PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
Mengecam keras aksi pembubaran Kongres Papernas !!!
Negara harus menjamin kebebasan berpolitik rakyat !!!
Salam rakyat pekerja,
Kebebasan rakyat untuk menjalankan hak-haknya kembali diberangus. Hal ini kembali terjadi ketika Komite Persiapan Partai Persatuan Pembebasan Nasional (KP Papernas) akan melakukan kongres dari tanggal 18 – 21 Januari 2007 di Wisma Sejahtera Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta. Setiap warga negara seharusnya memiliki hak yang sama untuk berpolitik dan mendirikan partai. Namun ternyata dengan kejadian ini, seakan-akan ada pembatasan hak berpolitik bagi sebagian rakyat Indonesia. Di dalam kongres ini sendiri menurut rencana akan dibicarakan pula program-program partai selanjutnya, calon-calon kepemimpinan nasional, dan strategi memenangkan Pemilu 2009
Indikasi pembatasan hak berpolitik terhadap kawan-kawan Papernas, sebenarnya sudah dimulai ketika mereka melayangkan surat izin kepada kepolisian guna mengadakan kongres. Namun sampai saat ini tanggal 19 Januari 2007, kongres tersebut belum juga diberikan izin oleh pihak kepolisian. Usaha panitia untuk mendapatkan izin dari kepolisian terus dipersulit dengan dalih bahwa panitia harus memperbaiki proposal dan menjelaskan beberapa agenda sidang. Panitiapun diminta untuk menurunkan spanduk dan berbagai atribut partai di lokasi kongres. Selain itu juga polisi meminta panitia untuk menjelaskan tentang “Tri Panji Partai” yang diusung oleh Papernas.
Akibat belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian, panitiapun sampai saat ini belum dapat menyelenggarakan kongres tersebut. Usaha mempersulit atau menghambat jalannya kongres Papernas, bukan saja dilakukan oleh kepolisian, namun juga dilakukan oleh Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) Yogyakarta. Massa FAKI Yogyakarta yang berjumlah 300an orang mendatangi lokasi kongres Papernas. FAKI memaksa panitia untuk membubarkan acara kongres sebelum pukul 21.00 WIB, atau akan dibubarkan paksa oleh massa mereka.
Hal ini jelas sangat bertentangan dengan persamaan hak warga untuk berpolitik dan kebebasan berpendapat. Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
1. Pertanggungjawaban Negara untuk menjamin seluruh rakyatnya agar memiliki hak berpolitik dan kebebasan berpendapat.
2. Menuntut Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk tidak membatasi, menghambat dan mempersulit warga negara Indonesia dalam memenuhi hak-hak berpolitik dan kebebasan berpendapatnya
3. Mengecam keras aksi yang dilakukan oleh Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) Yogyakarta untuk membubarkan acara kongres Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas), karena FAKI tidak memiliki hak untuk membubarkan acara kongres Papernas.
4. Menuntut pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk menjamin dan melindungi warga negara Indonesia dalam memenuhi hak-hak berpolitik dan kebebasan berpendapat.
Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja meminta kepada seluruh rakyat pekerja untuk melawan aksi-aksi premanisme yang menggunakan kedok anti komunisme dan agama serta mendukung segala aksi perlawanan rakyat pekerja di Indonesia dan di dunia dalam melawan praktik penindasan yang dilakukan oleh negara maupun kelompok yang terorganisir.
Jakarta, 19 Januari 2007
Sekertaris Jenderal
Irwansyah
Thursday, March 29, 2007
Pengecaman terhadap pembubaran Kongres Papernas
Posted by
Perhimpunan Rakyat Pekerja
at
3:52 PM
Labels: Pernyataan Sikap
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment