Momentum

MAYDAY 2007

Tuesday, June 5, 2007

PT Exxon Mobile harus bertanggung jawab

PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)


PT Exxon Mobile harus bertanggung jawab terhadap buruhnya !!!
PT Exxon Mobile melanggar keputusan MA !!!
Negara harus memaksa PT Exxon Mobile membayar PAP !!!



Salam Rakyat Pekerja,

PT Exxon Mobile sebagai perusahaan Multi Nasional yang “menumpang” berusaha di tanah Indonesia, ternyata telah menelantarkan buruhnya. PT Exxon Mobile yang telah “menumpang” usaha di Indonesia, sampai saat ini tidak mau memenuhi hak-hak buruhnya. PT Exxon Mobile tidak mau membayarkan biaya Penghargaan Atas Pengabdian (PAP) kepada buruhnya telah dipensiun dini. Akibat hal ini sekitar 30 mantan buruh PT Exxon Mobile pada hari ini melakukan aksi di depan kantor pusat perusahaan minyak asing tersebut.

Hal ini berawal ketika pada tahun 1995, PT Exxon Mobile menawarkan pensiun dini kepada buruhnya karena tingkat produksi perusahaan tersebut semakin berkurang. Pada tahun 1996, sebanyak 421 buruh resmi menerima tawaran perusahaan untuk pensiun dini. Namun pada saat itu, buruh yang menerima pensiun dini hanya mendapatkan dana pensiun biasa, sedangkan biaya Penghargaan Atas Pengabdian sampai saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut.

Baru pada tahun 1999, 224 mantan buruh yang telah menerima pensiun dini memperkarakan PT Exxon Mobile ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tuntutan para mantan buruh tersebut akhirnya dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat. Pihak PT Exxon Mobile kemudian melakukan usaha banding hingga ke Mahkamah Agung. Namun lagi-lagi MA memenangkan tuntutan buruh. Berdasarkan keputusan MA, PT Exxon Mobile akhirnya diharuskan membayar Rp 26 miliar lebih biaya PAP pada tahun 2006.

Kemenangan ke-224 mantan buruh tersebut memicu mantan buruh yang lainnya, yang sampai saat ini belum mendapatkan PAP, untuk menuntut hak mereka. 96 mantan buruh PT Exxon Mobile yang belum terpenuhi hak-haknya kemudian mensomasi PT Exxon Mobile. Namun sudah tiga kali surat somasi dilayangkan ke PT Exxon Mobile dan sampai saat ini PT Exxon Mobile tidak menanggapi surat tersebut. Maka dari itu akhirnya para mantan buruh tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat perusahaan minyak asing tersebut.

Jelas bahwa PT Exxon Mobile telah melakukan kecurangan terhadap para mantan buruhnya. Bahkan PT Exxon Mobile tidak peduli dengan nasib para mantan buruhnya. Hal ini dapat dilihat dengan sikap PT Exxon Mobile yang tidak menanggapi surat somasi yang telah dilayangkan beberapa kali oleh mantan buruhnya. Negara seharusnya dapat memaksa PT Exxon Mobile untuk segera memenuhi hak-hak mantan buruhnya. Karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab PT Exxon Mobile. Bahkan negara seharusnya dapat berperan lebih banyak, karena PT Exxon Mobile, yang merupakan perusahaan perminyakan asing, telah menelantarkan warga negara Indonesia.

Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:

  1. PT Exxon Mobile harus segera membayar biaya Penghargaan Atas Pengabdian (PAP) kepada mantan buruhnya. Karena ini sudah merupakan tanggung jawabnya PT Exxon Mobile untuk memenuhi hak-hak buruh dan mantan buruhnya.
  2. PT Exxon Mobile harus diusut karena perusahaan tersebut telah melanggar peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.
  3. Negara harus memaksa PT Exxon Mobile untuk segera memenuhi hak-hak buruh dan mantan buruhnya.
  4. Negara harus mempertimbangkan kembali perjanjian kontrak antara Indonesia dengan PT Exxon Mobile, karena PT Exxon Mobile tidak menghomarti peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan menelantarkan buruh yang merupakan warga negara Indonesia.
  5. Kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk segera membentuk perlawanan rakyat pekerja multi sektor dan melakukan perlawanan terhadap segala penindasan kepada rakyat Indonesia yang dilakukan oleh negara dan perusahaan.


Jakarta, 5 Juni 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja



Sekretaris Jenderal



Irwansyah



No comments: