PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
Negara harus menjamin kesejahteraan buruh !!!
Usut perlakuan tidak manusiawi PT Elok Indo Bratama Agung terhadap buruhnya !!!
Salam rakyat pekerja,
Pada tanggal 29 Maret 2007, sedikitnya 400 buruh PT Elok Indo Bratama Agung melakukan aksi ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jakarta Utara. Mereka ingin mengadukan nasib mereka yang selama ini tidak pernah mendapatkan kesejahteraan dari perusahaannya. Selama ini buruh-buruh tersebut juga telah melakukan pembicaraan ini ke pihak perusahaan dan melakukan aksi mogok, namun pihak perusahaan tetap saja tidak mempedulikan nasib buruhnya.
Para buruh perusahaan produsen underwear tersebut bergerak dari KBN Marunda ke kantor Disnaker Jakut dengan harapan pihak Disnaker dapat membantu tuntutan mereka. Para buruh tersebut selama ini selalu diperlakukan kasar, dimaki oleh supervisor, dipecat seenaknya, dan dapat dimutasi tanpa alasan yang jelas. Bahkan upah yang mereka terima selama ini sangat jauh dibawah UMR. Hal ini seharusnya telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia dan dilindungi oleh negara. Namun ketika buruh-buruh tersebut mengadu ke kantor Disnaker Jakut, pihak Disnaker seakan-akan tidak mempedulikan nasib buruh KBN Marunda tersebut.
Tidak satupun pihak Disnaker dapat ditemui oleh buruh-buruh tersebut. Disnaker yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi buruh ketika mereka mendapatkan masalah dengan perusahaannya, ternyata juga tidak dapat diharapkan oleh buruh. Seharusnya pihak manajemen PT Elok Indo Bratama Agung dapat diusut dan ditangkap oleh aparat yang berwajib karena mereka telah melakukan tindakan kekerasan dan tidak menghormati UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Buruh-buruh PT Elok Indo Bratama Agung pun saat ini tidak tahu harus mengadu kemana tentang nasib mereka. Karena negara sendiri telah tidak mempedulikan nasib buruh-buruh tersebut. Sementara ini mereka melakukan aksi pendudukan pabrik, tetapi entah sampai kapan karena jelas mereka tidak akan mendapatkan penghasilan ketika mereka melakukan aksi.
Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
1. Menuntut negara melindungi dan menjamin nasib buruh di Indonesia. Karena hal tersebut merupakan kewajiban negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya.
2. Menuntut Dinas Tenaga Kerja sebagai bagian dari pemerintahan untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan buruh.
3. Menuntut kepada PT Elok Indo Bratama Agung untuk segera menghentikan tindak kekerasan dan perlakuan sewenang-wenang terhadap buruhnya.
4. Menuntut kepada pihak yang berwenang agar mengusut kasus tindak kekerasan dan perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak manajemen PT Elok Indo Bratama Agung.
Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) juga mengajak seluruh elemen-elemen pro demokrasi untuk menyatakan solidaritasnya kepada buruh PT Elok Indo Bratama Agung yang saat ini sedang melakukan perlawanan terhadap perlakuan sewenang-wenang dari perusahaannya.
Jakarta, 30 Maret 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
Friday, March 30, 2007
Solidaritas perjuangan buruh di KBN Marunda
Posted by
Perhimpunan Rakyat Pekerja
at
12:53 PM
Labels: Pernyataan Sikap
Subscribe to:
Post Comments (Atom)





















No comments:
Post a Comment