Momentum

MAYDAY 2007

Thursday, March 29, 2007

PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)


Dukungan Solidaritas terhadap perjuangan Komite Perjuangan Pengembalian Tanah Rakyat Riau (KP2TR2)

Hentikan segera tindak kekerasan dan intimidasi terhadap rakyat !!!
Kembalikan tanah rakyat !!!



Salam rakyat pekerja,

Pengambilalihan lahan atau pengusriran rakyat dari tanah milik sudah menjadi fenomena yang sering kali terjadi dalam konflik agraria di Indonesia. Pengambilalihan tanah yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang bermodalkan besar dibantu oleh aparat negara merupakan sebuah praktek pemiskinan terhadap rakyat yang dilakukan secara sistematis oleh pengusaha dan negara. Sudah banyak contoh kasus yang terjadi di Indonesia mengenai hal ini dalam meningkatkan pemiskinan karena hilangnya akses sumber daya yang dapat diolah oleh rakyat.

Baru-baru ini kemudian terjadi lagi di Minas Asal, Kabupaten Riau. Sebuah perusahaan bernama PT Arara Abadi yang memiliki HPH/TI mengklaim lahan rakyat sebagai daerah kekuasaannya. PT Arara Abadi merupakan perusahaan HTI dengan tanaman pokok eukaliptus yang digunakan sebagai bahan pembuat kertas). Sementara rakyat di Bukit Kramat, lahan yang diklaim oleh perusahaan tersebut, menjadikan tanah tersebut sebagai lahan untuk berkebun sawit.

Pada tanggal 1 Febuari 2007, PT Arara Abadi mengeluarkan surat dengan nomor 008/CR-DGLB/II/07 tentang Peringatan terhadap rakyat Minas Asal yang ditandatangani oleh Ir.Djamaluddin. Isi surat tersebut adalah memerintahkan masyarakat untuk melakukan pembongkaran terhadap rumah, tanaman warga, karena tanah tersebut diklaim berada di lahan HPH/TI milik perusahaan. Pembongkaran tersebut paling lambat harus dilakukan pada tanggal 15 Febuari 2007. Surat tersebut telah sampai di tangan masyarakat pada tanggal 9 Febuari 2007. Perintah pembongkaran oleh PT Arara Abadi, menurut masyarakat selalu dilakukan setiap tahun dengan mengedarkan surat peringatan pembongkaran.

Namun hal tersebut tidak selesai sampai disitu saja. PT Arara Abadi dalam melaksanakan niatnya untuk mengusir masyarakat dari lahan yang mereka klaim kali ini menggunakan Pam Swakarsa. Pam Swakarsa PT Arara Abadi didatangkan dari beberapa tempat dan pada tanggal 13-14 Febuari 2007 dikonsentrasikan di BF 7 atau tepatnya di kamp perusahaan. Barulah pada tanggal 14 Febuari 2007 sekitar pukul 15.00 WIB, Pam Swakarsa ini merangsek masuk ke lahan masyarakat di desa Bukit Kramat (BF 4) Minas Asal Kabupaten Siak, Riau. Diperkirakan 50 orang Pam Swakarsa tersebut mengusir masyarakat dari tanah mereka dengan dilengkapi anjing Herder, tameng, pentungan serta gas air mata. Aksi pengusiran tersebut didampingi oleh seorang aparat negara dengan berpakaian preman dan memanggul senjata laras panjang. Pengusiran tersebut berjalan sukses dan PT Arara Abadi mengambil alih lahan rakyat yang digunakan untuk berkebun sawit.

Setelah suskes melakukan pengusiran terhadap rakyat atas tanahnya, pada tanggal 15 Febuari 2007, Pam Swakarsa mendirikan 4 buah tenda atau pos di atas lahan yang sudah dikuasainya. Sementara rakyat Bukit Kramat berjumlah kurang lebih 100 orang tetap menduduki lahan yang belum diambilalih oleh perusahaan. Rakyat Bukit Kramat yang berjumlah 100 orang ini dibantu oleh rakyat dari desa Garut, tepatnya KM 58, yang berjumlah sekitar 1000 orang. Massa dari desa Garut ini sedang berkonsentrasi melakukan penghadangan terhadap masuknya Pam Swakarsa PT Arara Abadi ke lahan warga yang belum diambilalih.

Dengan kesadaran sendiri, masyarakat adat dan petani korban PT Arara Abadi, telah berhimpun dalam Komite Perjuangan Pengembalian Tanah Rakyat Riau (KP2TR2), yang merupakan salah satu jaringan dari kawan-kawan Serikat Tani Nasional (STN). Jelas bahwa tanpa memikirkan kondisi dan kepentingan masyarakat sekitarnya, PT Arara Abdi telah merampas lahan rakyat yang menjadi tumpuan hidup mereka selama ini. Bahkan dalam pengambilalihan lahan ini, PT Arara Abadi telah dibantu oleh aparat negara.

Berdasarkan peristiwa di atas, maka kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
1. Menuntut kepada PT Arara Abadi untuk segera mengembalikan lahan rakyat/petani. Karena tanah tersebut merupakan sumber penghidupan mereka selama ini, dan jelas bila tanah tersebut tidak dikembalikan maka akan terjadi peningkatan kemiskinan pada masyarakat karena mereka kehilangan satu-satunya sumber penghidupan mereka.
2. Menuntut kepada PT Arara Abadi untuk segera menghentikan tindak kekerasan dan intimidasi kepada masyarakat petani Bukit Kramat, Minas Asal, Kabupaten Siak, Riau.
3. Menuntut kepada Kepolisian Daerah Riau untuk mengusut aksi tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh Pam Swakarsa dan PT Arara Abadi, karena hal ini merupakan bentuk pelanggaran atau tindak pidana.
4. Menuntut kepada Kepolisian Daerah Riau untuk mengusut keterlibatan aparat yang mendukung pengambilalihan dengan melakukan tindak kekerasan dan intimidasi tersebut karena hal itu merupakan pelanggaran HAM.
5. Menuntut kepada pemerintah daerah dan pusat untuk segera menuntaskan konflik agraria antara PT Arara Abadi dan masyarakat asli Riau, utamanya warga pedalaman suku Sakai, Talang Mamak, Petalangan dan sebagainya.

Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) juga menyerukan kepada seluruh rakyat pekerja dimanapun berada untuk mendukung perjuangan kawan-kawan Komite Perjuangan Pengembalian Tanah Rakyat Riau (KP2TR2).


Jakarta, 19 Febuari 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja


Sekertaris Jenderal




Irwansyah

No comments: