Momentum

MAYDAY 2007

Showing posts with label Organisasi Rakyat. Show all posts
Showing posts with label Organisasi Rakyat. Show all posts

Monday, April 23, 2007

Ucapan Selamat kepada Aliansi Buruh Menggugat (ABM) wilayah Karawang

UCAPAN SELAMAT


SEGENAP ANGGOTA DAN PENGURUS PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA

MENGUCAPKAN

“SELAMAT atas terselenggaranya DEKLARASI ALIANSI BURUH MENGGUGAT (ABM) KARAWANG pada tanggal 19 April 2007”

dan

“SELAMAT kepada 22 organisasi Serikat Buruh yang tergabung dalam ABM Karawang”



Jakarta, 23 April 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja


Sekretaris Jenderal




Irwansyah




Baca Selengkapnya......

Ucapan Selamat kepada Federasi Serikat Pekerja Pulp & Kertas Indonesia (FSP2KI)

UCAPAN SELAMAT


SEGENAP ANGGOTA DAN PENGURUS PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA

MENGUCAPKAN :

“SELAMAT DAN SUKSES atas terselenggaranya MUNAS ke II ASP2KI di Riau pada tanggal 6 s/d 8 Maret 2007”
dan
“SELAMAT atas perubahan nama ASP2KI menjadi Federasi Serikat Pekerja Pulp & Kertas Indonesia (FSP2KI)”
serta
“SELAMAT atas terpilihnya pengurus FSP2KI yang baru”




Jakarta, 23 April 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja


Sekretaris Jenderal



Irwansyah




Baca Selengkapnya......

Ucapan Selamat kepada Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI)

UCAPAN SELAMAT


SEGENAP ANGGOTA DAN PENGURUS PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA

MENGUCAPKAN

“SELAMAT atas terselenggaranya PERTEMUAN NASIONAL SERIKAT PEKERJA CARREFOUR INDONESIA (SPCI) 2007 pada tanggal 9-10 April 2007”

dan

“SELAMAT atas terpilihnya pengurus SPCI yang baru”



Jakarta, 23 April 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja


Sekretaris Jenderal



Irwansyah




Baca Selengkapnya......

Wednesday, April 18, 2007

ABM menolak revisi UUK No 13/2003

ALIANSI BURUH MENGGUGAT (ABM)
Jl. Basuki Rahmat No. 25, Kober Ulu RT 02/09 Jatinegara,
Jakarta Timur 13350. Telp. 021- 85912703 , 021-93069254

REVISI UUK no 13/2003 KEMBALI DILAKUKAN,
BENDERA PERLAWANAN SIAP KAMI KIBARKAN!


Keberanian pemerintah dalam merancang revisi UUK no 13/2003 tahun lalu membuahkan perlawanan buruh diseluruh Indonesia , perlawanan terhadap usaha revisi itu mencapai puncak pada 1 Mei 2006 dan berhasil memaksa pemerintah untuk membatalkan usaha revisi tersebut. Kemenangan kaum buruh Indonesia dalam menghadang usaha revisi tersebut bukanlah tanpa pengorbanan, 9 orang buruh ditangkap dan dijatuhi hukuman akibat aksi penolakan revisi UUK no 13/2003 pada tanggal 3 Mei 2006, belum lagi banyak buruh yang mendapatkan sangsi dari pihak manajemen akibat mengikuti aksi-aksi penolakan revisi tersebut.

Indonesia yang sesuai dengan system ketenaga-kerjaan yang diinginkan oleh kaum modal saat ini yaitu sesuai dengan system neoliberalisme. Jadi pelaksanaan revisi tersebut tidaklah terlepas dari proses penyusunan tata ekonomi dan politik Indonesia yang mengikuti tata ekonomi-politik neoliberal tersebut. Beberapa program neoliberal yang telah berhasil dilaksanakan di Indonesia hingga saat ini adalah: pencabutan subsidi pada sektor nonproduktif (BBM, pupuk, pendidikan, kesehatan, listrik dll), privatisasi perusahaan milik Negara (telkom, indosat, dll), pembebasan pasar di Indonesia untuk produk-produk import). Bagi kepentingan kaum modal, pelaksanaan system neoliberal pada hal-hal tersebut tidak lah mencukupi tanpa diikuti dengan menjalankan system neoliberal pada system ketenaga-kerjaan secara utuh, karena pada prinsipnya system neoliberal tersebut adalah systemnya kaum modal untuk mendapatkan sumber daya alam (bahan baku dan sumber energy) dan tenaga kerja dengan mudah dan murah, yang secara prinsip maupun prakteknya neoliberalisme merupakan sebuah penjajahan barunya kaum modal!

Rapat badan pekerja LKS Tripnas-5 pada tanggal 6 Maret 2007 bertempat di Hotel Puncak Raya yang dihadiri unsur pengusaha, pemerintah, SP/SB menghasilkan 7 butir kesepakatan dan kesepakatan butir ke-6 berbunyi “Upah untuk penghitungan kompensasi PHK ditetapkan dengan batas maksimum dengan menggunakan ukuran PTKP, yang dapat menurunkan biaya absolut CDKPHK, faktor kelipatan sesuai dengan hak pekerja/buruh dalam ketentuan pasal 156 UUK No 13 tahun 2003”

Butir ke-6 kesepakatan pertemuan tersebut membukakan wajah asli dari pembicaraan tentang pesangon selama ini, bahwa tujuan utama merevisi pasal tentang pesangon di pasal 156 UUK 13/2003 bukanlah untuk memastikan buruh akan mendapatkan hak pesangonnya bila terjadi PHK tetapi semata-mata agar pengusaha dapat melakukan PHK dengan biaya murah! PHK dengan biaya murah ini menurut kami adalah sebagai tahapan yang diinginkan oleh pengusaha/pemodal untuk mengubah system ketenaga-kerjaan selama ini yang mayoritasnya adalah system kerja TETAP menjadi system kerja yang FLEKSIBEL (kontrak dan outsourcing). Bila kesepakatan butir ke-6 pertemuan ini dilakukan maka upah maksimum untuk perhitungan pesangon adalah sebesar Rp 1.100.000, yang berarti meniadakan pikiran, tenaga dan keringat yang telah diberikan buruh/pekerja selama terikat hubungan industrial dengan pengusaha, sungguh ini adalah kesepakatan yang tidak manusiawi! Padahal pikiran, tenaga dan keringat pekerja/buruh tersebutlah yang menghasilkan kekayaan dan kemakmuran bagi sang pengusaha, sungguh menunjukkan watak serakah nya system kapitalisme!

Keterlibatan unsur serikat pekerja/buruh dalam kesepakatan ini yaitu: Buyung Marizal dan Alboin Sidabutar (KSPSI), Djoko Hariyono (SPN), Djunaidi Ali (SARBUMUSI) dan Suripto Sabardi (FSP BUMN) merupakan PENGHIANATAN terhadap perjuangan dan pengorbanan kaum buruh Indonesia dan menunjukkan keberpihakan sejati mereka bukanlah pada kaum buruh tapi pada pemodal/pengusaha dan mereka adalah antek untuk pemiskinan kaum buruh Indonesia.

Hasil rapat badan pekerja LKS TRIPNAS ini kembali menunjukkan keberpihakan dan pengabdian pemerintahan SBY-JK adalah pada kaum modal, Janji untuk membatalkan revisi UUK no 13/2003 ternyata BOHONG! Malah pemerintah SBY-JK bersama dengan mayoritas Partai di DPR menetapkan UU PENANAMAN MODAL yang anti rakyat.

Sekali lagi, sudah makin jelas bagi kami kaum buruh, bahwa rejim yang hari ini berkuasa dinegeri ini bukanlah pemerintah yang akan membawa rakyat Indonesia pada kesejahteraan, dan teguhlah sudah keyakinan kami bahwa kesejahteraan sejati bagi mayoritas rakyat Indonesia hanya akan terjadi bila kekuasaan negeri ini ada ditangan kelas pekerja.

Kami dari Aliansi Buruh Menggugat yang merupakan aliansi dari serikat–serikat pekerja/buruh demokratis di Indonesia dengan ini menyatakan:
1. Bubarkan LKS TRIPNAS karena bersifat elitis dan hanya alat kepentingan kaum modal/pengusaha, dan BENTUK DEWAN PERLINDUNGAN BURUH sebagai wadah perlindungan hak-hak kaum buruh.
2. Menolak hasil rapat Badan Pekerja LKS TRIPNAS tanggal 6 Maret 2007 karena tidak sesuai dengan kepentingan mayoritas pekerja/buruh dan hanya akan menghasilkan pemiskinan pada kaum buruh dan keluarganya.
3. Menuntut serikat buruh yang terlibat dalam LKS TRIPNAS agar melakukan pertanggung jawaban terbuka pada seluruh buruh di Indonesia terhadap kesepakatan yang telah diambil di LKS TRIPNAS.
4. Menyerukan kepada seluruh kaum buruh di Indonesia untuk bersatu dan kembali mengibarkan bendera perlawanan terhadap usaha pemiskinan yang saat ini dilakukan oleh pemerintahan SBY-JK dan juga partai-partai politik yang ada diparlemen.
5. Menyerukan kepada seluruh kaum buruh/pekerja, kelompok-kelompok demokratik (tani, mahasiswa, perempuan, dll) di Indonesia untuk bersatu dan berjuang dalam AKSI MAYDAY 2007 untuk MENOLAK PENJAJAHAN BENTUK BARU di Indonesia.

Jakarta, 17 April 2007,

Anwar Ma’ruf
Koordinator BPN-ABM

Baca Selengkapnya......

Monday, April 16, 2007

Ayo Ubah Cara Kita Berorganisasi

Ken Budha Kusumandaru*

Dalam tulisanku yang lalu, “Sekali Lagi tentang Ormas dan Orpol”, aku telah menguraikan landasan teoritik untuk mengatur pembagian kerja yang lebih rinci antara Ormas – Front – Orpol. Nampaknya memang tulisan itu tidak mendapatkan tempat di hati dan pikiran kawan-kawan. Entah karena isinya tidak dimengerti atau memang kemenangan kelas pekerja belum menjadi satu kebutuhan bagi kawan-kawan.

Dan bagi mereka yang masih setia pada tujuan-tujuan organisasi, aku mengusulkan beberapa hal berikut ini, berdasarkan landasan teoritik yang telah kuuraikan pada tulisanku seperti disebut di atas. Usulan-usulan di sini akan memprovokasi akal-sehat Anda. Jika Anda bukan orang yang progresif, yang memiliki pikiran terbuka atas perubahan, jangan membaca tulisan ini. Anda sudah diperingatkan. Selamat membaca, jika berani.

1. Kita Butuh Rutinitas

Tradisi organisasi hanya bisa tumbuh dengan adanya aktivitas rutin. Aktivitas rutin mengembangkan keteraturan (order) dalam organisasi, mengembangkan sifat dapat dipercaya (dependability), menjamin adanya kelenturan (flexibility) dan persaudaraan (fraternity) dalam organisasi.

Keteraturan sangat penting. Orang berorganisasi untuk bisa mengatur gerak bersama. Rutinitas ditemui dalam tiap organisasi yang sukses. Tim sepakbola, misalnya, harus rutin berlatih dan bertanding. Tiap pemain harus mengenal betul kelebihan dan kelemahan pemain lainnya. Untuk inilah rutinitas diperlukan, supaya kerjasama di lapangan bisa berlangsung mulus. Mereka yang berlatih silat, harus terus-menerus melatih gerakannya, supaya gerakan itu akan keluar secara reflek dalam pertarungan maupun pertandingan. Militer, lebih-lebih lagi, harus mengisi hari-harinya dengan rutinitas, sebagai bagian pembentukan disiplin. Disiplin diperlukan agar sekian ratus ribu orang bisa bergerak sebagai satu tubuh dan satu pikiran. Untuk itu, tiap orang harus dibiasakan menjalankan tugas-tugas remeh dalam rutinitas.

Sifat dapat dipercaya juga akan tumbuh dari rutinitas. Bayangkan saja jika ada orang yang mendapat selebaran organisasi, lalu memutuskan untuk melihat seperti apa organisasi yang mengeluarkan selebaran ini. Dia akan mencari alamat yang ditulis sebagai sekretariat organisasi. Barangkali ia akan menelpon, lalu membuat janji untuk bertemu. Tapi barangkali ia akan langsung mampir. Bayangkan jika ia menemui hanya satu orang di sekretariat. Bayangkan jika ia hanya menemui sekretariat yang kosong. Bayangkan jika ia menemui sekretariat yang diisi oleh orang-orang yang sedang bermain kartu atau Playstation. Tentunya akan lebih mudah untuk membuat orang lain percaya dengan organisasi kita jika kapanpun, kapanpun, seseorang datang ke sekretariat, ia menemukan sekumpulan orang sedang berdiskusi, mengadakan pendidikan, menulis laporan kerja, atau memproduksi bahan-bahan propaganda. Kalaupun ia datang di mana sedang tidak ada kegiatan, ia tetap dapat bertemu beberapa orang petugas piket yang dapat diajaknya berdiskusi. Dari petugas piket itu ia dapatkan jadwal aktivitas yang dapat diikutinya dalam kunjungannya yang akan datang. Bisa dibayangkan perbedaannya?

Kelenturan juga akan muncul dari rutinitas. Jika seseorang tahu bahwa organisasi mengadakan tiga kali diskusi per minggu, ia dapat mengatur jadwalnya jauh-jauh hari. Seperti kita tahu jam tayang film di bioskop. Kita tahu bioskop buka tiap hari dengan tiga jadwal tayang. Jika kita ingin menonton film, kita dapat memilih kapan kita akan menonton. Kita dapat mengatur waktu kita agar pekerjaan kita tidak terganggu, dan kita tetap bisa menikmati film-film Hollywood terbaru, menelan mentah-mentah propaganda Amerika. Tanpa adanya aktivitas rutin, semuanya akan dilangsungkan secara mendadak. Dan, bagi kelas pekerja, akan sulit sekali membuat jadwal dadakan. Tidak seperti ketika mengorganisir mahasiswa, yang relatif lapang waktu luangnya.

Persaudaraan juga merupakan proses yang membutuhkan rutinitas. Semua orang yang berpacaran harus secara rutin bertemu, berkencan, bercinta. Tanpa itu, hubungan tidak akan berjalan. Terlebih lagi sebuah organisasi yang berisi sekian ratus atau ribu orang. Tanpa adanya rutinitas pertemuan berkonteks kegiatan organisasi, tidak akan muncul rasa setiakawan. Jika anggota organisasi lebih banyak bertemu dalam permainan bola, atau permainan kartu, atau mabuk bersama, maka persaudaraan yang akan terbangun adalah satu dalam kemabukan, satu dalam kesenangan – bukan satu dalam perjuangan membebaskan rakyat tertindas.

2. Kita Butuh Organiser Purna-waktu (full timer)

Ada banyak organisasi, terutama organisasi sukarela, yang bisa hidup dan berkembang dengan baik hanya dengan mengandalkan kegiatan rutin – tanpa memerlukan organiser purna waktu. Kita bisa mengambil contoh Karang Taruna, misalnya. Asal masih ada kegiatan Tujuhbelasan, atau turnamen catur tahunan, atau kompetisi gaplek dan karambol bulanan, organisasi ini masih akan terus bertahan.

Tapi, begitu kita meningkatkan standard aktivitas yang harus dilakukan, menaikkan cakupan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan itu, persoalannya mulai berubah besar. OSIS, misalnya. Organisasi ini bisa saja dijalankan dengan cara seperti menjalankan Karang Taruna. Tapi, jika para pengurus OSIS cukup berambisi, dan ingin melakukan kegiatan Lomba Debat antar Sekolah, mulailah ada kebutuhan untuk meninggalkan kelas. Biasanya Guru BP atau Guru Pembimbing OSIS berkeliling ke kelas-kelas memanggil para pengurus OSIS yang diberi ijin meninggalkan kelas untuk mengurus ini atau itu. Para pengurus Senat atau BEM di kampus-kampus memiliki kebutuhan yang lebih besar untuk mencuri waktu kuliah demi menjalankan agenda organisasinya.

Terlebih lagi sebuah organisasi politik yang berambisi gila-gilaan: mengangkat rakyat pekerja ke tampuk kekuasaan. Bisa dibayangkan berapa banyak waktu, tenaga dan sumberdaya lainnnya yang harus dikerahkan demi tercapainya tujuan ini. Bisa dibayangkan jika tiap anggota hanya menggunakan tujuh jam seminggu untuk keperluan I-P-O, bagaimana mungkin tujuan ini bisa tercapai?

Untuk itulah kita memerlukan orang-orang yang bekerja purna-waktu. Mereka ini, sesuai dengan rumusan yang dibuat dalam konstitusi kita, bukanlah orang-orang yang bekerja 24 jam sehari bagi organisasi, melainkan yang menyerahkan semua waktu luangnya demi perjuangan kelas pekerja – itu artinya delapan jam sehari (dengan asumsi delapan jam dipakai bekerja mencari nafkah dan delapan jam lagi untuk beristirahat). Dalam delapan jam, setidaknya satu selebaran akan dapat diproduksi dalam sehari. Dalam delapan jam, setidaknya satu diskusi telah diadakan. Dalam delapan jam, satu laporan telah selesai dibuat atau dievaluasi.

Mereka yang bekerja purna-waktu ini, tentunya tidak dapat menggantikan seluruh anggota. Tapi, mereka ini seharusnya diberi mandat oleh organisasi untuk mengkoordinasikan anggota-anggota lain yang waktu kerja organisasinya kurang dari delapan jam sehari, memberi semangat dan dorongan bagi anggota yang waktu kerja organisasinya kurang dari tujuh jam seminggu.

Agar kawan-kawan yang bekerja purna-waktu ini tidak terbebani dapurnya, maka anggota yang bekerja kurang dari tujuh jam seminggu bagi organisasi haruslah memberi dukungan material yang memadai – baik dalam bentuk bahan baku, alat kerja maupun dana. Kita tidak akan menggaji para pekerja purna-waktu ini, tapi hanya menyediakan sumberdaya yang cukup agar jangan sampai biaya yang dikeluarkannya dalam menjalankan tugas diambil dari jatah dapurnya.

3. Kita Butuh Tampil Lebih Sering di Muka Publik

Sebuah perusahaan multinasional membutuhkan iklan, itu kita sudah tahu. Tapi, di jaman yang konon sudah post-modern ini, iklan saja tidak cukup. Perusahaan besar tidak hanya harus membuat massa konsumennya mengenal produk, tapi juga mengikat kesetiaan konsumen pada produk tersebut. Oleh karena itulah mereka sekarang memerlukan alat yang disebut CSR, tanggung jawab sosial perusahaan. Mereka juga membuat berbagai acara yang semakin mengenalkan produk mereka pada masyarakat.

Kalau sebuah perusahaan besar, multinasional, tetap saja membutuhkan promosi, apalagi kita. Jika dibandingkan, kita ini sedang memproduksi sebuah ide, ide yang bertentangan dengan akal-sehat massa rakyat pekerja, akal-sehat yang pada saat ini dikendalikan oleh hegemoni kelas berkuasa. Maka, kita bukan hanya membutuhkan iklan, kita tidak hanya butuh agar massa mengenal kita – tapi kita butuh agar mereka paham dan setia pada ide yang kita usung.

Untuk itu, aktivitas semacam propaganda lewat internet saja tidak akan banyak gunanya. Sebagian besar massa rakyat pekerja belumlah terhubung pada internet saat ini. Kita harus lebih sering tampil di muka publik. Massa rakyat pekerja harus melihat keberadaan kita secara fisik. Para buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota harus melihat secara langsung para pejabat penting dalam organisasi kita. Massa rakyat pekerja harus melihat dengan mata kepalanya sendiri bagaimana para pejabat organisasi bekerja bagi kemenangan mereka. Mereka membutuhkan teladan yang terang dan tegas. Mereka harus menjumpai para angggota organisasi dalam keadaan bekerja di tengah mereka.

Kita membutuhkan aksi. Tidak harus berupa pawai-pawai besar yang diikuti ribuan orang. Pawai-pawai seperti ini haruslah dipandang sebagai alat untuk menguji apakah kehadiran kita di tengah massa telah cukup berpengaruh –bukan sebagai alat untuk mendapatkan pengaruh itu. Aksi-aksi yang harus kita lakukan adalah aksi-aksi kecil, yang dilakukan di tempat-tempat di mana massa rakyat pekerja berkumpul – di depan pabrik-pabrik, di perkampungan-perkampungan buruh. Bahkan mungkin juga kita membutuhkan aksi-aksi serupa di kampus-kampus. Aksi-aksi kita haruslah memperkenalkan pandangan-pandangan organisasi pada massa. Bisa aksi pembagian pernyataan sikap. Bisa aksi selebaran. Bisa aksi grafiti. Apa saja, asalkan massa melihat bagaimana kita bekerja.

Aksi-aksi ini harus dengan rutin dilakukan. Seminggu sekali atau dua minggu sekali. Sampai massa rakyat pekerja terbiasa dengannya, sampai mereka merindukannya, sampai intel memasukkannya dalam jadwal pengintaian rutin mereka.

Secara bergantian, tiap titik dalam kota harus disisir dengan aksi-aksi ini. Tidak boleh ada sudut kota yang belum pernah mendengar nama organisasi kita, program-programnya, maupun sikapnya berhadapan dengan situasi ekonomi-politik tertentu.

4. Kelas Pekerja Harus Sudah Mulai Menjadi Pimpinan Gerakan Demokrasi

Kepemimpinan Kelas Pekerja? Apa itu? Bagaimana Kelas Pekerja bisa memimpin gerakan demokrasi? Dalam bentuk apa? Yah, sebetulnya sama saja dengan soal bagaimana Pengurus Pusat memimpin Pengurus Kota. Para pimpinan harus hadir di depan massa, harus dikenal oleh massa, harus membimbing massa bekerja, harus mendampingi massa merancang program dan berjuang mewujudkannya.

Dengan demikian, jika Kelas Pekerja mau memimpin gerakan demokrasi, maka kader-kader yang berasal dari kelas pekerja, dari buruh, harus tampil di depan organisasi-organisasi massa dari kelas dan sektor lain, mendampingi pembuatan programnya, membantu memperkuat organisasi-organisasi massa di luar kelas mereka, memberinya arahan dan juga diskusi-diskusi untuk memperkuat kesadaran kelas mereka.

Sebagai organisasi politik, para pimpinan mulai dari pusat sampai ke kota-kota haruslah membangun jembatan yang memungkinkan organisasi-organisasi massa dari berbagai kelas dan sektor untuk bertemu, mendiskusikan masalah masing-masing, dan saling berbagi bantuan. Bukan lagi solidaritas. Solidaritas sudah ketinggalan jaman. Yang kita perlukan adalah kerjasama organik lintas kelas. Di mana anggota-anggota gerakan mahasiswa membantu buruh mewujudkan programnya, di mana para kader buruh turun di kampus-kampus untuk membantu memperkuat gerakan mahasiswa, atau kombinasi lainnya.

Sudah bukan waktunya lagi kita membuat front atau aliansi yang sekedar berbasis isu atau berbasis momentum. Kerjasama yang dibuat haruslah berupa formasi yang lebih strategis, yang bertujuan meneguhkan kepemimpinan riil kelas pekerja di tengah kelas dan sektor lainnya.

*Ketua Divisi Pendidikan Komite Pusat PRP

Baca Selengkapnya......

Friday, April 13, 2007

Semangat Membara Tanpa Arah: Refleksi Gerakan Sosial Indonesia Pasca Soeharto

Anwar ”Sastro” Ma’ruf*

Pengantar

Tergulingnya Soeharto merupakan satu peristiwa yang telah lama ditunggu oleh mayoritas rakyat Indonesia. Bukan hanya ditunggu, melainkan diperjuangkan dengan air mata dan darah oleh begitu banyak orang. Bertahun-tahun, begitu banyak orang berjuang untuk menggusur tirani yang dibangun Soeharto. Berbagai macam cara telah diupayakan untuk menumbangkan kekuasaan Orde Baru. Kegagalan demi kegagalan ditemui dalam perjalanan panjang menuju penumbangan kekuasaan militer Soeharto. Dengan demikian, pernyataan Soeharto tanggal 21 Mei 1998, yang mengumumkan pengunduran dirinya, merupakan hujan yang sontak menyapu panas yang bertahun-tahun terik menyengat bangsa ini.

Kenyataan yang kasat mata bahwa pukulan mematikan atas rejim Soeharto datang dari sebuah mobilisasi massa yang berlangsung nyaris tiap hari, hampir di semua kota utama di negeri ini, membuahkan inspirasi tentang kekuatan sebuah gerakan massa. Tentu saja kita tidak boleh menutup mata, atau memakai kacamata kuda, bahwa semata gerakan massa itulah yang berhasil menumbangkan Soeharto. Namun, tidak pelak lagi, pertempuran-pertempuran jalanan, yang terjadi bahkan sampai di kota-kota kecil yang sebelumnya tidak terdengar memiliki tradisi gerakan massa, itulah yang telah mendorong krisis politik sampai ke tahap di mana mundurnya Soeharto merupakan satu hal yang tidak dapat lagi dihindarkan.

Inspirasi yang datang dari gerakan massa yang membahana menjelang tumbangnya Soeharto ini kemudian mendorong terjadinya adopsi terhadap metode ini oleh rakyat di hampir seluruh pelosok negeri pasca Orde Baru. Saat ini, tiap hari, tidak pernah absen berita tentang gerakan massa menghiasi televisi, surat kabar, atau radio. Di Jakarta dan sekitarnya, hampir tidak ada hari tanpa demo. Sampai-sampai kepolisian sudah membuat rambu: “Lalu-lintas dialihkan, ada demo” dengan bahan yang bagus dan kuat – satu pertanda bahwa kepolisian sendiri mengantisipasi gerakan massa sebagai salah satu fitur utama dari wajah sosial masyarakat Indonesia saat ini.

Watak Aneh Perkembangan Gerakan Massa Pasca Soeharto

Memang aneh. Pasca tumbangnya Soeharto, demonstrasi dan gerakan perlawanan massa berlangsung spontan di mana-mana. Demonstrasi, bahkan sampai tingkat yang sangat keras, telah diterima sampai lapisan masyarakat terbawah. Tanpa pengetahuan dan ketrampilan yang memadai untuk melancarkan perlawanan terorganisir, massa rakyat tetap mempercayai (barangkali sampai tingkat beriman) bahwa gerakan massa adalah cara terampuh agar hak-hak mereka dapat dipertahankan. Justru di tengah membaranya gerakan massa spontan di tengah berbagai lapisan massa rakyat, gerakan massa terorganisir justru mengalami pembusukan. Hampir semua organisasi massa besar, yang menjelang tumbangnya Soeharto mengambil peran yang penting, kini malah hancur berantakan. Satu persatu para pimpinan gerakan massa itu saling berselisih. Mulailah terjadi pemecatan-pemecatan, atau split di tengah berbagai organisasi.

Perpecahan di tengah gerakan massa terorganisir ini membuat momentum yang dihasilkan oleh perlawanan spontan massa rakyat menjadi terbuang percuma. Tenaga yang dihasilkan oleh perlawanan massa rakyat tidak dapat dikonversi menjadi sebentuk kemenangan demokrasi sejati bagi rakyat.

Di balik segala macam alasan yang diajukan orang mengenai mengapa mereka harus bercerai, kita sesungguhnya menemui satu titik persamaan: ketidaksepakatan mengenai tujuan perjuangan. Hampir semua organisasi bicara tentang demokrasi. Tapi tidak ada yang bicara kongkrit tentang demokrasi apa yang mereka inginkan. Begitu banyak organisasi gagal merumuskan secara rinci, demokrasi seperti apa yang mereka idamkan, jalan mana yang menurut mereka paling mungkin untuk mencapai kesejahteraan, dan (tentu saja) batasan kongkrit tentang kesejahteraan yang mereka kejar. Tujuan-tujuan dibuat sumir sehingga bebas diinterpretasikan siapa saja. Begitu terjadi ketidaksepakatan, tujuan ini tidak dapat menjadi alat pemersatu – justru menjadi alat pemecah-belah. Justru karena tujuan dirumuskan dengan sangat mengambang, idealis, bias dan mengawang-awang.

Sebelum Soeharto jatuh, barangkali tidak penting bagi banyak orang untuk bicara mengenai masa depan. Barangkali juga mereka terlalu takut untuk bermimpi. Bagi mereka, mungkin, “masa sekarang saja sudah terlalu berat, masih mau mimpi tentang masa depan.” Barangkali juga mereka lupa salah satu pesan terpenting Martin Luther King, martir pembebasan kaum kulit hitam Amerika itu, bahwa sandaran perjuangannya adalah mimpinya tentang kebebasan. “I had a dream,” demikian kalimat pertama ketika ia berpidato di hadapan 1,5 juta warga kulit hitam Amerika di Memphis. “Saya punya mimpi,” seru Martin Luther King, dan jutaan orang berbaris mengikutinya menggapai mimpi. Demi mimpi itu, jutaan orang berjuang sampai titik darah terakhir, dan kini mimpi itu telah terwujud walau belum sepenuhnya.

Karena tidak memiliki mimpi yang detil, tidak memiliki tujuan yang rinci, gerakan massa terorganisir di negeri ini terjebak dalam kerja-kerja jangka pendek. Kebanyakan organisasi hanya bertindak sebagai proyektor – dikerjakan hanya kalau bisa dijadikan proyek dan dibikinkan proposal. Orang dan organisasi tidak akan mengerjakan apa yang perlu untuk tercapainya tujuan mereka, melainkan apa yang bisa “diuangkan.”

Maka wajarlah bila sekarang ini, dimana organisasi-organisasi rakyat (buruh, tani, nelayan, perempuan, adat dan miskin kota) tumbuh dan berkembang, masih terkotak-kotak, kecil dan masih cenderung sektarian, juga mayoritas terpotong pada perjuangan normatif atau sosial ekonomi. Hal ini tidak dapat ditampik dari hegemoni ORBA yang melekat pada mayoritas pola mikir massa rakyat.

Selain pengorganisiran kerja-kerja organisasi dominasinya terkonsentrasi pada advokasi-advokasi baik ke anggota maupun advokasi kebijakan publik dan turunanya bukan pada bagaimana dapat terjadi perubahan struktural. Sebagai contoh; 1). Dalam advokasi keanggota; mempertahankan pekerjaan bila terjadi PHK (serikat buruh), bagaimana mendapatkan tanah garapan (serikat tani). 2). Dalam advokasi kebijakan; perlawanan atau penolakan terhadap UU perburuhan (revisi UUK), kebijakan UMK, PERPRES 36 dll. Dalam perlawanannya anggota memang selalu dilibatkan dalam aksi-aksi perlawanan. Celakanya dalam aksi-aksi massa terkadang yang jadi ukuran adalah berapa media massa yang meliput. Karena belum pada perubahan struktural.

Juga terjadi pembusukan dari para pemimpin yang mengaku pemimpin gerakan, yang cepat puas, mementingkan dirinya sendiri atau menganggap bahwa organisasi rakyat yang didirikan adalah kerajaan dirinya. Kalau ada kader yang berpikir maju ditendang atau tidak mendorong adanya kaderisasi yang melahirkan pemimpin dari massa, menjadikan organisasi rakyat hanya papan nama tidak butuh besar dalam hitungan massa (tidak mau mengorganisir secara serius), tidak dikenal dibasis massa dan lingkungan sekitarnya. Organisasi macam ini bukan organisasi gerakan, karena hanya dibuat cukup untuk legitimasi dalam mengakses proyek atau dana dari funding. Dan hanya mensejahterakan sekelompok kecil dari dana yang didapat dari luar. Maka organisasi macam ini jangan berharap jauh-jauh untuk merebut kekuasaan atau mensejahterakan massa rakyat. Tapi justru akan merusak atau membusukan sendiri pergerakan.

Maka pentingnya mimpi-mimpi atau masa depan sejati dalam memperjuangkan massa rakyat menuju kesejahteraan sejati sebagai landasan pijak agar kita tidak terjebak pada penyakit-penyakit gerakan yang semakin menjauhkan rakyat pekerja pada kekuasaan dan kesejahteraan sejati.

Di Tengah Kebangkitan kembali Gerakan Massa

Walau begitu carut-marutnya wajah gerakan massa terorganisir di negeri ini, hukum dialektika tidak dapat ditolak atau dihentikan. Di mana ada perpecahan, di situ juga akan lahir persatuan. Satu persatu, berbagai elemen rakyat kini menemukan satu elan baru, nafas baru, semangat baru untuk bersatu. Berbagai aliansi dibangun dengan menjadikan konsolidasi jangka panjang sebagai salah satu tiang pokoknya. Berbagai upaya unifikasi dikerjakan – sekalipun hasilnya beraneka ragam dan belum ada yang dapat dikatakan mencatat keberhasilan yang telak.

Elan baru inilah yang sayang sekali kalau sampai gagal lagi menghasilkan perubahan nasib bagi massa rakyat tertindas di negeri ini. Maka semangat ini harus dijaga. Bukan dengan mengobar-ngobarkannya terus-menerus, malah bisa cepat kehabisan bahan bakar. Namun dengan memberinya arah berjalan yang tepat. Sebuah kobar api yang terus bergerak dan bertambah besar karena ia bergerak sesuai sebuah koridor, sebuah lorong, yang telah dipancangkan sebelumnya.

Pelajaran yang telah kita dapat dari gerakan massa yang dahulu sanggup menumbangkan Soeharto, namun kemudian membusuk dengan sendirinya pasca Sang Jenderal Tersenyum, adalah: kita harus memiliki tujuan yang jelas, kongkrit, membumi, terpikir dengan rinci dan mencakup segala segi kemasyarakatan. Gerakan massa harus memiliki bayangan yang kongkrit, seperti apa masyarakat yang diinginkannya. Seperti cetak biru bagi sebuah gedung megah. Tentu saja di tengah pembangunan gedung itu, cetak biru itu akan mengalami perubahan di sana-sini. Tapi, tanpa cetak biru itu, musahil gedung itu akan berdiri.

Yang mau saya katakan adalah: gerakan massa harus memilih ideologinya. Sebuah gambaran jelas mengenai masa datang, sebuah mimpi yang akan diupayakan dan diperjuangkan melalui darah dan air mata. Darah dan air mata, toh tiap hari kita tumpahkan karena kita ditindas – mengapa tidak kita tumpahkan dalam perjuangan. Tanpa idelogi yang jelas, tanpa tata-berpikir dan tata gerak yang runtut dan rapi terjalin, gerakan massa akan terus terjebak dalam pertikaian-pertikaian remeh yang aneh itu.

Tapi, bukan sembarang ideologi yang dapat kita pilih, melainkan ideologi yang jelas berpihak pada massa rakyat pekerja – ideologi yang akan menempatkan buruh, tani, nelayan dan sektor-sekor miskin perkotaan menjadi para pengambil keputusan tertinggi di negeri ini. Bukan pengusaha, bukan tentara, bukan birokrat, bukan pula ulama, yang seharusnya memegang kekuasaan atas negeri ini. Tapi, demos kratein, kekuasaan massa rakyat, harus berarti rakyat jelatalah yang memegang kekuasaan tertinggi atas segala aspek ekonomi, sosial-politik dan budaya di negerinya sendiri.

Kemudian, perlunya memperkuat organisasi sektoral baik dari tingkat lokal sampai ke nasional. Kekuatan organisasi nasional (serikat buruh, serikat tani, serikat nelayan, yang didukung didalamnya dengan keseimbangan perempuan) sangatlah penting. Karena selain persatuan, agar gerak dan langgam kerja terstruktur dari tingkat kekuasaan terendah sampai kepusat. Artinya harus ada kepemimpinan secara politik yang dapat berhadap-hadapan dengan kekuasaan di tingkat level manapun. Termasuk mempersiapkan dirinya (baca kader) untuk siap duduk dalam kekuasaan. Organisasi rakyat harus dijadikan ruang untuk belajar politik yaitu dimulai dalam merumuskan cita-cita yang akan di capai, belajar demokrasi dan belajar tentang penguasaan ekonomi, sosial dan budaya. Disinilah penataan organisasi gerakan diuji, apakah akan mampu menata organisasinya atau tidak karena kalau tidak mampu tentunya akan terjadi kesemrawutan yang menghambat pada tahapan berikutnya.

Tentang kepemimpinan yang tidak boleh dilupakan oleh organisasi rakyat yang berbasiskan kelas pekerja (buruh, tani, nelayan) adalah dominasi kepemimpinan haruslah dari kelas tertindas itu sendiri. Yang terlatih dan teruji dalam disiplin, kolektifitas kerja dan yang meraskan ketertindasan langsung, tentunya sangat berbeda dengan borjuis kecil yang penuh dengan subyektifitas yang selama ini banyak terjangkit penyakit-penyakit gerakan. Hingga menghancurkan gerakan rakyat atau tidak mampu untuk mewujudkan cita-cita perjuangan sejati. Maka selain harus memberikan ruang dan mempersiapkan pemimpin-pemimpin yang lahir dari massa, penempatan dan pembagian peran yaitu kolaborasi antara pemimpin yang berasal atau berbasis kelas tertindas dengan intelektual harus diatur sedemikian rupa agar tidak terjebak pada dominasi yang tidak berpihak pada kelas tertindas.

Ketajaman analisa baik atas suatu kondisi (lokal – nasional – internasional) akan banyak menentukan, mempengaruhi kinerja dan kebijakan organisasi. Hal ini dibutuhkan dalam membaca momentum yang akan terus diciptakan oleh lawan (kelas pe,ilik modal dengan sistem dan kekuasaan) yang dapat kita pakai untuk mulai merajut menuju koalisi atau persatuan antar sektor.

Yang harus diingat, ketika terbentuk organisasi nasional sektoral yang kuat jangan sampai terjebak sektarian. Karena untuk mewujudkan cita-cita perjuangan tidaklah cukup dengan satu sektor saja, tetapi harus di pertemukan atau disatukanya organisasi rakyat pekerja (buruh, tani, nelayan dan rakyat tertindas lainya) dalam satu koalisi menuju front. Dan menyatukan bukan berarti mengambil pemimpinnya atau memotong saja tetapi harus mau bekerja keras atau mempunyai modal organisasi yang berbasis massa besar dan kuat pula. Padu-nya antar sektor juga harus digarap mulai dari bawah keatas dan atau sebaliknya atau bukan sekedar perkawinan elit, agar benar-benar kokoh dan kuat. Jika ini terwujud berarti pembentukan alat politik (partai) dalam merebut kekuasaan dapat dengan mudah dilampaui.

Jika ini telah terwujud, gerakan massa tidak akan sia-sia. Enerjinya akan tercurah, dan pengorbanan yang dipersembahkannya kelak akan membuahkan kesejahteraan sejati bagi diri mereka sendiri yang selama ini ditindas, dihisap dan dikorbankan demi kemewahan kaum elit.

Cimone, Akhir Mei 2006

Catatan: Makalah dipresentasikan dalam Diskusi Gerakan Sosial yang diselenggarakan Rumah Kiri dan Pergerakan di Sekretariat Pergerakan, Bandung, tanggal 1 Juni 2006.


*Koordinator Badan Pengurus Nasional Aliansi Buruh Menggugat (ABM), Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)dan anggota PRP Komite Kota Jakarta Raya

Baca Selengkapnya......

Wednesday, April 4, 2007

Profil KASBI

Wawancara Khusus dengan Sekretaris Jenderal KASBI: Beno

1. Apa definisi ‘klas pekerja’ menurut anda?
Klas merupakan dialektika bentuk ekonomi politik dalam sejarah panjang perkembangan masyarakat, dan ini terbentuk jauh berabad-abad lalu yang telah membagi masyarakat kedalam dua bentuk hingga saat ini yaitu penindas/penguasa dengan yang tertindas. Dalam artian bahwa penindas/penguasa adalah klas yang berkuasa akan alat-alat produksi sedangkan yang tertindas adalah klas yang hanya menjual tenaga/keahliannya saja untuk bertahan hidup, sehingga hanya kerja-lah yang merupakan bentuk ilmiah untuk memenuhi tuntutan-tuntutan biologis maupun fisik manusia. Karakter inilah yang saling membedakan dari keduanya, antara reaksioner dengan revolusioner.

