PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
Penuhi segera hak-hak buruh !!!
Hentikan intimidasi terhadap buruh !!!
Salam rakyat pekerja,
Buruh merupakan orang-orang yang sangat berjasa dalam menaikkan produksi dan menjamin perekonomian bangsa tetap stabil. Keringat buruh telah diperas hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan menjamin keuntungan perusahaan. Namun tetap saja tidak ada perubahan dalam kehidupan sehari-hari buruh tersebut. Walaupun sangat bernilai nilai kerja seorang buruh untuk peningkatan produksi dalam perusahaan, namun seringkali hak-hak buruh tidak pernah diperhatikan.
Hak-hak buruh yang tidak diperhatikan oleh para pengusaha dan pemerintah, kemudian terjadi kembali di PT Monokem Surya, Karawang. Mulai dari tanggal 31 Januari 2007, sekitar 300-an buruh di PT Monokem Surya, Karawang melakukan mogok kerja yang dipusatkan di pabrik tersebut. Hal ini dikarenakan hak-hak buruh tidak dipenuhi oleh pengusahaan perusahaan tersebut. Hak-hak buruh yang tidak pernah dipenuhi oleh pengusaha dan menyebabkan perlawanan dari buruh adalah:
1. Tidak dibayarkannya upah lembur yang mencapai 1,5 jam setiap hari. Sehingga kerja buruh di PT Monokem Surya dianggap sebagai kerja bakti.
2. Lembur wajib tidak pernah dibayar oleh pengusaha.
3. Adanya pencabutan subsidi sembako untuk buruh.
4. Keamanan kerja buruh yang tidak pernah diperhatikan oleh pengusaha padahal kerja buruh di PT Monokem Surya sangat berbahaya mengingat pabrik ini memproduksi pigmen bahan dasar untuk pewarna yang tentu saja cemaran kimianya sangat berbahaya bagi manusia.
5. Penolakan pengusaha PT Monokem Surya untuk melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
6. Dan penolakan pengusaha untuk memenuhi hak buruh berupa kenaikan upah berdasarkan UMSK Karawang sebesar Rp 196.000,-
Alasan pengusaha PT Monokem Surya tidak memenuhi hak-hak buruh dikarenakan pengusaha mengatakan bahwa perusahaan saat ini sedang merugi. Pengusaha PT Monokem Surya bahkan menyatakan bahwa tuntutan buruh untuk hak-hak buruh merupakan hal yang mengada-ada. Namun pada saat yang bersamaan, pengusaha melakukan investasi baru dengan membangun pabrik baru di Kalimantan. Hal inilah yang menimbulkan kemarahan buruh-buruh tersebut.
Hal ini jelas bahwa tidak ada niat baik dari pengusaha untuk memenuhi hak-hak buruh yang seharusnya pengusaha menghormati hak-hak tersebut. Sampai hari ini, buruh PT Monokem Surya masih melakukan mogok kerja agar tuntutan mereka dipenuhi. Namun ternyata belum ada tanda-tanda yang menunjukkan pihak perusahaan berniat baik untuk memenuhi hak-hak buruh tersebut. Bahkan pemogokan buruh tersebut dibalas oleh pengusaha dengan ancaman akan mem-PHK buruh-buruh yang melakukan mogok kerja.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka kami Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
1. Menuntut pihak perusahaan PT Monokem Surya, Karawang untuk segera memenuhi hak-hak yang dituntut oleh para buruh tersebut. Karena hal tersebut merupakan kewajiban dari perusahaan untuk memenuhi hak-hak buruh.
2. Menuntut pihak perusahaan agar segera menghentikan intimidasi yang menyatakan akan mem-PHK buruh-buruh yang melakukan mogok kerja.
3. Menuntut Disnaker Karawang agar segera mendorong perusahaan untuk memenuhi hak-hak buruh, dan melindungi hak buruh untuk melakukan mogok kerja.
Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) juga menghimbau kawan-kawan elemen demokrasi agar memberikan dukungan solidaritas kepada kawan-kawan buruh PT Monokem Surya yang sebagian dari buruh-buruh tersebut merupakan anggota FSPEK.
Jakarta, 14 Febuari 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekertaris Jenderal
Irwansyah
Thursday, March 29, 2007
Solidaritas terhadap perjuangan buruh di Karawang
Posted by
Perhimpunan Rakyat Pekerja
at
3:55 PM
Labels: Pernyataan Sikap
Subscribe to:
Post Comments (Atom)





















No comments:
Post a Comment