PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
Hentikan segera tindakan kekerasan terhadap para petani !!!
Usut tuntas penangkapan warga oleh aparat kepolisian terhadap petani !!!
Salam rakyat pekerja,
Tindakan kekerasan bahkan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat kepolisian kembali terjadi. Kali ini tindakan kekerasan tersebut terjadi di desa Malangsari Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangw, Jawa Timur. Pembakaran rumah, pemukulan dan penangkapan warga dilakukan akibat penolakan warga terhadap rencana penggusuran petani penggarap “Margorukun Lestari” oleh PT Perkebunan Nusantara XII (PERSERO) Kebun Malangsari.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 15 Maret 2007 pada pukul 06.00 WIB. Saat itu konvoi Brigade Mobil (BRIMOB) dan preman perkebunan dengan menggunakan Buser dan kendaraan lain (tidak diketahui jenis kendaraannya) masuk ke barak tempat warga berkumpul. Sebagian anggota Brimob tersebut menggunakan seragam anti huru hara dan ada pula yang memakai pakaian preman. Mereka mencari 8 orang yang beberapa hari yang lalu dipanggil ke kepolisian. Tetapi penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut tidak disertai dengan surat penggeledahan.
Karena tidak menemukan 8 orang yang dicari, aparat kepolisian dan preman perkebunan memanggil 14 orang dengan asal tunjuk warga yang berada di sana untuk ikut ke Polres Banyuwangi. Penangkapan ini dilakukan dengan alasan untuk meminta keterangan dari 14 warga tersebut. Namun lagi-lagi penangkapan terhadap 14 warga tersebut tidak disertai dengan surat penangkapan. 14 warga yang ditangkap yaitu, Pak Mul, Sabar, Holim, Sunar, Bisri, Uut, Yanto, Kesi, Pak Atin, Pak Sanusi, Sarno, Iwan dan dua orang pendamping yaitu Adi (AGRA) dan Rojab (LSMM).
Namun tidak lama kemudian polisi kembali melakukan penangkapan terhadap 2 warga, yaitu Marbusar dan Sugiono. Artinya total warga yang telah ditangkap menjadi 16 orang. Ketika sebagian warga ingin mengetahui lebih lanjut tentang penangkapan tersebut dan ingin mengetahui nasib kawan-kawannya, warga yang telah ditangkap ternyata tidak berada di Polres Banyuwangi. Disinyalir para petani tersebut dibawa ke pabrik milik PTPN XII.
Tindakan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian ini jelas telah melanggar HAM para petani. Tentunya juga dapat diketahui bahwa penggusuran petani tersebut oleh PTPN XII sangat didukung oleh kepolisian setempat. PTPN XII juga harus bertanggung jawab terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
1. Menuntut Kapolres Banyuwangi (AKBP Listinono) untuk segera membebaskan petani yang telah ditangkap secara sewenang-wenang.
2. Menuntut Kapolres Banyuwangi untuk segera menghentikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh jajaran kepolisiannya.
3. Menuntut pertanggungjawaban dari PTPN XII tentang pembakaran rumah, pemukulan dan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan preman perkebunan.
4. Menuntut kepada Kapolri untuk mengusut secara tuntas akibat perbuatan Kapolres Banyuwangi dan jajaran anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap para petani Malangsari.
5. Menuntut kepada pemerintah agar memeriksa dan memberhentikan Kepala PTPN XII karena telah menjadi aktor tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan preman perkebunan.
Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja juga mengajak kawan-kawan elemen pro-demokrasi dan seluruh rakyat pekerja untuk memberikan solidaritasnya akan perjuangan kawan-kawan petani Malangsari. Kami juga berharap kawan-kawan dapat memberikan tekanan dengan mengirimkan surat ke Polres Banyuwangi atau mengirimkan SMS ke Kapolres AKBP Listinono dengan nomor HP 08122049555, atau Polres Banyuwangi 0333-421498.
Jakarta, 18 Maret 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
Thursday, March 29, 2007
Mengecam tindakan kekerasan terhadap petani di Malang
Posted by
Perhimpunan Rakyat Pekerja
at
4:04 PM
Labels: Pernyataan Sikap
Subscribe to:
Post Comments (Atom)





















No comments:
Post a Comment