2. Maksud anda antara reaksioner dengan revolusioner?
Klas yang tertindas atau klas pekerja memiliki budaya kolektif (bersama-sama) dan egaliter (persamaan) sehingga budaya ini telah mengakar dan menjadi sebuah karakter yang kuat didalam kehidupannya. Perjuangannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya penuh dengan kerja keras serta keuletan dan ini merupakan cerminan dari watak yang revolusioner, berbeda dengan klas penguasa yang lebih mengandalkan kepemilikannya akan alat-alat produksi, karena bagi mereka (klas penguasa) hal yang terpenting adalah bagaimana caranya untuk mempertahankan kekayaannya. Di era perbudakan, untuk menghindari perlawan para budak-budak belian sang majikan pun harus tega untuk mengekang kebebasan budak-budaknya sendiri, begitu pula di era kapitalisme seperti saat-saat ini. Dengan semangat neolibelisme sang kapital (pemilik modal/penguasa) memiliki motif yang sama yaitu mengekang kebebasan klas pekerja didalam lingkungannya sendiri melalui sebuah institusi hukum yang dilahirkan oleh sebuah negara, sebagai contoh adalah UUK No.13/2003 yang mencerminkan praktek-praktek kejam klas penguasa (pemodal) terhadap klas pekerja yaitu dengan melegalkan sistem kerja kontrak dan outsourching sehingga semakin menghilangkan cita-cita untuk dapat hidup damai dan sejahtera bagi klas pekerja.

3. Lalu bagaimana cara yang seharusnya dilakukan oleh klas pekerja dalam memandang UUK No.13/2003 ini?
Kapitalisme adalah corak yang berbasiskan modal yang memproduksi komoditi (barang dagangan) untuk dijual dan meraup keuntungan. Sedangkan didalam proses produksi sendiri membutuhkan tenaga kerja (buruh) yang bekerja penuh untuk mengubah bahan mentah menjadi sekian banyak komoditi yang memiliki nilai dipasar. Artinya bahwa, ada dua unsur yang terdapat didalam kapitalisme yaitu modal (uang dan alat-alat produksi seperti pabrik atau mesin-mesin) dan tenaga kerja, sehingga dengan demikian, dengan logika kapital, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar adalah dengan menekan modal seminimal mungkin dan meningkatkan produktifitas (jumlah produksi). Inilah akar permasalahan didalam proses produksi kapitalisme dan hal ini pula yang menjadi salah satu kekuatan bagi negara untuk melahirkan UUK N0.13/2003. Sedangkan yang kedua adalah desakan dari kekuatan-kekuatan modal internasional akibat krisis kapitalisme global yang menyapu bersih perekonomian bangsa-bangsa dunia. Sebagai konsesi yang harus diterima akibat ketertundukan terhadap modal-m0dal internasional (perusahaan multi nasional, MNC: multi nasional coorporation) yang tertuang didalam kesepakatan-kesepakatan (LoI, MoU) antara pemerintah dengan badan-badan organisasi dunia (WB, CGI, WTO), pemerintah pun harus menghapuskan segala kebijakan-kebijakan yang sifatnya sosial serta meratifikasi semua kebijakan industrialisasi (UUK, UU Penanaman Modal Asing, dan UU Jamsostek) dan masuk kedalam jaring Labour Market Flexiblety (LMF). Artinya, bahwa cara-cara kapitalis untuk mengatasi krisis ini adalah dengan memangkas segala bentuk kesejahteraan klas pekerja serendah mungkin serta menghapuskan jaminan dan keselamatan kerja. Bahkan tidak hanya itu, untuk terus menghilangkan tanggung jawab kapitalis terhadap klas pekerja dan yang tengah berkembang saat-saat ini, adalah membangun kerjasama dengan perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja, sehingga klas pekerja pun semakin tidak memiliki nilai tukar terhadap sang kapitalis. Inilah yang termaktub didalam UUK No.13/2003 dengan sistem kontrak dan outsourching.

4. Lalu bagaimana dengan revisi UUK itu sendiri?
Esensinya tidaklah berbeda dengan UUK itu sendiri yaitu tetap menindas klas pekerja dengan menghapuskan jaminan serta kesejahteraan klas pekerja.

5. Jika demikian, bisakah klas pekerja merubahnya? Jika bisa dengan cara apa?
Kontradiksi yang ada didalam corak kapitalisme ini adalah antara klas pekerja sebagai klas yang tertindas dengan klas pemiliki modal (kapital/penguasa/pengusaha). Dan ini tidak mungkin bisa terdamaikan karena sebagai klas yang berkuasa tidak akan mungkin untuk mengalah, membagi atau menyerahkan kekuasaannya kepada klas yang lain (klas pekerja). Di Indonesia, keseriusan pemerintah untuk membangun keterpurukan ekonomi akibat krisis global adalah dengan menanggok hutang serta memangkas hak-hak klas pekerja (subsidi) dan ini bukanlah satu hal yang mampu menyentuh pokok permasalahan yang ada. Jerat kapitalisme harus dilawan dengan kekuatan yang terstruktur dan bahkan hingga saat ini kekuatan-kekuatan tersebut barulah mencapai tingkat sektoral. Untuk itu perlu satu kekuatan politik yang didalamnya terhimpun berbagai macam kekuatan dan yang harus dikuasai oleh klas pekerja sendiri sebagai sentral perjuangan politik klas pekerja. Inilah agenda yang mendesak bagi klas pekerja untuk menandingi kekuatan negara dan hanya dengan alat ini pula yang mampu merumuskan arah perjuangan politik dengan tepat menuju demokrasi klas pekerja.

Baca Selengkapnya......