Momentum

MAYDAY 2007

Thursday, May 24, 2007

Mengecam tindakan otoriter Trisakti

PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)

Hentikan segera sikap tidak toleran terhadap kritik !!!
Kasus penyekapan mahasiswa harus diusut tuntas !!!
Realisasikan pendidikan murah, ilmiah, demokratis dan kerakyatan !!!


Salam rakyat pekerja,

Perguruan tinggi atau kampus yang seharusnya menjadi tempat yang memunculkan orang-orang intelektual, kritis dan demokratis, ternyata hanya menjadi isapan jempol. Represifitas kampus terhadap mahasiswanya yang kritis dan mempertanyakan sesuatu yang tidak benar di dalam kampusnya terjadi kembali di kampus Trisakti. Pada tanggal 21 Mei 2007 pukul 17.30 WIB, satpam kampus Trisakti “menyekap” 2 mahasiswa daari Gunadharma.

Hal ini bermula ketika di dalam kampus Trisakti terjadi aksi sekelompok mahasiswa yang menamakan kelompoknya Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Universitas Trisakti untuk menuntut perbaikan fasilitas kampus. Aksi tersebut dilakukan ketika pada tanggal 5 April 2007 dilakukan forum komunikasi antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan mahasiswa. Pada hari itu seorang mahasiswa yang berasal dari Fakultas Hukum Trisakti berusaha membagikan selebaran dan mengumpulkan tanda tangan untuk menuntut perbaikan fasilitas kampus. Namun hal tersebut diketahui oleh pihak kampus dan mahasiswa tersebut diajukan ke Komisi Disiplin. Seharusnya kampus yang merupakan pencetak calon intelektual-intelektula muda tidak alergi terhadap hal itu. Bahkan sebenarnya kampus Trisakti merupakan salah satu kampus perjuangan reformasi yang 9 tahun lalu menimbulkan 4 korban mahasiswa pejuang reformasi.

Kemudian saat diadakannya sidang komisi disiplin pada tanggal 21 Mei 2007, sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) melakukan aksi solidaritas terhadap seorang mahasiswa yang diajukan ke komisi disiplin dan sekaligus mengajukan tuntutan perbaikan fasilitas kampus. Pada saat itulah ketika utusan mahasiswa dari Gunadharma datang untuk melakukan aksi solidaritas, mereka langsung ditangkap oleh satpam Trisakti. Padahal sebenarnya tidak ada larangan bahwa mahasiswa dari luar kampus Trisakti untuk datang ke kampus Trisakti. Namun mereka ditangkap dan dituduh sebagai provokator aksi tersebut.

Kedua mahasiswa Gunadharma tersebut sempat disekap selama 8 jam oleh pihak otorita kampus. Alasan penyekapan tersebut menurut pihak otorita kampus adalah untuk meminta keterangan dari kedua mahasiswa tersebut. Namun sebenarnya tindakan otoriter yang ditunjukkan oleh pihak kampus Trisakti merupakan ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Pengekangan terhadap aspirasi, kehendak dan kritik sudah seharusnya tidak dilakukan oleh kampus yang merupakan tempat ilmiah untuk memperdebatkan sesuatu hal.

Ketakutan pihak kampus terhadap penyampian aspirasi, kehendak dan kritik sebenarnya bukan hal yang aneh di kebudayaan Indonesia. Di pabrik, pemerintahan, balai desa, dan yang lainnya hal yang serupa sering terjadi ketika rakyat hendak menyampaikan aspirasi dan kritiknya terhadap suatu hal, kemudian direpresi dengan kekuatan penguasa. Budaya tersebut sudah seharusnya dihilangkan dari peradaban budaya Indonesia, karena jelas Indonesia tidak akan maju bila para pemimpinnya masih tidak mau mendengar atau bahkan “alergi” terhadap aspirasi dan kritik dari rakyatnya.

Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
1. Mengecam tindakan otoriter yang dilakukan oleh pihak otorita kampus Trisakti terhadap mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya dan kritiknya.
2. Tindakan penyekapan dua mahasiswa Gunadharma di dalam kampus Trisakti harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian, karena hal ini jelas telah melanggar Hak Asasi Manusia untuk bebas menyampaikan pendapatnya.
3. Mendukung perjuangan kawan-kawan mahasiswa untuk menuntut perbaikan fasilitas kampus dan demokratisasi di dalam kampus.
4. Mengajak seluruh elemen gerakan rakyat mulai dari buruh, petani, mahasiswa, dan rakyat miskin kota untuk membentuk perlawanan rakyat pekerja multisektor yang memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia.


Jakarta, 24 Mei 2007

Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja



Sekretaris Jenderal




Irwansyah

No comments: