Momentum

MAYDAY 2007

Wednesday, July 25, 2007

Soldiaritas terhadap kasus penganiayaan masyarakat sipil oleh Praja IPDN

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA KOMITE RAKYAT UNTUK KEMANUSIAAN (KORAK)
TERHADAP KASUS PENGANIAYAAN MASYARAKAT SIPIL OLEH PRAJA IPDN JATINANGOR


Salam Pembebasan!

SATU LAGI korban jatuh oleh tindak kekerasaan praja IPDN Jatinangor, kali ini korban berasal dari warga Jatinangor sendiri, alm. Wendi Budiman yang dianiaya hingga meninggal dunia. Kejadian ini semakin menguatkan bukti dan membenarkan kecaman kita kepada institusi kedinasan ini bahwa institusi ini merupakan warisan kental rezim Orba dengan kekhasan pendidikan fasis-militeristik-nya.

Dengan kejadian tsb, SEKALI LAGI IPDN juga sama sekali tidak memperlihatkan watak institusi pendidikan yang seharusnya memiliki kaitan dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitarnya (masyarakat Jatinangor). Hari ini IPDN sebagai institusi tidak hanya berpotensi besar mengancam praja-prajanya sendiri, tapi juga kini telah menjadi ancaman bagi masyarakat Jatinangor, bahkan lebih jauh lagi ancaman bagi masyarakat sipil Indonesia! Sarat dengan kekerasan, serta mengabaikan posisinya sebagai pelaku pendidikan yang seharusnya berbakti pada masyarakat. Hal tersebut dapat dinilai sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan hak asasi yang dilindungi hukum internasional, juga konstitusi.

Maka, terutama dengan kejadian terakhir yang menimpa alm. Wendi Budiman dan keluarga, kami Komite Rakyat untuk Kemanusiaan menyampaikan ucapan duka dan SEKALI LAGI menyatakan:

  1. Mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh praja IPDN terhadap Wendi Budiman (21) warga dusun Ciawi RT 03 RW 04, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor.
  2. Menuntut pengusutan tuntas kasus penganiayaan terhadap alm. Wendi Budiman, tangkap dan adili seluruh pelaku penganiyayaan.
  3. Menuntut pembubaran IPDN sesegera mungkin karena telah merugikan masyarakat dan menghisap dana pendidikan yang dibayar oleh pajak rakyat.
  4. Hentikan pemborosan anggaran negara untuk institusi pendidikan non-depdiknas, alokasikan untuk pendidikan murah untuk rakyat.
  5. Dan menolak segala macam bentuk tindakan kekerasan aparatus dan ideologi.

Jatinangor, 24 Juli 2007

Komite Rakyat untuk Kemanusiaan (KORAK):

KMS, LMND, LPPMD, Masyarakat Jatinangor,
JPK: Apokalips, Asal Sada, Ikohi, Imparsial, KASBI Jabar, Kompak, Kontras,
PRP Komite Kota Bandung Raya, PBKM Jabar, Pusik Parahyangan, PPKMB, PPKGB,
Praxis, Rumah Kiri, UKSK UPI, Ultimus




No comments: