Momentum

MAYDAY 2007

Friday, April 20, 2007

Solidaritas terhadap perjuangan Tongoi Papua

PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)

Solidaritas terhadap perjuangan Tongoi Papua !!!
PT Freeport Indonesia tidak mensejahterakan buruhnya !!!
Pemerintah Indonesia berpihak kepada kepentingan modal asing !!!

Salam rakyat pekerja,

Pada tanggal 18 April 2007, ribuan buruh yang bekerja pada PT Freeport Indonesia melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut kesejahteraan buruh. Ternyata anggapan sebagian besar orang yang mengira buruh-buruh PT Freeport Indonesia hidup dalam kelimpahan kesejahteraan, salah besar. Buruh-buruh PT Freeport Indonesia ternyata hidup susah ketika mereka bekerja di salah satu perusahaan asing yang menghasilkan keuntungan miliaran rupiah dari tanah Indonesia tersebut.

Keputusan untuk melakukan aksi mogok kerja itu pun diambil karena PT Freeport Indonesia menolak Resolusi Tongoi Papua. Resolusi Tongoi Papua itu sendiri merupakan resolusi sebuauh organisasi para buruh PT Freeport Indonesia asli Papua. Resolusi itu sendiri muncul karena adanya diskriminasi terhadap para buruh asli Papua yang bekerja di PT Freeport Indonesia. Tetapi kenyataannya, pengabaian kesejahteraan buruh oleh PT Freeport Indonesia bukan hanya terhadap buruh asli Papua, tetapi juga kepada buruh non Papua. Sehingga aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Tongoi Papua ini pun menjadi sangat besar.

Resolusi Tongoi Papua itu berisi sembilan tuntutan yang harus dikabulkan oleh perusahaan sebelum 16 April 2007. Tuntutan itu, antara lain, kenaikan pangkat 1 tingkat bagi semua karyawan nonstaf yang masa kerjanya satu tahun atau lebih. Sebab, selama tiga tahun terakhir, mereka tidak mendapat promosi. Resolusi itu juga menuntut agar karyawan tingkat terendah, grade F, yang saat ini gajinya kurang dari Rp 2 juta dinaikkan menjadi Rp 3,6 juta. Pola dan pintu rekrutmen juga diminta untuk diubah. Resolusi itu juga menyatakan pimpinan Departemen Keamanan (Security Department) yang dinilai tidak berpihak kepada karyawan, khususnya karyawan asli Papua, harus dicopot. Salah satu tuntutan dari Resolusi Tongoi Papua juga mempermasalahkan tentang pembagian hasil bagi daerah Papua yang didapat oleh PT Freeport Indonesia.

Aksi mogok kerja itu pun dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Timika karena buruh-buruh PT Freeport Indonesia ingin mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Mimika. Penolakan PT Freeport Indonesia untuk memberikan bus karyawan agar buruh tersebut dapat melanjutkan aksinya ke DPRD Kabupaten Mimika di Timika menyebabkan buruh-buruh tersebut harus berjalan kaki sepanjang 67,5 KM dari Tembagapura ke Timika. Hal ini jelas merupakan salah satu lagi bentuk ketidakpedulian PT Freeport Indonesia terhadap buruh-buruhnya. Perusahaan asing tersebut hanya mementingkan keuntungan yang didapat dari keringat buruhnya saja tanpa memikirkan kondisi buruhnya.

Masalah upah juga menjadi isu yang dimunculkan oleh buruh-buruh PT Freeport Indonesia. Upah yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia kepada buruhnya dirasakan tidak sesuai dengan kondisi hidup layak di Papua. Walaupun upah buruh PT Freeport Indonesia dirasa sangat besar ketika kita berada di Pulau Jawa, tetapi hal itu tidak berlaku di Papua. Biaya hidup di Papua sangatlah tinggi sehingga upah yang mereka dirasa sangat kurang untuk hidup sejahtera.

Aksi mogok kerja tersebut tentu saja mengakibatkan berhentinya proses produksi di PT Freeport Indonesia. Jelas dengan berhentinya proses produksi di PT Freeport Indonesia maka berhenti jugalah keuntungan yang didapat oleh PT FI. Tahun lalu hasil yang didapat untuk penghasilan negara dari PT FI sebesar RP 14 Trilliun dari total pendapatan sektor migas dan pertambangan sebesar RP 230 Trilliun. Hal ini yang meresahkan pemerintah Indonesia dan berharap konflik perburuhan ini dapat diselesaikan secepatnya.

Tetapi seharusnya tanggung jawab pemerintah jugalah untuk melindungi dan mensejahterakan buruh-buruh di Indonesia. Maka seharusnya pemerintah Indonesia tidak hanya memandang bahwa hal ini akan membawa kerugian bagi negara, tetapi juga memikirkan bagaimana melindungi kesejahteraan buruh Indonesia yang bekerja di perusahaan asing. Bila buruh Indonesia mengalami masalah dalam mencapai kesejahteraan dan ternyata pemerintah hanya memikirkan dengan adanya aksi mogok yang dilakukan akan menyebabkan kerugian negara, maka jelas bahwa pemerintah tidak berpihak kepada buruh.

Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
1. Menuntut kepada pihak PT Freeport Indonesia untuk memenuhi tuntutan kesejahteraan buruh yang bekerja di PT Freeport Indonesia.
2. Menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk melindungi buruh dalam mencapai kesejahteraannya.
3. Menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk melihat kembali perjanjian kontrak kerja antara Indonesia dan PT Freeport Indonesia, karena keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan asing tersebut ternyata tidak membawa kesejahteraan bagi buruh dan masyarakat sekitarnya.
4. Bila PT Freeport Indonesia mengabaikan kesejahteraan buruh Indonesia yang bekerja di perusahaan asing tersebut, maka sudah sepatutnya jika PT Freeport Indonesia ditutup dan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia.

Jakarta, 20 April 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal

Irwansyah

No comments: