Momentum

MAYDAY 2007

Thursday, March 29, 2007

Penolakan hukuman mati terhadap Saddam Husein

Pernyataan Sikap !!!

Tolak hukuman mati secara universal !!!
Tuntaskan kasus pelanggaran HAM di Indonesia !!!

Salam rakyat pekerja,

Seperti sudah dapat diperkirakan sebelumnya, Saddam Hussein dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Irak. Serentak, pro dan kontra merebak di mana-mana. Bagi kami, yang paling mengejutkan dan meresahkan adalah pernyataan dukungan atas hukuman mati itu yang datang dari pemerintah Indonesia.

Ketika AS melancarkan perang menyerbu Irak, pemerintah Indonesia menyatakan keberatan atas invasi itu. Sekalipun tidak berani terang-terangan, karena kepentingan AS tetap merupakan salah satu faktor utama penentu politik Indonesia, pemerintah Indonesia tetap menolak invasi tersebut. Seharusnya, jika satu invasi dinyatakan sebagai “Tidak Sah”, maka hasil-hasil keputusan dari pemerintah yang dilahirkan oleh invasi tersebut harus pula dinyatakan sebagai “Tidak Sah”. Dukungan pemerintah Indonesia atas hukuman mati yang dijatuhkan pada Saddam Hussein menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia sangat plin-plan dalam menentukan sikap politiknya.

Terlebih lagi, mengutip pernyataan Desra Percaya, juru bicara Deplu, “Meski pengadilan Saddam tidak digelar dalam situasi yang ideal, bagaimanapun Saddam telah diberikan kesempatan membela diri.” Ini pernyataan yang munafik. Di bagian awal pernyataan itu, jelas pemerintah menyadari bahwa pengadilan untuk Saddam adalah sebuah pengadilan boneka. Namun, pemahaman itu tidak cukup untuk mencegah pemerintah Indonesia mengakui hasil pengadilan boneka tersebut.

Saddam jelas seorang diktator, ia harus dihukum. Namun hukuman itu tidak boleh merupakan bagian balas dendam. Melainkan harus menjadi bagian dari perbaikan nasib bangsa secara keseluruhan. Bagian dari pembelajaran sejarah – terutama adalah membuka tabir sejarah gelap yang selama ini ditutupi oleh pemerintahan diktator.

Kami berpendapat bahwa sikap plin-plan ini lebih didasari kepentingan pemerintah Indonesia sendiri untuk membela politik dalam negerinya yang juga sangat plin-plan, penuh disesaki kasus-kasus pengadilan boneka, dan hukuman mati sewenang-wenang. Kasus Munir masih segar dalam ingatan kita. Bagaimana pemerintah menggelar pengadilan atas Pollycarpus untuk menutupi keharusan membongkar jaringan pembunuh Munir yang sesungguhnya. Kita masih ingat juga bagaimana Tibo dkk dihukum mati dengan melanggar banyak hak-hak konstitusional terdakwa mati, dengan iming-iming bahwa hukuman mati ini akan meredakan kerusuhan di Poso. Dan hasilnya, pembunuhan bernuansa provokasi terjadi kembali segera setelah Tibo dihukum mati. Pernyataan Kementrian Luar Negeri ni juga semakin ironis mengingat diktator Indonesia sendiri, Soeharto, sampai sekarang masih luput dari jerat hukum – justru karena hukum Indonesia melindunginya.

Apalagi mengingat kunjungan Presiden George W Bush yang rencananya akan diadakan beberapa hari lagi ke Indonesia. Nampaknya, dengan pernyataan Kementrian Luar Negeri tersebut, pemerintah Indonesia dapat menjatuhkan dua lalat sekali tepuk: membela kebobrokan sistem hukumnya sendiri, sekaligus menjilat dan menghamba pada kebijakan luar negeri AS.

Mengenai hukuman mati atas Saddam Hussein dan pernyataan pemerintah mengenai kasus ini, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
1. Menolak mengakui hukuman mati secara universal
2. Menuntut pemerintah Indonesia mencabut pernyataannya yang sama sekali tidak berpihak pada keadilan itu.
3. Menuntut pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas berbagai pengadilan boneka yang dilangsungkan di wilayah republik Indonesia: menuntaskan kasus Munir dan mengadili kembali Soeharto adalah dua hal yang paling mendesak untuk dilakukan.


Jakarta, 7 November 2006



Sekertaris Jenderal



Irwansyah

No comments: