Momentum

MAYDAY 2007

Friday, June 1, 2007

Bentuk Konfederasi Buruh yang Progresif

Eksistensi konfederasi buruh yang diakui oleh pemerintah, seperti KSPSI, KSPI dan KSBSI saat ini kembali dipertanyakan. Hal ini dikarenakan peranan mereka selama ini masih sangat diragukan oleh kalangan buruh di Indonesia. Tetapi jelas bahwa sebuah konfederasi buruh nasional diperlukan oleh kum buruh untuk mendorong kepentingan-kepentingan di tingkat nasional. Berdasarkan hal itulah Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) mencoba untuk mencari tahu respon masyarakat yang sebagian besar adalah rakyat pekerja, tentang peranan konfederasi buruh nasional yang mulai dianggap mandul dan apa yang harus dilakukan oleh kaum buruh.

Berdasarkan polling kami selama beberapa minggu, maka kami telah berhasil menghimpun beberapa respon pengunjung weblog PRP untuk memberikan responnya. Ternyata 60% dari pengunjung yang memberikan responnya di polling kami menyatakan bahwa kaum buruh harus menyatukan serikat-serikat buruh dan membentuk suatu konfederasi buruh nasional yang baru dan progresif. Hal ini disebabkan sudah tidak ada kepercayaan kepada konfederasi buruh nasional yang ada selama ini. Konfederasi buruh nasional yang ada ternyata tidak dapat membawa kepentingan buruh di tingkat nasional.

Hal ini menjadi penting karena hanya dengan membentuk konfederasi buruh lah maka kepentingan buruh dapat disalurkan dan berhadapan dengan kepentingan pengusaha serta pemerintah. Karena selama ini hanya jalur tersebutlah yang dapat digunakan oleh kaum buruh untuk menyalurkan aspirasi mereka dan mempengaruhi serta mewarnai kebijakan-kebijakan tentang perburuhan di Indonesia.

Namun 20% dari pengunjung weblog PRP dan memberikan respon menyatakan ketika kaum buruh menyadari ketidakberfungsian konfederasi buruh nasional yang ada, maka seharusnya kaum buruh mendorong peranan konfederasi buruh nasional tersebut agar dapat bekerja dengan maksimal. Artinya 20% dari pengunjung ini masih berharap banyak terhadap ketiga konfederasi buruh nasional yang ada dan harus dipergunakan semaksimal mungkin.

Pilihan ini mungkin dikarenakan pembuatan konfederasi buruh nasional yang baru akan memakan waktu yang lebih panjang dan memerlukan upaya yang besar untuk menyatukan serikat-serikat buruh di Indonesia. Namun hal ini juga artinya kaum buruh yang ingin memperbaiki konfederasi buruh nasional yang ada harus juga berbenturan dengan pengurus-pengurus konfederasi buruh nasional yang lama. Karena jelas selama ini kinerja dari pengurus konfederasi buruh nasional yang lama dapat dikatakan tidak maksimal dan ada kemungkinan mereka juga tidak rela untuk melepaskan kepentingan-kepentingan mereka dengan pengusaha dan pemerintah. Sehingga kaum buruh akan terforsir energinya untuk berhadapan dengan pengurus konfederasi buruh yang lama, pengusaha dan pemerintah.

Sementara 20% dari pengunjung sisanya yang memberikan respon menyatakan tidak tahu. Ada kemungkinan dari ketidaktahuan mereka dikarenakan kurang tersosialisasinya peranan dan fungsi dari konfederasi buruh nasional selama ini serta apa pentingnya konfederasi buruh bagi kaum buruh. Hal inilah yang menjadi tanggung jawab serikat buruh untuk memberikan pemahaman kepada anggotanya. Dan juga yang lebih penting adalah bagaimana memberikan pemahaman tentang arti penting dari serikat buruh bagi kaum buruh dan apa yang harus diperjuangkan oleh serikat buruh. Tugas serikat buruh untuk mendidik dan mengorganisir kaum buruh ke dalam serikat buruh ternyata belum selesai. Namun demikian jika kita ingin buruh sejahtera dan tidak tertindas seperti keadaan saat ini, maka kita tetap harus berjuang dan percaya bahwa jika buruh berkuasa, maka rakyat akan sejahtera.

No comments: