Momentum

MAYDAY 2007

Friday, April 13, 2007

Selebaran PRP untuk MAYDAY 2007

Ayo Bersiap Untuk Perayaan Hari Buruh Internasional 1 Mei
Jadikan Mayday 2007 Kesempatan Rakyat Pekerja
Unjuk Rasa Unjuk Semangat

Menolak Penjajahan Gaya Baru!

Saudara-saudara-ku sekalian, Rakyat Pekerja yang berkumpul di tempat ini. Kita mestinya masih ingat tahun lalu pada tanggal 1 Mei 2006, terjadi berbagai aksi demonstrasi yang merayakan Hari Buruh Internasional di seluruh Indonesia. Kita telah berhasil menunjukkan secara terbuka bahwa di negeri ini orang berhak merayakan hari raya-nya rakyat pekerja. Tahun lalu Hari Buruh 1 Mei dirayakan dengan gegap gempita. Orang berkumpul sangat banyak jumlahnya menunjukkan kesamaan perasaan yang berpihak pada kehendak Rakyat Pekerja.

1 Mei lebih gampang diingat sebagai Hari Buruh, dan selama puluhan tahun di negeri ini hari rayanya Rakyat Pekerja ini dilarang oleh pemerintah Orde Baru/Suharto yang berkuasa di atas penderitaan dan pembodohan rakyat. Hari Buruh biasa dilarang dengan menyebarkan kebohongan bahwa ini adalah perayaan Komunis. Setiap penjajahan dan penindasan selalu membutuhkan penipuan sejarah yang mempengaruhi kesadaran rakyat untuk tidak bangkit berdaulat.

Sejak jatuhnya Suharto, kebebasan politik memberi kesempatan juga bagi kaum buruh Indonesia untuk berorganisasi tanpa paksaan untuk hanya patuh pada pembatasan pemerintah dan pengusaha. Hari Buruh pun mulai dirayakan kembali sejak tahun 1999 dan mulai kembali masuk dalam ingatan masyarakat kita. Hingga kini kita terus mencatat bahwa Hari Buruh itu selalu dirayakan dengan bersemangat oleh kaum buruh dan tidak pernah memberikan kerugian bagi masyarakat.

Tahun lalu Mayday telah menyuarakan suatu sikap yang jelas dari rakyat pekerja: TOLAK PENJAJAHAN BARU! Hari Buruh 2006 telah menjadi ruang pertemuan bersama buat serikat buruh, organisasi pemuda miskin kota, kelompok mahasiswa, kelompok perempuan, dan semua orang yang mengambil posisi memperjuangkan keadilan sosial yang gagal diwujudkan oleh pemerintah. Menolak Penjajahan Baru artinya; kita menolak penindasan terhadap rakyat yang lemah di negeri ini oleh siapa pun juga. Kini 60 tahun lebih setelah kita mengakhiri pejajahan kolonialisme Belanda, ternyata penjajahan baru telah mengakibatkan: UPAH BURUH MURAH dan LEMAH KEPASTIAN KERJA (lantaran merajalelanya sistem kerja kontrak dan outsourcing), PETANI tak punya tanah untuk bercocok tanam, NELAYAN sulit melaut karena harga BBM tak lagi terbeli, RAKYAT MISKIN KOTA tak punya lapangan pekerjaan.

Ini semua terjadi karena PEMBANGUNAN ekonomi kita hanya dirumuskan dan diputuskan oleh PENGUSAHA dan PEMERINTAH. Bahkan hari ini kita melihat bahwa yang berkuasa adalah PEMERINTAHAN PENGUSAHA. Pengusaha yang memandang sebelah mata hak RAKYAT PEKERJA untuk menentukan pembangunan, pasti beranggapan bahwa mereka lah yang paling berjasa menyediakan produksi. Pembangunan yang digerakkan oleh PENGUSAHA saja mengakibatkan hutang-hutang luar negeri menumpuk, kegiatan usaha mereka menyebaban kerusakan lingkungan, keuntungan yang mereka dapatkan dari produksi justru membuat masyarakat sekitarnya terus tertinggal.

Tahun lalu Hari Buruh 1 Mei sekaligus menjadi alat kaum buruh menolak rencana revisi Undang Undang Ketenagakerjaan. Rencananya hendak diubah dari Undang Undang yang berisikan pasal-pasal yang sudah tidak berpihak kepada buruh justru untuk ditambahkan dengan aturan-aturan yang semakin merugikan buruh. Semua itu atas dasar pertimbangan bahwa itu harus dilakukan untuk menarik perhatian MODAL ASING agar tertarik lebih banyak berusaha di negeri ini. Kaum MODAL menginginkan para PEKERJA menjual tenaganya dengan sedikit saja perlindungan dan keselamatan yang diatur oleh hukum. Akibatnya yang merajalela adalah Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing yang tidak melindungi buruh.

Rakyat Pekerja tentu mensyukuri kesempatan untuk bekerja, tapi terserap dan tunduk menyerah begitu saja pada keculasan sistem kerja kontrak jelas berbahaya. Kerja Kontrak dan Outsourcing merampas kekuatan yang dimiliki oleh buruh untuk membuat perjanjian kerja secara kolektif alias bersama-sama dengan menggunakan serikat buruh. Perjanjian kerja kontrak atau outsourcing biasanya dilaksanakan antara Agensi atau Yayasan atau Perusahaan Penyalur Kerja dengan kita si pekerja secara perorangan. Praktek di Indonesia, sistem kerja kontrak diberlakukan secara pukul-rata. Semua pekerjaan diterapkan sistem kontrak dan outsourcing akibatnya rakyat pekerja kita terus menjadi kuli walau sudah bekerja bertahun-tahun bahkan belasan tahun. Jarang tersedia kesempatan melakukan tawar-menawar karena pengusaha menerapkan perjanjian secara perorangan, tanpa serikat buruh, maka terjadilah kompetisi antar calon pekerja — yang jumlahnya banyak karena meluasnya pengangguran. Jika ini terjadi, “harga jual tenaga kerja” akan jatuh. Akibatnya kebanyakan kita tidak mendapatkan UPAH yang LAYAK. Upah kita bahkan tidak cukup untuk hidup

Penjajahan Gaya Baru ini seolah lingkaran setan yang tak berakhir karena kita semua butuh pekerjaan, butuh mencari nafkah untuk kehidupan kita. Tapi seperti telah dicontohkan oleh sejarah bangsa kita sendiri, PENJAJAHAN itu bisa dihentikan dan HARUS DILENYAPKAN dari bumi manusia. Tugas itu terletak di tangan kita sekarang: RAKYAT PEKERJA. Mari kita perkuat pasukan-pasukan perjuangan kita, salah satunya dalam bentuk SERIKAT BURUH yang KUAT. Sudah saatnya kita peduli, kawan-kawan rakyat pekerja yang ada di tempat ini mari berkaca apakah sudah memiliki SERIKAT BURUH yang kuat di tempat kerjanya yang berani memperjuangkan UPAH LAYAK NASIONAL. Sementara rakyat pekerja yang sedang tidak bekerja mari kita dukung perjuangan dengan MENUNTUT PEMERINTAH MENYEDIAKAN LAPANGAN KERJA yang LAYAK.

Mari kita rayakan HARI BURUH INTERNASIONAL tanggal 1 Mei
BURUH BERSATU TOLAK KERJA KONTRAK
BURUH BERKUASA RAKYAT SEJAHTERA

No comments: