Momentum

MAYDAY 2007

Tuesday, May 15, 2007

Solidaritas terhadap penyerangan Papernas

PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)


Negara harus melindungi kebebasan berpolitik rakyat !!!
Tangkap dan adili pelaku penyerangan dan intimidasi terhadap Papernas !!!


Salam rakyat pekerja,

Saat ini ternyata negara tidak mampu untuk melindungi hak warga negara agar bisa mendapatkan kebebasan berpendapat dan berpolitik. Bahkan ternyata terindikasi adanya keterlibatan negara dalam memberangus kebebasan rakyat untuk mengeluarkan pendapat dan berpolitik. Negara yang seharusnya melindungi dalam menjamin hak rakyat tersebut, ternyata diketahui adanya keterlibatan aparat-aparat militer yang mencoba untuk melakukan intimidasi dan bahkan tindakan kekerasan terhadap rakyat.

Hal ini diketahui setelah tertangkapnya Pratu Makmur dari Kesatuan Yonif 711 Raksatama yang melakukan penyerangan terhadap kantor DPD I Papernas di Sulawesi Tengah. Penyerangan yang dilakukan pada tanggal 13 Mei 2007 oleh sekelompok oragn ternyata memang didalangi oleh aparat-aparat militer yang berada di daerah tersebut. Hal ini tidak menutup kemungkinan penyerangan-penyerangan terhadap kader dan kantor Papernas di beberapa daerah juga didalangi oleh anggota aparat militer.

Akibat penyerangan di kantor DPD I Papernas Sulawesi Tengah tersebut, setidaknya 3 anggota Papernas mengalami luka-luka yang cukup serius. Komandan Korem 132/Tadulako pun menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan atas perintahnya. Namun seharusnya TNI secara institusional dapat mendeteksi atau mengetahui gerak-gerik dari unsurnya, pada setiap struktur teritorial, yang melakukan tindakan atau langkah yang bertentangan dengan semangat demokratisasi.Pembiaran atau bahkan keterlibatan TNI dalam penyerangan kantor DPD I Papernas Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa negara sampai saat ini tidak mampu atau tidak mau menjamin kebebasan berpendapat dan berpolitik bagi rakyatnya.

Pada tanggal yang sama, tanggal 13 Mei 2007 ternyata rencana penyerangan juga dilakukan di daerah Tangerang. Upaya penyerangan tersebut dilakukan oleh massa FPI di Tangerang. Dengan slogan anti komunis mereka berusaha melakukan penyerangan dan membubarkan acara pertemuan Papernas di Tangerang. Namun penyerangan tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa, karena beberapa anggota Papernas telah dibawa ke kantor polisi Kutabumi.

Namun lagi-lagi aparat keamanan membiarkan massa FPI yang hendak menyerang dan membubarkan pertemuan Papernas tersebut. Mereka malah menginterogasi anggota Papernas yang melaksanakan acara pertemuan tersebut di kantor polisi Kutabumi.

Pembiaran terhadap massa FPI dan bahkan keterlibatan anggota TNI dalam penyerangan kantor Papernas sekali lagi menunjukkan bahwa negara ternyata memang melakukan diskriminasi terhadap Papernas. Upaya rakyat untuk berorganisasi dan menguatkan diri, antara lain melalui pendirian partai politik, sepenuhnya dijamin sebagai hak mendasar yang harus dihormati oleh siapapun. Bila sekali saja pelanggaran terhadap hak untuk mengeluarkan pendapat dan berpolitik ini dilanggar atau dibiarkan, maka akan menjadi preseden bagi tindakan-tindakan sejenis. Tidak saja terhadap Papernas, tapi terhadap seluruh kegiatan demokratis yang tidak disukai oleh pihak lain yang berbeda kepentingan. Karena itu kecenderungan fasisme ini harus disikapi secara serius oleh seluruh kalangan.

Hal ini akan membuat rakyat takut untuk melakukan perjuagan melalui pendirian partai politik. Sementara perjuangan politik merupakan salah satu perjuangan rakyat untuk mencapai kesejahteraan. Ini jelas pembodohan bagi rakyat Indonesia untuk mencegah rakyat berjuang secara politik. Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
1. Negara harus secara tegas melindungi hak rakyat untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat dan berpolitik. Karena ini merupakan hak dasar manusia dan merupakan tanggung jawab negara untuk melindunginya.
2. Negara melalui aparat kepolisian harus segera mengusut dan menangkap serta mengadili para pelaku penyerangan dengan tindak kekerasan dan intimidasi terhadap kebebasan rakyat untuk berserikat, berkumpul, menegeluarkan pendapat dan berpolitik, baik dari massa FPI yang selama ini melakukan tindakan premanisme dan aparat militer yang melakukan tindakan penyerangan di Sulawesi Tengah.
3. Kepada seluruh elemen pro demokrasi, baik dari kaum buruh, petani, mahasiswa dan rakyat miskin kota untuk bersatu dan membangun perlawanan rakyat pekerja multisektor terhadap upaya-upaya pemberangusan demokrasi di negeri ini.

Jakarta, 15 Mei 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja

Sekretaris Jenderal



Irwansyah

No comments: