggi negri terbaik di negeri ini seperti UGM, UI dll, banyak diantara meahsiswa mereka harus Drop Out ( DO) akibat tidak dapat membayar SPP.&lt;br /&gt;Sangat disayangkan, karena banyak diantara mahasiswa UNHAS yang nantinya akan bersentuhan dengan kebijakan ini tidak peduli dan seolah tidak mengetahui apa-apa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;*Staf Departemen Pendidikan Front Mahasiswa Demokratik (FMD) dan anggota PRP Komite Kota Makasar&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-5636290560518550575?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/5636290560518550575/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=5636290560518550575&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/5636290560518550575'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/5636290560518550575'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/unhas-membangun-citra-dengan-membangun.html' title='UNHAS: Membangun citra dengan membangun gedung'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-8373397341436462704</id><published>2007-05-04T18:09:00.000+07:00</published><updated>2007-05-04T18:12:47.893+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Polling'/><title type='text'>Kepemimpinan SBY-JK?</title><content type='html'>Menarik…itulah yang dapat diungkapkan dalam hasil polling kali ini. Dalam beberapa minggu ini kami mencoba untuk mencari tahu bagaimana pendapat pengunjung weblog kami yang berpartisipasi mengisi polling kami. Dalam polling kami kali ini, PRP mencoba untuk mencari tahu tentang pendapat kawan-kawan terhadap kepemimpinan SBY-JK. Kami menanyakan apakah menurut anda kepemimpinan SBY-JK telah membawa kesejahteraan bagi rakyat atau tidak?&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ternyata jawaban yang kami dapatkan 50% mengatakan SBY-JK berhasil membawa kesejahteraan bagi rakyat dan harus meneruskan kepemimpinannya sampai pemilu mendatang. Sedangkan 50% lainnya mengatakan SBY-JK telah gagal dalam membawa kesejahteraan dan harus diturunkan. Apakah ini dapat menunjukkan gambaran pendapat masyarakat Indonesia saat ini? Tentu saja tidak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi yang menarik adalah pendapat orang-orang yang telah mengisi polling ini masih sangat beragam dengan kepemimpinan SBY-JK. Jika kita saat ini mengatakan SBY-JK telah gagal dalam memimpin bangsa ini dan harus diganti, maka ternyata itu tidak mensuarakan pendapat orang banyak. Artinya memang mungkin masih banyak sekali masyarakat yang menganggap Presiden ganteng dan selalu ingin terlihat populis ini masih mendapatkan tempat di hati rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kita tahu bahwa kebobrokan bangsa ini juga dikarenakan kepemimpinan dwi tunggal ini, maka memang kenyataannya kita harus kerja ekstra keras untuk menyadarkan masyarakat. Diperlukan juga keterlibatan masyarakat dalam membangun isu-isu bersama. Memang kenyataannya kerja-kerja kita selama ini dirasakan belum maksimal dan masih memerlukan kerja-kerja pengorganisiran yang lebih daripada sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-8373397341436462704?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/8373397341436462704/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=8373397341436462704&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/8373397341436462704'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/8373397341436462704'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/kepemimpinan-sby-jk.html' title='Kepemimpinan SBY-JK?'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-908409085168093925</id><published>2007-05-03T17:12:00.000+07:00</published><updated>2007-05-03T17:43:35.456+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Mayday'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kegiatan'/><title type='text'>Sekilas MAYDAY 2007</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;“BURUH BERKUASA RAKYAT SEJAHTERA”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;"HANYA KEKUASAAN RAKYAT PEKERJA&lt;br /&gt;YANG BISA CIPTAKAN KEADILAN SOSIAL, &lt;br /&gt;BUKAN SEPERTI PEMERINTAHAN SBY-JK yang ANTEK KAUM PENGUSAHA"&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp1.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/Rjm2ezv70-I/AAAAAAAAACk/yGn1tS6VB-4/s1600-h/PICT0204.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://bp1.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/Rjm2ezv70-I/AAAAAAAAACk/yGn1tS6VB-4/s320/PICT0204.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5060276296731055074" /&gt;&lt;/a&gt;Lewat aksi Mayday 2007 kaum buruh melakukan 2 hal: &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, mensyukuri kemenangan dalam seharah buruh sedunia yang telah memenangkan tuntutan bekerja wajib cukup 8 jam sehari. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, pertanda gerakan buruh yang memahami sejarah bahwa aksi yang mempersatukan buruh dari berbagi tempat harus dilakukan untuk menunjukkan tuntutan siapa yang harus bertanggungjawab atas ketidakadilan sosial yang mereka alami. Kita harus menuntut duet penguasa Indonesia hari ini, yaitu: PEMERINTAH dan PENGUSAHA, keduanya lah yang telah membuat NEGARA kita berwatak penindas dan penjarah terhadap rakyatnya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 1 Mei 2007, terjadi berbagai aksi demonstrasi yang merayakan Hari Buruh Internasional di seluruh Indonesia. Kaum buruh telah berhasil menunjukkan secara terbuka bahwa di negeri ini orang berhak merayakan hari raya-nya rakyat pekerja. Tanggal 1 Mei lebih gampang diingat sebagai Hari Buruh, dan selama puluhan tahun di negeri ini hari rayanya Rakyat Pekerja ini dilarang oleh pemerintah Orde Baru/Suharto. "Hari Buruh Internasional" biasa dilarang dan difitnah sebagai perayaan Komunis, dan semua yang dicap Komunis oleh kekuasaan kekerasan dinyatakan tidak berhak hidup di Indonesia. Semua orang tahu, tiap penjajahan dan penindasan selalu membutuhkan penipuan sejarah yang mempengaruhi kesadaran rakyat untuk tidak bangkit melawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp0.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/Rjm6Njv71BI/AAAAAAAAAC8/fySjIVQuAgk/s1600-h/Jimi9.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://bp0.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/Rjm6Njv71BI/AAAAAAAAAC8/fySjIVQuAgk/s200/Jimi9.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5060280398424822802" /&gt;&lt;/a&gt;Tahun ini Mayday telah menyuarakan suatu sikap yang jelas dari rakyat pekerja: TOLAK PENJAJAHAN BARU! Hari Buruh 2007 telah menjadi ruang pertemuan bersama buat serikat buruh, organisasi pemuda miskin kota, kelompok mahasiswa, kelompok perempuan, dan semua orang yang mengambil posisi memperjuangkan  KEADILAN SOSIAL yang gagal diwujudkan oleh pemerintah. Menolak Penjajahan Baru artinya; kita menolak penindasan terhadap rakyat yang lemah di negeri ini oleh siapa pun juga. Kini 60 tahun lebih setelah kita mengakhiri pejajahan kolonialisme Belanda, ternyata penjajahan baru telah mengakibatkan: UPAH BURUH MURAH dan LEMAH KEPASTIAN KERJA (lantaran merajalelanya sistem kerja kontrak dan outsourcing), PETANI tak punya tanah untuk bercocok tanam,  NELAYAN sulit melaut karena harga BBM tak lagi terbeli, RAKYAT MISKIN KOTA tak punya lapangan pekerjaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini semua terjadi karena PEMBANGUNAN ekonomi kita hanya dirumuskan dan diputuskan oleh PENGUSAHA dan PEMERINTAH. Bahkan hari ini kita melihat bahwa yang berkuasa adalah PEMERINTAHAN PENGUSAHA. Pengusaha yang memandang sebelah mata hak RAKYAT PEKERJA untuk menentukan jalannya pembangunan. Dengan mengatasnamakan seluruh bangsa, kaum pengusaha selalu beranggapan bahwa mereka lah yang paling berjasa menyediakan kekayaan negara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal sejarah menunjukkan bagaimana pembangunan yang digerakkan oleh KAUM PENGUSAHA telah mengakibatkan menumpuknya hutang-hutang luar negeri yang menumpuk dan meledak sebagai krisis ekonomi sejak 1998 dan tidak pernah usai. Keserakahan dalam kegiatan usaha telah menyebaban kerusakan lingkungan, keuntungan yang mereka dapatkan dari produksi justru membuat masyarakat sekitarnya terus tertinggal. Lihat apa yang terjadi pada saudara-saudara kita di Sidoardjo dan Timika, semua bukti nyata KESERAKAHAN KAUM PENGUSAHA yang terus dilindungi oleh PEMERINTAH SBY-JK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp0.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/Rjm7Cjv71CI/AAAAAAAAADE/DtF5B6jlUqQ/s1600-h/PICT0209.JPG"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://bp0.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/Rjm7Cjv71CI/AAAAAAAAADE/DtF5B6jlUqQ/s200/PICT0209.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5060281308957889570" /&gt;&lt;/a&gt;Hari Buruh 1 Mei 2007 sekaligus menjadi alat kaum buruh menolak rencana revisi Undang Undang Ketenagakerjaan. Dasar pertimbangan rencana revisi itu dilakukan untuk menarik perhatian MODAL ASING agar tertarik lebih banyak berusaha di negeri ini. Kaum MODAL menginginkan para PEKERJA menjual tenaganya dengan sedikit saja perlindungan dan keselamatan yang diatur oleh hukum. Akibatnya yang merajalela adalah Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing yang tidak melindungi buruh. Kerja Kontrak dan Outsourcing merampas kekuatan yang dimiliki oleh buruh untuk membuat perjanjian kerja secara kolektif alias bersama-sama dengan menggunakan serikat buruh. Perjanjian kerja kontrak atau outsourcing biasanya dilaksanakan antara Agensi atau Yayasan atau Perusahaan Penyalur Kerja dengan kita si pekerja secara perorangan. Praktek di Indonesia, sistem kerja kontrak diberlakukan secara pukul-rata. Semua pekerjaan diterapkan sistem kontrak dan outsourcing akibatnya rakyat pekerja kita terus menjadi kuli walau sudah bekerja bertahun-tahun bahkan belasan tahun. Jarang tersedia kesempatan melakukan tawar-menawar karena pengusaha menerapkan  perjanjian secara perorangan, tanpa serikat buruh, maka terjadilah kompetisi antar calon pekerja — yang jumlahnya banyak karena meluasnya pengangguran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjajahan itu HARUS DILENYAPKAN dari bumi manusia. Tugas itu terletak di tangan kita sekarang: RAKYAT PEKERJA. Tapi jangan lupa banyak pengkhianat di kalangan pimpinan-pimpinan serikat buruh dan partai-partai busuk yang justru senang bila kaum buruh terus bodoh -- supaya mereka bisa bertambah kaya dan punya jabatan. Para elit serikat dan partai yang justru mengkhianati perjuangan rakyat pekerja. Lihat bagaimana tahun ini mereka tidak mau mengulangi Mayday tahun lalu, karena mereka sudah melihat bagaimana kerasnya perlawanan kaum buruh. Sudah saatnya kita berkaca kalau kita membutuhkan KONFEDERASI SERIKAT BURUH BARU (diluar KSPI, KSPSI, KSBSI yang semuanya telah dicocok hidungnya oleh pemerintah) Hanya KONFEDERASI BURUH baru yang bisa memperjuangkan UPAH LAYAK NASIONAL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seluruh rakyat pekerja di Indonesia harus mendukung perjuangan kaum buruh dengan MENUNTUT PEMERINTAH MENYEDIAKAN LAPANGAN KERJA yang LAYAK. Persatuan Rakyat Pekerja dari berbagai kalangan pasti bisa mewujudkan NEGARA seperti yang dinyanyikan Iwan Fals.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;.....&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Negara harus bebaskan biaya pendidikan, Negara harus bebaskan biaya kesehatan&lt;br /&gt;Negara harus ciptakan pekerjaan, Negara harus adil tidak memihak&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh karena itu bebaskan biaya pendidikan, Biar kita pandai mengarungi samudera hidup&lt;br /&gt;Biar kita tak mudah dibodohi dan ditipu, Oleh karena itu biarkan kami sehat&lt;br /&gt;Agar mampu menjaga kedaulatan tanah air ini&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Negara negara&lt;br /&gt;Negara harus seperti itu&lt;br /&gt;Bukan hanya di surga di dunia pun bisa&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Negara negara&lt;br /&gt;Negara harus begitu&lt;br /&gt;Kalau tidak bubarkan saja&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;.....&lt;br /&gt;(Iwan Fals;2007) &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://my.yahoo.com, http://reader.google.com, http://360.yahoo.com&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1105056731449200458-908409085168093925?l=rakyatpekerja.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/feeds/908409085168093925/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1105056731449200458&amp;postID=908409085168093925&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/908409085168093925'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1105056731449200458/posts/default/908409085168093925'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rakyatpekerja.blogspot.com/2007/05/sekilas-mayday-2007.html' title='Sekilas MAYDAY 2007'/><author><name>Perhimpunan Rakyat Pekerja</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13408951774927289203</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp1.blogger.com/_4yMsWzsEgVo/Rjm2ezv70-I/AAAAAAAAACk/yGn1tS6VB-4/s72-c/PICT0204.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1105056731449200458.post-616645591760050683</id><published>2007-05-03T16:39:00.000+07:00</published><updated>2007-05-03T16:43:18.695+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wacana'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pendidikan'/><title type='text'>Privatisasi Dunia Pendidikan: Hancurnya generasi penerus bangsa</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ari Yurino*&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan atau BHP segera diajukan ke DPR. Naskah tersebut kini berada di Sekretariat Negara dan proses pengajuannya ke DPR tinggal menunggu amanat dari Presiden. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, Mansyur Ramly (KOMPAS, 03/10/06), menegaskan substansi RUU tersebut, antara lain, melepaskan perguruan tinggi dari intervensi pemerintah. Kelak, tidak ada lagi perbedaan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Semuanya dikelola dalam sebuah model privatisasi.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya era BHP mengedepankan kemandirian perguruan tinggi dalam aspek manajemen administrasi keuangan, sumber daya manusia, dan akademik. Dalam hal mendirikan program studi baru serta menjalin kerja sama dengan institusi asing, setiap perguruan tinggi bebas dari intervensi birokrasi pemerintah. Termasuk di dalamnya untuk kegiatan riset unggulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendanaan yang minim dianggap sebagai sumber utama terpuruknya pendidikan nasional. Berbagai masalah akut, seperti buruknya sarana dan prasarana sekolah, tingginya murid drop out, serta guru yang tidak berkualitas, ditengarai disebabkan oleh sangat terbatasnya dana yang disediakan. Hal inilah yang selalu didengung-dengungkan ketika ada kritikkan tentang dunia pendidikan kita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelak, tidak ada lagi perbedaan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Seperti tertuang dalam lembar penjelasan atas RUU BHP tersebut, lembaga pendidikan diharapkan kemampuannya secara mandiri dan bertanggung jawab memanfaatkan sumber daya pendidikan. Hal tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan proses pembelajaran yang menghasilkan keluaran bermutu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks BHP kelak menjadi lembaga nirlaba - juga berarti BHP sebagai legal entity yang berbadan hukum, lebih mengutamakan upaya peningkatan mutu daripada mencari keuntungan. Jika ada hasil usaha, maka dana itu diinvestasikan untuk upaya peningkatan mutu dan tidak akan dikenai pajak. Sementara pengelolaan secara korporatif, dimaksudkan sebagai upaya mendorong kemandirian lembaga pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip kemandirian sebagai entitas legal, BHP dapat bertindak sebagai subjek hukum mandiri. Dengan demikian, BHP dapat mengikatkan diri melalui perjanjian dengan pihak lain yang berkonsekuensi kepada kekayaan, hak, utang atau kewajiban. BHP harus pula membukukan kekayaan utang dan hasil operasinya dengan menerapkan standar akuntansi yang berlaku. Mereka juga harus siap diaudit oleh lembaga independen atau akuntan publik atas biaya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang ironis, model yang ada dalam RUU BHP justru mempersempit ruang bagi seluruh warga negara untuk mengenyam layanan pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Istilah privatisasi pasti kental dengan pendekatan modal. Sebagai pranata yang lekat dengan kepentingan publik, tidaklah pantas lembaga pendidikan berhitung-hitung dengan modal seperti layaknya lembaga bisnis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sama halnya dengan layanan kesehatan, sektor pendidikan pun hendaknya dianggap sebagai hak dasar bagi setiap warga negara di mana pemerintah wajib memenuhinya. Jika model pelayanan di sektor tersebut sudah terjerumus pada privatisasi, taruhannya adalah pada generasi penerus bangsa. Privatisasi itu memang berangkat dari konsep liberalisme dan kapitalisme, di mana model pelayanan sudah membidik segmen tertentu demi perputaran modal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsekuensi logis dari privatisasi saat ini perguruan tinggi seakan berlomba membuka program baru atau menjalankan strategi penjaringan mahasiswa baru untuk mendatangkan dana. Saat ini saja perguruan tinggi negeri (PTN) sudah berlomba-lomba membuka program studi baru, seperti diploma dan ekstensi, yang nyata-nyata kian "membunuh" keberadaan perguruan tinggi swasta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ketidakjelasan sikap pemerintah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Walau Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan agar sektor pendidikan diberi anggaran minimal 20 persen dari total APBN dan APBD, pemerintah tak kunjung mematuhinya. Justru yang dilakukan sebaliknya, mendorong agar Rancangan Undang-Undang mengenai Badan Hukum Pendidikan secepatnya disahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU tersebut akan melegalkan pelepasan tanggung jawab pemerintah dalam pendanaan pendidikan. Tidak hanya di perguruan tinggi, tapi juga di sekolah, termasuk pada tingkat pendidikan dasar; sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama. Setidaknya ini tergambar dalam draf RUU Badan Hukum Pendidikan versi 12 Oktober 2005. Dari 35 pasal, tidak ada satu pun yang mengatur kewajiban pemerintah dalam penyediaan dana pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bagian pendanaan dan kekayaan, yaitu pasal 22 ayat 3, hanya disebutkan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah memberikan sumber daya dalam bentuk hibah kepada badan hukum pendidikan sesuai dengan penugasan yang diberikan. Pada ayat 4 disebutkan bahwa hibah dan penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 digunakan sepenuhnya untuk pendidikan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (www.depdiknas.go.id).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap pemerintah tersebut setidaknya mencerminkan dua hal. Pertama, pengeluaran pendidikan masih dilihat dari perspektif biaya. Dalam ekonomi, biaya atau sering kali disebut beban adalah penurunan dalam modal pemilik yang biasanya melalui pengeluaran uang atau penggunaan aktiva (Soemarso, 1999). Karena itu, sesuai dengan prinsip ekonomi, semua biaya harus dipangkas atau sedapat mungkin ditekan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penempatan pendidikan dalam perspektif biaya disebabkan oleh tidak adanya komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan yang menjadi kewajibannya atau malah pemerintah tidak mengetahui pentingnya pendidikan. Jika dua asumsi tersebut benar, upaya untuk terus meneriakkan bahkan memaksa pemerintah agar sadar dan mau menjalankan kewajibannya merupakan langkah penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, belum ada program yang jelas. Proses penganggaran tidak hanya berkaitan dengan uang, tapi juga dengan apa yang akan dilakukan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Tentu saja, apabila pemerintah memiliki rencana mengenai pendidikan, akan disediakan dana untuk mendukung rencana tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemungkinan lain, bisa saja pemerintah telah memiliki rencana (program) tapi tidak membutuhkan dana yang besar. Tanpa menyediakan anggaran minimal 20 persen dari total APBN/APBD seperti amanat UUD 1945, program sudah bisa dijalankan. Mengenai program pendidikan, memang hanya pemerintah yang mengetahuinya. Hal tersebut tergambar dalam mekanisme penganggaran keuangan Departemen Pendidikan (www.setjen.depdiknas.go.id). Jelas terlihat, dari penentuan dan penjabaran kebijakan hingga monitoring dibuat sangat sentralistis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika demikian kondisinya, memaksa pemerintah menyediakan anggaran besar tidak akan membawa dampak apa pun bagi peningkatan mutu pendidikan. Sebab, masalahnya bukan pada kekurangan dana, melainkan pemerintah tidak mengetahui apa yang akan dilakukan. Apabila ini tetap dipaksakan, bukan tidak mungkin dana yang melimpah akan habis dikorupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kewajiban pemerintah?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sesuai bunyi Pasal 31 UUD 1945 Ayat 1, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan", dan Pasal 31 Ayat 2 yang berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Artinya pendidikan dasar harus diwajibkan dan tersedia secara cuma-cuma bagi semua orang. Ini berarti, pemerintah memiliki kewajiban penuh memikul seluruh beban biaya pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Namun kenyataannya adalah sampai saat ini warga negara (rakyat) masih saja dibebani dengan biaya pendidikan yang sangat tinggi. Dalam UU Sisdiknas pasal 9 meminta masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Walaupun dengan dalih sebagai sumbangan sukarela, namun kenyataannya adalah masyarakat memang diwajibkan untuk membayar biaya pendidikan yang seharusnya gratis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga dengan RUU BHP yang isinya, antara lain, meminta partisipasi masyarakat atas tanggung jawab negara dalam bidang pendidikan. Ini berkaitan dengan pemenuhan atas pembiayaan pendidikan. Jika RUU BHP disahkan, setiap SD-SLTA negeri/swasta dan perguruan tinggi negeri akan menjadi BHP. Konsep BHP sebetulnya berangkat dari paradigma bahwa dalam situasi negara belum mampu membiayai pendidikan secara utuh, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Namun, istilah "peran serta masyarakat" itu cenderung disalahartikan dengan cara menggali dana dari masyarakat, terutama uang kuliah mahasiswa, di samping dari kerja sama riset dengan dunia usaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU BHP adalah upaya pengalihan tanggung jawab negara terhadap pendidikan dengan meminta masyarakat memikul pembiayaan pendidikan. Jika RUU ini diterapkan akan makin sedikit masyarakat tidak mampu yang bisa mengakses pendidikan tinggi. Konsekuensinya, kampus hanya bisa diakses oleh mahasiswa kaya, sementara yang miskin kian tersisih. Kampus yang sudah telanjur besar dengan mudah membuat jejaring dengan dunia usaha sehingga kian maju. Sebaliknya, kampus yang terbelakang sulit dilirik oleh dunia usaha sehingga tetap tertinggal di tengah ketatnya persaingan pasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Orang miskin dilarang kuliah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Belajar dari "percobaan" BHMN justru terkesan sebagai jor-joran dan perlombaan menggali dana sebanyak mungkin dari masyarakat. Biaya yang selangit dan aroma penggalangan dana besar-besaran dari orang tua peserta didik, mewarnai PT BHMN selama ini. Idealnya memang dana digali dari sumber lain melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Bukan dari orang tua peserta didik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, hal itu membutuhkan kreativitas, kerja keras, dan tentu butuh waktu lebih lama, sementara kebutuhan makin mendesak. Tak heran, fenomena penerimaan mahasiswa baru non-SPMB pun merebak. Berbagai PT BHMN punya nama-nama sendiri terhadap "pintu alternatif" ini. Harganya tidak tanggung-tanggung, bisa mencapai puluhan juta rupiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merekrut mahasiswa sebanyak-banyaknya dan menaikkan uang kuliah setinggi-tingginya, dan melakukan seleksi mahasiswa seringan-ringannya, memang bisa jadi rumus cespleng untuk mendapatkan dana. Perguruan tinggi di Indonesia belum berpengalaman dalam menswastakan diri. mem-BHP-kan lembaga pendidikan sebagai upaya komersialisasi dan tak lebih dari representasi neoliberalisme. Ini jelas agenda neoliberalisme, pemerintah terlihat ingin cuci tangan dari tanggung jawabnya pada pembiayaan pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seharusnya pemerintah tidak boleh lepas tangan sama sekali. Alih-alih memenuhi batas alokasi minimal pada pembiayaan pendidikan sebesar 20 persen, dalam RUU BHP tidak terdapat kewajiban pemerintah untuk memberi dana rutin. Ujung-ujungnya nanti hanya orang kaya yang bisa masuk. Lama-lama tidak akan terjangkau oleh orang yang tidak mampu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahalnya biaya pendidikan mungkin tidak terlalu terasa lagi, karena lama-lama akan terbentuk komunitas homogen, alias orang yang mampu saja. Pada intinya, bentuk apa pun suatu perguruan tinggi, selama dimaksudkan untuk memperluas akses masyarakat mendapatkan pendidikan, semakin bagus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang terpenting jangan sampai mengundang protes masyarakat dengan berteriak, "Orang miskin dilarang kuliah". Privatisasi akan melambungkan biaya pendidikan dan memberatkan masyarakat. Pemerintah harus arif menyikapi rencana memprivatisasi pendidikan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah perlu menimbang kesiapan masyarakat untuk menghadapi mahalnya biaya pendidikan akibat privatisasi. Privatisasi terutama sekali berpotensi membatasi orang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Privatisasi pendidikan seperti yang digariskan dalam RUU BHP menyebabkan pembiayaan pendidikan kembali ke masyarakat. Kondisi saat ini masyarakat dinilai belum siap untuk menanggung biaya pendidikan sendiri, tanpa campur tangan pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam UU Sisdiknas (UU No 20 Tahun 2003), disebutkan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Tapi, perlu dilihat juga, kondisi dan kesiapan masyarakat sendiri. Privatisasi jelas akan melambungkan biaya pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;McDonaldisasi di bidang pendidikan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Eksploitasi sumber- sumber daya yang melibatkan kekuatan asing dan kroni dari dalam negeri sendiri sudah menguras kekayaan bangsa ini. Gejala McDonaldisasi pendidikan tinggi di Indonesia dianggap sebagai bagian gerakan neoliberalisme yang menjelma dalam kebijakan pasar bebas dan mendorong pemerintah untuk melakukan privatisasi berbagai aset pemerintah. Heru Nugroho dalam McDonaldisasi Pendidikan Tinggi, 2002, menyoroti kontroversi otonomi perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada dan menganggap kebijakan itu mengkhianati ideologi negara dan UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua alasan yang sering dikemukakan adalah ketidakmampuan pemerintah membiayai pendidikan tinggi dan kebutuhan meningkatkan daya saing PTN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Privatisasi membuat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, berlomba-lomba mencari mahasiswa bar
