Momentum

MAYDAY 2007

Wednesday, July 25, 2007

Penganiayaan masyarakat sipil oleh praja IPDN

PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)

Usut Tuntas penganiayaan masyarakat sipil oleh praja IPDN!!!
Hentikan budaya kekerasan di IPDN!!!
Kekerasan praja IPDN merupakan cerminan aparat pemerintah!!!


Salam Rakyat Pekerja,

Sudah sering kita mendengar di dalam IPDN praja-praja senior menyiksa praja-praja juniornya sebagai bentuk pembinaan dan penghormatan. Pembinaan dengan penyiksaan tersebut telah beberapa kali menyebabkan terbunuhnya beberapa praja muda dari berbagai daerah. Namun kasus penganiayaan yang menyebabkan seseorang terbunuh itupun sampai sekarang tidak dapat diungkap dengan tuntas. Ataupun tidak ada upaya kongkret dari pihak pejabat IPDN ataupun pemerintah yang terkait untuk memperbaiki manajemen pendidikan di IPDN.

Belum lama ini, kekerasan yang dilakukan oleh praja IPDN kembali memakan korban. Namun kali ini bukan sesama praja yang menjadi korban tindakan kekerasan tersebut. Kali ini masyarakat sipil yang tinggal di Jatinangor, daerah tempat beradanya IPDN, yang telah menjadi korban tindakan kekerasan IPDN. Wendi Budiman, korban tindakan kekerasan oleh beberapa praja IPDN tersebut telah meninggal.

Hal ini jelas menguatkan mental-mental para calon pejabat tersebut yang senang menggunakan kekerasan untuk menunjukkan kekuasaannya. Ini juga jelas tergambar dalam fenomena kekerasan yang dilakukan oleh para anggota Satpol PP yang melakukan penggusuran di terhadap pemukiman-pemukiman masyarakat. Walaupun para praja ini nantinya tidak akan menjadi seorang anggota Satpol PP, namun mereka lah yang akan menjadi atasan ataupun pejabat di pemerintahan daerah. Merekalah nantinya yang akan memerintahkan Satpol PP tersebut untuk melakukan penggusuran dengan kekerasan. Inilah mental para calon pejabat di pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat yang gemar menggunakan tindakan kekerasan untuk mencapai tujuannya ataupun menunjukkan kekuasaannya.

Meninggalnya Wendi Budiman akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok praja IPDN juga menguatkan sangat berbahayanya bila tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para praja IPDN tersebut dibiarkan. Bila kelak para praja IPDN tersebut memimpin di dalam pemerintahan daerah ataupun pemerintahan pusat, maka bukan hanya Wendi Budiman saja yang akan menjadi korbannya, namun kehidupan seluruh rakyat Indonesia akan terancam.

Inilah suatu bentuk bagaimana memelihara kekuasaan dengan menggunakan kekerasan yang dahulu juga dipraktekkan oleh Orde Baru. Seharusnya tindakan kekerasan oleh praja IPDN tersebut tidak dapat kita tolerir lagi. IPDN, sebagai lembaga pendidikan calon pejabat pemerintahan tersebut ternyata juga tidak mampu untuk menciptakan pejabat-pejabat pemerintahan yang melindungi, mengayomi dan bersahabat dengan rakyat. Karena seharusnya para pejabat tersebutlah yang melayani rakyat Indonesia, bukannya malah menakuti rakyatnya sendiri.

Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:

  1. Turut berduka cita dengan meninggalnya Wendi Budiman, warga Jatinangor, yang telah menjadi korban tindakan kekerasan para praja IPDN
  2. Mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para praja IPDN kepada masyarakat sipil.
  3. Pemerintah yang memiliki fungsi melayani dan melindungi rakyatnya dalam mencapai kesejahteraan telah gagal, karena tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh para calon pejabat negara. Dan ini bukan hanya merupakan tanggung jawab pribadi ataupun para pelakunya saja, namun pemerintah juga harus bertanggungjawab terhadap meninggalnya Wendi Budiman.
  4. Kepolisian Negara Republik Indonesia harus segera mengusut dengan tuntas kasus penganiayaan masyarakat sipil oleh para praja IPDN, serta mengadili para pelakunya.
  5. IPDN sebaagi sebuah lembaga pendidikan calon pejabat harus dibubarkan karena telah beberapa kali kasus tindakan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya seseorang telah terjadi. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan para pengelola IPDN untuk membina dan mendidik para calon pejabat tersebut dengan baik.
  6. Kepada seluruh elemen pro demokrasi untuk segera membentuk persatuan multi sektor dan melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penindasan terhadap rakyat Indonesia.


Jakarta, 25 Juli 2007

Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja


Sekretaris Jenderal



Irwansyah



No comments: